Berita Terkini

66

KPU Banyumas Hadiri Raker Pengawasan PDPB Bawaslu

PURWOKERTO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menghadiri Rapat Kerja (Raker) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas. Hadir pula perwakilan  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda. Kabupaten Banyumas. Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Yon Daryono, menyampaikan sambutan dilanjutkan dengan paparan materi hasil pengawasan Bawaslu terhadap PDPB yang telah dilakukan. Sementara itu, Hanan Wiyoko selaku perwakilan KPU Kabupaten Banyumas yang hadir memaparkan progres dan kendala yang dialami selama melaksanakan PDPB. Hanan melaporkan kegiatan PDPB yang sedang  dilakukan adalah Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Tebatas terhadap DPB yang dilakukan di empat desa di kecamatan Patikraja, Kebasen, Somagede dan Sokaraja.  Selanjutnya Azhar Syafrudin selaku perwakilan Disdukcapil menyampaikan bahwa pihaknya telah rutin melakukan perekaman KTP elektronik di sekolah–sekolah. Dia menambahkan Dindukcapil juga telah membuat aplikasi bernama “Buku Pokok Makam” yang memiliki fungsi sebagai media pencatatan informasi penduduk yang telah meninggal dunia. Azhar menuturkan melalui aplikasi ini dapat membantu KPU dalam mengolah data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat meninggal dunia. Acara akhiri dengan sesi diskusi.  Menurut Bawaslu, rapat ini diharapkan meningkatkan kerjasama yang baik dan berlangsung terus-menerus untuk saling mendukung dalam mensukseskan Pemilu 2024, khususnya dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih. (ASA_edit SPA)


Selengkapnya
86

Monev Anggaran Semester Pertama 2022, Kasworo: Sisa Pagu Anggaran Harus Terserap Maksimal

PURWOKERTO - Sisa pagu anggaran yang tersisa sampai dengan semester I tahun 2022, harus terserap secara optimal sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat di awal tahun. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Kasworo, saat Rapat Monitoring dan Evaluasi Program dan Anggaran Semester Pertama tahun 2022, di aula KPU Kabupaten Banyumas, Selasa (05-07-2022). Menurut Kasworo, pihaknya akan mengoptimalkan serapan anggaran agar pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai di tahun ini dapat berjalan dengan lancar. Dia juga meminta jajarannya untuk terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah, mengingat dinamika pelaksanaan tahapan semakin tinggi. “Saya minta teman-teman (pejabat) struktural dan fungsional untuk rajin-rajin memantau saluran komunikasi dengan KPU RI maupun KPU Provinsi, agar tidak ada informasi yang terlewat,” ujarnya. Kasworo menambahkan seluruh pengelola juga harus cermat terhadap aspek akuntabilitas penggunaan anggaran, agar tidak akan ada masalah di kemudian hari.  Kepada jajaran komisioner, Kasworo juga melaporkan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 1342 Tahun 2022 akan ada restrukturisasi anggaran mengingat telah ditetapkannya Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. (SPA)


Selengkapnya
158

Penerapan SPBE Dukung Keamanan Data dari Peretasan

PURWOKERTO – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Khasis Munandar menyampaikan pentingnya keterkaitan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Cyber Crime yang berfungsi sebagai pengaman data dan informasi, Selasa (05-07-2022). SPBE berfungsi memberikan panduan dalam integrasi tehadap proses bisnis KPU meliputi data, informasi, Infrastruktur teknologi, dan aplikasi sehingga dapat menghasilkan layanan yang terpadu. “Keamanan teknologi dan informasi menjadi kebutuhan yang sangat krusial ketika risiko dari keamanan akan membuat kerugian terhadap semua aspek yanng ada. Dalam mengamankan aset teknologi informasi diperlukan perangkat untuk membantu pelaksanaan keamanan tersebut. Perangkat keamanan ini berguna untuk mencegah dan mengurangi dari dampak dan ancaman-ancaman yang ada,” ucap Khasis. Khasis menjelaskan dalam rangka pemutakhiran SPBE, nantinya masing-masing divisi akan memiliki aplikasi sendiri dan aplikasi tersebut secara otomatis akan terhubung dengan pusat. Untuk itu sebagai bentuk antisipasi pengamanan data, ada beberapa langkah yang ia sampaikan kepada peserta rapat siang itu. Antisipasi-antisipasi yang dapat dilakukan guna menjaga keamanan data diantaranya adalah perangkat yang digunakan merupakan perangkat khusus dan tidak banyak digunakan dalam kegiatan lainnya, password harus benar-benar rahasia dan jangan sampai diketahui oleh orang banyak, dan dilarang mengupdate informasi apapun di media sosial ketika sedang melaksanakan perjalanan dinas. “Regulasi selalu berganti dalam perkembangan teknologi yang terjadi pada masa kini, keamanan data adalah suatu hal yang sangat vital sehingga dalam penggunaannya pun harus penuh dengan kehati-hatian dan di perlukan perlindungan khusus dalam menjaga keamanannya,” ujar Khasis. (aas)


Selengkapnya
59

Pengenalan Lembaga KPU dalam Acara Penerimaan Mahasiswa Magang

PURWOKERTO - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Kasworo menyampaikan selamat datang dan mengenalkan profil lembaga KPU Banyumas dalam acara penerimaan Mahasiswa Magang angkatan XI periode Juli – September 2022, Senin (04-07-2022). Kepada 21 mahasiswa magang, Kasworo menjelaskan bahwa struktur lembaga KPU Kabupaten Banyumas terdiri dari Komisioner dan Sekretariat. Adapun komisioner berjumlah lima orang anggota dengan masa keanggotaan selama lima tahun, sementara Sekretariat terdiri dari 16 orang anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) dan enam orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). “Struktur KPU di Indonesia di mulai dari KPU RI, kemudian KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Di bawah KPU Kabupaten/Kota terdapat badan Ad Hoc atau badan yang bersifat sementara yang di bentuk saat berlangsungnya tahapan pemilu yang terdiri dari panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” kata Kasworo. Di samping KPU juga terdapat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang bertugas sebagai pengawas tahapan pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bertugas sebagai pemeriksa terkait kode etik penyelenggara pemilu. Dalam tahapan pemilu, KPU Banyumas juga akan merekrut tenaga pendukung tambahan guna membantu pelaksanaan tugas kantor. Orang nomor satu di Sekretariat KPU Banyumas ini juga menyampaikan ini merupakan kesempatan bagi mahasiswa yang pernah magang dan mengikuti kelas pemilu seperti pada saat ini. Diharapkan nantinya para mahasiswa magang bisa mendapatkan ilmu dan pengalaman yang berguna bagi kehidupan. (aas)


Selengkapnya
66

Penerimaan Mahasiswa Magang di KPU Banyumas Angkatan XI 2022

PURWOKERTO – Penerimaan Mahasiswa Magang Angkatan XI oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Banyumas pada Senin (04-07-2022) dengan melibatkan 21 Mahasiswa dari 4 Universitas yaitu Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP), Universitas Islam Negeri K.H Saifudin Zuhri (UIN Saizu), Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). Mahasiswa magang yang telah diterima terbagi ke dalam 2 periode. Periode IX.a 04 Juli – 12 Agustus 2022 terdiri dari 12 Mahasiswa dan periode IX.b 1 Agustus – 9 September 2022 terdiri dari 9 Mahasiswa.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi menyampaikan terimakasih kepada mahasiswa magang karena telah memilih KPU Banyumas sebagai lokasi mangang.  Imam Arif S. menyampaikan pemilu di era medsos ini banyak tantangan salah satunya money politic. Oleh karena itu KPU Banyumas mengadakan KPU Goes To Campus dan membuka program magang untuk megajak para mahasiswa berpartisipasi dalam mewujudkan pemilu yang bermartabat. Para mahasiswa magang juga akan dibekali ilmu kepemiluan, dimana ilmu ini dianggap penting karena pemilu merupakan satu-satunya cara yang sah untuk memilih pemimpin rakyat. Kasubbag Hukum dan dan SDM, Sigit Budiyanto menambahkan: “Dengan dibukanya program magang mahasiswa diharapkan bisa menjadi “Agent of Change” guna melakukan perubahan agar menciptakan pemilu yang bermartabat dan memilih pemimpin yang pro rakyat”.  Adapun mahasiswa magang periode XI.a yaitu Afifah Nuraeni, Elfira Asri Jayanti, Nurul Ayuni Jingga dan Nuzuliyanti Tirtasari dari ITTP. Al Rizki Kurniawan, Ami Amanda Sary, Siska Apriliyani, Velika Anggi Alfiana dan Atika Purwaningsih dari UIN Saizu. Faiza Nur Widyani dan Wahyuni Diahsari dari Unsoed. Ocesari Febriana dari UMP. Mahasiswa magang periode XI.b yaitu Aura Syahgita Putri, Deftiana Jati Puspitasari, Dwi Putri Amelia, Khusnul Khotimah, Nanda Aisyiah, Nurhasana Sa Putri, Nuril Fikri Anggriawan, Pahala Musa dan Raihana Nabila Nur Azizah dari ITTP. Selama 6 minggu per periode magang, mahasiswa akan diarahkan dan didampingi oleh staf Subbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Sarikasih. (anr)


Selengkapnya
109

PDPB 2022 Akan Berakhir, Berharap Daftar Pemilih Semakin Valid

Purwokerto - Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2022 akan segera berakhir. Hal itu seiring akan dimulainya tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024. Proses dan hasil PDPB yang telah dilakukan akan mengurangi potensi permasalahan yang kerap muncul dalam penyusunan daftar pemilih Pemilu. Untuk itu, kerjasama seluruh pihak tetap dibutuhkan agar daftar pemilih Pemilu 2024 semakin valid. Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Khasis Munandar, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021 PDPB berakhir saat tahapan Pemilu dimulai. Untuk itu, lanjut dia, akan segera menghentikan PDPB yang selama ini berjalan dan segera akan memulai tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.  “Sesuai amanat PKPU 6, kami akan segera menghentikan PDPB yang sejak 2020 dilaksanakan karena tahapan 2024 sudah dimulai,” kata Khasis memulai penyampaian materi Rapat Koordinasi (Rakor) PDPB Triwulan II Tahun 2022, di aula KPU Kabupaten Banyumas, Selasa pagi (28-06-2022). Rakor dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas, perwakilan dinas/kantor/instansi terkait dan partai politik yang ada di Kabupaten Banyumas. Khasis menjelaskan meski PDPB akan berakhir, dia berharap seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam penyusunan DPB tetap memberikan masukan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Sebab, PDPB sejatinya tidak pernah tuntas dilaksanakan demi terwujudnya daftar pemilih yang berkualitas.  “Kami tetap akan membutuhkan masukan dan koordinasinya dari bapak ibu sekalian yang hadir di sini,” ujar Khasis mengakhiri paparannya. Data Dispensasi Kawin Dalam Rakor disepakati, KPU Kabupaten Banyumas akan terus berupaya untuk mendata penduduk Kabupaten Banyumas yang telah menikah meski di bawah usia perkawinan. Data dispensasi kawin yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama sangat terkait dengan data administrasi perkawinan yang menjadi kewenangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan-kecamatan. Untuk itu, KPU Kabupaten Banyumas akan menindaklanjuti kerjasama secara lebih intensif dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian agar proses pemutakhiran data dispensasi kawin yang akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih. (SPA)


Selengkapnya