Berita Terkini

171

Berbagi Pengalaman Menggunakan Sidalih, Upaya Antisipasi Masalah Secara Dini Pada Penyusunan Daftar Pemilih

PURWOKERTO - Pengalaman menggunakan Sistem Informasi Pemutakhiran Daftar Pemilih (Sidalih) pada tahapan penyusunan daftar pemilih baik dalam pemilu maupun pemilihan harus dijadikan pelajaran berharga menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Untuk itu, berbagi pengetahuan dan pengalaman sangat penting bagi semua KPU Kabupaten/Kota baik komisioner sebagai pengambil kebijakan dan operator sebagai ujung tombak terdepan yang mengoperasikan Sidalih. Demikian salah satu poin yang didapat dalam kegiatan Rabu Ingin tahu (RIT) dengan tema “Sidalih, Probelematika dan Siasat Kerja” yang dipandu oleh Sub Koordinator Program dan Data KPU Provinsi Jawa Tengah Kurnia Dian Wijanarko. Bertindak sebagai narasumber Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Bambang Setiono dan Mungki Maharani operator Sidalih KPU Kabupaten Grobogan, Rabu (18/08/2021). Paulus menyatakan kunci untuk sukses dalam bekerja menggunakan Sidalih adalah disiplin dalam menggunakan jadwal akses Sidalih yang telah ditentukan oleh KPU RI. “Kuncinya adalah disiplin sesuai jadwal yang ditentukan,” ujar pria yang juga pernah menjadi Ketua KPU Kabupaten Kebumen ini. Dia mengakui problem utama dalam penggunaan Sidalih adalah banyak hal yang tidak dapat diselesaikan oleh KPU Provinsi maupun oleh KPU Kabupaten/Kota sendiri jika menghadapi kesulitan. Masalah itu diantaranya banyaknya lalu lintas data di dalam Sidalih saat puncak penggunaan oleh seluruh satuan kerja di seluruh Indonesia. Inilah yang umumnya menyebabkan Sidalih tidak dapat berfungsi secara optimal.   “Saat tahapan biasanya ada masalah bottle neck (leher botol) untuk akses Sidalih,” sambungnya. Maka, menurutnya kedepan penjadwalan dan mensiasati pola kerja antar operator serta koordinasi yang baik antar instansi menjadi cara untuk mengantisipasi masalah yang mungkin akan terjadi. Sidalih telah digunakan oleh KPU pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan sejak tahun 2013. Sidalih merupakan salah satu inovasi KPU dalam penyusunan daftar pemilih dengan memanfaatkan teknologi informasi. (SPA)


Selengkapnya
78

KPU Banyumas Ikuti Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT RI ke-76

PURWOKERTO – Seluruh pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun RepubIik Indonesia (HUT RI) Ke-76 pada Selasa (17/08/2021). Rangkaian peringatan diawali dengan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl pada pukul 10.00 WIB dan diakhiri dengan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada pukul 16.30. Karena kegiatan masih dibatasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), upacara hanya dilaksanakan secara virtual dengan menonton live streaming YouTube Sekretariat Presiden. Sebagian pegawai baik komisioner maupun jajaran sekretariat mengikuti upacara di aula kantor KPU Kabupaten Banyumas dengan menerapkan protokol kesehatan, dan sebagian mengikuti dari rumah masing-masing, yang tentunya tetap melaksanakan upacara secara khidmat. Setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, KPU Banyumas mengikuti acara Pengumuman Pemenang Lomba Peringatan HUT RI ke-76 yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Tengah melalui zoom meeting.  Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas Kasworo menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim lomba dari KPU Banyumas (Subhan Purno Aji, Tunggul Hamisena, Bharoto Priyo Utomo, Diyan Veriyani, Titi Moeljani dan Sarikasih) yang telah berupaya semaksimal mungkin menampilkan karyanya dalam perlombaan KPU Jawa Tengah. “Meski tidak menang, setidaknya kita telah ikut menyemarakkan peringatan HUT RI ke-76 ini,” ujar Kasworo.   Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penyerahan piagam penghargaan Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Tahun 2021 di lingkungan KPU Kabupaten Banyumas untuk kategori Kepala Sub Bagian yakni Sigit Budiyanto, Kasubag Hukum dan Staf Pelaksana Bharoto Priyo Utomo dari Subag Program dan Data. Penyerahan piagam dilakukan oleh Sekretaris disaksikan seluruh komisioner dan jajaran secretariat secara daring dan luring. “Selamat kepada kedua pegawai yang terpilih, secara umum kami sampaikan pula bahwa semua staf kesekretariatan sudah bekerja secara optimal dan maksimal dan sangat layak dapat penghargaan yang sama, hanya saja karena aturan yang harus memilih dari Bapak Ibu sekalian,” ucap Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif S. Harapannya kedepan semua tetap termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan hasil kerja yang terbaik. (fai_ed sks)


Selengkapnya
419

Ketelitian Dan Profesionalitas Dalam Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas yang diwakili oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Suharso Agung Basuki dan Kasubag Hukum Sigit Budiyanto mengikuti Rapat Kerja Identifikasi Data-Data Penanganan Pelanggaran Administrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Jawa Tengah secara daring, Jumat (13/08/2021).  “Bercermin dari arti pelanggaran administrasi sendiri yaitu pelanggaran yang berkaitan dengan tata cara, prosedur dan mekanisme pelaksanaan tahapan. Yang mana tupoksi kerja dari KPU ini memang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pemilu, jadi bisa disimpulkan memang kita ini adalah calon pelanggar administrasi. Maka dari itu dibutuhkan  ketelitian dan profesionalitas dalam menanggapi pelanggaran administrasi ini,“ kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha selaku narasumber pada rapat kerja tersebut. Sengketa hukum dan pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi enam jenis, yakni: (1) pelanggaran pidana pemilu (tindak pidana pemilu); (2) sengketa dalam proses pemilu; (3) pelanggaran administrasi pemilu; (4) pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu; (5) perselisihan (sengketa) hasil pemilu; dan (6) sengketa hukum lainnya.  Mengakomodir usulan dari KPU Kabupaten/Kota serta guna memperdalam pemahaman, KPU Jateng kedepannya mengagendakan kegiatan simulasi terkait pelanggaran administrasi.  Rapat yang diikuti oleh seluruh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah ini diakhiri dengan melakukan klarifikasi tiap KPU mengenai berapa banyak pelanggaran yang dilakukan masing-masing KPU, serta mengingatkan untuk lebih teliti berkaitan dengan pelanggaran administrasi. (naf_ed sks)


Selengkapnya
494

Kelas Pemilu KPU Banyumas Pelajari Sejarah Pemilu

PURWOKERTO – Kelas Pemilu untuk mahasiswa magang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas pertemuan kedua terlaksana secara daring melalui Zoom Meeting. Dengan mengusung tema “Pemilu dalam Sejarah Republik Indonesia”, materi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko, Kamis (12/08/2021). “Dalam lintasan sejarah pemilu itu mengalami perubahan atau pasang surut mulai dari regulasi, sistem pemilu, bahkan penyelenggara pemilu-nya juga mengalami perubahan, dan tentunya pemenang hasil pemilu yang mengalami perubahan yang signifikan,” kata Hanan mengawali pemaparan. Pemilu dari masa ke masa juga memiliki ciri khas masing-masing. Hal ini dijelaskan dalam Lintasan Sejarah Pemilihan Umum di Indonesia dari Tahun 1955 - 2019. Pemilu terakhir di Tahun 2019 merupakan pemilu ke-12 dalam sejarah pemilihan umum di Indonesia. Dalam sesi diskusi, Muhammad Noor Faiz Husaini Pratama, mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menanyakan perihal pertimbangan apa yang di ambil saat Pemilu Tahun 2019, karena Pemilu Presiden dilaksanakan secara serentak dengan Pemilu Legislatif. Hanan menjawab bahwa: “Salah satu alasan pelaksanaan pemilu dilakukan serentak adalah menjalankan amanat putusan dari Mahkamah Konstitusi, dan harapan dilaksanakan serentak adalah untuk melakukan penghematan anggaran biaya pemilu, meski pada kenyataannya anggaran pemilu tetap menghabiskan anggaran yang banyak.”  Dilanjutkan pertanyaan dari Nadila Dwiyanti, mahasiswa dari Institut Teknologi (IT) Telkom Purwokerto mengenai calon presiden yang dipilih merupakan kader dari partai politik atau masyarakat biasa yang diperebutkan oleh partai politik untuk dijadikan kader. Hanan menjelaskan bahwa menjadi calon presiden memiliki syarat tertentu, dan merupakan kader yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan dari partai politik.  Saat kelas berlangsung, seluruh mahasiswa magang sangat antusias dengan materi yang disampaikan. Adapun peserta kelas pemilu terdiri dari 6 mahasiswa yang berasal dari 3 kampus yakni UGM Yogyakarta, IT Telkom dan Unsoed Purwokerto.(ndy_ed sks)


Selengkapnya
421

PPID Bersiap Hadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti webinar “Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu & Pemilihan Tahun 2024” yang diadakan oleh KPU Republik  Indonesia (RI), Kamis (12/08/2021). Secara daring, Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Yasum Surya Mentari, Kasubag Teknis dan Hupmas Tunggul Hamisena serta Kasubag Program dan Data Subhan Purno Aji selaku PPID Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan ini hingga selesai. Kegiatan webinar ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tentang pentingnya pelayanan  informasi di lingkungan KPU agar menghasilkan layanan informasi yang berkualitas, mewujudkan pelayanan dan pengelolaan informasi pemilu dan pemilihan secara cepat, tepat waktu, serta mempercepat mekanisme dalam memperoleh informasi, mengajukan keberatan dan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa  informasi pemilu dan pemilihan. Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana dan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dengan moderator Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima dan dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra.  “KPU tentu sudah berupaya secara maksimal untuk mengembangkan beberapa metode informasi, melalui website, media sosial, langsung tatap muka dan juga webinar. Inilah bagian dari kita (KPU) untuk kemudian menginisiasi persembahan informasi kepada masyarakat, tentang apa yang dikerjakan oleh KPU, tentang bagaimana pemilu dijalankan dan bagaimana tahapan-tahapan itu dapat dipahami oleh masyarakat sehingga proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan nanti akan sangat transparan sehingga dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu akan menjadi lebih baik,” kata Ilham Saputra dalam pembukaan webinar.   I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga menyampaikan hasil survei mengenai kepuasan pelayanan informasi pada tahun 2020 sebanyak 56 pemohon mengatakan sangat puas, 52 puas dan hanya 1 yang tidak puas dengan tidak ada pula sengketa informasi, sementara itu pada tahun 2021 (hingga Juli 2021) dari survey pelayanan mayoritas 49,2% menyatakan puas dan 33,9% menyatakan sangat puas. KPU RI akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang memuaskan kepada para pemohon serta mempertahankan pencapaian sebagai lembaga non struktural yang informatif dalam 2 tahun terakhir versi KI. Dalam kesempatan ini, Gede Narayana mengingatkan agar KPU sebagai penyelenggaraan pemilu dan pemilihan selalu memastikan bahwa setiap informasi mengenai pemilu dan pemilihan dapat bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat umum. (hkm_ed sks)


Selengkapnya
516

Diskusi Demokrasi Dalam Kelas Pemilu KPU Banyumas

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali mengadakan kelas pemilu yang dihadiri oleh mahasiswa magang Angkatan ke-IV Tahun 2021. Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka di Aula KPU Kabupaten Banyumas dengan menerapkan protokol kesehatan. Mengusung tema “Demokrasi Sehat, Negara Kuat”, materi disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif S, Senin (09/08/2021). Mengawali penyampaian materi, Imam mengatakan bahwa: “Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dimana demokrasi juga tak lain dan tak bukan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yaitu mensejahterakan rakyat”. Imam juga memaparkan pentingnya demokrasi yang sehat demi tercapainya tujuan bangsa tersebut. Dalam sesi diskusi, Zuffar Adani Adhitya, mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedirman menanyakan perihal kriteria demokrasi yang sehat. Imam menjawab bahwa “Demokrasi sehat yaitu demokrasi dimana terwujudnya sinergitas atas lima unsur yakni, eksekutif, yudikatif, legislatif, masyarakat dan media”.  Dilanjutkan pertanyaan dari Muhammad Noor Faiz Husaini Pratama, mahasiswa dari Universitas Gajah Mada mengenai apakah ada kualifikasi atau persyaratan tertentu untuk menjadi calon kepala daerah atau legislatif. Imam pun dalam penjelasannya menekankan  bahwa syarat yang tercantum dalam aturan pencalonan memberi ruang terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang berusia 21 tahun dapat mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota dan berusia minimal 25 tahun untuk menjadi calon Bupati/Walikota/Wakil. Dengan menggunakan metode diskusi interaktif, diharapkan materi dapat tersampaikan secara mendalam dan adanya feedback dari peserta. Di akhir kelas Imam mengingatkan hendaknya pemilih mencari tahu terlebih dahulu track record atau rekam jejak dari wakil rakyat yang akan dipilih agar terpilih pemimpin yang berkapabilitas.” (zaa_ed sks)


Selengkapnya