Sekretaris KPU Banyumas Hadiri Rakor Fasilitasi Layanan Pengamanan Tahapan Pilkada Serentak 2024
PURWOKERTO – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Pengamanan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Banyumas, Senin (15-07-2024). Bertempat di Aula Praja Wibawa Satpol PP, rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai aspek pengamanan selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Turut hadir dalam rakor ini perwakilan Kepolisian Resor Kota (Kapolresta),Komando Distrik Militer (Kodim) 0701/Banyumas, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol), dan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kab. Banyumas. Dalam rakor ini Subhan menyampaikan tahapan Pilkada 2024 khususnya yang memerlukan perhatian khusus terkait pengamanan, antara lain tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, pengundian nomor urut, kampanye terbuka serta event-event Pilkada lainnya. “Sampai saat ini, KPU Banyumas belum menerima pendaftaran Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati karena masa pendaftaran baru akan dilaksanakan pada 24 Agustus mendatang”, kata Subhan Menurutnya, tahapan yang sudang berjalan adalah pembentukan badan penyelenggara ad hoc, PPS di tingkat desa/kelurahan dan PPK kecamatan serta Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) di Tingkat PPS. Adapun tahapan yang memerlukan pengamanan maksimal nantinya adalah sejak tahapan pendaftaran hingga penetapan paslon, serta pengundian nomor urut. Lalu, lanjut Subhan, yang tak kalah penting adalah tahapan tahapan distribusi logistik akan dimulai dari kecamatan ke desa hingga TPS, dimana logistik harus sudah di TPS pada 26 November 2024 yang memerlukan dukungan dari pihak keamanan. Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Satpol PP, Sugeng Amin, menyampaikan perihal pembentukan tim Fasilitasi PAM Tahapan Pilkada 2024 dan menegaskan komitmen Satpol PP dalam tugas mereka sebagai pengawal ketertiban dan ketentraman masyarakat (Trantibmas) dengan melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap gangguan Trantibmas serta mengatasi potensi konflik dalam penyelenggaraan Pilkada termasuk netralitas ASN. (ryn)
Selengkapnya