Berita Terkini

152

Jelang Akhir Minggu Ketiga, Data Tercoklit Capai 95,36 Persen

Purwokerto- Memasuki paruh terakhir minggu ketiga pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih Pilkada Serentak 2024 telah mencapai 95,36 persen dari 1.297.100 data penduduk yang wajib dicoklit. Bahkan pelaksanaan coklit di dua kecamatan telah mencapai 100 persen, yakni kecamatan Purwojati dan Kecamatan Purwokerto Utara. Hal itu diperoleh setelah tim monitoring dari Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Banyumas melakukan sinkronisasi data hasil coklit elektronik yang dilakukan oleh seluruh Pantarlih di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas. Sesuai rencana, di akhir minggu ketiga coklit ditargetkan selesai 100 persen. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pekuncen Khoirul Fuadi mengatakan akan mendorong jajarannya mencapai target 100 persen di akhir minggu ketiga. Pihaknya optimis bisa mencapai target itu karena aplikasi E-Coklit lebih mudah dijalankan dibandingkan aplikasi yang dipakai saat Pemilu 2024  yang lalu. Di samping itu, warga juga sudah paham apa saja yang disiapkan saat Pantarlih datang ke rumah mereka. “Warga masih segar ingatanya tentang Coklit Pemilu, jadi data tidak sesuai lebih minimal”, tambah Fuad saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (13-07-2024). Kendala Terpisah, Ketua Divisi Rendatin PPK Purwokerto Selatan Hafika Ersa Adzani Ramadhan menyampaikan di lapangan pihaknya menghadapi kendala beberapa dokumen kependudukan yang ditunjukkan pemilih berbeda dengan data yang dibawa Pantarlih. Di samping itu, lanjut Ersa, tidak semua pemilih berada di rumah saat Pantarlih datang, sehingga kerap Pantarlih berkunjung lebih dari satu kali sampai bertemu keluarga yang akan dicoklit. “Untuk warga yang tidak berada di rumah dan sulit ditemui, Pantarlih biasanya janjian dulu melalui WA”, ujar Ersa saat ditanya upaya yang di Pantarlih saat sulit menemui Pemilih. Sesuai tahapan, kegiatan coklit akan berakhir pada 24 Juli 2024 mendatang. Tahapan setelah itu, PPS menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dari tanggal 25-31 Juli 2024 untuk selanjutnya akan diplenokan pada 1-3 Agustus 2024 mendatang. (SPA)


Selengkapnya
123

KPU Banyumas Sosialisasi kepada Pemilih Disabilitas dan Marginal di Sumpiuh

SUMPIUH - Pemilih disabilitas dan marginal memainkan peran penting dalam proses demokrasi, dan upaya untuk melibatkan mereka dalam Pilkada Serentak 2024 sangat krusial. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan pendidikan pemilih kepada kelompok ini sebagai bagian dari sosialisasi kepada 11 basis pemilih di Pilkada Serentak 2024. Acara ini dilaksanakan pada Jumat (12-07-2024), di Star Café & Resto, Kecamatan Sumpiuh. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi yang memadai tentang tahapan, program, dan jadwal pemilihan serta merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman pemilih dalam proses demokrasi di Pilkada Serentak 2024. “Ini termasuk memberikan aksesibilitas yang lebih baik serta mendukung partisipasi aktif dari pemilih disabilitas dan marginal dalam pemilihan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan inklusivitas dan representasi yang lebih adil dalam proses Pilkada 2024,” jelas Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sufi Sahlan Ramadhan dalam sambutannya. Selanjutnya Sufi menyampaikan materi yakni tahapan, program, dan jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada para peserta. Sufi pun mengajak agar peserta meneruskan informasi yang didapat dalam pertemuan ini kepada keluarga, teman dan tetangga sekitar bahwa pada hari Rabu, 27 November 2024 akan ada pemungutan suara Pilkada 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta memilih Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024. Adapun pemateri kedua yakni Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum., menyampaikan materi tentang “Upaya Membangun Sinergi dalam Mensukseskan Pilkada Serentak 2024”. Dalam upaya mensukseskan Pilkada Serentak 2024, Adung menekankan pentingnya sinergi antar berbagai pihak. Dalam materinya, beliau menjelaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat sangat krusial untuk memastikan pemilu yang aman, tertib, dan transparan. Sinergi ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan meningkatkan partisipasi masyarakat, sehingga Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sukses dan demokratis. Selanjutnya, Pengamat Demokrasi dan Pemilu, Imam Alfi, S.Sos.I., M.Si., dengan materi “Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat” menekankan pentingnya demokrasi yang sehat dan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Beliau menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat adalah fondasi utama dari demokrasi yang kuat, dimana setiap suara memiliki peran dalam menentukan arah kebijakan publik. Dengan aktif berpartisipasi, masyarakat tidak hanya menjalankan haknya sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pemerintahan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Setelah pemaparan materi oleh narasumber, acara yang juga dihadiri oleh Ketua dan anggota PPK Sumpiuh, Panwascam, perwakilan PPS dan Pantarlih ini dilanjutkan dengan tanya jawab dan diakhiri dengan foto bersama. (sks)


Selengkapnya
101

KPU Banyumas Ikuti FGD Evaluasi Anggaran dan Kegiatan Pembentukan Badan Ad Hoc

SEMARANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang Evaluasi Anggaran dan Kegiatan Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024, di Hotel Horison Kota Lama, Semarang, Kamis-Jumat (11-12) kemarin. Hadir mewakili KPU Kabupaten Banyumas Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Yasum Surya Mentari didampingi sekretaris, Kasubbag Rendatin dan staf KPU Kabupaten Banyumas. Pada sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono mengatakan etalase setiap satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah adalah website dan media sosial. Saat ini, menurut dia, masyarakat melihat lembaga-lembaga publik termasuk KPU dari tampilan-tampilan aktifitas-aktifitas di media daring, maka jangan sampai KPU dinilai tidak berbuat apa-apa padahal senyatanya sudah melakukan banyak hal sesuai tugas, fungsi dan wewenangnya dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu maupun Pilkada. “Kita harus rame ing gawe, rame ing medsos”, tandas Handi mengajak seluruh satuan kerja untuk bekerja mengoptimalkan penggunaan media daring. Pastikan Anggaran Siap Sementara itu, Ketua divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron menyampaikan pihaknya berterima kasih kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pembentukan badan ad hoc yang telah melaksanakan tahapan pembentukan PPK dan PPS sampai dengan Pantarlih dan semua pelaksanaannya dapat dilaksanakan dengan anggaran yang ada. “Ke depan setiap tahapan akan ada evaluasi perencanaan”, ujarnya. Basmar menambahkan KPU Kabupaten/Kota harus memastikan tahapan Pilkada teranggarkan dengan perencanaan yang ada, termasuk untuk menyiapkan anggaran bimbingan teknis bagi 7 orang KPPS Pilkada agar pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan optimal. Menanggapi arahan itu, Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas Subhan Purno Aji segera akan melaporkan kepada pleno untuk melakukan penyesuaian anggaran Bimtek bagi 7 orang KPPS. (SPA)


Selengkapnya
141

KPU Banyumas Gelar Rapat Persiapan Pengusulan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan rapat persiapan pengusulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas untuk masa jabatan 2024-2029. Rapat ini dilaksanakan di Emerald Room, Hotel Grand Karlita Purwokerto, Rabu (10-07-2024). Berdasarkan Pasal  52  ayat (1) Peraturan KPU No 6 Tahun 2024, disebutkan bahwa sebelum disampaikan calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan kepada KPU paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sebelum pelantikan.  Dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih. Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah menyatakan, "Rapat ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan semua persyaratan administrasi calon anggota DPRD, khususnya LHKPN, terpenuhi tepat waktu, sehingga proses pelantikan dapat berjalan lancar." Sidiq Fathoni, anggota KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan juga menekankan pentingnya kelengkapan LHKPN untuk pelantikan calon terpilih. Kelengkapan dokumen ini harus diselesaikan sebelum 20 Juli 2024. “Hingga saat ini dari 50 anggota DPRD yang akan dilantik, masih ada 10 yang belum ada tanda terima LHKPN-nya. Kami telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan akan melakukan koordinasi langsung dengan Komisi  KPK  untuk mempercepat proses," ujarnya. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Nungky Harry Rachmat  membahas mekanisme peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD berdasarkan peraturan yang berlaku. Beliau juga menjelaskan persiapan teknis untuk upacara pengucapan janji di gedung DPRD baru. Dalam sesi diskusi, ucapan selamat disampaikan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD, dengan PDI Perjuangan sebagai partai yang paling banyak memperoleh kursi. Kritik dan saran mengenai keterlambatan koordinasi dengan KPK dan sosialisasi PKPU juga dibahas, serta perlunya diskusi lebih lanjut tentang persyaratan calon. Adapun dokumen persyaratan calon untuk pelantikan, sebagai berikut: 1.    Daftar anggota DPRD Kabupaten Banyumas Masa jabatan Tahun 2019-2024 yang diresmikan pengangkatannya; 2.    SK Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Banyumas Tahun Jabatan 2019-2024; 3.    SK Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Banyumas Antar Waktu Tahun Periode jabatan 2019-2024; 4.    Surat dari KPU Kabupaten Banyumas kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Banyumas;  5.    Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Masa Jabatan Tahun 2024-2029; 6.    Berita Acara Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Masa Jabatan Tahun 2024-2029; 7.    Foto Copy Daftar Calon Tetap dan Daftar Perolehan Sura calon anggota DPRD Kabupaten Banyumas yan dilegalisir oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas; 8.    Berkas pencalonan anggota DPRD Kabupaten Banyumas Masa Jabatan 2024-2029 yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas (Foto copy KTP-el, Surat Model BB. Pernyataan, Surat tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman 5 tahun atau lebih, Foto copy Ijasah, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani disertai surat bebas narkoba, Foto copy KTA Parpol Peserta Pemilu dan Tanda bukti telah terdaftar sebagai pemilih); 9.    Surat Keterangan dari KPU Kabupaten mengenai tidak adanya gugatan yang menyangkut sengketa hasil Pemilu dan apabila terdapat adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi RI melampirkan putusannya 10.    Berita Acara peresmian pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Banyumas Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Dengan semua persiapan yang matang dan kerja sama yang solid, KPU Banyumas optimis bahwa pelantikan anggota DPRD baru akan berlangsung lancar dan sukses. Semua pihak berharap, dengan terpilihnya anggota DPRD yang baru, Kabupaten Banyumas akan semakin maju dan berkembang, membawa perubahan positif bagi masyarakat. (ryn)


Selengkapnya
114

KPU Banyumas Tingkatkan Akses Pemilih di Lokasi Khusus

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan semua pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan efektif dan efisien. KPU Banyumas melaksanakan kunjungan koordinasi untuk pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus, Rabu (10-07-2024). Langkah strategis ini diambil untuk mempermudah pemilih yang berada di tempat tertentu. KPU Kabupaten Banyumas yang mengunjungi serta berkoordinasi dengan Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Sudagaran Banyumas, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banyumas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Purwokerto, dan Lapas Narkotika Purwokerto. "Kunjungan ini bertujuan memastikan pemilih di lokasi-lokasi tersebut dapat menggunakan hak pilih mereka dengan lebih mudah dan efisien," ujar Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah. Dalam upayanya, KPU Banyumas mengambil beberapa langkah penting, termasuk pendataan pemilih dengan mengumpulkan data akurat mengenai jumlah pemilih di lokasi khusus. Ini termasuk memastikan semua pemilih yang berhak terdaftar dan mendapatkan surat suara. Selain itu, kerja sama erat dengan instansi terkait juga menjadi fokus utama. Kedatangan KPU Banyumas disambut baik oleh semua instansi yang dikunjungi. Kepala PPSLU Sudagaran menyatakan, "Kami menyambut baik kunjungan ini dan siap mensukseskan Pilkada. Kami meminta bantuan mengenai mekanisme pemungutan dan perhitungan suara karena di PPSLU Sudagaran sendiri ada 87 lansia dan 18 pegawai yang perlu menggunakan hak suaranya dengan baik." Menjelang pelaksanaan Pilkada, tim KPU Banyumas dan instansi tersebut sepakat untuk terus menjalin koordinasi. Kerjasama ini dianggap penting untuk menunjang kesuksesan Pilkada serentak 2024, khususnya dalam menyediakan fasilitas TPS khusus yang memadai. KPU Banyumas berkomitmen untuk menjamin setiap pemilih, termasuk mereka yang berada di lokasi khusus, dapat menjalankan hak pilihnya secara efektif dan adil. (anh_ed ryn)


Selengkapnya
132

Perkuat Kesiapsiagaan, KPU Banyumas Gelar Pelatihan Kebakaran

PURWOKERTO - KPU Banyumas bekerjasama dengan Dinas Pemadaman Kebakaran Kabupaten Banyumas dalam penyelenggaraan Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiagaan seluruh staf dan mahasiswa magang KPU Banyumas dalam menghadapi potensi kebakaran di lingkungan kantor, Rabu (10-07-2024). Acara dimulai dengan sambutan dari Sekretaris KPU Banyumas, Subhan Purno Aji. "Intinya, pelaksanaan pelatihan ini adalah salah satu upaya mitigasi untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan kantor. setidaknya, ada APAR (alat pemadam api ringan) dan tahu cara menggunakannya." ujar Subhan. Setelah sambutan pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Komandan Damkar Banyumas, Ponco. Ponco menjelaskan berbagai teknik pencegahan dan penanggulangan kebakaran, baik dari aspek proteksi pasif maupun proteksi aktif. Peserta diajak untuk memahami pentingnya kesiapan dan kesiagaan dalam menghadapi kebakaran, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika kebakaran terjadi. Ponco juga memberikan panduan praktis tentang cara memastikan keamanan kantor dari potensi kebakaran, Ia menjelaskan tentang pentingnya jalur evakuasi yang jelas, titik kumpul saat terjadi kebakaran, serta akses yang mudah untuk tim pemadam kebakaran. "Apakah kantor kita aman? Apa yang harus kita lakukan ketika kebakaran? Proteksi pasif dan aktif harus dipastikan berjalan dengan baik," jelas Ponco. Pelatihan ini tidak hanya berhenti pada teori, para peserta juga melakukan praktek pemadaman api menggunakan teknik tradisional dengan karung goni basah dan teknik modern menggunakan APAR. Ponco menunjukkan cara memeriksa kondisi APAR, memastikan bahwa jarum indikator berada di zona hijau yang menandakan tekanan masih baik, dan teknik penggunaan APAR untuk berbagai kelas kebakaran, seperti kebakaran benda padat, cair, listrik, logam, dan minyak sisa penggorengan. Suasana semakin hidup ketika peserta diajak untuk mempraktikkan cara memadamkan api dengan karung goni basah dan APAR. Dengan penuh antusias, mereka mencoba memadamkan api kecil yang sengaja dinyalakan sebagai bagian dari simulasi. "Bagaimana kalau api tambah besar? Apa tindakan kita?" Ponco membimbing peserta untuk melakukan evakuasi, menghubungi pemadam kebakaran, dan membantu tim damkar dalam penanganan lebih lanjut. Pelatihan ini ditutup dengan penegasan pentingnya pencegahan kebakaran melalui pengecekan rutin alat listrik dan gas, serta memastikan ventilasi yang memadai untuk mencegah akumulasi gas yang bisa memicu ledakan. "Lebih baik mencegah daripada memadamkan," pesan Ponco, menggarisbawahi pentingnya kesiapan dan pelatihan berkelanjutan. Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan seluruh peserta semakin tanggap dan siap dalam menghadapi situasi darurat kebakaran. Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini bukan hanya meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga menanamkan kesadaran akan pentingnya keamanan di lingkungan kerja. Dengan semangat kebersamaan dan kesiagaan yang tinggi, KPU Banyumas terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari ancaman kebakaran. (ryn) 


Selengkapnya