Berita Terkini

83

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten Banyumas dengan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto

PURWOKERTO – Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menerima kunjungan Dekan Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN Saizu Purwokerto), Dr. Supani, M.Ag., dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama KPU Kabupaten Banyumas dengan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto, bertempat di aula KPU Kabupaten Banyumas, pada Jumat (14/06/2024). Di dalam sambutannya, Rofingatun mengatakan bahwa ia menyambut dengan baik adanya kerja sama dengan berbagai pihak termasuk juga dengan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto. "Terima kasih dan KPU membuka peluang sebesar-besarnya untuk bekerja sama dengan UIN Saizu Purwokerto. Hal ini akan membuka kesempatan yang luas bagi mahasiswa untuk mempraktekan ilmunya secara langsung. Sebagai contoh beberapa kampus lain yang sudah bekerjasama dengan KPU telah mengirimkan mahasiswa-mahasiswanya untuk magang di KPU." ucap Rofingatun. Di sisi lain, Supani berharap dengan kerjasama ini mahasiswanya tidak hanya memperoleh ilmu dari kelas saja, akan tetapi memperoleh juga dari luar kampus. Namun tidak hanya terbatas pada mahasiswa, civitas lain diharapkan dapat melaksanakan tri dharma perguruan tinggi di KPU yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selepas itu dilanjutkan dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara KPU Kabupaten Banyumas dan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto dengan disaksikan Jajaran Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Banyumas. (BRS/DRT)


Selengkapnya
656

AKAN DIBUKA PENDAFTARAN CALON PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PANTARLIH) UNTUK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Sesuai dengan tahapan, mulai 31 Mei s.d 23 September 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan Pemutakhiran dan Penyusunan daftar pemilih.  Tahap awal adalah pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan memperhatikan prinsip efektif dan efisien dengan ketentuan sebagai berikut: 1.    Jumlah pemilih dalam 1 TPS paling banyak 600 orang; 2.    Tidak menggabungkan pemilih beda desa/kelurahan; 3.    Kemudahan pemilih ke TPS; 4.    Tidak memisahkan pemilih dalam 1 keluarga pada TPS yang berbeda; 5.    Memperhatikan Aspek Geografis TPS Pemilih. "Alhamdulillah, KPU Kabupaten Banyumas dibantu oleh PPK dan PPS telah selesai melakukan Pemetaan TPS. Jumlah TPS se Kabupaten Banyumas berjumlah 2.650 TPS, terdiri dari 2.646 TPS Reguler dan 4 TPS untuk Lokasi Khusus, dengan rincian TPS yang jumlan pemilihnya dibawah 400 sebanyak 97 TPS dan untuk TPS dengan jumlah pemilih diatas 400 berjumlah 2.549 TPS," ujar Yasum Surya Mentari selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.  "Berdasarkan hasil pemetaan TPS didapatkan kebutuhan Pantarlih untuk 2.646 TPS sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, TPS dengan jumlah pemilih kurang dari 400 jumlah Pantarlih 1 orang dan untuk TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 jumlah Pantarlih 2 orang, sehingga kebutuhan Pantarlih se Kabupaten Banyumas sebanyak 5.195 Pantarlih yang akan melakukan Pemutakhiran Data Pemilih di 2.646 TPS se Kabupaten Banyumas, dan akan bekerja selama 1 (satu) bulan mulai 24 Juni 2024 s.d 25 Juli 2024," ujar Sufi Sahlan Ramadhan selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Berikut jadwal seleksi calon Pantarlih sesuai Lampiran II Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor: 476 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, sebagai berikut: 1.    Pengumuman Pendaftaran : 13 Juni 2024 s.d. 17 Juni 2024 2.    Penerimaan Pendaftaran : 13 Juni 2024 s.d. 19 Juni 2024 3.    Penelitian Administrasi : 14 Juni 2024 s.d 20 Juni 2024 4.    Pengumuman Hasil Seleksi : 21 Juni 2024 s.d 23 Juni 2024 5.    Penetapan Nama Hasil Seleksi : 23 Juni 2024 6.    Pelantikan : 24 Juni 2024 7.    Masa kerja : 24 Juni 2024 s.d 25 Juli 2024 Adapun dokumen persyaratan, sebagai berikut: 1) Formulir pendaftaran; 2) Fotokopi KTP elektronik; 3) Fotokopi Ijazah SMA/sederajat; 4) Surat Keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas atau klinik yang memuat informasi hasil pemeriksaan kadar gula darah, tekanan darah dan kolesterol; 5) Surat Pernyataan bermaterai.  6) Daftar Riwayat Hidup;  7) Pas Foto 4x6. Penerimaan Pantarlih dilakukan di masing-masing Desa/Kelurahan melalui PPS setempat. (sf)


Selengkapnya
85

KPU Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Kuliah Umum Hukum Kepartaian dan Pemilu bekerjasama dengan UIN Saizu Purwokerto

PURWOKERTO - Kuliah umum mengenai Perhitungan Perolehan Suara Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dalam Pemilu Tahun 2024 digelar, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/06/2024). Kuliah umum ini diadakan sebagai bentuk kerjasama antara KPU Kabupaten Banyumas dengan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN Saizu Purwokerto) untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih terutama dengan sasaran Pemilih Muda. Dalam kesempatan ini, Supangkat, yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, bertindak selaku Dosen Luar Biasa yang mengampu mata kuliah Hukum Kepartaian dan Pemilu pada UIN Saizu Purwokerto. Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Hukum dan Pengawasan, Khasis Munandar, menjadi narasumber yang menyampaikan materi perhitungan suara calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dalam Pemilu Tahun 2024 di depan para mahasiswa hukum tata negara dari UIN Saizu Purwokerto yang hadir sebanyak 86 mahasiswa. Situasi kelas Pemilu yang diselenggarakan hari ini berjalan dinamis. Tidak hanya pembicara di depan saja yang menjelaskan materi, namun para mahasiswa juga ikut aktif dalam sesi tanya jawab. Terdapat 3 (tiga) mahasiswa yang mengajukan pertanyaan sehubungan dengan materi yang disampaikan. Pertanyaan pertama diajukan oleh mahasiswa bernama Agis, dengan dengan menyampaikan pertanyaan respons KPU dalam menyelesaikan sengketa Pemilu dan penyelesaiannya secara transparan. Sementara, Laela, mahasiswa kedua yang mengajukan pertanyaan transparansi KPU utamanya menyelenggarakan Tahapan Pemilu. Terakhir, mahasiswa bernama Fahmi menanyakan terkait keterwakilan perempuan dalam pencalonan Anggota DPRD. Khasis menjelaskan bahwa semua regulasi yang mengatur penyelenggaraan Pemilu mulai dari perencanaan hingga penyelesaian sengketa Pemilu sudah ada, dan dapat diakses secara terbuka oleh seluruh masyarakat. Masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi seluruh Tahapan Pemilu. KPU juga memiliki kewajiban untuk melaporkan setiap Tahapan yang sudah diselenggarakan secara berjenjang ke KPU Provinsi dan KPU. Khasis menambahkan, "Kita tidak memihak ke salah satu Peserta Pemilu. KPU juga sudah melakukan menerapkan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu, contohnya masyarakat boleh melihat, menonton, dan mendokumentasi seluruh proses pemungutan dan penghitungan perolehan suara. Setiap jenjang semua diselenggarakan secara umum dan transparan. Sementara terkait pencalonan Anggota DPRD sudah diatur pula keterwakilan perempuan minimal 30%. Hal ini merupakan kuota afirmasi keterwakilan perempuan yang sudah diatur jelas di dalam Undang-Undang.” Materi mengenai perhitungan suara calon Terpilih DPRD Kabupaten Banyumas ini merupakan hal yang penting, mengingat pada 14 Februari 2024 lalu telah terselenggara Pemilu serentak termasuk pemilihan caleg DPRD Kabupaten Banyumas, sehingga mahasiswa diharapkan bisa memahami lebih mendalam bagaimana kemudian surat suara yang digunakan mahasiswa menjadi dasar dalam perhitungan suara caleg DPRD Kabupaten Banyumas. "Pesan dan kesannya ikut kelas ini sangat menyenangkan. Kita sebagai mahasiswa mengetahui secara langsung bagaimana praktiknya terhadap Pemilu. Ini pengalaman pertama bagi kita mahasiswa, bisa berkunjung langsung ke KPU sekaligus yang mengisi materinya itu dari komisioner KPU itu sendiri," ujar Windi Anggraeni mahasiswa UIN Saizu Purwokerto setelah selesai mengikuti kelas. (BRS/DRT)


Selengkapnya
96

KPU Banyumas Menyelenggarakan Bimtek Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 di Hotel Surya Yudha, Purwokerto, Selasa (11/06/2024). Acara ini dihadiri oleh Ketua PPK, Sekretaris PPK, dan Staf Sekretariat PPK urusan Tata Usaha, Keuangan, dan Logistik diseluruh Kabupaten Banyumas. Hadir juga narasumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah serta KPP Pratama Purwokerto yang mengisi sesi penyampaian materi.  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, yang mengatakan bahwa kegiatan bimtek ini penting untuk dilakukan sebagai langkah antisipasi evaluasi mengingat pengalaman dari Pemilu 2024 terkait dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban badan Adhoc Pemilu yang mengalami keterlambatan dalam melaporkan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ).  "Saya berharap bahwa untuk Pilkada nanti tidak ada keterlambatan penyerahan SPJ dan diharapkan ketua PPK serta sekretaris bersinergi dalam menyelesaikan SPJ," Ucap Rofingatun. Sekretaris KPU Banyumas, Subhan Purno Aji menyampaikan bahwa acara bimtek dilaksanakan untuk menyamakan persepsi atau pemahaman dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan sehingga diharapkan anggota PPK yang hadir dapat memahami seluruh permasalahan utamanya terkait keuangan.  "Berkaca dari Pemilu 2024 sebelumnya, kami berharap bahwa bimtek ini dapat menjadi langkah pencegahan terhadap keterlambatan SPJ ataupun masalah-masalah keuangan lainnya," Ujar Subhan.  Adapun narasumber yang menyampaikan materi Dukungan Anggaran Pilkada 2024 adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang membahas tentang APBD dan keuangan daerah. Narasumber selanjutnya adalah KPP Pratama Purwokerto, dalam sesi ini menyampaikan materi Perpajakan bagi Bendahara Instansi Pemerintah yang membahas tentang jenis-jenis pajak dan tarifnya.  Harapannya, dengan diadakannya bimtek kali ini hambatan-hambatan dan kesulitan yang ada nantinya dapat diselesaikan dengan baik serta laporan keuangan dari PPK dan PPS dapat dilaporkan kepada KPU Banyumas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (dph)


Selengkapnya
112

Pelepasan Magang MBKM Angkatan XVII KPU Banyumas

Purwokerto - Mahasiswa Magang Angkatan XVII KPU Banyumas telah selesai melaksanakan kegiatan magang di KPU Banyumas. Pada Jumat (07/06), dilangsungkan pelepasan yang bertempat di aula KPU Banyumas.  Mahasiswa tersebut berasal dari Universitas Jenderal Soedirman dan Universitas Harapan Bangsa. Lebih lengkap para mahasiswa tersebut yakni Bintang Tommy Rizaldy dari Fakultas Hukum Universitas Harapan Bangsa; Faizar Syafiqri, dan Alfian Syah Nurdin dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman; serta Atik Farda Nurulia, Ezha Aulia Putri Hermansyah, Farrah Az Zahra, Mohammad Hiqmal Arya Pradana, Farits Akhmad, Nindya Fadhila Maheswari, Rayhan Satria Buana, dan Fauzi Faisal Akbar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman. Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah. Rofingatun mengucapkan terima kasih karna partisipasi para mahasiswa yang menempuh magang di KPU Banyumas. Ia mengapresiasi atas kinerja mahasiswa yang bagus selama melaksanakan magang. Terlebih lagi ketika penyelenggaraan pemilihan umum 14 Februari 2024 lalu. "Pemilu 2024 tidak lepas dari kerja keras teman-teman magang," ujar Rofingatun. Ia juga berharap melalui magang, para mahasiswa memperoleh banyak hal yang dapat dijadikan pelajaran. Terlebih bila dapat digunakan oleh para mahasiswa mempersiapkan diri di dunia kerja kedepan. "Mengambil pelajaran dari magang di KPU," ujar Rofingatun. Selain itu, Sidiq Fathoni selaku Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu juga memberikan sambutan. Ia tak lupa mengungkapkan terima kasih atas dedikasi mahasiswa selama magang di KPU Banyumas. Ia juga mengungkapkan bahwa pengalaman magang di KPU Banyumas ialah gambaran yang akan dihadapi para mahasiswa kedepan di dunia kerja. "Dunia kerja tidak jauh beda dengan yang teman-teman lakukan," ujar Fathoni. Dalam serangkaian pelepasan ini, dipandu oleh Pelaksana Subbag Teknis dan Parhubmas KPU Kabupaten Banyumas, Sarikasih. Sarikasih juga bertindak sebagai mentor mahasiswa yang magang di KPU Banyumas. Selepas sambutan itu, ia membacakan laporan magang dari hal-hal yang sudah dikerjakan oleh para mahasiswa magang.  Mendekati akhir acara, dilanjutkan dengan pesan kesan yang disampaikan oleh para mahasiswa magang.  "Pengalaman dan pembelajaran bagi kami" ujar Fauzi. "Sedih karena sudah selesai," ujar Ezha. "Ini salah satu pengalaman berkesan bagi perjalanan hidup saya," ujar Farits. "Terima kasih atas arahan dan pengalaman," ujar Faizar. "Merasa terhormat dan berterima kasih bisa magang di kpu banyumas," ujar Bintang. Di akhir acara, ditutup dengan penyerahan sertifikat dan kenang-kenangan kepada para mahasiswa magang. Dengan ini telah resmi mahasiswa magang MBKM Angkatan XVII menyelesaikan magang di KPU Banyumas. (BRS)


Selengkapnya
143

Perkuat Kapasitas, KPU Banyumas Gelar Bimtek PPK Pilkada 2024

PURWOKERTO –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan  Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 se-Kabupaten Banyumas di Grand Karlita Hotel Purwokerto, Selasa (4-6-2024).  “Sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kita harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi. Menjaga kekompakan, integritas dan sinergitas antar penyelenggara pemilu, serta dapat mengurangi kesalahan sekecil mungkin sehingga gelaran Pilkada 2024 bisa berjalan lancar dan sukses,” kata Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah dalam sambutannya. Kegiatan yang diikuti oleh 162 peserta, terdiri dari Ketua, Anggota dan Sekretaris PPK dari 27 Kecamatan. Adapun narasumber selain Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, juga menghadirkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banyumas, dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.  Bimtek diawali dengan Diskusi Panel yang menghadirkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas, Sardi Susanto dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono. Dipandu oleh moderator, Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sufi Sahlan Ramadhan, diskusi membahas cara meningkatkan partisipasi generasi milenial dan generasi Z dalam Pilkada. Diskusi berlangsung hangat dengan adanya tanya jawab yang aktif dari peserta.  Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banyumas secara bergantian meliputi Kelembagaan KPU dan tahapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, tata kerja PPK Pilkada, hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggaraan dalam pilkada, kode etik penyelenggara pilkada dan evaluasi kinerja PPK PPS dalam Pilkada 2024, dan pembentukan Pantarlih/PPS, KPPS dan Sekretariat PPK-PPS. Sedangkan Sekretaris KPU Banyumas, Subhan Purno Aji menyampaikan mengenai tata naskah dinas dan rencana anggaran biaya dalam Pilkada 2024. "Setelah ini, kepada PPK agar menyampaikan materi Bimtek kepada PPS di wilayah masing-masing, pastikan semuanya paham aturan, tupoksi dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pilkada. Bersama kita sukseskan Pilkada Banyumas Tahun 2024 ini," pungkas Subhan sekaligus menutup kegiatan Bimtek. (sks)


Selengkapnya