Berita Terkini

129

KPU Banyumas Isi Dialog Pasca Pemilu RRI Purwokerto

PURWOKERTO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah menjadi salah satu narasumber Dialog Pasca Pemilu yang diadakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Purwokerto, mengusung tema Evaluasi Pemilu 2024. Kamis (24/04). Bertempat di Aula KPU Kabupaten Banyumas. Dialog ini dihadiri oleh peserta mahasiswa yang berasal dari Kampus Unsoed dan UMP Purwokerto.  Selain Ketua KPU Kabupaten Banyumas, narasumber kedua adalah Imam Arif Setiadi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas dan pakar politik Indaru Setyo Nurprojo yang juga merupakan Ketua Jurusan Ilmu Politik Unsoed.  Pada acara tersebut, dipaparkan mengenai evaluasi bagaimana pelaksanaan pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu. Bagaimana pemilu kemarin berjalan dan evaluasi untuk penyelenggaraan pemilihan ke depan. Terlebih lagi dalam waktu yang tidak lama lagi akan diselenggarakan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Tak lupa Indaru memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Banyumas atas keterlibatan anak muda yang diikutsertakan dalam penyelenggara pemilu. Rofingatun pun mengakui hal tersebut. "Partisipasi gen z sebagai penyelenggara pemilu khususnya di TPS memang lebih besar dalam pemilu 14 Februari 2024 lalu," ujar perempuan yang akrab disapa Opi ini. Hal tersebut juga diamini oleh Imam. Peserta diskusi pada acara dialog tersebut aktif bertanya. Pada sesi tanya jawab, terdapat 6 mahasiswa yang mengajukan pertanyaan, sehingga suasana yang terbangun pada kegiatan dialog tersebut dua arah dan interaktif. ( brs/ed sks )


Selengkapnya
212

Minimal 89.874 Pendukung di 14 Kecamatan, Syarat Pencalonan Perseorangan Dalam Pilkada Banyumas 2024

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tetang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada tanggal 26 Januari 2024. Tahapan dimulai sejak tanggal 26 Januari 2024 diawali dengan Perencanaan Program dan Anggaran. Untuk Kabupaten Banyumas, anggaran sudah siap, sesuai dengan NPHD sebesar Rp. 56.598.231.000.  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Kabupaten Banyumas, Sidiq Fathoni mengatakan bahwa: “Pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik maupun perseorangan. Adapun jadwal persiapan pencalonan hingga mendaftar ke KPU Kabupaten Banyumas dilaksanakan mulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024”.  Khusus untuk calon perseorangan, sesuai dengan Pasal 41 ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang mengatur untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 1.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 6.5% dan harus tersebar di 50% jumlah kecamatan.  “Kabupaten Banyumas ada 27 Kecamatan dengan jumlah penduduk dalam DPT sebanyak 1.382.671 jiwa sehingga jumlah minimal dukungan 6.5% atau 89.874 jiwa dan harus tersebar minimal di 14 Kecamatan,” ujar pria yang akrab disapa Thoni ini.  Jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran sebagai pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 1103 Tahun 2024 tanggal 1 April 2024. Adapun jadwal penyerahan dokumen dukungan Pasangan Calon Perseorangan akan diumumkan melalui media massa cetak dan/atau elektronik, papan pengumuman dan/atau laman KPU Kabupaten/kota selama 14 Hari dengan mecantumkan: 1. Keputusan menetapkan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran sebagai pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas; 2. Tempat Penyerahan 3. Waktu Penyerahan Untuk dokumen pendukung yang harus disiapkan oleh calon perseorangan berupa Surat Pernyataan Dukungan dan KTP Elektronik Pendukung, Surat Pernyataan Identitas Pendukung, Surat Pernyataan Identitas Paslon dan Rekapitulasi Jumlah Dukungan.  Thoni juga menyampaikan upaya dan persiapan yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyumas untuk memaksimalkan pelayanan kepada bakal pasangan calon perseorangan dan Partai Politik. “Akan disiapkan Helpdesk Pencalonan serta Tim Penyerahan Dukungan Bakal Calon yang terdiri dari Koordinator dan petugas penyerahan dukungan,” jelas Thoni. Selain itu akan dilakukan pula publikasi dan sosialisasi kepada publik terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas dalam pemilihan serentak kepala daerah tahun 2024. Proses publikasi dan sosialisasi terdiri dari: 1. Syarat Minimal persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang ditetapkan; 2. Penambahan data nomor telpon dan email; 3. Identitas pendukung; 4.Bagi bakal calon yang berstatus sebagai anggota KPU maupun Bawaslu berhenti sebelum pembentukan PPK dan PPS. (sf/ed-sks)


Selengkapnya
156

Kelas Pemilu: Mempertemukan Pengetahuan dan Praktek Pemilu Bagi Mahasiswa Magang di KPU

Kelas Pemilu mulai dihelat kembali di KPU Kabupaten Banyumas, Rabu (17-04-2024), di sela-sela persiapan rekruitmen badan penyelenggara bada ad hoc Pilkada. Kelas Pemilu, program sharing dan pendalaman pengetahuan kepemiluan bagi mahasiswa magang di KPU Kabupaten Banyumas, memang sejak akhir 2023 dihentikan sementara. Tidak hanya karena kesibukan menyelenggarakan puncak tahapan Pemilu 2024 yang lalu, tetapi juga karena pimpinan KPU Kabupaten Banyumas terjadi pergantian. Maka, program yang sudah dilaksanakan sejak 2020 itu dihentikan sementara. Di ruang ruang seluas 10 x 6 meter persegi itu, 14 mahasiswa masing-masing memakai jas almamater serius menyimak materi yang disampaikan. Pagi itu, materi yang dibahas  adalah pengantar tata kelola Pemilu yang dipandu oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas Subhan Purno Aji. Selama kurang lebih dua jam, mereka serius menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber. Sesekali mereka berdiskusi dengan rekan di sebelahnya tentang topik-topik yang dibahas berdasarkan pengetahuan mereka di kampus dan pengalaman mereka ikut membantu kerja-kerja penyelenggaraan Pemilu yang lalu. Untuk periode ini, latar belakang pendidikan mereka juga bervariasi. Ada dari Fakultas Hukum, Fisipol hingga Fakultas Ekonomi. Kelas berjalan gayeng karena mahasiswa tidak melulu mendengarkan materi dari para narasumber, tetapi mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengungkapkan pandangannya berdasarkan pengalaman mereka melihat sendiri rangkaian kegiatan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Banyumas selama tiga bulan terakhir. Seperti yang disampaikan oleh Bintang. Mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Harapan Bangsa Purwokerto ini mengatakan melalui kelas Pemilu dirinya semakin paham kalau Pemilu tidak hanya sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat tetapi dapat juga dilihat sebagai arena perebutan kekuasaan baik eksekutif maupun legislatif yang absah dan konstitusional. "Saya sebagai mahasiswa hukum melalui kelas Pemilu yang diberikan oleh KPU Banyumas ini menambah pandangan baru bahwa bukan hanya mengenal Pemilu itu sebagai salah satu sarana kedaulatan rakyat tetapi Pemilu sebagai area konflik yang absah. Kelas pemilu ini memberikan kepada saya pandangan baru mengenai Pemilu" ujarnya. Sementara itu, sebagai mahasiswa Ilmu Politik Farah semakin paham jika penyelenggaraan Pemilu yang dipelajari di kampus ternyata jauh lebih kompleks. Farah yang pernah ditugaskan untuk meliput kegiatan sortir dan lipat suarat suara di gudang KPU baru tahu bahwa ternyata menyiapkan logistik Pemilu sangat rumit dan perlu kehati-hatian. Dia juga mengapresiasi kelas Pemilu yang menurutnya memberikan insight baru bagi mahasiswa ilmu politik seperti dirinya. "Setelah mengikuti kelas pemilu yang dipaparkan oleh narasumber, ini menjadi suatu yang berkesan dan informatif. Kita saling bertukar pikiran dan pendapat, bagaimana penerimaan feedback yang ada dan dijelaskan pula relevansi yang berusaha ditumbuhkan oleh pihak KPU terkait ilmu dengan action bagi mahasiswa, sehingga nantinya output yang dibawa setelah magang dapat berguna terutama bagi tugas akhir mahasiswa," papar perempuan berkaca mata ini.


Selengkapnya
151

Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Lebaran, Ketua KPU Banyumas Ajak Seluruh Jajaran Tingkatkan Kinerja

Purwokerto- Mengawali hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama lebaran 2024, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah berpesan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan penyelesaian sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Kinerja yang sudah baik harus dibarengi dengan konsentrasi dan fokus yang tinggi, mengingat kerja-kerja Pemilu terlebih Pilkada menuntut konsentrasi dan fokus yang tinggi. “Saya harap kita semua untuk meningkatkan kinerja karena tahapan Pilkada sudah mulai bergulir dan masih ada sengketa hasil (Pemilu) di MK, (setelah cuti) mari kita fokus lagi untuk bekerja lagi,” katanya saat memberikan sambutan silaturahim internal seluruh jajaran di aula KPU Kabupaten Banyumas, Selasa (16-04-2024). Silaturahim diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, pejabat struktural, staf dan para mahasiswa magang. Opi juga tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran dan apresiasi atas terselenggaraanya tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, tanpa kerjasamanya yang baik dari antara komisioner dan sekretariat tak mungkin Pemilu berjalan dengan lancar dan sukses. Oleh karenanya, dia berharap ke depan kerjasama semakin baik dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan integritas. Tahapan Pilkada Lebih lanjut, Opi juga memberikan arahan terkait tahapan Pilkada utamanya sosialisasi kepada masyarakat. Untuk itu, segera perlu disiapkan peluncuran yang dapat menarik perhatian publik bahwa saat sudah mulai tahapan Pilkada. “Tolong disiapkan (peluncuran) yang meriah, konsepnya disiapkan biar masyarakat tahu saat ini sudah masuk tahapan (Pilkada) dan tanggal 27 November 2024 hari-H Pilkada,” ujar perempuan nomor satu di KPU Banyumas ini. Senada dengan Opi, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Sufi Sahlan Ramadhan juga menyampaikan perlu segera untuk mempublikasikan penyelenggaraan Pilkada. Sebab, menurut Sufi, sesuai tahapan KPU sudah harus melakukan sosialisasi tentang tahapan, baik tahapan yang sedang dan akan berjalan maupun yang paling penting kapan hari-H pelaksanaan Pilkada. (SPA)


Selengkapnya
121

PPK Mulai Lakukan Rekap Tingkat Kecamatan

Purwokerto- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Sabtu (17-02-2024) mulai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan. Hal itu terlihat di kecamatan Purwokerto Barat yang dilaksanakan Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat. PPK Purwokerto Barat membawahi tujuh kelurahan dan 161 TPS. Menurut rencana, rekap akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 19 Februari mendatang dengan rata-rata 10 jam kegiatan di setiap harinya dengan 2 panel untuk setiap sesi. Menurut anggota KPU Kabupaten Banyumas yang membidangi teknis penyelenggaraan, Sidiq Fathoni, pihaknya menentukan rekapitulasi di kecamatan mulai tanggal 17-21 Februari 2024. Adapun durasi waktu rekap, lanjut Toni, bervariasi di setiap kecamatan mengingat jumlah TPS berbeda-beda. "Pastinya berbeda-beda di setiap kecamatan, karena (jumlahnya) tidak sama. Pastinya yang maksimal bisa lima hari Kecamatan Cilongok karena paling banyak TPS di sana. Toh bisa digunakan 3 panel jadi kami optimis tanggal 21 bisa selesai semua," ujar Toni di sela-sela rapat koordinasi persiapan rekapitulasi yang dilaksanakan secara daring. Sirekap Web Toni menjelaskan rekapitulasi di tingkat PPK menggunakan sarana Sirekap Web. Hal ini berbeda dari Pemilu-Pemilu yang selalu menggunakan manul excel, sehingga PPK dibantu PPS menginput angka-angka satu per satu. "Jadi karena Sirekap Web adalah kelanjutan dari Sirekap Mobile, maka nantinya peserta rekap tinggal mencocokan isian di Sirekap Web dengan dokumen C-Hasil saja. Seharusnya lebih efisien dari sisi waktu," lanjut Toni. (spa)


Selengkapnya
187

Tanam bibit Pohon serentak, KPU Banyumas lantik 39.109 Petugas KPPS di Banyumas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Pelantikan dilakukan serentak yang dilaksanakan di tiap Desa di Kabupaten Banyumas, Kamis (25/1). “Dilantik secara serentak pada pukul 09.00 Wib di Desa/Kelurahan masing-masing pada tanggal 25 Januari 2024,” kata Komisioner KPU Banyumas Divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas, Sufi Sahlan Ramadhan. Sebanyak 39.109 KPPS dilantik dari 5.587 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 331 Desa/Kelurahan di Banyumas. Setalah dilantik KPPS memiliki masa kerja selama satu bulan terhitung sejak dilantik pada 25 Januari hari ini. “Masa kerja KPPS itu satu bulan, terhitung sejak dilantik, 25 Januari sampai dengan 25 Februari,” kata dia. Dengan masa kerja sebulan KPPS pada pemilu 2024 ini mengalami peningkatan nominal berbeda pada pemilu sebelumnya. “Ketua KPPS Pemilu 2024 Rp 1.200.000, Anggota KPPS Rp 1.100.000,” kata dia. Pada pelantikan KPPS tersebut, KPU Banyumas juga merangkaikan dengan penanaman pohon. Satu pohon untuk satu orang KPPS. “Pelantikan KPPS juga di rangkaian dengan penanaman pohon, 1 orang per KPPS ditanam di wilayah PPS (Desa/Kelurahan) masing-masing, Jumlah bibit yang ditanam sebanyak 39.109, dengan 5587 titik lokasi penanaman bibit” kata dia. “Jumlah tersebut sebagi wujud tanggung jawab moral kami dan peran serta kami dalam mengimbangi kebutuhan kertas yang digunakan dalam Pemilu 2024”, imbuhnya. “Kegiatan tersebut pun sebagai symbol rasa nersyukur kepada Alloh Tuhan yang maha kuasa, rasa terimakasih kepada bumi, dan ikhtiar reboisasi terhadap pohon yang berkontribusi untuk logistic berupa kertas untuk Pemilu yang akan dating” tutupnya. (RKh)


Selengkapnya