Berita Terkini

105

KPU Kabupaten Banyumas Gelar Rapat dengan PPK terkait Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Koordinasi dan Bimtek Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Banyumas di Hotel Meotel Purwokerto, Sabtu (22/6/2024). Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam Pemilihan merupakan hal yang penting karena menjadi indikator keberhasilan Pemilihan. Semakin tinggi tingkat partisipasi, maka semakin baik tingkat kepercayaan masyarakat. Maka dari itu, dibutuhkan strategi agar partisipasi masyarakat dapat naik dibanding Pemilu atau Pemilihan sebelumnya. "Berkaca dari Pilkada yang lalu dimana partisipasi masyarakat hanya sekitar 74%, maka diperlukan strategi agar partisipasi masyakarat naik, dimulai dari konsolidasi organisasi dan badan Adhoc dalam rangka sosialisasi masyarakat secara masif," ungkap Sufi. Adanya gap partisipasi pemilih yang cukup besar yaitu 5% pada Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019 menjadikan banyak hal perlu ditingkatkan. Pasalnya, partisipasi masyarakat pada Pemilihan 2018 mencapai 74% dan berbeda sebesar 5% dibanding Pemilu 2019 yaitu sebesar 79%. Sehingga, diperlukan sosialisasi pada badan organisasi dan Adhoc agar lebih masif lagi dalam menyelenggarakan sosialisasi masyarakat secara efisien dan mudah dipahami agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan yang akan datang. Sebagai strategi untuk meningkatkan kompetensi PPK dalam Sosdiklih Parmas, hadir dua narasumber yaitu Ketua PWI Kabupaten Banyumas, Lilik Darmawan yang menyampaikan materi terkait public speaking dan strategi dalam melaksanakan sosialisasi bagi pemilih, dan Pegiat Media Sosial dari Info Purwokerto, Irfan Bachtiar yang menyampaikan materi teknik membuat konten dan teknik mengambil video yang menarik. Harapannya, dengan diadakannya bimtek dan penyampaian materi dari narasumber, dapat menyelesaikan hambatan-hambatan dan kesulitan yang ada dengan baik serta meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. (dph/drt)


Selengkapnya
113

Ketua KPU Kabupaten Banyumas menjadi Narasumber Dialog dan Pagelaran Musik Pasca Pemilu 2024

PURWOKERTO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menjadi narasumber dalam dialog yang digelar oleh RRI Purwokerto dengan topik "Bersatu dan Harmonis Dalam Perbedaan" di Halaman Kantor RRI Purwokerto, Sabtu (22/06/2024). Pada acara yang dipandu oleh host Desi Natalia dan Febrionix, hadir pula narasumber lainnya yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas, KH. Taefur Arofat. Pada dialog interaktif ini, Rofingatun Khasanah menyampaikan terima kasih pada masyarakat Banyumas yang telah menggunakan hak pilihnya dan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Lebih lanjut, disampaikan juga tingkat partisipasi masyarakat pada pemilu 2024 dibandingkan Pemilu 2019 di Banyumas meningkat menjadi 82% atau selisih 3% dibanding Pemilu sebelumnya yaitu 79%. Peningkatan partisipasi masyarakat ini memang menjadi perhatian utama bagi KPU Kabupaten Banyumas, sehingga dibuat beberapa strategi mulai dari rapat internal KPU Kabupaten Banyumas, sosialisasi badan Ad Hoc, Sosialisasi pada masyarakat, dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan simulasi TPS di kecamatan dengan partisipasi masyarakat yang rendah secara lebih intens. Pada Pemilu 2019, Tambak menjadi salah satu kecamatan dengan partisipasi masyarakat yang rendah yaitu dibawah 70%. Sehingga, Tambak menjadi kecamatan yang diutamakan untuk dilaksanakan simulasi pemungutan suara dan tanggap bencana karena menurut data berpotensi tinggi terjadinya bencana alam. "Alhamdulillah dengan banyaknya persiapan, partisipasi masyarakat di Kecamatan Tambak yang dulunya sebesar 69% naik menjadi 78% di Pemilu 2024," ungkap wanita yang biasa disapa Ofi. Peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 membuat KPU Kabupaten Banyumas lebih gencar dalam melaksanakan sosialisasi dan simulasi pemungutan suara menghadapi Pemilihan 2024 yang semakin dekat. Sosialisasi dan simulasi penting untuk sering dilakukan khususnya pada pemilih pemula karena partisipasi masyarakat merupakan indikator dalam keberhasilan pelaksanaan Pemilihan. (dph/drt)


Selengkapnya
85

KPU Kabupaten Banyumas dalam Dialog Pasca Pemilu RRI Purwokerto

PURWOKERTO – Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni, menjadi narasumber dalam siaran RRI Purwokerto pada program Dialog Pasca Pemilu bertajuk "Pasca Pemilu Lanjut Pilkada", bertempat di RRI Purwokerto pada hari Rabu (19/06). Pada siaran tersebut, Tony, sapaan akrab Sidiq Fathoni, memastikan KPU Kabupaten Banyumas telah siap dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang. Hal tersebut juga ditunjang dengan sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Banyumas secara masif, baik itu media massa maupun media cetak, dan juga media lainnya. Ia juga mengharapkan bantuan dan dukungan dari seluruh elemen dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 27 November 2024 mendatang. Siaran tersebut tidak hanya sekadar dialog antar narasumber saja, namun juga melibatkan partisipasi masyarakat yang dapat mengajukan pertanyaan seputar Pilkada mendatang. Terdapat beberapa pertanyaan baik dari telepon langsung maupun kolom komentar Youtube. Tony menyambut baik dari beberapa pertanyaan yang diajukan, yang menunjukan bahwa masyarakat turut antusias dalam menyambut Pilkada mendatang. Tony juga mengingatkan agar masyarakat dapat mengurus domisilinya. Hal ini agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya nanti pada Pilkada mendatang. Sehingga setiap orang bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, serta pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur. KPU Kabupaten Banyumas juga menyambut terbuka partisipasi masyarakat tidak hanya saat pencoblosan surat suara saja. Masyarakat yang mengajukan saran dan kritik adalah hal bagus yang kemudian bisa membuat KPU Kabupaten Banyumas menjadi lebih baik lagi. “KPU Kabupaten banyumas terbuka menerima saran dan kritik karena itu membangun kami menjadi lebih baik,” ujar Tony. Sidiq menjelaskan juga terkait langkah yang ditempuh oleh KPU Kabupaten Banyumas dalam mendorong angka partisipasi pemilih, yakni melalui pendidikan pemilih. Sebagai contoh, untuk menyasar Pemilih Muda, KPU Kabupaten Banyumas melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kampus-kampus yang ada di Kabupaten Banyumas. Selain itu juga merangkul mahasiswa yang tengah menempuh magang di KPU. Mahasiswa dapat mengetahui praktik secara nyata bagaimana kemudian kerja KPU dalam mempersiapkan pemilihan. Tidak hanya sebatas itu saja, tetapi juga dilaksanakan kelas pemilu untuk para mahasiswa magang. Materi tersebut dipaparkan oleh lima komisioner KPU Banyumas. Tony juga menyoroti mengenai masyarakat yang melakukan golput. Hal tersebut sangat disayangkan karena pemimpin akan menentukan nasib lima tahun mendatang. "Golput sama saja menggadaikan masa depan 5 tahun mendatang" Pada akhir sesi, Sidiq menambahkan harapannya pada Pilkada mendatang. "Harapannya ada tiga, pertama pelaksanaan Pilkada bisa berjalan aman dan damai. Kedua, Pilkada adalah sarana memilih wakil-wakil kita yang memimpin Banyumas. Jadi lakukan dengan riang gembira dan senang, jangan menggunakan hati yang ada dendam dan sebagainya. Kita selesaikan Pilkada ini sampai 27 November kita coblos selesai, ya sudah selesai. Kita sama-sama ikut membangun, siapapun pemimpin yang jadi, itulah pemimpin Banyumas yang sama kita dukung. Terakhir menjadi pemilih yang cerdas, bahwa uang bukan segalanya, tapi untuk mencari pemimpin itu harus dengan pertimbangan matang," tutup Tony (BRS/DRT)


Selengkapnya
72

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten Banyumas dengan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto

PURWOKERTO – Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menerima kunjungan Dekan Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN Saizu Purwokerto), Dr. Supani, M.Ag., dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama KPU Kabupaten Banyumas dengan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto, bertempat di aula KPU Kabupaten Banyumas, pada Jumat (14/06/2024). Di dalam sambutannya, Rofingatun mengatakan bahwa ia menyambut dengan baik adanya kerja sama dengan berbagai pihak termasuk juga dengan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto. "Terima kasih dan KPU membuka peluang sebesar-besarnya untuk bekerja sama dengan UIN Saizu Purwokerto. Hal ini akan membuka kesempatan yang luas bagi mahasiswa untuk mempraktekan ilmunya secara langsung. Sebagai contoh beberapa kampus lain yang sudah bekerjasama dengan KPU telah mengirimkan mahasiswa-mahasiswanya untuk magang di KPU." ucap Rofingatun. Di sisi lain, Supani berharap dengan kerjasama ini mahasiswanya tidak hanya memperoleh ilmu dari kelas saja, akan tetapi memperoleh juga dari luar kampus. Namun tidak hanya terbatas pada mahasiswa, civitas lain diharapkan dapat melaksanakan tri dharma perguruan tinggi di KPU yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selepas itu dilanjutkan dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara KPU Kabupaten Banyumas dan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto dengan disaksikan Jajaran Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Banyumas. (BRS/DRT)


Selengkapnya
646

AKAN DIBUKA PENDAFTARAN CALON PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PANTARLIH) UNTUK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Sesuai dengan tahapan, mulai 31 Mei s.d 23 September 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan Pemutakhiran dan Penyusunan daftar pemilih.  Tahap awal adalah pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan memperhatikan prinsip efektif dan efisien dengan ketentuan sebagai berikut: 1.    Jumlah pemilih dalam 1 TPS paling banyak 600 orang; 2.    Tidak menggabungkan pemilih beda desa/kelurahan; 3.    Kemudahan pemilih ke TPS; 4.    Tidak memisahkan pemilih dalam 1 keluarga pada TPS yang berbeda; 5.    Memperhatikan Aspek Geografis TPS Pemilih. "Alhamdulillah, KPU Kabupaten Banyumas dibantu oleh PPK dan PPS telah selesai melakukan Pemetaan TPS. Jumlah TPS se Kabupaten Banyumas berjumlah 2.650 TPS, terdiri dari 2.646 TPS Reguler dan 4 TPS untuk Lokasi Khusus, dengan rincian TPS yang jumlan pemilihnya dibawah 400 sebanyak 97 TPS dan untuk TPS dengan jumlah pemilih diatas 400 berjumlah 2.549 TPS," ujar Yasum Surya Mentari selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.  "Berdasarkan hasil pemetaan TPS didapatkan kebutuhan Pantarlih untuk 2.646 TPS sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, TPS dengan jumlah pemilih kurang dari 400 jumlah Pantarlih 1 orang dan untuk TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 jumlah Pantarlih 2 orang, sehingga kebutuhan Pantarlih se Kabupaten Banyumas sebanyak 5.195 Pantarlih yang akan melakukan Pemutakhiran Data Pemilih di 2.646 TPS se Kabupaten Banyumas, dan akan bekerja selama 1 (satu) bulan mulai 24 Juni 2024 s.d 25 Juli 2024," ujar Sufi Sahlan Ramadhan selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Berikut jadwal seleksi calon Pantarlih sesuai Lampiran II Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor: 476 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, sebagai berikut: 1.    Pengumuman Pendaftaran : 13 Juni 2024 s.d. 17 Juni 2024 2.    Penerimaan Pendaftaran : 13 Juni 2024 s.d. 19 Juni 2024 3.    Penelitian Administrasi : 14 Juni 2024 s.d 20 Juni 2024 4.    Pengumuman Hasil Seleksi : 21 Juni 2024 s.d 23 Juni 2024 5.    Penetapan Nama Hasil Seleksi : 23 Juni 2024 6.    Pelantikan : 24 Juni 2024 7.    Masa kerja : 24 Juni 2024 s.d 25 Juli 2024 Adapun dokumen persyaratan, sebagai berikut: 1) Formulir pendaftaran; 2) Fotokopi KTP elektronik; 3) Fotokopi Ijazah SMA/sederajat; 4) Surat Keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas atau klinik yang memuat informasi hasil pemeriksaan kadar gula darah, tekanan darah dan kolesterol; 5) Surat Pernyataan bermaterai.  6) Daftar Riwayat Hidup;  7) Pas Foto 4x6. Penerimaan Pantarlih dilakukan di masing-masing Desa/Kelurahan melalui PPS setempat. (sf)


Selengkapnya
75

KPU Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Kuliah Umum Hukum Kepartaian dan Pemilu bekerjasama dengan UIN Saizu Purwokerto

PURWOKERTO - Kuliah umum mengenai Perhitungan Perolehan Suara Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dalam Pemilu Tahun 2024 digelar, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/06/2024). Kuliah umum ini diadakan sebagai bentuk kerjasama antara KPU Kabupaten Banyumas dengan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN Saizu Purwokerto) untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih terutama dengan sasaran Pemilih Muda. Dalam kesempatan ini, Supangkat, yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, bertindak selaku Dosen Luar Biasa yang mengampu mata kuliah Hukum Kepartaian dan Pemilu pada UIN Saizu Purwokerto. Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Hukum dan Pengawasan, Khasis Munandar, menjadi narasumber yang menyampaikan materi perhitungan suara calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dalam Pemilu Tahun 2024 di depan para mahasiswa hukum tata negara dari UIN Saizu Purwokerto yang hadir sebanyak 86 mahasiswa. Situasi kelas Pemilu yang diselenggarakan hari ini berjalan dinamis. Tidak hanya pembicara di depan saja yang menjelaskan materi, namun para mahasiswa juga ikut aktif dalam sesi tanya jawab. Terdapat 3 (tiga) mahasiswa yang mengajukan pertanyaan sehubungan dengan materi yang disampaikan. Pertanyaan pertama diajukan oleh mahasiswa bernama Agis, dengan dengan menyampaikan pertanyaan respons KPU dalam menyelesaikan sengketa Pemilu dan penyelesaiannya secara transparan. Sementara, Laela, mahasiswa kedua yang mengajukan pertanyaan transparansi KPU utamanya menyelenggarakan Tahapan Pemilu. Terakhir, mahasiswa bernama Fahmi menanyakan terkait keterwakilan perempuan dalam pencalonan Anggota DPRD. Khasis menjelaskan bahwa semua regulasi yang mengatur penyelenggaraan Pemilu mulai dari perencanaan hingga penyelesaian sengketa Pemilu sudah ada, dan dapat diakses secara terbuka oleh seluruh masyarakat. Masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi seluruh Tahapan Pemilu. KPU juga memiliki kewajiban untuk melaporkan setiap Tahapan yang sudah diselenggarakan secara berjenjang ke KPU Provinsi dan KPU. Khasis menambahkan, "Kita tidak memihak ke salah satu Peserta Pemilu. KPU juga sudah melakukan menerapkan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu, contohnya masyarakat boleh melihat, menonton, dan mendokumentasi seluruh proses pemungutan dan penghitungan perolehan suara. Setiap jenjang semua diselenggarakan secara umum dan transparan. Sementara terkait pencalonan Anggota DPRD sudah diatur pula keterwakilan perempuan minimal 30%. Hal ini merupakan kuota afirmasi keterwakilan perempuan yang sudah diatur jelas di dalam Undang-Undang.” Materi mengenai perhitungan suara calon Terpilih DPRD Kabupaten Banyumas ini merupakan hal yang penting, mengingat pada 14 Februari 2024 lalu telah terselenggara Pemilu serentak termasuk pemilihan caleg DPRD Kabupaten Banyumas, sehingga mahasiswa diharapkan bisa memahami lebih mendalam bagaimana kemudian surat suara yang digunakan mahasiswa menjadi dasar dalam perhitungan suara caleg DPRD Kabupaten Banyumas. "Pesan dan kesannya ikut kelas ini sangat menyenangkan. Kita sebagai mahasiswa mengetahui secara langsung bagaimana praktiknya terhadap Pemilu. Ini pengalaman pertama bagi kita mahasiswa, bisa berkunjung langsung ke KPU sekaligus yang mengisi materinya itu dari komisioner KPU itu sendiri," ujar Windi Anggraeni mahasiswa UIN Saizu Purwokerto setelah selesai mengikuti kelas. (BRS/DRT)


Selengkapnya