Berita Terkini

62

Hanura Banyumas Ajukan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg

PURWOKERTO - DPC Partai Hanura Kabupaten Banyumas mengajukan dokumen perbaikan persyaratan bacaleg DPRD Banyumas, Minggu (9/7) siang. Pengajuan dari Hanura merupakan yang kedua dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Banyumas. 16 parpol lainnya ditunggu pengajuan hingga pukul 23.59 wib. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Hanura sekitar pukul 10.30 wib. Untuk bisa melakukan pengajuan perbaikan, parpol harus mengajukan dokumen B. Daftar.bakal.calon.perbaikan-parpol dan mendapat persetujuan DPP. "Kami ucapkan terima kasih kepada Hanura sudah melakukan pengajuan. Nanti akan kami periksa dalam tahapan vermin perbaikan," kata Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi, Minggu. Proses vermin perbaikan akan dilakukan pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.Hasil vermin perbaikan pemberian status Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sebelumnya pada proses pengajuan awal, Hanura mengajukan 3 bacaleg. Dari hasil vermin pertama, tidak ada bacaleg yang MS. Pada proses pengajuan perbaikan, Hanura melakukan pengurangan bacaleg dengan hanya mengajukan satu orang bacaleg perempuan. Hasil akhir pengajuan perbaikan persyaratan dari Hanura Banyumas dinyatakan diterima. (hwo)


Selengkapnya
57

PDI Perjuangan Ajukan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg

PURWOKERTO - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banyumas mengajukan dokumen perbaikan persyaratan bacaleg DPRD Banyumas, Sabtu (8/7) siang. Pengajuan dari PDIP merupakan yang pertama dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Banyumas. Pengajuan dilakukan oleh petugas penghubung PDIP Banyumas, Eko Masidin.  Untuk bisa melakukan pengajuan perbaikan, parpol harus mengajukan dokumen B. Daftar.bakal.calon.perbaikan-parpol dan mendapat persetujuan DPP. "Kami ucapkan terima kasih kepada PDIP sudah melakukan pengajuan. Nanti akan kami periksa dalam tahapan vermin perbaikan," kata Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi, Jumat sore. Proses vermin perbaikan akan dilakukan pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Sebelumnya pada proses pengajuan awal, PDIP mengajukan 50 bacaleg. Dari hasil vermin pertama, sebanyak 29 bacaleg dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 21 bacaleg Belum Memenuhi Syarat (BMS). Pada proses pengajuan perbaikan, PDIP melengkapi kekurangan berkas tersebut dan tidak dilakukan penggantian bacaleg. Hasil akhir pengajuan perbaikan persyaratan dari PDIP Banyumas dinyatakan diterima. (hwo)


Selengkapnya
240

KPU Banyumas Terima Pengajuan PSI

PURWOKERTO – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banyumas mendaftar 50 bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Minggu (14-05-2023). PSI menjadi partai ke-16 yang mendaftarkan bacaleg. “Berkas pendaftaran PSI kami nyatakan lengkap dan diterima. Silakan mengikuti proses selanjutnya hingga nanti puncaknya saat pemungutan suara dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024,” kata Imam Arif Setiadi seusai memberikan berita acara tanda terima, Minggu malam. Kedatangan rombongan PSI berjumlah delapan orang ke KPU Banyumas dipimpin oleh Ketua PSI Banyumas, Fitri Agustina, pengurus dan bacaleg. “Alhamdulillah bisa menyelesaikan pengajuan bacaleg, Kami mengajukan 50 bacaleg yang terdiri dari 31 orang perempuan dan 19 orang laki-laki,” kata Chika. (*)


Selengkapnya
68

KPU Banyumas Terima Pengajuan Bacaleg Ummat

PURWOKERTO – Pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Banyumas dari Partai Ummat Banyumas diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Minggu (14/5) petang. Partai Ummat menjadi partai ke-13 yang mendaftarkan bacaleg. “Berkas pendaftaran Partai Ummat kami nyatakan lengkap dan diterima. Silakan mengikuti proses selanjutnya hingga nanti puncaknya saat pemungutan suara dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024,” kata Imam Arif Setiadi seusai memberikan berita acara tanda terima, Minggu petang. Kedatangan rombongan Parpol Ummat ke KPU Banyumas sekitar pukul 17.00 WIB. Rombongan dipimpin oleh Ketua Partai Ummat Banyumas, Imron Witikno beserta pengurus fungsional dan bacaleg.  “Alhamdulillah bisa menyelesaiakan pengajuan bacaleg, Kami mengajukan 49 bacaleg yang terdiri dari 44 orang perempuan dan lima orang laki-laki,” kata Imron. (*)


Selengkapnya
120

KPU Banyumas Terima Pengajuan Partai Gelora

PURWOKERTO -  Partai Gelora Indonesia menjadi partai terakhir yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas. Partai Gelora mendaftar Minggu (14/5) pukul 23.30 WIB dan menjadi partai ke-17 yang mendaftar. Sebelumnya pada Minggu sore, pengurus Gelora Banyumas sempat konsultasi perihal kemungkinan melakukan pengajuan non-Silon atau manual. Hal tersebut menurut pengurus Parpol Gelora Banyumas dikarenakan ada gangguan/kendala di Silon Gelora. Namun rencana untuk mendaftar non-Silon urung dilaksanakan. Rombongan Parpol Gelora datang ke kantor Banyumas sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka mulai melakukan input Silon dan menyelesaikan kekurangan inputan data. Baru sekitar pukul 23.30 WIB, Silon sudah 100 persen dan siap untuk melakukan pengajuan. “Partai Gelora mendaftar melalui Silon dan setelah dilakukan pemeriksaan berkas dengan isian Silon kami nyatakan lengkap dan diterima,” kata Imam Arif Setiadi, Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Minggu tengah malam. Ketua Gelora Banyumas, Sri Purwoko mengucapkan terima kasih atas bantuan dan fasilitasi KPU Banyumas untuk pelayanan pendaftaran di saat-saat menjelang penutupan. “Kami mengajukan 36 bacaleg. Terdiri dari 22 laki-laki dan 12 perempuan,” kata Sri Purwoko. (*)


Selengkapnya
107

KPU Banyumas Terima Pendaftaran Bacaleg Partai Garuda

PURWOKERTO – Sempat mengalami kendala di jam-jam akhir pendaftaran, Partai Garuda Banyumas akhirnya bisa menyelesaiakan input data Silon dan melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD ke KPU Kabupaten Banyumas, Minggu (14/5) malam. Partai Garuda menjadi partai yang mendaftar ke-15. Sebelumnya, sekitar pukul 20.00 WIB,  pengurus partai dan LO Garuda sempat berkonsultasi perihal kendala teknis di aplikasi Silon. Mereka sempat berencana melakukan pengajuan pendaftaran manual seperti diatur Surat Edaran KPU RI No. 476 Tahun 2023. Namun, Silon partai kemudian bisa lancar dan pengajuan dilanjutkan menyelesaikan inputan data di Silon. “Garuda bisa menyelesaikan inputan Silon dan bisa melakukan pengajuan pendaftaran melalui Silon. Berkas telah kami cek dan dinyatakan lengkap serta diterima. Kami ucapkan selamat,” kata Imam Arif Setiadi, Ketua KPU Banyumas seusai menyerahkan berkas tanda terima pengajuan. Pengajuan Partai Garuda dilakukan oleh tiga orang, yakni Ketua Partai Isnaeni, sekretaris dan petugas penghubung. Mereka datang pukul 22.50 WIB. “Alhamdulillah berkas pendaftaran sudah diterima. Kami hanya mengajukan  15 bacaleg di dua dapil saja. Jumlahnya 11 laki-laki dan empat perempuan,” kata Isnaeni. (*)


Selengkapnya