Berita Terkini

441

KPU Banyumas lakukan Verifikasi Berkas Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas gelar verifikasi berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banyumas di Hotel Grand Karlita Purwokerto pada Selasa (03/09/2024). Acara tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Banyumas serta kelompok kerja pencalonan. Adapun kelompok kerja pencalonan terdiri dari polresta banyumas, pengadilan negeri, badan kesatuan bangsa dan politik, badan perencanaan pembangunan  daerah penelitian dan pengembangan, dan dinas pendidikan.  Selain itu hadir pula dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas. Pada acara tersebut koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi bawaslu, Yon Daryono menjadi narasumber terkait dengan adanya kemungkinan cluster pelanggaran hukum bagi pelaksana teknis pilkada atau KPU. Dirinya menyampaikan bahwa terdapat pasal-pasal yang harus diperhatikan oleh KPU selaku pelaksana teknis terkait adanya kemungkinan pelaporan kepada bawaslu. “Ada beberapa hal terkait verifikasi yang bukan menjadi ranah dari bawaslu, karena sebagai penyelenggara pilkada KPU dan Bawaslu memiliki ‘kamar’ masing-masing”. Ucap Yon Daryono saat mengisi materi. Selain itu, Yon Daryono juga menyinggung terkait campaign untuk memilih kotak kosong yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan. “Kalo ada yang memposting ajakan untuk tidak memilih atau menghalangi warga negara untuk memberikan suaranya maka itu bisa dipidanakan, namun jika hanya terkait ajakan pilih kosong atau ajakan pilihan paslon lain itu tidak masalah karena merupakan bagian dari hak untuk menyuarakan pilihan”. Setelah selesai pemaparan dari bawaslu, acara kemudian dilanjutkan dengan verifikasi berkas calon bupati dan wakil bupati yang dipimpin oleh Sidiq Fathoni selaku kepala divisi teknis penyelenggaraan pemilu. Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan berkas fisik dan berkas pada aplikasi pencalonan pilkada (SILONKADA). (Kns)


Selengkapnya
427

Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Melakukan Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Margono

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Banyumas Tahun 2024 telah sampai pada tahap pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada Sabtu, (31/8/2024) dan Minggu (1/9/2024). Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr Margono Soekarjo. Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari Kabupaten Banyumas diperiksa bersamaan dengan lima pasangan calon bupati dan wakil bupati dari kabupaten lain. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyerahkan bakal pasangan calon ke RSUD Margono. Pada acara ceremonial penyerahan calon bupati dan wakil bupati dari KPU ke RS Margono, Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah menyerahkan pasangan calon bupati dan wakil bupati secara simbolis dengan menyerahkan berkas atau dokumen. “Bismilahirahmanirohim kami dari KPU Kabupaten Banyumas dengan ini menyerahkan secara resmi satu bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Kabupaten Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan” ujar Rofingatun Khasanah. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengalungan shal oleh pihak RSUD Margono kepada pasangan Calon bupati dan wakil bupati. Selain itu, Wakil Direktur Pelayanan dan Kerjasama RSUD Margono Lucas Pedro Bernado Tahapary menjelaskan bahwa RSUD Margono direkomendasikan dari Dinas Kesehatan provinsi untuk menyukseskan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Lucas Pedro juga menyampaikan harapannya terkait pilkada ini “Saya harap, rangkaian kegiatan pemeriksaan dalam pilkada dapat berjalan baik, lancar, efektif dan konvensional”. Selain itu, Lucas Pedro juga menyampaikan terkait dengan tim yang dibuat dalam rangka pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati ini. “Kami telah menyiapkan tim yang terdiri dari 38 dokter spesialis, serta tim pemeriksaan fisik dan narkoba yang bekerja sama dengan BNN.” Ujar Lucas Pedro saat mengisi sambutan pada acara penyerahan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di RSUD Margono. Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan melaksnakan tes kesehatan akan mengikuti rawat inap dari Jumat (30/8/2024) hingga Minggu (109/2024). Pengumuman hasil pemeriksaan akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman verifikasi berkas oleh KPU Kabupaten Banyumas. (Kns)


Selengkapnya
3

Menuju Pilkada Transparan dan Akuntabel, KPU Banyumas Gelar Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada Jumat (30/9/2024) di Hotel Meotel Purwokerto. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Banyumas. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah menyampaikan agar para anggota PPK lebih mengedepankan kedisiplinan, utamanya terkait ketepatan waktu laporan pertanggungjawaban. “Seperti yang bapak ibu ketahui, sudah mendekati pilkada dan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati sudah dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus, maka diharapkan kepada PPK agar lebih mengedepankan kedisiplinan, utamanya terkait laporan pertanggungjawaban agar tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, tidak seperti tahun lalu,” ujarnya. Selanjutnya, Rofingatun Khasanah juga menyampaikan bahwa diselenggarakannya rapat ini adalah bertujuan untuk akselerasi laporan pertanggungjawaban keuangan. “Oleh karena itu, kami menggelar Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan ini agar dapat berakselerasi terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan supaya tepat waktu, kami tidak ingin setelah selesai pilkada, LPJ keuangan belum selesai,” lanjutnya. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purnoaji, dan Kepala Sub Bidang Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas, Irnindya Harmiastuti. Subhan juga menyampaikan bahwa untuk aktivitas di bulan ini, akan ada kegiatan bimbingan teknis dan kode etik untuk para anggota PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 14 September 2024. Ia juga menegaskan bahwa jika LPJ PPK dan PPS belum masuk ke KPU, maka honor belum bisa didistribusikan tiap bulannya demi kedisiplinan para anggota PPK dan PPS. Lebih lanjut Irnindya menyampaikan terkait kelengkapan dokumen pelaporan pertanggungjawaban yang meliputi surat pengantar, laporan kegiatan, laporan keuangan, dan lampiran. Pelaporan disampaikan oleh penerima hibah kepada bupati melalui Rencana Kerja dan Anggaran Keuangan Daerah (RKA SKPD). Jika masih terdapat sisa anggaran yang belum terselesaikan, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), penerima hibah wajib membuat laporan dengan melampirkan bukti setoran ke Sekretariat Daerah atas anggaran yang belum direalisasikan. (ika)  


Selengkapnya
470

KPU Banyumas Menerima Berkas Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sadewo dan Dwi Asih

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Rangkaian pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Banyumas telah sampai pada tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Kamis (29/8/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima pendaftaran dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti. Sadewo dan Dwi Asih tiba di kantor KPU Kabupaten Banyumas pada pukul 10.31 WIB. Kedatangan pasangan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji. Penyambutan pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyumas oleh Sekretaris KPU dilakukan secara simbolis dengan mengalungkan kain batik kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Kantor KPU ditandai dengan adanya penerimaan dokumen persyaratan calon bupati dan wakil bupati. Ceremonial penerimaan dokumen persyaratan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Banyumas dan dihadiri oleh Ketua KPU Banyumas, Rofiatun Khasanah.  Ketua KPU Banyumas menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Partai Politik pengusul pasangan Sadewo dan Dwi Asih. “Kami ucapkan terima kasih kepada partai politik pengusul karena komunikasi yang terjalin sudah sangat baik mudah-mudahan dari komunikasi yang baik ini dapat berlangsung pilkada yang baik” Ujar Ketua KPU Banyumas, Rofiatun Khasanah saat mengisi sambutan pada ceremonial penerimaan dokumen persyaratan. Selain itu, Rofiatun Khasanah juga menyampaikan bahwa pasangan Sadewo dan Dwi Asih merupakan calon pertama yang mendaftar di KPU Banyumas.   Dokumen persyaratan calon bupati dan wakil bupati kemudian langsung di cek oleh petugas KPU. Dan pada pukul 11.24 WIB Ketua KPU menyatakan kelengkapan berkas pendaftaran dari pasangan Sadewo dan Dwi Asih serta menerima pasangan tersebut sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyumas tahun 2024. Penerimaan tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU beserta jajarannya dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas. Pada sambutan saat ceremonial tersebut, Sadewo mengucapkan syukur dan menyampaikan harapannya untuk Banyumas saat sambutan. “Alhamdulillah berkas saya dan Bu Lintarti sudah diterima dan sah. Mudah-mudahan proses demokrasi di Banyumas berjalan dengan baik dan pimpinan Banyumas siapapun itu bisa membawa masyarakat Banyumas lebih sejahtera”. Ceremonial penerimaan dokumen persyaratan diakhiri dengan foto bersama Ketua KPU beserta jajarannya, Bawaslu, Pasangan calon, dan juga seluruh partai politik pengusul. Tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Margono Soekarjo pada Jumat (30/08/2024). (Kns)


Selengkapnya
502

KPU Banyumas Terima Berkas Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sadewo - Lintarti

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Rangkaian pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Banyumas telah sampai pada tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati. Pada hari ke-3, Kamis (29/08/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima pendaftaran dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti. Sadewo dan Lintarti tiba di kantor KPU Kabupaten Banyumas pada pukul 10.30 WIB. Kedatangan pasangan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji dengan mengalungkan kain batik kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Pendaftaran ditandai dengan penerimaan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Banyumas. Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Partai Politik pengusul pasangan Sadewo dan Lintarti. “Kami ucapkan terima kasih kepada partai politik pengusul karena komunikasi yang terjalin sudah sangat baik, mudah-mudahan dari komunikasi yang baik ini dapat berlangsung pilkada yang baik,” ujar Rofingatun. Selain itu, Rofingatun juga menyampaikan bahwa pasangan Sadewo dan Lintarti merupakan calon pertama yang mendaftar di KPU Banyumas. Dokumen persyaratan kemudian dicek oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni dan Operator SILON dan pada pukul 11.24 WIB Ketua KPU banyumas menyatakan bahwa berkas pendaftaran dari pasangan Sadewo dan Lintarti diterima. Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banyumas, disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas. Pada sambutan dari Pasangan Calon, Sadewo mengucapkan syukur dan menyampaikan harapannya untuk Banyumas: “Alhamdulillah berkas saya dan Bu Lintarti sudah diterima dan sah. Mudah-mudahan proses demokrasi di Banyumas berjalan dengan baik dan pimpinan Banyumas siapapun itu bisa membawa masyarakat Banyumas lebih sejahtera.” Seremoni penerimaan dokumen persyaratan diakhiri dengan foto bersama Ketua KPU beserta jajarannya, Bawaslu, Bakal Pasangan calon, dan juga seluruh pimpinan partai politik pengusul. Tahapan pendaftaran akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Soekarjo, Paviliun Abiyasa Geriatri pada Jumat (30/08/2024). (kns_ed sks)


Selengkapnya
435

Gladi Resik Penerimaan Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah Tahun 2024 KPU Banyumas

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Selasa (26/8/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas menghadiri Gladi Resik Penerimaan Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah Tahun 2024 di Aula Pringgondani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Soekarjo Paviliun Abiyasa Geriatri. Pada acara tersebut anggota KPU Kabupaten Banyumas divisi teknis penyelenggaraan, Sidiq Fathoni hadir didampingi oleh Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum KPU Banyumas, Sigit Budiyanto. Acara tersebut dibuka oleh Wakil Direktur RSUD Margono Bidang Pelayanan dan Kerjasama drg. Lucas Pedro Bernado Tahapary menyampaikan harapannya pada saat membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan penting bagi pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh empat kabupaten lainnya, antara lain Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen. Acara selanjutnya, yaitu pemaparan rundown pemeriksaan bakal pasangan calon (bapaslon) serta penjelasan tiap tes yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Margono. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari 12 dokter spesialis, yang mana mencakup tes pemeriksaan darah, USG abdomen, pap smear sitologi, ekokardiografi, treadmill test, dan electro mielografi. Adapun alur pemeriksaan akan dilaksanakan dalam 3 hari, yaitu pada tanggal 30 Agustus hingga 1 September yang terbagi dalam beberapa tahapan untuk tiap kabupaten. Pemeriksaan menggunakan sistem moving yang nantinya tiap kabupaten telah memiliki jadwal masing-masing, sehingga diharapkan tidak ada keterlambatan ataupun hal lainnya yang ditakutkan akan mengganggu jadwal bapaslon lainnya. Di akhir acara, Direktur RSUD Margono Soekarjo, Harsini, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya kejujuran dari para calon kepala daerah dalam menjalani pemeriksaan kesehatan. Beliau menekankan bahwa pemeriksaan ini sangat lengkap dan hasilnya tidak akan dikeluarkan sebelum tanggal 4 September 2024. Diharapkan semua proses berjalan lancar dan tanpa kendala, serta hasil pemeriksaan mencerminkan kondisi yang sebenarnya. (Aak)


Selengkapnya