Berita Terkini

475

Diskusi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum Bersama KPU Provinsi Jawa Tengah

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Rabu Ingin Tahu (RIT) dengan tema “Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum” yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris dan juga Kasubbag Hukum, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Kasubbag Program dan Data se-Jawa Tengah secara daring melalui zoom meeting, Rabu (19/5/2021). Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah , Yulianto Sudrajat. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan diskusi dan tanya jawab ini adalah Anggota KPU Jawa Tengah Divisi SDM, Taufiqurrahman dan Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas secara mendalam mengenai pelanggaran kode etik yang sering kali terjadi, kemudian tantangan-tantangan yang harus dihadapi oleh penyelenggara pemilu, dan kiat-kiat untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik. Narasumber pertama, Taufiqurrahman menjelaskan tentang isi regulasi yang berkaitan dengan pemilu termasuk undang-undang kepala daerah. Ada tiga (3) hal yang mendasari kode etik. Pertama, ranah kode etik yang luas, semua hal dapat menjadi bagian yang diatur dari kode etik. Kedua, kode etik itu di atas hukum. “Maka kalo orang melanggar hukum pasti melanggar etik, tetapi ketika melanggar etik belum tentu melanggar hukum, artinya etik itu sangat halus sekali lebih halus daripada hukum, teks nya itu lebih rinci,” jelas Taufiq. Ketiga, banyak pihak yang terkait dengan kode etik tidak hanya penyelenggara pemilu saja, melainkan proses pengawasan kode etik melalui bawaslu, mengendalikan atau menjaga kode etik penyelenggaraan pemilu. Sementara itu pemateri kedua, Paulus menjelaskan mengenai tindakan-tindakan preventif terkait pelanggaran kode etik. “Etik itu lingkupnya lebih luas, apa saja yang bisa diadukan dalam DKPP. Karena tidak semua pengadilan DKPP berujung pada saksi, selama kita punya prinsip jangan pernah ragu untuk membela diri,” ujar Paulus. (asn)


Selengkapnya
577

NGODEMAS Ramadhan: Silaturahmi Tanpa Mudik

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar Program NGODEMAS atau Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas edisi Ramadhan dengan tema “Silaturahmi Tanpa Mudik” di channel YouTube KPU Banyumas. Pada edisi ke-20 NGODEMAS hadir bersama Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Khasis Munandar dan dipandu Kasubag Teknis dan Hupmas Tunggul Hamisena, Senin (10/5/2021). Silaturahmi secara bahasa berasal dari kata shilah yang memiliki arti menyambung atau hubungan dan rahim yang berarti kerabat atau keluarga. Silaturahmi memiliki makna menjalin hubungan dengan saudara, kerabat, atau sahabat agar hubungan kekeluargaan, kekerabatan, dan persahabatan tidak terputus. Menurut Khasis salah satu manfaat silaturahmi adalah kita dapat mengetahui kondisi kerabat atau keluarga kita. Selain itu, silaturahmi juga dianjurkan dalam Islam. Di masa pandemi ini, silaturahmi tidak harus dilakukan dengan pertemuan fisik. Mengingat himbauan pemerintah untuk melakukan social distancing dan larangan mudik, silaturahmi tidak memungkinkan kita untuk bertatap atau bertemu keluarga kita secara langsung. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk bersilaturahmi dengan keluarga contohnya menggunakan gadget yang kita miliki. Di akhir acara Khasis berpesan pada sedulur KPU Banyumas untuk selalu mendukung dan mensukseskan setiap kebijakan yang dibuat pemerintah selama hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Islam. "Oleh karena itu, pemerintah tidak memperbolehkan mudik karena kita tetap dapat melakukan silaturahmi dengan cara lain tanpa bertemu secara langsung. Kita harus benar-benar memaknai momentum silaturahmi tanpa mudik dengan baik agar pandemi covid-19 segera berakhir," jelas Khasis.


Selengkapnya
499

KPU Banyumas Adakan Sosdiklih Bincang Parpol Bersama Partai Keadilan Sejahtera

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar Program NGODEMAS atau Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas serial Bincang Parpol di YouTube KPU Banyumas. Pada edisi ke-19 NGODEMAS mengundang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili Bendahara 2 DPD PKS Kabupaten Banyumas, Joko Pramono dan dipandu Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggara Hanan Wiyoko, Kamis (6/5/2021). “Kami mengapresiasi program NGODEMAS yang sangat membantu mensosialisasikan partai politik kepada masyarakat Banyumas,” ujar Joko yang juga merupakan anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Banyumas di awal perbincangan. Dilanjutkan dengan penyampaian sejarah berdirinya PKS dengan latar belakang pendirinya yang sebagian besar adalah anak muda terdidik, Joko juga memaparkan perolehan kursi yang diraih PKS Kabupaten Banyumas sejak 2004 sejumlah satu (1), tahun 2009 lima (5) kursi, serta pada tahun 2014 dan 2019 yang meraih empat (4) kursi. Pada kepengurusan saat ini, PKS menghadirkan bidang baru yaitu Bidang Pengelolaan Desa dan Pertanian yang mendapat dukungan dari masyarakat karena kebanyakan masyarakat Banyumas bermata pencaharian petani. Sedangkan untuk visi misi PKS sesuai dengan namanya turut bekerjasama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Banyumas dalam mewujudkan fungsi partai politik untuk dapat mengawal berjalannya pemerintahan Kabupaten Banyumas serta dapat memberikan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. “Bagi masyarakat Banyumas yang ingin bergabung dengan PKS dapat mendaftarkan diri pada laman website yang sudah disediakan atau dapat secara langsung menghubungi kader-kader PKS yang ada di setiap daerah,” kata Joko. Legislator dari Dapil Banyumas 5 ini menegaskan pula perihal perbedaan PKS dengan partai lain yakni pada sistem kaderisasi yang teratur. Mengenai perubahan logo PKS, dimaknai adanya satu muatan yang luar biasa bahwa PKS memiliki semangat baru. Di masa pandemi Covid19, PKS hadir dengan menyediakan tanggap darurat, pembagian masker, pembagian sembako, serta kegiatan pembelajaran yang diberikan untuk tiap daerah. PKS juga memberikan strategi dalam menampung aspirasi masyarakat di masa pandemi yaitu melalui jaringan media sosial dan anggota fraksi melalui ranting DPC terdekat, sehingga aspirasi rakyat dapat tersampaikan. Di akhir acara, Joko mengajak seluruh masyarakat Banyumas untuk bersama-sama menyongsong Pemilu 2024 agar sukses dan lebih baik.


Selengkapnya
490

NGODEMAS Ramadhan: Memberdayakan Umat Melalui Sedekah

Purwokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar acara Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (NgoDeMas). Ditayangkan di Channel YouTube resmi KPU Banyumas, menghadirkan Direktur Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Kab. Banyumas, Sabar Waluyo sebagai narasumber dan dipandu oleh Kasubag Program dan Data KPU Banyumas, Subhan Purno Aji, Jum'at (30/4/2021).   Secara singkat di awal perbincangan dijelaskan mengenai profil singkat lembaga Lazismu sebagai lembaga penyalur zakat resmi bagian dari Muhammadiyah. Perbincangan kemudian dilanjutkan dengan program-program yang digalakkan Lazismu Banyumas.   Lazismu Banyumas mencanangkan program dimana zakat, infaq, dan shodaqoh bisa memberdayakan masyarakat yang belum terberdayakan. Lazismu mengadakan program pendidikan yang mana zakat akan disalurkan kepada anak-anak yang kurang mampu untuk bisa melanjutkan sekolah. Selain itu di bidang ekonomi, Lazismu Banyumas mencanangkan program penyaluran dana untuk membangun UMKM dan program pemberdayaan masyarakat kecil di Banyumas.   “Adanya program penyaluran untuk pemberdayaan yang dilaksanakan Lazismu Banyumas tersebut diharapkan mampu mengubah karakter masyarakat. Lazismu berupaya mengubah karakter masyarakat yang terbiasa tangan di bawah, akan berubah menjadi kebiasaan tangan di atas,” kata pria yang akrab disapa Sabar ini.   Sabar mengungkap Lazismu Banyumas memberdayakan UMKM tidak hanya sebatas memberikan modal usaha saja, melainkan adanya pendampingan hingga pelaku UMKM baru bisa berdiri sendiri. Pada program pemberdayaan tersebut, Lazismu sendiri membentuk komunitas UMKM yang dibina oleh Lazismu Banyumas.   Sebagai penutup acara, Sabar mengajak agar para masyarakat Banyumas tidak hanya memberi bantuan materil kepada golongan kurang mampu, melainkan juga turut serta memberdayakan mereka agar bisa berdikari dalam segi ekonomi. Menurutnya, hal tersebut merupakan makna dari adanya zakat, infaq, dan shodaqoh dalam Islam.


Selengkapnya
536

133 Pemilih Baru Masuk DPB April 2021

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan April 2021, Kamis (29/04/2021) di aula KPU Kabupaten Banyumas. Rapat penetapan dihadiri oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat. Adapun hasil rekapitulasi DPB bulan April 2021 sebanyak 1.352.499, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 674.993 dan pemilih perempuan sebanyak 677.506.   Rekapitulasi DPB yang ditetapkan mengalami penambahan dibandingkan dengan periode Maret 2021 sebanyak 133 orang pemilih baru, yang terdiri dari 54 orang laki-laki dan 79 orang perempuan berasal dari 18 kecamatan.   “Dari 133 orang yang dimasukkan ada yang berasal dari laporan masyarakat, ada juga yang hasil konsolidasi data dengan desa/kelurahan dan sisanya dari laporan siswa-siswi hasil kerja sama dengan KPU dengan sekolah-sekolah menengah,” tutur Khasis Munandar, anggota KPU Kabupaten Banyumas divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin).   Khasis menjelaskan kegiatan rekapitulasi pada April 2021 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 366 Tahun 2021. Menurutnya, berbeda dengan SE sebelumnya KPU Kabupaten/Kota cukup melakukan rekapitulasi DPB secara internal dan menyampaikan hasilnya kepada partai politik, Bawaslu dan Dindukcapil.   “Pada periode Januari sampai Maret kita melakukan rekap pada acara Rakor setiap bulan dengan instansi terkait dan dituangkan dalam BA (Berita Acara). Tapi SE baru hanya cukup internal. Rakor hanya tiga bulan sekali,” kata mantan Anggota PPK Kemranjen ini.   Sementara itu, Kepala Sub-Bagian Program dan Data, Subhan Purno Aji, menambahkan sebelum melakukan rekapitulasi DPB setiap bulan pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil). Dia menjelaskan data yang diperoleh tidak serta merta dimasukkan ke dalam DPB, tetapi dikonsolidasi dulu dengan Dindukcapil.   “Kami tidak langsung masukan hasil koordinasi dengan  desa, sekolah dan masukan masyarakat ke DPB. Tapi di-cross check dulu dengan Dinduk, apakah yang bersangkutan masih aktif secara kependudukan di Banyumas, apakah sudah rekam e-KTP apa belum. Kalau sudah pasti kami langsung masukan (ke DPB),” ujarnya ditemui disela-sela rapat penetapan.   Seperti diketahui, sesuai SE yang baru KPU Kabupaten/Kota akan mengumumkan hasil rekapitulasi DPB setiap bulan di papan pengumuman, website dan media lain. Pengumuman itu tidak hanya berupa rekapitulasi tetapi juga byname dan by-TPS hasil perubahannya. (SPA)


Selengkapnya
489

KPU Banyumas Adakan Sosdiklih Bincang Parpol Bersama Partai Berkarya

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar Program NGODEMAS atau Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas serial Bincang Parpol di YouTube KPU Banyumas. Pada edisi ke-17 NGODEMAS mengundang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya yang diwakili oleh Wakil Sekretaris DPD Partai Berkarya Kabupaten Banyumas, Dwi Haryanto dan dipandu Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Khasis Munandar, Kamis (29/4/2021).   Berkarya adalah hasil penggabungan dari Partai Beringin Karya dan Partai Nasional Republik (Nasrep). Partai Berkarya terbentuk dalam rangka mengikuti kompetisi untuk menduduki kursi pemerintah.   Partai Berkaya mempunyai misi membangun bangsa Indonesia tentunya dengan berkarya, serta misi membangun Negara Republik Indonesia lebih baik. Selain itu, Partai Berkarya memiliki program yaitu meningkatkan partisipasi politik baik anggota maupun masyarakat.   “Kami sepakat untuk selalu menjunjung tinggi aspirasi masyarakat Banyumas,” ujar Dwi. Partai Berkarya merupakan partai yang terbuka, bagi warga masyarakat yang ingin bergabung dapat secara langsung menghubungi salah satu pengurus yang ada di daerahnya masing-masing, sehingga mempermudah masyarakat.   Di akhir sesi Dwi mengajak seluruh masyarakat Banyumas untuk bersama-sama membangun Kabupaten Banyumas yang lebih baik dengan cara Berkarya. (asn)


Selengkapnya