Berita Terkini

62

Wajah Bangga Para Pemenang Lomba Cipta Maskot dan Jingle Pilbup Banyumas

Purwokerto - Dalam acara Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 yang diadakan pada Sabtu (18-05-2024) di Halaman Menara Teratai Purwokerto, KPU Kabupaten Banyumas mengumumkan pemenang lomba cipta maskot dan jingle Pilbup Banyumas Tahun 2024, yang dilanjutkan dengan penyerahan hadiah pemenang. Seperti dapat diketahui sebelumnya KPU Kabupaten Banyumas mengadakan sayembara yang diikuti secara terbuka oleh masyarakat umum di Kabupaten Banyumas untuk menciptakan desain maskot dan lagu jingle yang akan digunakan sebagai bahan sosialisasi Pilbup Banyumas Tahun 2024. Dari beberapa karya desain maskot dan lagu jingle yang dikirimkan para peserta lomba, dewan juri yang terdiri dari Yusuf MT sebagai unsur Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Prof. DR. Abdul Wachid BS, M.Hum. sebagai unsur akademisi, dan Titut Edi Purwanto, sebagai unsur seniman, melakukan penilaian terhadap masing-masing karya, sehingga didapatkan 3 (tiga) karya maskot dan 3 (tiga) karya jingle yang mendapatkan nilai terbaik. Masing-masing pemenang, tempat, dan perolehan nilai sebagai berikut: Pemenang Lomba Maskot 1. Juara I : Mokhamad Chaerudin (Somagede) nilai 254 2. Juara II : Riyana (Cilongok) nilai 236 3. Juara III : Edi Purwantoro (Ajibarang) nilai 235 Pemenang Lomba Jingle 1. Juara I : Wingking Studio (Purwokerto Barat) nilai 272 2. Juara II : Dimas Wicaksono (Banyumas) nilai 245 3. Juara III : Pandu Devananda (Purwokerto Barat) nilai 237 Seluruh pemenang lomba dipanggil naik ke atas panggung untuk menerima hadiah lomba secara langsung, yang disaksikan oleh ribuan orang yang datang menonton acara Peluncuran. Terlihat raut muka bangga dan senang di wajah seluruh pemenang, terlebih pemenang yang maskot dan jingle ciptaannya digunakan dalam penyelenggaraan Pilbup Banyumas Tahun 2024.(DRT)


Selengkapnya
80

Siap-siap! Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 Dimulai

Purwokerto - Setelah sekian lama Kabupaten Banyumas dipimpin oleh Pj. Bupati tepatnya sehari setelah Bupati dan Wakil Bupati Periode sebelumnya yakni Ir. Achmad Husein - Drs. H. Sadewo Tri Lastiono yang berakhir masa jabatannya tanggal 23 September 2023, akhirnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 telah diluncurkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Banyumas dalam acara Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Menara Teratai Purwokerto, Sabtu (18-05-2024). Seluruh masyarakat Pemilih di Kabupaten Banyumas harus segera bersiap-siap untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati pada Hari Pemungutan Suara, yang jatuh pada Rabu, 27 November 2024. Masyarakat diharapkan bersikap aktif dalam agenda Pemilihan ini. Pasalnya, hasil Pemilihan ini akhirnya akan berdampak secara langsung kepada nasib masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Banyumas yang nantinya terpilih dan akan memimpin Kabupaten Banyumas dalam 5 (lima) tahun. Sikap aktif masyarakat diharapkan dapat berfungsi sebagai filter bagi para kandidat Paslon untuk selalu mengedepankan visi, misi, dan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan. Sikap aktif masyarakat dapat ditunjukkan dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024, mulai dari aktif memastikan diri dan keluarganya sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), aktif untuk mengenali profil dan visi-misi Paslon, hingga aktif berpartisipasi dalam menggunakan hak suaranya di TPS pada hari pemungutan suara. Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Yasum Surya Mentari, "Saat ini, terkait Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas (Pilbup Banyumas), KPU sedang melaksanakan pembentukan/rekrutmen anggota PPS di 331 (tiga ratus tiga puluh satu) desa/kelurahan di Kabupaten Banyumas. Setelah itu, tahapan akan dilanjutkan dengan melakukan Coklit dibantu oleh Pantarlih di setiap TPS yang telah dipetakan. Masyarakat diharapkan aktif untuk memastikan dirinya telah terdaftar sebagai Pemilih. Terkait jadwal Coklit, saat ini KPU sedang mempersiapkan juknis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan Coklit termasuk terkait kapan Coklit dilaksanakan." (DRT)


Selengkapnya
50

KPU Kabupaten Banyumas Selenggarakan Hiburan Rakyat Dalam Menyambut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024

Purwokerto - Di samping kesenian tradisional yang ditampilkan sejak siang hari, masyarakat juga disuguhkan dengan penampilan band oQinawa feat Ning Haniya & Clarisa Mela yang menyanyikan beberapa lagu bergenre dangdut koplo pada Sabtu malam (18-05-2024). Terlihat para penonton ikut berdendang dan bergoyang-ria menikmati alunan lagu yang dibawakan. Malam semakin syahdu dengan penampilan artis utama, Nabila Maharani, yang melantunkan lagu-lagu pop koplo yang mampu menghipnotis para penonton dan mengingatkan pada kisah percintaannya masing-masing. Demikian lah gambaran kemeriahan hiburan rakyat yang disuguhkan dalam acara Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Banyumas untuk menandai awal kegiatan Sosialisasi serta Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyumas Tahun 2024, di Halaman Menara Teratai Purwokerto, Sabtu (18-05-2024). Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyaratan dan SDM (Sosdiklihparmas dan SDM), Sufi Sahlan Ramadhan, dalam keterangannya mengatakan, "Kegiatan malam ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Pilbup Banyumas (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024) kepada masyarakat Banyumas), serta sebagai penanda bahwa Pilbup Banyumas telah secara resmi diluncurkan." Di sela-sela hiburan, KPU Kabupaten Banyumas juga menyampaikan edukasi terkait Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang jatuh pada Rabu, 27 November 2024 untuk hari pemungutan suara, serta ajakan untuk menggunakan haknya secara cerdas dan bertanggungjawab. Penonton juga selalu dihimbau untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama demi kelancaran acara. (DRT)


Selengkapnya
57

1.629 Calon Anggota PPS di Kabupaten Banyumas Jalani Seleksi Tertulis

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan seleksi tulis bagi 1.629 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.  Seleksi tulis diawasi langsung oleh PPK dari 27 kecamatan yang baru saja dilantik satu hari sebelumnya dan dimonitoring oleh KPU Kabupaten Banyumas. Seleksi tulis dilaksanakan di 24 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 tiap Kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas, Jumat (17/05/2024). Adapun untuk 4 Kecamatan di wilayah Kota, tempat seleksi di SMP Negeri 1 Purwokerto. Anggota KPU divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Banyumas, Sufi Rahlan Ramadhan, menuturkan bahwa seleksi tertulis ini merupakan bagian dari tahapan rekrutmen anggota PPS Pilkada serentak 2024. Pada Pilkada 2024, untuk Kabupaten Banyumas dibutuhkan 993 anggota PPS yang akan bertugas di 331 Desa/Kelurahan. "Nantinya setiap desa atau kelurahan akan ditempatkan tiga orang anggota PPS untuk membantu KPU Kabupaten dan PPK dalam penyelenggaraan Pilkada di Desa/Kelurahan masing-masing," ucapnya.  Sufi juga mengungkapkan bahwa seleksi wawancara bagi calon anggota PPS nanti akan dilakukan dan diuji oleh PPK di masing-masing kecamatan.  "Berdasarkan jadwal tahapan rekrutmen PPS untuk Pilkada 2024 yang telah ditetapkan KPU RI, seleksi wawancara bagi calon anggota PPS akan dilaksanakan pada 21-23 Mei 2024," ungkapnya. Selanjutnya, hasil seleksi calon anggota PPS akan diumumkan pada tanggal 24-25 Mei 2024, penetapan calon anggota PPS tanggal 25 Mei 2024, dan pelantikan anggota PPS tanggal 26 Mei 2024. (dph_ed sks)


Selengkapnya
77

Resmi Dilantik, PPK Pilkada 2024 Harus Jaga Integritas, Netralitas, Jujur, dan Adil

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melantik 135 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas tahun 2024 di Hotel Aston, Purwokerto, Kamis (16/05/2024). PPK dilantik oleh Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah dan disaksikan oleh PJ Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, Wakapolresta Banyumas, Wakil Pimpinan Saka Wira Kartika Kodim 0701/Banyumas, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas, Kepala Bidang Linmas Satpol PP, dan para Camat di wilayah Kabupaten Banyumas.   Pasca pelantikan, Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro memberikan pesan kepada PPK yang dilantik bahwa Pemilu dan Pilkada merupakan hal yang sangat penting bagi pembangunan yang ada di wilayah Indonesia terutama di wilayah Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Banyumas. Maka dari itu, PPK dihimbau untuk menjaga integritas, bekerja sebaik-baiknya, dan adil melayani semua.  "Disinilah peran penting kita semuanya terutama bapak ibu PPK yang baru dilantik, harus mempunyai integritas, komitmen dalam menjalankan tugas dan wewenang, pemahaman terhadap aturan yang berlaku, dan tentunya kemampuan bapak ibu semuanya untuk merangkul masyarakat agar Pilkada 2024 dapat berlajan dengan lancar dan sukses," ucap Hanung dalam sambutannya.  Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Banyumas mengingatkan bahwa ada elemen penting dalam penyelenggaraan Pilkada yaitu Pilkada yang mempunyai integritas, kapabilitas, dan kapasitas.  "Kami berpesan agar anggota PPK dapat bekerja dengan profesional, loyal, dan berintegritas memegang teguh prinsip dan pakta integritas yang sudah diucapkan oleh bapak ibu sekalian," ucap perempuan yang akrab disapa mbak Ofi.  Pasca pelantikan, PPK masing-masing kecamatan melaksanakan rapat pleno penentuan ketua dan divisi dalam PPK. Setelah dilantik, PPK mempunyai tugas yang harus segera dilaksanakan yaitu membantu KPU Kabupaten Banyumas dalam Pelaksanaan seleksi tertulis calon anggota PPS di setiap kecamatan. (dph)


Selengkapnya
116

Jalur Perseorangan Pilbup Banyumas 2024 Sepi Peminat

PURWOKERTO - Hingga batas akhir tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan, Minggu (12-05-2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mencalonkan diri melalui jalur perseorangan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas. Demikian disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni, pasca batas akhir berlalu. “Tahapan penyerahan dokumen dimulai sejak Rabu, 8 Mei 2024 hingga Minggu 12 Mei 2024 sebagaimana ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024. Hingga batas akhir pukul 23.59 tidak ada yang datang ke KPU Banyumas, sehingga dapat dinyatakan tidak ada bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan pada Pilkada Banyumas Tahun 2024 ini,” jelas pria yang akrab disapa Thoni ini. Upaya KPU Banyumas dalam mensosialisasikan pencalonan jalur perseorangan bagi calon bupati dan wakil bupati telah dilakukan, antara lain melalui berbagai platform media: media sosial, media online dan bahkan media massa. Sosialisasi secara langsung atau tatap muka juga digelar, yakni di Meotel Purwokerto pada Kamis (02-05-2024) yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan partai politik, organisasi masyarakat dan mahasiswa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. Dilanjutkan dengan perwakilan media baik cetak, daring, televisi, maupun radio se-Kabupaten Banyumas dalam media gathering, Sabtu (04-05-2024).  “Dari tanggal 5 hingga 7 Mei 2024, KPU Banyumas juga mengumumkan tentang Pemenuhan dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 baik di papan pengumuman, website, media sosial KPU Banyumas, juga melalui media online dan media massa di Kabupaten Banyumas,” ujar Thoni. Pendaftar melalui jalur perseorangan harus memenuhi persyaratan minimal jumlah dukungan sejumlah 89.874 (delapan puluh sembilan ribu, delapan ratus tujuh puluh empat) pendukung yang tersebar paling sediki di 14 (empat belas) kecamatan di Kabupaten Banyumas. Ditengah masa pengumuman yakni Sabtu (06-05-2024), Helpdesk Pencalonan Perseorangan KPU Banyumas juga memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat yang datang. Namun pada Jum’at (10-05-2024) terkonfirmasi yang bersangkutan menyatakan tidak melanjutkan pencalonan jalur perseorangan mengingat terbatasnya waktu untuk menyiapkan persyaratan surat pernyataan dukungan sesuai aturan yang ditetapkan KPU. Menelisik dari catatan pemilihan Bupati Banyumas, hal ini juga pernah terjadi sebelumnya. Pada Pilbup Banyumas tahun 2018 juga tidak terdapat pasangan calon bupati jalur perseorangan. Terakhir tercatat terdapat pasangan calon bupati jalur perseorangan pada tahun 2013 sebanyak 2 paslon. ( BRS_ed sks )


Selengkapnya