Berita Terkini

198

Komunikasi dan Sinergi Untuk Persiapan Menuju Pemilu Serentak 2024

PURWOKERTO - Kita harus bekerja all out, harus saling bersinergi dengan berbagai bagian maupun pihak eksternal. Kuncinya komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan stakeholder agar tugas dan tanggung jawab pelaksanaan pemilu dapat terlaksana dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Divisi Teknis Penyelenggaraan Putnawati dalam Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (NGODEMAS) edisi Dialog Tokoh di channel YouTube KPU Banyumas, Selasa (28/09/2021). “Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tanggung jawab divisi Teknis Penyelenggaraan kompleks dan luas mulai dari pendaftaran hingga verifikasi dan penetapan peserta pemilu. Teknis ibarat jantungnya pemilu. Mulai dari pencalonan, dana kampanye, pemungutan, rekapitulasi suara. Meski berat, tapi semua divisi menyatu untuk menyukseskan tahapan pemilu,” ujar wanita yang akrab disapa Puput ini kepada Hanan Wiyoko, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anggota KPU Kabupaten  Banyumas yang bertindak sebagai host. Puput juga menjelaskan tupoksi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jateng dan seputar teknis penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024. “Tahun 2024 mendatang ini menjadi yang pertama kali dimana satu tahun mengadakan pemilu dan pemilihan, oleh karena itu pihak-pihak terkait harus siap bekerja baik dari segi mental maupun fisik untuk melakukan tugas dan kewenangannya. Meski rumit, tapi itu sudah menjadi tanggung jawab bersama. Saat ini KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait masih diberi waktu untuk mengkaji setiap tahapan pemilu dan tanggal pelaksanaannya agar persiapan pemilu kedepan lebih matang,” sambung Puput. “Beberapa waktu lalu dari KPU Provinsi Jateng telah mensosialisasikan redesign (mendesain ulang) surat suara sebagai terobosan dan inovasi KPU RI sekaligus evaluasi pemilu 2019. Dan yang tak kalah penting prinsip efisiensi untuk pemilu 2024. Desain surat suara ini terdapat  3 model. Model 1 yaitu  dari 5 jenis surat suara menjadi satu surat suara dan itu nanti formatnya dengan menuliskan angka calon yang akan dipilih. Model kedua yaitu model 5, dimana 5 jenis surat suara Presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan  DPD itu dipisah dan nantinya  mencoblos surat suara. Terakhir, model ketiga, yaitu model 6  yang masih sama dengan model sebelumnya hanya saja pemberian surat suara dengan mencentang. Nantinya desain pasti model  surat suara yang akan ditetapkan masih menunggu kajian dari berbagai pihak dan akan lebih baik jika masyarakat berpartisipasi aktif karena memang terkait hal ini memerlukan masukan dari berbagai pihak,” jelas Puput. Kesiapan dari KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota saat ini berada dalam tahap koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal membahas anggaran yang dibebankan Pemda masing-masing karena hal ini memerlukan koordinasi antar pemerintah provinsi dan Pemda serta menyusun peraturan-peraturan daerah. Menanggapi hal tersebut, Hanan menyampaikan bahwa  KPU Banyumas sudah berkoordinasi dengan Pemkab dan DPRD Kabupaten Banyumas. Harapannya untuk pemilu 2024 nanti, prinsip penganggaran cukup dan tercukupi serta terciptanya sinergi dari pemerintah, peserta, dan penyelenggara pemilu sesuai dengan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL) agar tercapai pemilu yang bermartabat. (syp_ed sks)  


Selengkapnya
82

Kelas Pemilu Bahas Pemutakhiran Daftar Pemilih

PURWOKERTO - Pemutakhiran Daftar Pemilih merupakan kunci kesuksesan setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Hal ini disampaikan dalam Kelas Pemilu untuk mahasiswa magang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Selasa (28/09/2021). Pertemuan berlangsung offline di aula KPU Banyumas dengan menerapkan protokol kesehatan dan social distancing dan diisi oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Khasis Munandar.  Pemilih adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berusia setidaknya 17 (tujuh belas) tahun atau sudah pernah kawin yang terdaftar dalam pemilu/pemilihan. Jika pemilih mempunyai lebih dari 1 (satu) tempat tinggal, pemilih tersebut harus memilih di salah satu tempat tinggal yang tercantum dalam daftar pemilih berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan atau Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa.  “Sedangkan WNI yang  tidak memilih dalam pemilu yakni WNI yang dicabut hak politik atau hak pilihnya oleh pengadilan, TNI, Polri dan sedang dalam gangguan jiwa,” papar Khasis. Dalam kesempatan ini, Khasis juga menjelaskan metode penyusunan daftar pemilih yaitu pembagi pemilih untuk tiap TPS paling banyak 800 orang, tidak menggabungkan pemilih dari kelurahan atau desa yang berbeda pada TPS yang sama, tidak memisahkan pemilih dalam satu RT pada TPS yang berbeda, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, memudahkan pemilih, hal-hal aspek geografis serta jarak dan waktu tempuh menuju TPS. Saat kelas pemilu berlangsung, seluruh mahasiswa magang sangat antusias dengan materi yang disampaikan. Kelas diikuti oleh delapan mahasiswa yang berasal dari kampus di Purwokerto yakni Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Institut Teknologi Telkom Purwokerto dan Universitas Jenderal Soedirman. (krs_ed sks)  


Selengkapnya
207

Kelas Pemilu KPU Banyumas: Membangun dan Meningkatkan Kualitas Demokrasi

PURWOKERTO - Kelas Pemilu untuk mahasiswa magang yang berasal dari tiga universitas yaitu Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, dan Institut Teknologi Telkom Purwokerto kembali diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Kamis (23/09/2021). Bertempat di ruang aula KPU Kabupaten Banyumas, kelas diisi dengan materi mengenai cara membangun dan meningkatkan kualitas demokrasi bagi masyarakat oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yasum Surya Mentari dan Relawan Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 basis keagamaan, Dyah Purbasari. “Untuk menjadikan demokrasi menjadi berkualitas adalah tanggung jawab setiap orang. Bagi yang memiliki kapasitas lebih, dapat berperan sebagai penjernih informasi-informasi yang beredar, antara lain dengan menjadi Relawan Demokrasi,” kata komisioner yang akrab disapa Surya ini. Surya juga menjelaskan bahwa pemilu merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, setiap periode tentu pengalaman dan situasinya berbeda-beda. Biasanya banyak beredar berita hoax yang sangat mudah menyesatkan kekritisan masyarakat. Misalnya dengan mengikuti tiap kampanye yang ada dengan tujuan untuk menggali informasi seputar calon. Hal-hal yang harus disadari oleh pemilih yaitu jangan sampai terjadi money politik. KPU membentuk relawan demokrasi, sebagai ujung tombak sosialisasi mengenai pemilu kepada masyarakat luas.  Dyah Purbasari yang akrab disapa Sari berbagi cerita mengenai pengalamannya selama menjadi relawan demokrasi. “Ikut relawan demokrasi awalnya dapat pembekalan dahulu. Saya menyadari bahwa dibalik pemilu ternyata ada kerja besar, jadi yang tadinya hanya mengetahui mengenai nyoblos saja kemudian pulang ke rumah, tapi setelah tahu banyak mengenai pemilu jadi tertarik. Menjadi relawan demokrasi banyak mensosialisasikan mengenai pengenalan surat suara dan cara nyoblos yg benar, jangan sampai malah hasilnya tidak sah,” ucap Sari. (gok_ed sks)  


Selengkapnya
432

Aplikasi Sidalih Berkelanjutan Mudahkan Pengelolaan PDPB

PURWOKERTO- Kehadiran Sistem Informasi Penyusunan Daftar Pemilih (Sidalih) Berkelanjutan membawa angin segar bagi KPU Kabupaten/Kota dalam pengelolaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Aplikasi ini diharapkan dapat mengatasi kesulitan para operator dalam mengolah data pemilih yang selama ini dilakukan secara semi manual. “Yang pasti akan memudahkan kami dalam mengelola data, baik data baru, ubah data maupun mencoret data TMS (Tidak Memenuhi Syarat),”ujar anggota sekaligus Ketua Divisi Rendatin (Perencanaan Data dan Informasi) KPU Kabupaten Banyumas, Khasis Munandar, ditemui sebelum kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sidalih Berkelanjutan, Selasa kemarin (21-09-2021).  Bimtek diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah diikuti oleh tujuh KPU Kabupaten/Kota, yaitu KPU Kabupaten Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo. Adapun KPU Kabupaten Banyumas bertindak sebagai tuan rumah. Khasis menjelaskan aplikasi Sidalih Berkelanjutan merupakan bentuk komitmen KPU dalam mensukseskan pemelihaaraan daftar pemilih Pemilu 2019 sebagai amanat undang-undang. Aplikasi Sidalih Berkelanjutan, sambung Khasis, nantinya tidak hanya menjadi alat dukung dalam setiap rekapitulasi DPB setiap bulannya, tetapi juga sebagai bahan konsolidasi data pemilih se-Indonesia. “Mutasi penduduk keluar-masuk ke banyumas kan tinggi, maka sangat penting dikonsolidasikan dengan data dari teman-teman KPU di luar Banyumas,” kata Khasis menjelaskan salah satu manfaat Sidalih Berkelanjutan. Dua Versi Sementara itu, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro menjelaskan bahwa aplikasi Sidalih Berkelanjutan terdapat versi desktop dan versi website. Kedua versi ini, menurut Paulus, digunakan untuk memudahkan para operator dalam bekerja, baik untuk pengelolaan data hapus, tambah dan ubah data maupun untuk kepentingan konsolidasi data pemilih yang dimiliki KPU Kabupaten/Kota dengan data induk pemilih di KPU RI. Paulus menjelaskan Sidalih berkelanjutan dibangun oleh para ASN KPU sendiri, sehingga apabila ada saran perbaikan dapat dengan mudah untuk segera ditindaklnjuti. “Aplikasi ini produk dari para ASN KPU se-Indonesia yang menguasai IT (information technology),” papar Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi Jawa Tengah. (SPA)


Selengkapnya
94

Paulus Widiyantoro : Target Daftar Pemilih 2024 Lebih Baik dan Bersih

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar program NGODEMAS atau Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas Edisi Dialog Tokoh di channel YouTube KPU Banyumas, Rabu (22/09/2021). Pada episode kali ini, NGODEMAS menampilkan Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah Jateng Divisi Data dan Informasi (Datin), Paulus Widiyantoro dan dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif S. Pria yang akrab disapa ndan Paul ini menjelaskan beberapa tugas dari Divisi Datin yaitu mengurusi data terkait daftar pemilih. “Bila kita cermati dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) bahwa terkait pemutakhiran data telah ada perubahan tata cara pemutakhiran data pemilih. Selama ini, dalam pemutakhiran data dilakukan secara periodik atau pada saat tertentu. Nah, sekarang kita menganut sistem kontinu (setiap saat dimutakhirkan). Oleh karena itu Divisi Datin melakukan Pemutakhiran DPB (Data Pemilih Berkelanjutan) yang diperbarui setiap bulan, misalnya ketika ada yang meninggal, ada yang menjadi TNI/POLRI, dan  umurnya bertambah 17 tahun hingga seterusnya sampai tahun 2024. Alasan menerapkan sistem kontinu karena adanya permasalahan pemilu tahun 1955 dimana sejak zaman reformasi sering terjadi permasalahan data pemilih,” ujarnya. Paul juga menjelaskan tugas lain yaitu memelihara data-data kepemiluan, mulai dari proses menjelang pemilu hingga  pasca pemilu. Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) disandingkan dengan data pemilih (data terbaru) itulah yang disebut dengan pemutakhiran data. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran dengan basis Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk teknis pemutakhiran data dapat bekerjasama dengan berbagai pihak terkait seperti: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar), Kementerian Agama (Kemenag), dan jemput bola ke desa-desa, serta partisipasi langsung dari masyarakat. “Targetnya daftar pemilih 2024 menjadi lebih baik dan bersih. Apalagi sekarang sudah ada sistem informasi bernama aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) yaitu sistem yang dibuat oleh KPU RI digunakan untuk memproses data pemilih hasil pemutakhiran oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada masa pencocokan dan penelitian. Gunanya SIDALIH ini supaya terintegrasi secara nasional. Misalnya, ketika  ada nama yang sama tapi orangnya berbeda atau double nanti bisa dicek. Dengan SIDALIH, akuntabilitas dapat dipantau. Yang baru ada juga Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan (SIDALIHJUT) adalah suatu proyek dari teman-teman Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU se-Indonesia yang masih dalam proses Bimbingan Teknis (BIMTEK) meliputi 5 titik daerah diantaranya Banyumas Raya di Purwokerto, Pantura Barat di Tegal, Semarang Raya di Salatiga, Solo Raya di Kota Surakarta, dan  Pantura Timur di Rembang,” ujar Paul. “Ketika melakukan pemutakhiran data harus hati-hati karena dalam menetapkan jumlah kursi dipengaruhi oleh jumlah penduduk di suatu kabupaten, ketika menentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga harus mengetahui jumlah pemilih, serta saat menetapkan logistik mendasarkan pada DPT,” sambung Paul. Paul sangat meyakini kevalidan data pemilih yang dapat dilihat dari keseriusan proses pemeliharaan datanya dan hasilnya pun memuaskan. Hal ini dibuktikan dengan prestasi tahun 2019, Jawa Tengah mendapat peringkat 1 kategori data pemilih berkualitas tingkat provinsi lingkup nasional dan untuk kategori kabupaten/kota dimenangkan Jepara yang merupakan Kabupaten di Jateng.  Imam juga mengimbau kepada Sedulur KPU Banyumas agar lebih aktif berpartisipasi karena pemutakhiran data pemilih juga membutuhkan peran masyarakat yang dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor KPU setempat maupun media sosial KPU. Harapannya,  kerjasama masyarakat untuk pemutakhiran data pemilih kedepannya semakin aktif agar data pemilih semakin baik dalam rangka persiapan Pemilu 2024. (syp_ed sks)  


Selengkapnya
216

NGODEMAS Mengenal Divisi Rendatin KPU Banyumas

PURWOKERTO – Program NGODEMAS atau Ngobrol Demokrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali hadir di channel YouTube KPU Banyumas, Selasa (21/09/2021). Dalam seri “Mengenal KPU Banyumas”, episode ke-35 ini menampilkan Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Khasis Munandar dan dipandu oleh Asha Sembiring selaku mahasiswa magang di KPU Banyumas Angkatan ke-IV tahun 2021 dari Institut Teknologi (IT) Telkom Purwokerto. “Saya merasa lebih berguna atau bermanfaat ketika bisa memberikan edukasi pada masyarakat terkait dengan kepemiluan di Indonesia, menciptakan pemilu yang demokratis jujur dan adil, mewujudkan harapan masyarakat,” tutur Khasis kepada pemirsa NGODEMAS.  Dalam kesempatan ini Khasis menjelaskan tugas dari Divisi yang diampunya antara lain penyusunan program, anggaran, evaluasi terkait monitoring dan pengendalian program anggaran, pemutakhiran dan pemilihan data pemilih berkelanjutan, serta penyimpanan informasi atau data kepemiluan di KPU Banyumas. Khasis pun menjelaskan hal yang menurutnya paling berkesan yakni rasa kekeluargaan di KPU Kabupaten Banyumas, dimana tidak ada sekat antara komisioner, sekretaris, kasubag, staf dan tenaga pendukung lainnya. Khasis pun mengakui mendapatkan banyak ilmu dari seluruh pegawai yang ada di KPU Kabupaten Banyumas. “Semoga KPU Kabupaten Banyumas semakin baik, prestasi semakin bertambah, dan untuk Rendatin sendiri, saya berharap dikembangkannya sistem atau aplikasi informasi perihal kepemiluan yang dapat dijangkau secara luas oleh masyarakat,” pungkas Khasis menutup dialog. (syp_ed sks)  


Selengkapnya