Berita Terkini

263

Selama Masa PPKM, Rekap DPB Kabupaten Banyumas Terus Naik

PURWOKERTO - Meski sedang diberlakukan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Agustus 2021 terus naik dengan bertambahnya pemilih baru yang tercatat. Pada bulan ini DPB ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 1.352.560. Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 675.038 dan pemilih perempuan sebanyak 677.522. Hasil itu diperoleh setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa (31/08/2021), yang dilakukan secara daring karena masih diterapkannya kebijakan bekerja dari rumah (WFH). Jumlah itu lebih banyak dari jumlah DPB bulan Juli 2021 yang ditetapkan sebanyak 1.352.522 atau bertambah sebanyak 38 orang. Pada periode Agustus ini, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 41 orang, seluruhnya berasal dari Kecamatan Purwojati. Rinciannnya, 39 dinyatakan meninggal dunia, 1 pindah domisili dan 1 tercatat ganda. Adapun jumlah pemilih baru sebanyak 79 berasal dari Kecamatan Pekuncen dan Kedungbanteng.  “Rekap DPB bulan ini merupakan hasil koordinasi dengan Dindukcapil, terutama untuk pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat). Pemiliih TMS ada yang meninggal, pindah domisili dan ada juga yang tercatat dobel (pemilih ganda),” tutur Khasis Munandar, anggota KPU Kabupaten Banyumas divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin). Menurutnya, setiap bulan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dindukcapil meski dilakukan secara daring. Sebelumnya, koordinasi selalu dilakukan dengan berkunjung langsung ke kantor Dindukcapil tetapi karena selama masa PPKM maka dilakukan secara daring. "Alhamdulilah selama ini koordinasi kami berjalan baik dengan pihak Dindukcapil, jadi (daring) juga tidak ada kendala," sambungnya. Sementara itu, Kepala Sub-Bagian Program dan Data, Subhan Purno Aji, menambahkan selama masa PPKM memang menuntut koordinasi melalui daring agar kegiatan DPB setiap bulannya selalu mutakhir. Untuk itu, pihaknya mengoptimalkan saluran-saluran non-tatap muka yang paling mungkin untuk dilakukan. “Salah satunya kami memiliki komunikasi yang baik dengan para eks PPK dan PPS yang  kebetulan mereka adalah perangkat di desa. Kami koordinasi secara daring dan alhamdulilah direspon dengan baik,” kata pria tiga anak ini dihubungi seusai rapat DPB. Seperti diketahui, sesuai SE yang baru KPU Kabupaten/Kota akan mengumumkan hasil rekapitulasi DPB setiap bulan di papan pengumuman, website dan media lain. Pengumuman itu tidak hanya berupa rekapitulasi tetapi juga byname dan by-TPS hasil perubahannya. (SPA) SIARAN PERS DPB AGUSTUS 2021 Klik Disini


Selengkapnya
89

NGODEMAS Episode Mengenal Sekretaris KPU Banyumas

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar Program NGODEMAS atau Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas di channel YouTube KPU Banyumas, Kamis (26/08/2021). Pada episode ke-30 ini, NGODEMAS menampilkan Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Kasworo dan dipandu oleh Hikmah Safitri selaku mahasiswa magang di KPU Banyumas angkatan ke 4 di tahun 2021 dari Kampus Institut Teknologi (IT) Telkom Purwokerto. “Meskipun pandemi kita harus tetap aktif melayani masyarakat, dengan catatan tidak meninggalkan protokol kesehatan. Di KPU Banyumas juga sudah dibentuk Satgas Covid-19 yang memastikan penerapan protokol kesehatan antara lain cuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak. Pelayanan PPID juga bisa dilakukan secara online via email atau web sehingga tidak harus datang ke kantor,” kata Kasworo kepada pemirsa NGODEMAS. Kasworo juga menjelaskan beberapa perbedaan aparatur sipil negara (ASN) masa dulu dan masa sekarang yaitu pada masa orde baru ASN mengikuti sistem politik masa itu, namun setelah reformasi terjadi banyak perubahan, ASN yang sekarang dituntut mempunyai mental melayani. “Dulu ada jargon jika bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah, saat ini menjadi jika bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit,”ujar pria yang bergabung di KPU Banyumas sejak tahun 2006 ini. Mantan Kasubag Teknis dan Hupmas ini juga berbagi pengalamannya selama bekerja di KPU Banyumas yang sangat berkesan, menambah jaringan dan teman, juga banyak kegiatan yang mewadahi penyaluran hobi para pegawai seperti futsal, sepeda dan jalan sehat, rutin tiap jumat. Kegiatan ini bertujuan  untuk membuat para pegawai fresh dan dilakukan tanpa mengganggu pekerjaan. Di akhir acara, Kasworo menyampaikan harapannya: “Semoga KPU bisa menjadi semakin profesional, lebih bersinergi sehingga KPU Banyumas ini bisa menjadi acuan bagi KPU lain, pada situasi pandemi KPU harus tetap berjuang, bekerja keras, berinovasi, dan terus berprestasi.” (naf_ed sks)


Selengkapnya
76

KPU Banyumas Ikuti Bedah Kasus Sengketa Informasi KPU Kabupaten Tegal

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas yang diwakili oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Hukum serta Kasubag Teknis dan Hupmas beserta staf mengikuti Bedah Kasus Sengketa Informasi KPU Kabupaten Tegal secara daring, Rabu (25/08/2021). Muslim Aisha (Anggota KPU Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan), Ermy Sri Ardhyanti dan Handoko Agung Saputro (Komisioner KIP Jawa Tengah) serta Ika Andreias Tuti (Anggota KPU Kabupaten Tegal, Divisi Hukum dan Pengawasan) menjadi narasumber bedah kasus yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU se Jawa Tengah.  "Sengketa informasi belum terlalu "seksi" bagi KPU dibanding sengketa lainnya (proses dan hasil Pemilu maupun Pemilihan) karena sampai dengan saat ini masih jarang bersinggungan. Tetapi yang jarang itu bisa juga menjerat KPU. Bukan saja kalah di sengketa informasi, tetapi bisa juga berlanjut pada masalah lainnya. Para pihak harus paham detil dokumen pemilu/pemilihan, isi informasinya, dan informasi yang diminta, sehingga dapat bersikap dan memperlakukannya sesuai dengan keadaan dokumen atau informasi yang ada di dalamnya,” kata Muslim Aisha. Menanggapi persoalan sengketa informasi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif S menyampaikan bahwa “Kami sangat mengapresiasi KPU Provinsi Jawa Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan bedah Kasus ini. Harapannya kedepan kami bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Banyumas dan lebih patuh dalam penerapan SOP guna mencegah hal-hal yang dapat merugikan KPU.  (naf_ed sks)


Selengkapnya
83

3 Komisioner Rendatin, Bincang Data Pemilih

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali mengadakan kegiatan sosialisasi kepemiluan secara live di Instagram @kpubanyumas dengan menghadirkan tiga narasumber dari tiga Kabupaten/Kota yakni Ami Purwandari (KPU Kabupaten Cilacap), Akhmad Khaerudin (KPU Kota Tegal), dan Khasis Munandar (KPU Kabupaten Banyumas), Selasa (24/08/2021).  "Melalui Live IG ini, kami akan berbincang mengenai aktifitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dari 3 KPU Kabupaten/Kota," ujar Hanan Wiyoko Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu mengawali diskusi daring. Dalam kesempatan pertama, Ami menjelaskan tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Cilacap yang dilaksanakan pada tahun 2020 dikarenakan Cilacap tidak mengikuti pemilihan serentak yang dilaksanakan pada tahun 2020. Ami pun mengatakan bahwa KPU Kabupaten Cilacap mendapat data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yakni data kematian, data pindah masuk dan data keluar. Sedangkan Akhmad Khaerudin menyampaikan bahwa KPU Kota Tegal sepakat untuk langsung terjun ke bawah (desa/kelurahan) guna mencari data pemilih terkini. Khaerudin pun menambahkan perlu adanya sinkronisasi data antara Disdukcapil dan KPU Kota Tegal. Dalam diskusi ini, Khasis Munandar dari KPU Banyumas juga turut menjelaskan bahwa lebih efektif apabila diberlakukannya pengajaran kepada siswa atau mahasiswa mengenai kepemiluan melalui kelas pemilu yang berdampak kepada kepemiluan dimasa mendatang. Diujung acara Ami menyampaikan harapan semoga semua unsur atau stakeholder turut berpartisipasi dalam masa pemutakhiran data pemilih agar tersedianya data yang kongkrit demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu ataupun pemilihan. (Zaa_ed sks)


Selengkapnya
96

Kelas Pemilu KPU Banyumas Pelajari Penanganan sengketa Pemilu 2019

PURWOKERTO - Penanganan Sengketa Pemilu 2019 menjadi materi Kelas Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas pertemuan ketiga. Bertempat di ruang media center KPU Kabupaten Banyumas, materi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Hukum dan Pengawasan Suharso Agung Basuki, Jum'at (20/08/2021). Komisioner kelahiran Sragen ini mengawali materi dengan pengenalan mengenai lembaga KPU hingga jumlah kecamatan/desa/kelurahan di Kabupaten Banyumas dan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai sengketa pemilu yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017. Terdapat dua jenis sengketa dalam pemilihan umum, yaitu sengketa dalam proses pemilu dan sengketa atas perselisihan hasil pemilu (PHPU). Sengketa dalam proses pemilu umumnya terjadi di antara para peserta pemilu. Selain itu sengketa dapat juga terjadi antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu. Sedangkan pelanggaran pemilu ada tiga yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik dan pelanggaran tindak pidana pemilu. Selesai penyampaian materi, pria yang akrab disapa Agung ini membuka sesi diskusi dan ditanggapi pertama oleh Zuffar Adani Adhitya, mahasiswa dari Unsoed Purwokerto yang menanyakan mengenai calon peserta pemilu harus dari parpol atau legislatif. Agung menjawab bahwa "Peserta pemilu ada dua yakni dari partai politik (parpol) dan perseorangan seperti DPD. Untuk Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh parpol."   Pertanyaan selanjutnya disampaikan oleh Muhammad Noor Faiz Husaini Pratama, mahasiswa dari UGM Yogyakarta yang menanyakan perihal penyebab terjadinya sengketa dalam pemilu. Agung menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya ialah perbedaan suara dari hasil pemungutan, oleh karena itu KPU beserta jajaran dibawahnya harus memastikan seluruh proses tahapan berjalan dengan benar dan sesuai aturan. "Demikian pula saat penghitungan suara dan rekapitulasi, dari KPPS, berjenjang keatas hingga KPU RI harus benar-benar teliti agar tidak ada selisih suara yang berujung sengketa PHPU," ujar Agung.  Pada saat kelas pemilu berlangsung, seluruh mahasiswa magang sangat antusias mendengarkan penyampaian materi.Adapun Peserta kelas pemilu berasal dari 3 kampus yakni UGM Yogyakarta, IT Telkom Purwokerto dan Unsoed Purwokerto. (sha_ed sks)


Selengkapnya
81

KPU Banyumas ikuti Webinar Soft launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti Webinar Soft Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dengan tema program “Dari Desa untuk Indonesia” secara daring via youtube streaming channel KPU RI, Jumat (20/08/2021). Program DP3 ini merupakan program baru yang dirilis oleh KPU RI dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan. Webinar ini menghadirkan lima orang narasumber diantaranya adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU RI), Yusharto Huntoyungo (Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri), Khoirunnisa Nur Agustyati (Direktur Eksekutif Perludem), Arie Sujito (Sosiolog Dosen Fisip UGM) dan Sugito (Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendesa).  Hasil webinar Soft Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini antara lain: (1) Melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan tumbuh kader-kader perubahan yang dapat memperluas makna partisipasi, tidak hanya kuantitas (angka) tapi juga kualitas (pemahaman hingga tindakan). Sebab dengan semakin baiknya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya proses demokrasi pemilu dan pemilihan diharapkan lahir pemilih cerdas, kritis yang tidak mudah terjebak oleh praktek politik uang, hoaks, kampanye SARA atau juga konflik dan kekerasan. (2) Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan akan dilaksanakan pada 34 provinsi. Masing-masing provinsi tersebut akan menetapkan dua lokus desa/kelurahan sebagai proyek percontohan (pilot project). Desa/kelurahan yang dipilih untuk melaksanakan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan berasal dari tiga kategori, pertama daerah dengan potensi pelanggaran pemilu tinggi, kedua daerah rawan konflik atau ketiga daerah dengan partisipasi masyarakat rendah. “Semoga kedepannya progam ini melibatkan banyak sekali masyarakat, progam ini hanya dilakukan di  dua desa yang mana desa tersebut akan menjadi percontohan dan kader-kader bagi Desa Peduli Pemilu dan pemilihan ,kami harap desa tersebut akan menyebar dan memberikan efek positif kepada masyarakat lainya. Kita juga memberikan keleluasaan bagi setiap Provinsi/Kabupaten/Kota untuk memberikan satu segmentasi mana saja yg jadi sasaran dari program Ini”. kata Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya. Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif S mengatakan: "Semoga di tahun yang akan datang, ada desa/kelurahan di Kabupaten Banyumas yang terpilih untuk menjadi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, sehingga dapat menjadi percontohan dan kader bagi desa-desa lain, serta membawa dampak positif dalam penguatan demokrasi.  Webinar yang diikuti oleh seluruh ketua KPU Provinsi/Kabupaten/Kota ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pembacaan kesimpulan dari moderator. (naf_ed sks)


Selengkapnya