Berita Terkini

134

Mengawali Tahun 2022, Rekapitulasi DPB Triwulan I Terhitung 1.352.946

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan dilanjutkan Rapat Pleno Triwulan I Tahun 2022 pada Kamis (31/3/2022).  Bertempat di aula KPU Kabupaten Banyumas, acara dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Banyumas, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, Pengadilan Agama Purwokerto, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Korem 071 Wijayakusuma, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyumas, Rumah Tahanan IIB Banyumas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto, dan Lapas Narkotika Purwokerto dengan tetap mentaati protokol kesehatan.   Hasilnya, rekapitulasi DPB Triwulan I ditetapkan sebanyak 1.352.946, dengan rincian 675.306 pemilih laki dan 677.640 pemilih perempuan, jumlah tersebut tersebar di 27 kecamatan. Dalam rekapitulasi tercatat, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 102 serta 162 Potensi Pemilih Baru.  Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Khasis Munandar menyampaikan bahwa seluruh kegiatan di KPU, termasuk tahapan pemilu dapat diakses melalui aplikasi Sirekap, Siform, Sidata, dan lain-lain. Adapun aplikasi Mobile Lindungi Hakmu sebagai informasi bagi masyarakat untuk melihat daftar pemilih tetap di KPU. Khasis berharap agar kedepannya masyarakat semakin aktif melaporkan diri pada saat ada perubahan data pribadinya. Selain itu, pihak KPU Banyumas juga akan meningkatkan sosialisasi pelaksanaan PDPB kepada masyarakat maupun pemilih pemula agar mereka aktif berpartisipasi dalam penyusunan PDPB.     Pelaksanaan rapat koordinasi mendapat antusias baik dari para peserta, hal tersebut terlihat dari perwakilan masing-masing instansi yang mengajukan berbagai pertanyaan dan diskusi terkait dengan penggunaan aplikasi Mobile Lindungi Hakmu. (cod)


Selengkapnya
227

Konversi Suara Menjadi Kursi

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan pertemuan ketiga Kelas pemilu bagi 5 mahasiswi magang mbkm Unsoed dan 1 mahasiswi magang UMP angkatan I 2022. Pada kesempatan ini Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Subhan Purno Aji, S.IP, MA menjadi narasumber dengan penyampaian Materi berupa Konversi Suara menjadi Kursi pada Selasa (29/03/2022). Bertempat di Aula KPU Banyumas, Subhan akan menjelaskan prinsip Perhitungan Suara sekaligus memberikan contoh bagaimana formula perhitungan dan Penetapan Calon Terpilih untuk mengonversi suara menjadi kursi. Dalam penjelasannya Subhan mengatakan terdapat 2 prinsip penghitungan suara, yaitu menggunakan Perhitungan Metode Divisor (largest reminder) dan Perhitungan Kuota (highest average). Keduanya memiliki perbedaan, yaitu Perhitungan Metode Divisor pembaginya tetap sedangkan Perhitungan Kuota pembaginya tidak tetap. “Indonesia sendiri menggunakan salah satu Metode Divisor yaitu Sainte lagu (murni) untuk legislatif (DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota)”, ucap Subhan. Setelah penjelasan materi selesai, Subhan memberikan tugas pagi para Mahasiswi, yaitu menghitung suara calon terpilih dari beberapa partai dengan menggunakan berbagai prinsip. Mahasiswi pun dibagi menjadi 3 kelompok. Kelompok Pertama yaitu Anggraeni Lukitaningsih dan Yeni Pratiwi menghitung dengan Prinsip Perhitungan Kuota varian Hare-Hamilton. Kelompok kedua yaitu Lusia Ningsih dan Sukma Dwi Aryani menghitung dengan Prinsip Perhitungan Divisor Sainte Lague-Webster (modifikasi). Dan kelompok ketiga yaitu Cindy Oktavia Dwi Nugraha dan Isti Zulaefah Romadhoni menghitung dengan Prinsip Penghitungan Kuota varian Droop. Peserta kelas pemilu tersebut diberikan waktu sekitar 20 menit untuk mengerjakan. Barulah kemudian Subhan mengoreksi satu persatu jawaban dengan menjelaskan jawaban yang benar. Terakhir, Subhan menyampaikan harapannya agar dapat bertemu lagi dilain waktu dalam kelas pemilu. Sebab masih banyak materi yang belum diberikan, termasuk tata cara pencoblosan surat suara yang sah. (sda)


Selengkapnya
156

KPU Banyumas Siap Bantu Proses Verifikasi Pengajuan Proposal Bantuan Politik

PURWOKERTO – Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Tunggul Hamisena selaku tim verifikasi kelengkapan administrasi pengajuan permohonan dan monitoring penggunaan bantuan keuangan partai politik Kabupaten Banyumas Tahun 2022 menghadiri Rapat Koordinasi yang bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas pada Selasa (22/3/2022). Rapat Koordinasi tersebut membahas mengenai Proposal Pengajuan Pembinaan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Banyumas tahun 2022. Pembahasannya berfokus pada kesepakatan Tim Verifikasi supaya Partai Politik (Parpol) untuk segera mengajukan proposal pengajuan bantuan politik (banpol). Selain itu, parpol juga diminta untuk segera melengkapi syarat-syarat pengajuan banpol. Dalam kesempatan yang diberikan oleh Bakesbangpol, KPU Kabupaten Banyumas diminta untuk membantu proses verifikasi dalam pengajuan Proposal Banpol.  “Penggunaan banpol sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021, yang mana 60% digunakan untuk pendidikan politik sedangkan 40% digunakan untuk sekretariat parpol,” kata Purwantoro selaku Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Banyumas. (Ang)


Selengkapnya
133

Kelas Pemilu : Mengenal Lebih Dekat Lembaga KPU Banyumas

PURWOKERTO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali mengadakan kelas pemilu untuk peserta magang yang dilaksanakan di aula KPU Banyumas pada Selasa (22/03/2022). Mengusung tema “Pengenalan Lembaga KPU Banyumas”, materi disampaikan oleh Sekretaris KPU Banyumas Kasworo.  Pengenalan mengenai Lembaga KPU Banyumas kepada peserta magang yang terdiri dari pemilih muda dan pemilih pemula. Pemilih pemuda yakni mahasiswi magang : Lusia Ningsih, Yeni Pratiwi, Tata Nadiya Tifani, Anggraini Luikitaningsih, Sukma Dwi Aryani, dan Cindy Oktavia Dwi Nugraha. Kemudian, pemilih pemula yakni siswa PKL : Siti Azahra, Oktavia, Puput Setianingsih, dan Chintia Putri Prabowo.  “KPU Banyumas terdiri dari 2 kamar yaitu 5 orang komisioner yang dipimpin oleh ketua dan sekretariat yang terdiri dari 16 orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Tugas sekretariat antara lain memfasilitasi komisioner, membantu bagian teknis dan administratif, dan pelayanan perkantoran lainnya,” ucap Kasworo saat menyampaikan materi. Dikatakan oleh Kasworo, Badan Penyelenggara Pemilu terdiri dari KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kasworo menambahkan jika KPU Banyumas menyediakan layanan publik Permutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).  Kasworo berpesan agar peserta magang untuk selalu semangat menjalani kegiatan di KPU Banyumas, jangan pernah sungkan, saling mengayomi, dan selalu menganggap KPU Banyumas rumah sendiri. (eln)


Selengkapnya
125

ITTP dan KPU Banyumas Jalin Kerjasama Riset Aplikasi Pemilos

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas dan Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP) melakukan rapat kerja sama riset aplikasi Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) di ruangan media center KPU Kabupaten Banyumas, Rabu (16/03/2022). Pemilos merupakan aplikasi yang ingin dimiliki oleh KPU Kabupaten Banyumas sebagai media pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan tidak menutup kemungkinan untuk jenis pemilihan yang lain. Dengan aplikasi ini diharapkan menjadi sarana pendidikan pemilih bagi pemilih pemula sekaligus menjaring data pelajar SMA/SMK yang sudah mempunyai hak pilih. “Secara teknis, aplikasi yang kita inginkan itu aplikasi yang dapat memuat semua rangkaian proses pemilu, seperti verifikasi data dan akurasi," kata Yasum Surya Mentari, anggota KPU Banyumas yang memimpin pertemuan kerjasama tersebut.  Menanggapi hal tersebut, tim dosen ITTP akan dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, Kelompok Keahlian Tata Kelola dan Sistem Enterprise (KK TKSE) yang bertugas menilai kesiapan penerapan teknologi. Kedua, Kelompok Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak dan Multimedia (KK RPLM) yang akan men-develop aplikasi. Ketiga, Kelompok Keahlian Teknologi Informasi (KKTI) yang bertugas membangun infrastruktur aplikasi. Dalam proses kerja sama ini, KPU Kabupaten Banyumas dan ITTP saling memberikan ide dan masukan demi tercapainya implementasi penggunaan aplikasi Pemilos. “Sudah ada titik terang untuk Pemilos. Hal-hal lain yang perlu didiskusikan akan kita komunikasikan lebih lanjut,” ujar Citra, seorang perwakilan dosen dari ITTP. (ypt)


Selengkapnya
148

Pelepasan Mahasiswa Magang Angkatan II Tahun 2022

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas melaksanakan kegiatan Pelepasan Mahasiswa Magang Angkatan II Tahun 2022, Selasa (15/03/2022). Acara berlangsung di Aula KPU Banyumas dan dihadiri oleh Komisioner KPU Banyumas serta seluruh staf  KPU Banyumas. Mahasiswa magang yang mengikuti Magang Angkatan II yaitu, Ismiyati Hanum dan Dzulficky dari  Fakultas Rekayasa Industri dan Desain (FRID) Prodi Desain Komunikasi Visual (DKV) Intitusi Teknologi Telkom Purwokerto.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada mahasiswa magang yang telah mengikuti program magang selama satu bulan dengan cukup baik. Harapannya para mahasiswa magang dapat menyerap ilmu yang telah didapatkan dari KPU Banyumas.  Acara dilanjutkan dengan penyampaian pesan masing-masing mahasiswa magang.“Terima kasih kepada KPU Banyumas yang telah membimbing kami dengan baik selama satu bulan sehingga pengetahuan yang diperoleh semakin luas,” ujar Dzulficky salah satu mahasiswa magang dari Intitusi Teknologi Telkom Purwokerto. Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada mahasiswa magang sebagai kenang-kenangan dari KPU Banyumas serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (Ang)


Selengkapnya