Berita Terkini

60

Sekretaris KPU Banyumas Hadiri Rakor Fasilitasi Layanan Pengamanan Tahapan Pilkada Serentak 2024

PURWOKERTO – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Pengamanan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Banyumas, Senin (15-07-2024). Bertempat di Aula Praja Wibawa Satpol PP, rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai aspek pengamanan selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Turut hadir dalam rakor ini perwakilan Kepolisian Resor Kota (Kapolresta),Komando Distrik Militer (Kodim) 0701/Banyumas, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol), dan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kab. Banyumas. Dalam rakor ini Subhan menyampaikan tahapan Pilkada 2024 khususnya yang memerlukan perhatian khusus terkait pengamanan, antara lain tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, pengundian nomor urut, kampanye terbuka serta event-event Pilkada lainnya.  “Sampai saat ini, KPU Banyumas belum menerima pendaftaran Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati karena masa pendaftaran baru akan dilaksanakan pada 24 Agustus mendatang”, kata Subhan Menurutnya, tahapan yang sudang berjalan adalah pembentukan badan penyelenggara ad hoc, PPS di tingkat desa/kelurahan dan PPK kecamatan serta Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) di Tingkat PPS. Adapun tahapan yang memerlukan pengamanan maksimal nantinya adalah sejak tahapan pendaftaran hingga penetapan paslon, serta pengundian nomor urut.  Lalu, lanjut Subhan, yang tak kalah penting adalah tahapan tahapan distribusi logistik akan dimulai dari kecamatan ke desa hingga TPS, dimana logistik harus sudah di TPS pada 26 November 2024 yang memerlukan dukungan dari pihak keamanan.  Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Satpol PP, Sugeng Amin, menyampaikan perihal pembentukan tim Fasilitasi PAM Tahapan Pilkada 2024 dan menegaskan komitmen Satpol PP dalam tugas mereka sebagai pengawal ketertiban dan ketentraman masyarakat (Trantibmas) dengan melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap gangguan Trantibmas serta mengatasi potensi konflik dalam penyelenggaraan Pilkada termasuk netralitas ASN. (ryn)


Selengkapnya
74

Pendidikan Pemilih Pemula di MAN 1 Banyumas : Membangun Generasi Demokratis

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas memberikan pendidikan pemilih sebagai bagian dari kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2024/2025 yang diselenggarakan oleh Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Banyumas. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya demokrasi dan peran pemilu, khususnya di lingkungan sekolah, Senin (15-07-2024). Kepala Sub Bagian Teknis dan Parhubmas KPU Banyumas, Sigit Budiyanto mengangkat tema "Pentingnya Demokrasi di Lingkungan Sekolah" pada kegiatan kali ini. Acara ini dihadiri oleh peserta didik kelas 10 MAN 1 Banyumas. Sigit menjelaskan berbagai aspek penting demokrasi, mulai dari pengertian dasar demokrasi yang berasal dari "Demos" yang berarti Rakyat, dan Kratos yang berarti Kekuasaan yang mutlak. Ia juga menekankan bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi, dimana setiap warga negara memiliki hak untuk dipilih dan memilih. "Demokrasi di Indonesia sesuai dengan sila keempat Pancasila, yang memungkinkan kontrol masyarakat atas urusan publik lebih efektif dari inklusif," ujarnya. Pendidikan pemilih ini juga membahas bagaimana siswa dapat berdemokrasi dengan baik di lingkungan sekolah. Sigit mengajak siswa untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu, mulai dari tingkat sekolah seperti pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Ia mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif dari semua warga negara, termasuk para siswa sebagai generasi penerus bangsa. Selain itu, Sigit menjelaskan peran dan fungsi KPU kepada peserta didik baru, serta mengulas pengalaman Pemilu yang telah dilaksanakan pada Februari lalu. Ia juga menekankan pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan rasional, tanpa terpengaruh oleh fanatisme yang berlebihan. "Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang rasional dan objektif". Tak lupa Sigit memaparkan ciri-ciri negara demokrasi yang harus dipahami oleh peserta didik. "kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, adanya kebebasan individu yang merdeka, pemilu yang bebas, adil, dan jujur, jaminan hak asasi manusia, mayoritas suara terbanyak menjadi keputusan, kebebasan mendapatkan Pendidikan, dan adanya Lembaga peradilan independen adalah beberapa ciri penting negara demokrasi," jelasnya. Acara berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari para peserta didik. Mereka menunjukkan minat yang besar untuk memahami lebih jauh tentang demokrasi dan bagaimana mereka bisa berkontribusi dalam proses demokrasi, baik di sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya Pendidikan Pemilih ini, diharapkan peserta didik MAN 1 Banyumas semakin paham dan sadar akan pentingnya peran mereka dalam menjaga dan menjalankan demokrasi. (ryn_ed sks)


Selengkapnya
79

Jelang Akhir Minggu Ketiga, Data Tercoklit Capai 95,36 Persen

Purwokerto- Memasuki paruh terakhir minggu ketiga pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih Pilkada Serentak 2024 telah mencapai 95,36 persen dari 1.297.100 data penduduk yang wajib dicoklit. Bahkan pelaksanaan coklit di dua kecamatan telah mencapai 100 persen, yakni kecamatan Purwojati dan Kecamatan Purwokerto Utara. Hal itu diperoleh setelah tim monitoring dari Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Banyumas melakukan sinkronisasi data hasil coklit elektronik yang dilakukan oleh seluruh Pantarlih di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas. Sesuai rencana, di akhir minggu ketiga coklit ditargetkan selesai 100 persen. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pekuncen Khoirul Fuadi mengatakan akan mendorong jajarannya mencapai target 100 persen di akhir minggu ketiga. Pihaknya optimis bisa mencapai target itu karena aplikasi E-Coklit lebih mudah dijalankan dibandingkan aplikasi yang dipakai saat Pemilu 2024  yang lalu. Di samping itu, warga juga sudah paham apa saja yang disiapkan saat Pantarlih datang ke rumah mereka. “Warga masih segar ingatanya tentang Coklit Pemilu, jadi data tidak sesuai lebih minimal”, tambah Fuad saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (13-07-2024). Kendala Terpisah, Ketua Divisi Rendatin PPK Purwokerto Selatan Hafika Ersa Adzani Ramadhan menyampaikan di lapangan pihaknya menghadapi kendala beberapa dokumen kependudukan yang ditunjukkan pemilih berbeda dengan data yang dibawa Pantarlih. Di samping itu, lanjut Ersa, tidak semua pemilih berada di rumah saat Pantarlih datang, sehingga kerap Pantarlih berkunjung lebih dari satu kali sampai bertemu keluarga yang akan dicoklit. “Untuk warga yang tidak berada di rumah dan sulit ditemui, Pantarlih biasanya janjian dulu melalui WA”, ujar Ersa saat ditanya upaya yang di Pantarlih saat sulit menemui Pemilih. Sesuai tahapan, kegiatan coklit akan berakhir pada 24 Juli 2024 mendatang. Tahapan setelah itu, PPS menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dari tanggal 25-31 Juli 2024 untuk selanjutnya akan diplenokan pada 1-3 Agustus 2024 mendatang. (SPA)


Selengkapnya
67

KPU Banyumas Sosialisasi kepada Pemilih Disabilitas dan Marginal di Sumpiuh

SUMPIUH - Pemilih disabilitas dan marginal memainkan peran penting dalam proses demokrasi, dan upaya untuk melibatkan mereka dalam Pilkada Serentak 2024 sangat krusial. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan pendidikan pemilih kepada kelompok ini sebagai bagian dari sosialisasi kepada 11 basis pemilih di Pilkada Serentak 2024. Acara ini dilaksanakan pada Jumat (12-07-2024), di Star Café & Resto, Kecamatan Sumpiuh. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi yang memadai tentang tahapan, program, dan jadwal pemilihan serta merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman pemilih dalam proses demokrasi di Pilkada Serentak 2024. “Ini termasuk memberikan aksesibilitas yang lebih baik serta mendukung partisipasi aktif dari pemilih disabilitas dan marginal dalam pemilihan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan inklusivitas dan representasi yang lebih adil dalam proses Pilkada 2024,” jelas Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sufi Sahlan Ramadhan dalam sambutannya. Selanjutnya Sufi menyampaikan materi yakni tahapan, program, dan jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada para peserta. Sufi pun mengajak agar peserta meneruskan informasi yang didapat dalam pertemuan ini kepada keluarga, teman dan tetangga sekitar bahwa pada hari Rabu, 27 November 2024 akan ada pemungutan suara Pilkada 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta memilih Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024. Adapun pemateri kedua yakni Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum., menyampaikan materi tentang “Upaya Membangun Sinergi dalam Mensukseskan Pilkada Serentak 2024”. Dalam upaya mensukseskan Pilkada Serentak 2024, Adung menekankan pentingnya sinergi antar berbagai pihak. Dalam materinya, beliau menjelaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat sangat krusial untuk memastikan pemilu yang aman, tertib, dan transparan. Sinergi ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan meningkatkan partisipasi masyarakat, sehingga Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sukses dan demokratis. Selanjutnya, Pengamat Demokrasi dan Pemilu, Imam Alfi, S.Sos.I., M.Si., dengan materi “Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat” menekankan pentingnya demokrasi yang sehat dan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Beliau menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat adalah fondasi utama dari demokrasi yang kuat, dimana setiap suara memiliki peran dalam menentukan arah kebijakan publik. Dengan aktif berpartisipasi, masyarakat tidak hanya menjalankan haknya sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pemerintahan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Setelah pemaparan materi oleh narasumber, acara yang juga dihadiri oleh Ketua dan anggota PPK Sumpiuh, Panwascam, perwakilan PPS dan Pantarlih ini dilanjutkan dengan tanya jawab dan diakhiri dengan foto bersama. (sks)


Selengkapnya
63

KPU Banyumas Ikuti FGD Evaluasi Anggaran dan Kegiatan Pembentukan Badan Ad Hoc

SEMARANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang Evaluasi Anggaran dan Kegiatan Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024, di Hotel Horison Kota Lama, Semarang, Kamis-Jumat (11-12) kemarin. Hadir mewakili KPU Kabupaten Banyumas Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Yasum Surya Mentari didampingi sekretaris, Kasubbag Rendatin dan staf KPU Kabupaten Banyumas. Pada sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono mengatakan etalase setiap satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah adalah website dan media sosial. Saat ini, menurut dia, masyarakat melihat lembaga-lembaga publik termasuk KPU dari tampilan-tampilan aktifitas-aktifitas di media daring, maka jangan sampai KPU dinilai tidak berbuat apa-apa padahal senyatanya sudah melakukan banyak hal sesuai tugas, fungsi dan wewenangnya dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu maupun Pilkada. “Kita harus rame ing gawe, rame ing medsos”, tandas Handi mengajak seluruh satuan kerja untuk bekerja mengoptimalkan penggunaan media daring. Pastikan Anggaran Siap Sementara itu, Ketua divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron menyampaikan pihaknya berterima kasih kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pembentukan badan ad hoc yang telah melaksanakan tahapan pembentukan PPK dan PPS sampai dengan Pantarlih dan semua pelaksanaannya dapat dilaksanakan dengan anggaran yang ada. “Ke depan setiap tahapan akan ada evaluasi perencanaan”, ujarnya. Basmar menambahkan KPU Kabupaten/Kota harus memastikan tahapan Pilkada teranggarkan dengan perencanaan yang ada, termasuk untuk menyiapkan anggaran bimbingan teknis bagi 7 orang KPPS Pilkada agar pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan optimal. Menanggapi arahan itu, Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas Subhan Purno Aji segera akan melaporkan kepada pleno untuk melakukan penyesuaian anggaran Bimtek bagi 7 orang KPPS. (SPA)


Selengkapnya
81

KPU Banyumas Gelar Rapat Persiapan Pengusulan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan rapat persiapan pengusulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas untuk masa jabatan 2024-2029. Rapat ini dilaksanakan di Emerald Room, Hotel Grand Karlita Purwokerto, Rabu (10-07-2024). Berdasarkan Pasal  52  ayat (1) Peraturan KPU No 6 Tahun 2024, disebutkan bahwa sebelum disampaikan calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan kepada KPU paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sebelum pelantikan.  Dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih. Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah menyatakan, "Rapat ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan semua persyaratan administrasi calon anggota DPRD, khususnya LHKPN, terpenuhi tepat waktu, sehingga proses pelantikan dapat berjalan lancar." Sidiq Fathoni, anggota KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan juga menekankan pentingnya kelengkapan LHKPN untuk pelantikan calon terpilih. Kelengkapan dokumen ini harus diselesaikan sebelum 20 Juli 2024. “Hingga saat ini dari 50 anggota DPRD yang akan dilantik, masih ada 10 yang belum ada tanda terima LHKPN-nya. Kami telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan akan melakukan koordinasi langsung dengan Komisi  KPK  untuk mempercepat proses," ujarnya. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Nungky Harry Rachmat  membahas mekanisme peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD berdasarkan peraturan yang berlaku. Beliau juga menjelaskan persiapan teknis untuk upacara pengucapan janji di gedung DPRD baru. Dalam sesi diskusi, ucapan selamat disampaikan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD, dengan PDI Perjuangan sebagai partai yang paling banyak memperoleh kursi. Kritik dan saran mengenai keterlambatan koordinasi dengan KPK dan sosialisasi PKPU juga dibahas, serta perlunya diskusi lebih lanjut tentang persyaratan calon. Adapun dokumen persyaratan calon untuk pelantikan, sebagai berikut: 1.    Daftar anggota DPRD Kabupaten Banyumas Masa jabatan Tahun 2019-2024 yang diresmikan pengangkatannya; 2.    SK Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Banyumas Tahun Jabatan 2019-2024; 3.    SK Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Banyumas Antar Waktu Tahun Periode jabatan 2019-2024; 4.    Surat dari KPU Kabupaten Banyumas kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Banyumas;  5.    Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Masa Jabatan Tahun 2024-2029; 6.    Berita Acara Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Masa Jabatan Tahun 2024-2029; 7.    Foto Copy Daftar Calon Tetap dan Daftar Perolehan Sura calon anggota DPRD Kabupaten Banyumas yan dilegalisir oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas; 8.    Berkas pencalonan anggota DPRD Kabupaten Banyumas Masa Jabatan 2024-2029 yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas (Foto copy KTP-el, Surat Model BB. Pernyataan, Surat tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman 5 tahun atau lebih, Foto copy Ijasah, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani disertai surat bebas narkoba, Foto copy KTA Parpol Peserta Pemilu dan Tanda bukti telah terdaftar sebagai pemilih); 9.    Surat Keterangan dari KPU Kabupaten mengenai tidak adanya gugatan yang menyangkut sengketa hasil Pemilu dan apabila terdapat adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi RI melampirkan putusannya 10.    Berita Acara peresmian pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Banyumas Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Dengan semua persiapan yang matang dan kerja sama yang solid, KPU Banyumas optimis bahwa pelantikan anggota DPRD baru akan berlangsung lancar dan sukses. Semua pihak berharap, dengan terpilihnya anggota DPRD yang baru, Kabupaten Banyumas akan semakin maju dan berkembang, membawa perubahan positif bagi masyarakat. (ryn)


Selengkapnya