Cuti Bersama, KPU Banyumas Tetap Buka Layani Pendaftar PPS
Purwokerto- Saat sebagian besar instansi pemerintah libur dikarenakan cuti bersama, KPU Kabupaten Banyumas tetap membuka layanan pendaftaran perpanjangan PPS. Seperti yang terlihat, Jumat siang (10-05-2024), di pusat layanan helpdesk pendaftaran PPS Pilkada 2024 di kantor KPU Kabupaten Banyumas di Jalan HM. Bachroen, Berkoh Purwokerto Selatan. Sejumlah pegawai melayani para pendaftaran PPS, baik yang menyerahkan berkas maupun hanya sekedar konsultasi mekanisme pendafataran. “Kami membagi dua shift piket bagi para pegawai sekretariat, pagi dan siang sehingga layanan pendaftaran PPS tetap buka meski sedang libur panjang,” ujar Trisliyati, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Banyumas ditemui di ruang kerjanya. Trisliyati menjelaskan bahwa dikarenakan tidak semua desa/kelurahan memenuhi jumlah minimal pendaftar, maka sejak tangal 9 sampai dengan 11 Mei 2024 dibuka perpanjangan pendaftaran PPS, khusus bagi desa/kelurahan yang belum memenuhi minimal 6 pendaftar. Untuk itu, pihaknya tetap menjadwalkan pelayanan penerimaan pendaftaran PPS maupun penyerahan berkas di hari libur. “Kalaupun tidak ada perpanjangan (PPS) kami tetap buka karena penyerahan berkas fisik sampai dengan tanggal 11 besok,” terang perempuan yang baru tujuh bulan bertugas di KPU Kabupaten Banyumas ini. Perseorangan Terpisah, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Banyumas Sigit Budiyanto menambahkan bila tahapan penerimaan berkas dukungan perseorangan juga sedang berjalan sejak tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024 esok. Meski saat ini, lanjut Sigit, belum ada pihak yang secara resmi akan menyerahkan berkas dukungan tetapi pihaknya tetap membuka layanan. “Sesuai instruksi pimpinan, kami tetap membuka layanan (penyerahan) dukungan perseorangan,” kata Sigit. Seperti diketahui, jadwal penyerahan berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan dimulai tanggal 8-12 Mei 2024. Bagi bakal paslon perseorangan wajib menyerahkan sekurang-kurangnya surat pernyataan dukungan dari 89.874 pendukung yang dilampiri fotokopi KTP elektronik dan tersebar di minimal 14 kecamatan. (SPA)
Selengkapnya