Berita Terkini

97

PPS Kelurahan Bobosan Membagikan Honor kepada Pantarlih

BOBOSAN - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Bobosan melakukan pembagian honor Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kelurahan Bobosan. Acara dihadiri oleh seluruh anggota dan Ketua PPS, Sekretariat PPS dan Pantarlih, Sabtu (27-07-2024). Dalam sambutannya Ketua PPS Kelurahan Bobosan, Ciptadi Agus Suranto menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh Pantarlih Kelurahan Bobosan atas dedikasi dan Kerja keras sehingga proses pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) berjalan sukses dan lancar.  “Terima kasih kepada seluruh Pantarlih atas dedikasi dan kerja keras sehingga Coklit bisa berjalan sukses dan lancar. Hari ini kita bagikan honor seluruh petugas Pantarlih berjumlah 18 orang. Honor diberikan utuh sesuai yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” jelasnya. Pembagian honor seluruh petugas Pantarlih di Kelurahan Bobosan berjalan tertib dan lancar. Salah seorang petugas Pantarlih, Aris Budi Sasongko dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 mengatakan bahwa honor diterima utuh tanpa potongan. “ Alhamdulillah kami terima honor utuh satu juta rupiah. Terima kasih kepada PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU,“ terangnya. Acara selesai pukul 20.30 Wib setelah seluruh petugas Pantarlih menerima honor dan diakhiri dengan saling berjabat tangan antara  PPS, Sekretariat PPS dengan Pantarlih. (kdt_ed ryn)   Biodata Penulis Nama : Kodrat PPS Bobosan Purwokerto Utar


Selengkapnya
481

Menuju Pilkada Transparan dan Akuntabel, KPU Banyumas Gelar Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas laksanakan Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada Jumat (30-08-2024) di Hotel Meotel Purwokerto. Acara ini diikuti oleh Ketua dan Sekretaris PPK dari 27 Kecamatan se-Kabupaten Banyumas.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah menyampaikan agar para anggota PPK lebih mengedepankan kedisiplinan, utamanya terkait ketepatan waktu laporan pertanggungjawaban. “Seperti yang Bapak Ibu ketahui, saat ini tahapan Pilkada sudah sampai pada tahapan pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati, maka diharapkan kepada PPK agar lebih mengedepankan kedisiplinan, utamanya terkait laporan pertanggungjawaban agar tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, tidak seperti tahun lalu,” ujarnya.  Selanjutnya, Rofingatun Khasanah juga menyampaikan tujuan rapat ini adalah untuk akselerasi laporan pertanggungjawaban keuangan. “Oleh karena itu, kami menggelar Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan ini agar dapat berakselerasi terkait LPJ Keuangan supaya tepat waktu, kami tidak ingin setelah selesai pilkada, LPJ keuangan belum selesai,” lanjutnya. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji, dan Kepala Sub Bidang Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran BKAD Kabupaten Banyumas, Irnindya Harmiastuti.  Subhan menyampaikan bahwa untuk aktivitas di bulan ini, akan ada kegiatan bimbingan teknis dan kode etik untuk para anggota PPK dan PPS pada tanggal 14 September 2024. Ia juga menegaskan bahwa jika LPJ PPK dan PPS belum masuk ke KPU, maka honor belum bisa didistribusikan tiap bulannya demi kedisiplinan para anggota PPK dan PPS. Lebih lanjut Irnindya menyampaikan terkait kelengkapan dokumen pelaporan pertanggungjawaban yang meliputi surat pengantar, laporan kegiatan, laporan keuangan, dan lampiran. Pelaporan disampaikan oleh penerima hibah kepada Bupati melalui RKA SKPD. Jika masih terdapat sisa anggaran yang belum terselesaikan, sesuai NPHD, penerima hibah wajib membuat laporan dengan melampirkan bukti setoran ke Sekretariat Daerah atas anggaran yang belum direalisasikan. (iky_ed sks)


Selengkapnya
85

KPU Banyumas Gelar Rapat Persiapan Pencalonan Pilkada 2024

PURWOKERTO - Dalam rangka mempersiapkan Tahapan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan Rapat Persiapan Pencalonan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Banyumas. Acara ini menjadi langkah awal bagi KPU Banyumas untuk memastikan seluruh persyaratan pencalonan dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, Jumat (26-07-2024). Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah membuka rapat dengan menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara KPU dan berbagai lembaga terkait. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa rapat ini digelar untuk memastikan bahwa semua dokumen pencalonan terpenuhi, terutama setelah proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Rofingatun juga menambahkan bahwa sebelum tahapan tersebut, KPU Harus berkoordinasi dengan beberapa lembaga untuk memastikan persyaratan bakal calon dapat dipenuhi, terutama terkait Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas, Sidiq Fathoni, yang membahas detail teknis tahapan pencalonan serta syarat pencalonan bupati dan wakil bupati. “Kita harus memperhatikan persyaratan penting administrasi seperti salinan keputusan kepengurusan partai politik dan dokumen kependudukan yang diurus di Dindukcapil,” ungkap Fathoni. Fathoni juga menekankan pentingnya pemahaman yang seragam antara KPU dan stakeholder agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pencalonan. Sosialisasi terkait PKPU akan diadakan pada 31 Juli 2024, dengan melibatkan partai politik, stakeholder, media, tokoh masyarakat, dan ormas. “Kami juga akan mengadakan pertemuan khusus dengan partai politik di awal Agustus 2024 untuk menggali kebutuhan spesifik mereka,” tambahnya. Sesi diskusi kemudian dibuka untuk menyamakan persepsi mengenai persyaratan pencalonan. Kejaksaan Negeri Banyumas menyoroti pentingnya sosialisasi kepada partai politik, terutama terkait persyaratan hukum yang harus dipenuhi oleh calon. Kejaksaan Negeri Purwokerto mengatakan sinergi antara KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan menjadi kunci untuk menangani pelanggaran dan menjaga ketertiban. Kejaksaan Purwokerto telah menyiapkan jaksa-jaksa yang akan menangani kasus-kasus terkait, dengan harapan bahwa proses Pilkada berjalan aman dan damai untuk Banyumas. Pengadilan Negeri Banyumas  menegaskan netralitasnya dalam menangani sengketa terkait Pilkada. Mereka memiliki wewenang absolut untuk menyelesaikan sengketa secara absolut. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas menjelaskan proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ini bisa diurus secara online dengan biaya Rp30.000 lewat BRIVA, yang mana biaya ini akan disetorkan ke kas negara. SKCK untuk calon dari luar Kab. Banyumas akan diterbitkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.  Sedangkan Cabang Dinas Wilayah X Provinsi Jawa Tengah membahas proses legalisir ijazah Dimana mereka melayani wilayah Banyumas dan Cilacap, dan jika ada sekolah yang sudah tutup, dinas yang akan menangani legalisasi ijazah tersebut. Untuk ijazah paket C bisa dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan prosedur legalisasi ijazah di madrasah. “Pengesahan dilakukan oleh kepala madrasah yang bersangkutan. Jika madrasah sudah berganti nama, maka diserahkan kepada madrasah yang baru,” kata perwakilan kemenag. Ikatan Dokter Indonesia Kab. Banyumas menanyakan tentang kriteria Kesehatan jasmani & rohani. “Apakah surat kesehatan harus mencakup bebas psikotropika juga?”. Mereka juga menegaskan bahwa KPU yang harus menentukan standar kesehatan, sementara rumah sakit hanya menyediakan hasil pemeriksaan saja. Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) nantinya akan berperan dalam memastikan bahwa visi dan misi calon disusun sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD). Hal ini penting untuk memastikan keselarasan antara program kerja calon dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah, sehingga dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Bawaslu mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pemenuhan persyaratan calon. “Kami berharap semua persyaratan terpenuhi dengan cermat, terutama yang berkaitan dengan instansi lain. Kami akan terus mengawal proses ini untuk menghindari potensi sengketa,” Rapat diakhiri dengan penegasan dari KPU Banyumas mengenai pentingnya pembentukan Person in Charge (PIC) dari setiap instansi terkait untuk mempermudah calon dalam melengkapi persyaratan. "Kami mohon bantuan dan kerjasama dari semua pihak untuk memastikan proses pencalonan berjalan lancar dan sesuai aturan," tutup Rofingatun Khasanah. KPU Banyumas berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada bakal calon Pilkada, dengan harapan bahwa seluruh tahapan pemilu ini dapat berjalan dengan sukses dan demokratis. (ryn_ed sks)


Selengkapnya
126

PPK Purwokerto Timur Bekali Bimtek untuk 6 PKD Pilkada 2024

PURWOKERTO - PPK  Purwokerto Timur memberikan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) kepada 7 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Pilkada 2024  di Rumah Makan Tirta Aji 2 Purwokerto yang diselenggarakan oleh Panwaslucam Purwokerto Timur. Hadir dalam kegiatan bimtek Camat, Perwakilan dari Koramil Purwokerto Utara 01, Kepolisian Sekor (Polsek), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat Panwaslucam serta PKD dari 6 Kelurahan Sokanegara, Kranji, Purwokerto Lor, Purwokerto Wetan, Mersi dan Arcawinangun. Materi Bimtek disampaikan oleh Camat dan PPK Purwokerto Timur, Senin (29-07-2024). Dwi Andika Barnabas, Ketua Panwaslucam Purwokerto Timur dalam sambutan pembukaanya menyampaikan terima kasih atas kepada semua pihak yang hadir pada bimtek kali ini dan juga sinergitas dengan stakeholder selama ini dalam tahapan Pilkada 2024 di Purwokerto Timur yang ditahapan terakhir dilaksanakan adalah tahapan coklit. Drs. Kristanto, M.Si, Camat Purwokerto Timur dalam materi bimtek pertama menyampaikan terkait kesiapan semua pihak baik Forkompincam, PPK,  Panwaslucam, PPS  dan PKD dalam mengawal tahapan-tahapan Pilkada 2024 di Kecamatan Purwokerto. Kita harapkan antara Panwalucam, PPK, PPS serta PKD bisa seiring sejalan dalam tahapan Pilkada 2024, satu sisi melaksanakan tugas kepanitiaan dan sisi lain melakukan pengawasan untuk kesesuaian atau ketepatan dalam pelaksanaan kegiatan, tetapi tujuan kita sama untuk kesuksesan Pilkada 2024 khususnya di wilayah Purwokerto Timur, ´kta Pak Camat dalam akhir materinya. Deddy Purwinto, Ketua PPK Purwokerto Timur dalam materi kedua mengawali dengan diskusi bersama PKD terkait evaluasi pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di masing-masing kelurahan, sehingga apa yang disampaikan oleh PKD menjadi bahan evaluasi bagi kami PPK dan PPS pada tahapan-tahapan berikutnya, “kata Deddy. Materi lain yang disampaikan adalah terkait tahapan – tahapan Pilkada 2024 dari awal sampai dengan akhir.” Dalam kesempatan Bimtek juga disampaikan terkait kesiapan keamanan dalam tahapan Pilkada 2024 yang disampaikan secara bergantian dari Koramil Purwokerto Utara 01 dan Polsek Purwokerto Timur yang hadir pada kegiatan tersebut. Harapan kita bersama pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Banyumas dan khususnya di Purwokerto berjalan dengan aman, damai dan lancar sampai tahapan terakhir. (ddy_ed ryn) Penulis : Deddy Purwinto (Ketua PPK Purwokerto Timur)


Selengkapnya
88

KPU Banyumas Gelar Raker Persiapan Penyusunan DPHP Pilkada Serentak 2024

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Kerja (Raker) Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada Serentak 2024, di aula KPU Kabupaten Banyumas, Kamis (25-07-2024). Raker ini bertujuan untuk mempersiapkan data hasil pencocokan dan penelitian (coklit)  menjadi data pemilih hasil pemutakhiran yang akurat dan valid dengan mengecek ulang untuk memastikan tidak ada data ganda di Kabupaten Banyumas. Raker dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Se-Kabupaten Banyumas. Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah membuka acara dan menyampaikan pentingnya rapat ini untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan terverifikasi. Beliau juga menyampaikan terimakasih kepada PPK dan PANTARLIH atas kerja kerasnya sehingga hasil coklit sudah 100% sebelum tenggat waktu yang ditentukan. “Tanpa koordinasi dan monitoring teman teman PPK mungkin target coklit bisa meleset,” ujarnya. Selanjutnya Anggota Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Banyumas Amin Latif menyampaikan selamat kepada KPU dan PPK yang telah Menyelesaikan masa pencoklitan di Kabupaten Banyumas, sebagaimana Undang Undang Nomor 7 tahun 2017. Amin juga mengajak para penyelenggara pemilu agar bisa bekerjasama, berkoordinasi, dan berkolaborasi. “Mari kita kawal dan jaga hak pilih warga Banyumas dengan sebaik-baiknya,” kata Amin. Dilanjut dengan materi yang disampaikan oleh Anggota KPU Banyumas, Kadiv Rendatin, Yasum Surya Mentari, yang menyampaikan mengenai mekanisme pleno DPHP di tingkat PPS dan Kecamatan, “Kita akan tabrak data terlebih dahulu antar kecamatan agar data yang di setiap kecamatan valid dan tidak ada data ganda. Setelah semuanya selesai kita akan tabrak data juga antar kabupaten yang diselenggarakan oleh KPU Jawa tengah,” jelas Yasum. Beliau juga mengingatkan PPK dan PPS agar mengadakan rapat pleno sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan oleh KPU RI. Acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil pemutakhiran data pemilih yang telah diperbarui. KPU Banyumas Berkomitmen untuk selalu memastikan bahwa daftar yeng digunakan dalam pilkada serentak 2024 adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hak pilih setiap warga negara dapat terlindungi dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancer dan sukses. (anh_ed sks).


Selengkapnya
112

PPK Sumpiuh Gelar Apel Pembubaran Pantarlih Pilkada 2024 dengan Meriah

SUMPIUH - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sumpiuh mengadakan Apel Pembubaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihn Kepada Daerah (Pilkada) 2024. Acara berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Sumpiuh yang dihadiri oleh 172 Anggota Pantarlih se-Kecamatan Sumpiuh, 42 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kecamatan Sumpiuh, Seluruh Anggota PPK beserta Sekretariatnya, Panwaslu, serta Forkompincam, Minggu (28-07-2024). Apel pembubaran bertujuan untuk menjalin tali silaturrahmi antar Pantarlih di wilayah Kecamatan Sumpiuh sehingga Pantarlih saling mengenal tidak hanya didesanya melainkan bisa mengenal Pantarlih di desa lain. Selain itu meskipun masa kerja Pantarlih sudah berakhir diharapkan silaturrahmi tetap terjaga. Ketua PPK Kecamatan Sumpiuh, Awalin Wahyudi  dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerja keras Pantarlih selama proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Harapannya kedepan Pantarlih bisa menjadi bagian dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur PPK dan PPS atas selesainya kegiatan coklit di wilayah Kecamatan Sumpiuh," Ujar Wahyudi. Setelah Apel berakhir dilanjutkan dengan formasi pembuatan video konten reels dengan gerakan dan musik yang viral di media sosial tik tok. Kegiatan dipandu oleh anggota PPK dan PPS Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Acara diakhiri dengan makan bersama dan hiburan musik orgen tunggal. (hdy)   Penulis : Naeli Hidayati anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan


Selengkapnya