Berita Terkini

62

Cuti Bersama, KPU Banyumas Tetap Buka Layani Pendaftar PPS

Purwokerto- Saat sebagian besar instansi pemerintah libur dikarenakan cuti bersama, KPU Kabupaten Banyumas tetap membuka layanan pendaftaran perpanjangan PPS. Seperti yang terlihat, Jumat siang (10-05-2024), di pusat layanan helpdesk pendaftaran PPS Pilkada 2024 di kantor KPU Kabupaten Banyumas di Jalan HM. Bachroen, Berkoh Purwokerto Selatan. Sejumlah pegawai melayani para pendaftaran PPS, baik yang menyerahkan berkas maupun hanya sekedar konsultasi mekanisme pendafataran. “Kami membagi dua shift piket bagi para pegawai sekretariat, pagi dan siang sehingga layanan pendaftaran PPS tetap buka meski sedang libur panjang,” ujar Trisliyati, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Banyumas ditemui di ruang kerjanya. Trisliyati menjelaskan bahwa dikarenakan tidak semua desa/kelurahan memenuhi jumlah minimal pendaftar, maka sejak tangal 9 sampai dengan 11 Mei 2024 dibuka perpanjangan pendaftaran PPS, khusus bagi desa/kelurahan yang belum memenuhi minimal 6 pendaftar. Untuk itu, pihaknya tetap menjadwalkan pelayanan penerimaan pendaftaran PPS maupun penyerahan berkas di hari libur. “Kalaupun tidak ada perpanjangan (PPS) kami tetap buka karena penyerahan berkas fisik sampai dengan tanggal 11 besok,” terang perempuan yang baru tujuh bulan bertugas di KPU Kabupaten Banyumas ini. Perseorangan Terpisah, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Banyumas Sigit Budiyanto menambahkan bila tahapan penerimaan berkas dukungan perseorangan juga sedang berjalan sejak tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024 esok. Meski saat ini, lanjut Sigit, belum ada pihak yang secara resmi akan menyerahkan berkas dukungan tetapi pihaknya tetap membuka layanan. “Sesuai instruksi pimpinan, kami tetap membuka layanan (penyerahan) dukungan perseorangan,” kata Sigit. Seperti diketahui, jadwal penyerahan berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan dimulai tanggal 8-12 Mei 2024. Bagi bakal paslon perseorangan wajib menyerahkan sekurang-kurangnya surat pernyataan dukungan dari 89.874 pendukung yang dilampiri fotokopi KTP elektronik dan tersebar di minimal 14 kecamatan. (SPA)


Selengkapnya
121

Hari Terakhir, KPU Banyumas Terima 819 Pendaftar PPK PILKADA 2024

PURWOKERTO - Proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Banyumas resmi berakhir pada Senin (29/4/2024) pukul 23.59 WIB. Dihari terakhir pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mencatat jumlah pendaftar PPK mencapai 819 orang. Menurut Anggota KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Sufi Rahlan Ramadhan, perpanjangan waktu untuk pendaftaran PPK tidak diperlukan lagi karena jumlah pendaftar yang tercatat per Kecamatan sudah melebihi syarat minimal dua kali lipat dari kouta yang ada.  "Jumlah anggota yang mendaftar untuk PPK melebihi ekspektasi kami. Terverifikasi sebanyak 819 pendaftar dan pendaftar paling banyak ada di kecamatan Purwokerto Selatan sebanyak 57 pendaftar dan paling sedikit adalah kecamatan Lumbir dengan 15 pendaftar. Hal ini menunjukan antusias masyarakat untuk menjadi PPK Pilkada 2024 cukup tinggi." Ucap Sufi.  Lebih lanjut, walaupun pendaftaran online di website Siakba telah berakhir pada Senin (29/04/2024) pukul 23.59 WIB, untuk penyerahan berkas fisik di kantor KPU Kabupaten Banyumas masih berlanjut hingga 4 Mei 2024 pukul 16.00 WIB. Selain itu, penelitian berkas administrasi pendaftar juga akan masih berlangsung hingga 23 Mei 2024.


Selengkapnya
71

Tahapan Pilgub Jateng Resmi Diluncurkan, Ketua KPU Banyumas: Semoga Menghasilkan Pemimpin yang Amanah

Semarang- Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Tengah 2024 secara resmi diluncurkan, Sabtu (27-04-2024) di pelataran Sam Poo Kong, Semarang. Peluncuran terbilang istimewa karena langsung dihadiri oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari yang sekaligus mantan Ketua Provinsi Jawa Tengah periode 2003. Selain Hasyim, hadir pula anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, pimpinan Forkopinda Provinsi Jawa Tengah, Ketua dan KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua dan Anggota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.  Handi mengungkapkan desain Semar Bot dengan konsep kekinian menyimbolkan KPU adaptif dengan perkembangan zaman. Hal itu, menurutnya, ditandai oleh penggunaan teknologi informasi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Semar, lanjut Handi, tokoh pewayangan punakawan sebagai sosok yang arif, bijaksana, dan tanggap terhadap perubahan zaman. Ekspresi bahagia pada wajah Semar melambangkan ramah, mengayomi semua dan penuh kehangatan serta keberadaannya yang ikonik serta dihormati oleh masyarakat Jawa tengah.  Adapun jingle “Tentukan Pilihan” bermakna mengharapkan masyarakat dan pemilih Jawa Tengah mendukung Pilgub Jateng 2024. Sementara tagline yang “Lewik becik, lewih nyenengke” dipilih karena Pilgub Jateng dilandasi dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan. “Kami mengajak seluruh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah beserta seluruh penyelenggara untuk bekerja dengan penuh integritas sesuai dengan perundang-udangan,” tandas Handi. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah yang turut menghadiri acara, berharap Pilgub Jateng menghasilkan pemilih yang amanah. Perempuan yang biasa disapa Opi ini juga berharap Pilgub Jateng berlangsung sukses dan lancar. “Semoga Pelaksanaan Pemilihan Gubernur di Jawa Tengah bisa berlangsung aman lancar dan sukses dalam penyelenggaraan, dengan menghasilkan pemimpin Jawa Tengah yang amanah”, ujar Opi ditemui di sela-sela kegiatan peluncuran Pilgub. Selain Opi, hadir mewakili KPU Banyumas anggota KPU Banyumas divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Sufi Sahlan Ramadhan dan Sekretaris Subhan Purno Aji. (SPA)


Selengkapnya
72

Antusias, Pendaftar PPK Tembus 280 di Hari Kelima

Purwokerto- Setelah lima hari membuka penerimaan pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024, tim helpdesk Pilkada telah menerima sebanyak pendaftar. Rinciannya, 187 pendaftar laki-laki dan 93 pendaftar perempuan. Pendaftaran akan ditutup Senin (29-04-2024) mendatang. Antusiasme itu terlihat dari banyaknya pendaftar yang memanfaatkan hari Sabtu untuk menyerahkan berkas atau hanya melakukan konsultasi dengan tim helpdesk yang sudah bersiap sejak pagi. “Karena arahan pimpinan Sabtu dan Minggu besok tetap buka, maka kami sejak pagi sudah bersiap untuk menerima pendaftaran,” ujar Yaumi Hashiful Insi, salah seorang petugas helpdesk di temui Sabtu siang (27-04-2024). Menurut Yaumi, kebanyakan peserta tidak mengalami kesulitan menggunakan SIAKBA, hanya memastikan beberapa informasi agar tidak keliru saat menyerahkan berkas. “Banyak yang masih kurang teliti, seperti pesyaratan surat kesahatan harus melampirkan cek gula darah dan kolesterol, banyak yang masih cuma tekanan darah atau tensi saja, juga banyak yang menggunakan surat kesehatan dari dokter praktek, bukan klinik atau puskesmas, RS, tapi langsung diurus dan disusulin" terangnya. Terpisah, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Sufi Sahlan Ramadhan berharap pendaftar memanfaatkan waktu tersisa untuk lebih awal dalam menyerahkan dokumen pendaftaran. "Silakan pendaftar memanfaat kanal-kanal konsultasi petugas kami agar berkas yang diserahkan sesuai dengan yang dipersyaratkan. Jadi nanti kalau ada yang masih keliru masih bisa diperbaiki," ujar Sufi di sela-sela monitoring penerimaan berkas di aula KPU Kabupaten Banyumas. Seperti diketahui, pembentukan PPK Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan dengan seleksi terbuka diawali dengan pengumuman dan penyerahan berkas pendaftaran tanggal 23 April 2024 sampai dengan 29 April 2024. (SPA)


Selengkapnya
78

KPU Banyumas Isi Dialog Pasca Pemilu RRI Purwokerto

PURWOKERTO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah menjadi salah satu narasumber Dialog Pasca Pemilu yang diadakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Purwokerto, mengusung tema Evaluasi Pemilu 2024. Kamis (24/04). Bertempat di Aula KPU Kabupaten Banyumas. Dialog ini dihadiri oleh peserta mahasiswa yang berasal dari Kampus Unsoed dan UMP Purwokerto.  Selain Ketua KPU Kabupaten Banyumas, narasumber kedua adalah Imam Arif Setiadi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas dan pakar politik Indaru Setyo Nurprojo yang juga merupakan Ketua Jurusan Ilmu Politik Unsoed.  Pada acara tersebut, dipaparkan mengenai evaluasi bagaimana pelaksanaan pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu. Bagaimana pemilu kemarin berjalan dan evaluasi untuk penyelenggaraan pemilihan ke depan. Terlebih lagi dalam waktu yang tidak lama lagi akan diselenggarakan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Tak lupa Indaru memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Banyumas atas keterlibatan anak muda yang diikutsertakan dalam penyelenggara pemilu. Rofingatun pun mengakui hal tersebut. "Partisipasi gen z sebagai penyelenggara pemilu khususnya di TPS memang lebih besar dalam pemilu 14 Februari 2024 lalu," ujar perempuan yang akrab disapa Opi ini. Hal tersebut juga diamini oleh Imam. Peserta diskusi pada acara dialog tersebut aktif bertanya. Pada sesi tanya jawab, terdapat 6 mahasiswa yang mengajukan pertanyaan, sehingga suasana yang terbangun pada kegiatan dialog tersebut dua arah dan interaktif. ( brs/ed sks )


Selengkapnya
101

Minimal 89.874 Pendukung di 14 Kecamatan, Syarat Pencalonan Perseorangan Dalam Pilkada Banyumas 2024

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tetang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada tanggal 26 Januari 2024. Tahapan dimulai sejak tanggal 26 Januari 2024 diawali dengan Perencanaan Program dan Anggaran. Untuk Kabupaten Banyumas, anggaran sudah siap, sesuai dengan NPHD sebesar Rp. 56.598.231.000.  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Kabupaten Banyumas, Sidiq Fathoni mengatakan bahwa: “Pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik maupun perseorangan. Adapun jadwal persiapan pencalonan hingga mendaftar ke KPU Kabupaten Banyumas dilaksanakan mulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024”.  Khusus untuk calon perseorangan, sesuai dengan Pasal 41 ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang mengatur untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 1.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 6.5% dan harus tersebar di 50% jumlah kecamatan.  “Kabupaten Banyumas ada 27 Kecamatan dengan jumlah penduduk dalam DPT sebanyak 1.382.671 jiwa sehingga jumlah minimal dukungan 6.5% atau 89.874 jiwa dan harus tersebar minimal di 14 Kecamatan,” ujar pria yang akrab disapa Thoni ini.  Jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran sebagai pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 1103 Tahun 2024 tanggal 1 April 2024. Adapun jadwal penyerahan dokumen dukungan Pasangan Calon Perseorangan akan diumumkan melalui media massa cetak dan/atau elektronik, papan pengumuman dan/atau laman KPU Kabupaten/kota selama 14 Hari dengan mecantumkan: 1. Keputusan menetapkan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran sebagai pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas; 2. Tempat Penyerahan 3. Waktu Penyerahan Untuk dokumen pendukung yang harus disiapkan oleh calon perseorangan berupa Surat Pernyataan Dukungan dan KTP Elektronik Pendukung, Surat Pernyataan Identitas Pendukung, Surat Pernyataan Identitas Paslon dan Rekapitulasi Jumlah Dukungan.  Thoni juga menyampaikan upaya dan persiapan yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyumas untuk memaksimalkan pelayanan kepada bakal pasangan calon perseorangan dan Partai Politik. “Akan disiapkan Helpdesk Pencalonan serta Tim Penyerahan Dukungan Bakal Calon yang terdiri dari Koordinator dan petugas penyerahan dukungan,” jelas Thoni. Selain itu akan dilakukan pula publikasi dan sosialisasi kepada publik terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas dalam pemilihan serentak kepala daerah tahun 2024. Proses publikasi dan sosialisasi terdiri dari: 1. Syarat Minimal persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang ditetapkan; 2. Penambahan data nomor telpon dan email; 3. Identitas pendukung; 4.Bagi bakal calon yang berstatus sebagai anggota KPU maupun Bawaslu berhenti sebelum pembentukan PPK dan PPS. (sf/ed-sks)


Selengkapnya