Berita Terkini

381

KPU Banyumas Ikuti Webinar Online KPU Jateng, Tema Perempuan Dalam Bingkai Demokrasi

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti Webinar Online yang diselenggarakan oleh KPU Jateng, dengan tema “perempuan dalam bingkai demokrasi” Selasa (20/04/2021). Webinar ini dinarasumberi oleh Casytha Arriwi Kathmandu sebagai Anggota DPD RI, Ida Budhiati sebagai Anggota DKPP RI, Fitriyah sebagai Dosen FISIP UNDIP dan dipandu oleh Dimas D.Narottama.   “Webinar ini dilaksanakan dalam memperingati Hari Kartini 21 April 2021. Dengan adanya webinar ini harapan besar bagi kaum wanita saat ini untuk lebih maju dan kreatif kedepannya. Mampu bersaing dengan siapapun, dimanapun, dan kapanpun juga. Kartini memang sudah tiada, namun semangat juangnya tidak boleh padam begitu saja,” sambut Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat mengawali webinar.   Dalam sesi pertama, Casytha Arriwi Kathmandu menjelaskan tentang jumlah kaum perempuan di ruang lingkup DPR RI saat ini siklus angka presentasenya naik karena didukung oleh Undang-Undang Pemilu. Beliau menyebutkan data bahwa 92 juta adalah pemilih perempuan dengan cara mengedepankan persamaan gender dengan cara kebijakan afirmasi akan sukses ketika harus diimbangi oleh dengan pemberdayaan, sudut pandang, dan keterlibatan perempuan. Dipenghujung sesi pertama Casytha mengatakan “menjadi perempuan jangan duduk manis diatas kursi, namun harus mampu memberikan aspirasi”.   Di sesi kedua, Ida Budhiati menyebutkan bahwa acara ini sangat membawa komitmen untuk meneruskan perjuangan tongkat estafet perempuan. Dengan kebijakan afirmasi untuk meningkatkan keterwakilan perempuan antara lain seperti: kuota perempuan 30-50%, ketentuan zipper (selang-seling), menetapkan sanksi yang melanggarnya, dan menerapkan kuota jatah kursi khusus perempuan. Kemudian, diakhir sesi Ida mengatakan “substansi hukum dan struktur hukum dipengaruhi oleh budaya patriarki”.   Pada sesi ketiga, narasumber Fitriyah menceritakan partisipasi politik perempuan, bahwa “Ketimpangan keterwakilan perempuan melahirkan ketidakadilan akses pembangunan, berimplikasi pada ketidakmakmuran. Atasi ketimpangan representasi perempuan melalui kebijakan aksi afirmasi dalam bentuk kuota gender”.   “Keterwakilan perempuan itu dalam legislatif atau konstitusi penting lainnya iitu diperlukan agar kepentingan perempuan dapat tersuarakan dalam penyusunan kebijakan program anggaran yang tentunya implikasinya nantinya untuk kepentingan hajat perempuan Indonesia.” pungkas Dimas dalam kesimpulannya.


Selengkapnya
395

Marhaban Ya Ramadhan, KPU Banyumas Gelar Acara NGODEMAS Edisi Ramadhan

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id  – Ajakan menjalankan ibadah puasa bagi umat muslim selama bulan Ramadan dengan suka cita disampaikan oleh narasumber Penyuluh Ahli Madya Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Tini Hayaturrohmah  pada acara Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (NGODEMAS) edisi Ramadhan. Digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas dalam rangka Ramadhan 1442 H dengan tema “Marhaban Ya Ramadhan” dan dipandu oleh Diyan Veriyani, Staf Sekretariat KPU Banyumas, Jumat (16/4/2021).   Seiring adanya program pemerintah menggalakkan upaya vaksinasi Covid-19 untuk mempercepat tercapainya  herd immunity   , banyak masyarakat yang mempertanyakan apakah hal tersebut membatalkan puasa atau tidak. Menanggapi hal tersebut, Tini menjelaskan bahwa Vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa karena dianggap tidak memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh manusia. "Selagi vaksin tidak diberikan melalui mulut tidak masalah, karena sudah mendapat persetujuan MUI juga, sehingga tidak membatalkan puasa," jelas Tini.   Penerima penghargaan pengabdian 20 tahun sebagai Penyuluh Agama dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ini mengingatkan bahwa kesehatan adalah segalanya, tetap jalankan protokol kesehatan Covid-19 karena dengan tubuh yang sehat maka ibadah menjadi maximal.   Di akhir acara Diyan berharap adanya NGODEMAS edisi ramadhan ini dapat menambah pengetahuan sedulur KPU Banyumas mengenai hal apa saja yang boleh maupun tidak boleh dilakukan dalam menjalani puasa Ramadhan di masa pandemi yang belum berakhir ini.


Selengkapnya
410

KPU Banyumas Lepas 6 Mahasiswa Magang Unsoed

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melepas 6 orang mahasiswa magang dari Unversitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yakni 5 mahasiswa Fakultas Hukum dan 1 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Acara di gelar di Aula KPU Banyumas, Jumat (16/4/2021).   Dibuka oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Subrantas Adhy Candra yang menyampaikan bahwa kegiatan magang dan kelas pemilu telah berlangsung sejak tanggal 15 Maret sampai dengan 16 April 2021. “Saya ingin apa yang kalian peroleh disini itu bisa kalian implementasikan nanti di kehidupan kalian baik sebagai mahasiswa ataupun masyarakat. Menjadi orang yang bermanfaat bagi diri sendiri dan juga orang lain di dunia kerja nanti,” kata Subrantas.   Dilanjutkan oleh Hanan Wiyoko selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan harapan agar nantinya mahasiswa magang dan kelas pemilu tetap menjaga relasi dengan pihak KPU serta mengambil hal-hal positif. “Saya harap kalian nanti bisa menjadi kepribadian yang memberikan pendidikan pemilih di lingkungan kalian serta bisa memanfaatkannya untuk hal baik,” ucap Hanan.   Dalam acara ini mahasiswa magang dan kelas pemilu juga menyerahkan laporan hasil magang mereka di KPU Banyumas. Laporan dipaparkan secara ringkas oleh Sarikasih selaku Staf Subbag Teknis dan Hupmas sekaligus pendamping mahasiswa magang saat praktik kerja di KPU Banyumas.   Dalam acara pelepasan ini, masing-masing mahasiswa juga menyampaikan kesan mereka selama praktek kerja di KPU Banyumas kemudian diakhiri dengan foto bersama. (rfs-sks)


Selengkapnya
433

KPU Banyumas Ikuti Rakor KPU Jateng Bahas Rencana Divisi Hukum Tahun 2021

Purwokerto– Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas bersama kepala dan staf sub bagian Hukum mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Bidang Hukum Tahun 2021 yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Rakor yang dihadiri oleh 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini dilaksanakan secara daring melalui zoom, Kamis (15/04/2021).   Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyumas Suharso Agung Basuki menyampaikan bahwa dengan diadakannya rapat koordinasi ini, menambah pemahaman Divisi Hukum untuk menindaklanjuti aturan-aturan yang sudah dibuat. “Pertama, Divisi Hukum harus konsisten dalam pembuatan surat keputusan yang dilimpahkan ke divisi atau subag masing-masing, dimana tugas dan fungsi divisi hukum sebagai korektor. Kedua mengenai dana kampanye yang sudah diampu menurut Peraturan KPU No. 8 Tahun 2021 bahwa dana kampanye dibawahi oleh divisi teknis. Ketiga, persoalan SIPOL dan JDIH masih menunggu tindak lanjut dari KPU RI, karena masih terintegrasi,” kata pria yang akrab disapa Agung ini.   Dalam rakor online tersebut, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha membahas tentang kegiatan pasca pemilihan kepala daerah bagi penyelenggara tahun 2020 yaitu pembuatan buku, laporan, riset dan kajian. “Saya berharap pembuatan buku ini sudah mulai dilaksanakan oleh setiap penyelenggara pemilihan tahun 2020, ” kata pria yang akrab disapa Muslim ini. Banyak tema yang dapat diambil dalam pembuatan riset dan kajian, misalnya tentang penyelesaian perkara dalam kasus pemilu.   Selain membahas kegiatan pasca pemilihan, rakor juga membahas mengenai timeline bagian hukum seperti layanan administrasi kepemiluan-SIPOL berkelanjutan, layanan administrasi kepemiluan, dokumentasi dan informasi hukum, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik oleh DKPP.


Selengkapnya
417

NGODEMAS Membedah Toleransi Bersama Kapolresta Banyumas

Purwokerto– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali mengadakan acara Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (NgoDeMas) seri Dialog Tokoh pada Kamis (15/04/2021). Acara tersebut ditayangkan di kanal resmi YouTube KPU Banyumas.   KPU Banyumas menghadirkan M. Firman Lukmanul Hakim S.H., S.I.K., M.Si selaku Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas sebagai narasumber kali ini. Sesi dialog itu sendiri juga dipandu oleh Ketua KPU Banyumas, Imam Arif S.   Berbagai macam topik dibahas pada acara diskusi tersebut dimulai dari program Polresta dalam pelaksanaan protokol kesehatan di Banyumas, pengamanan pelaksanaan pemilihan umum, serta tentangan besar yang dihadapi Negara Indonesia saat ini.   "Tantangan-tantangan tersebut berupa konflik horizontal yang acap kali terjadi belakangan in. Hal ini ditandai dengan banyaknya isu sosial yang menyangkut suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA) terutama gerakan-gerakan ekstrimisme dan anti kebhinnekaan," jelas Firman.   Firman menyebut bahwasannya setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan bersama agar kebhinnekaan di Indonesia tetap terjaga. Pertama, pentingnya menjalin komunikasi antar golongan masyarakat secara intensif. Menurutnya, komunikasi yang baik adalah kunci untuk menciptakan kedamaian. Kedua, perlu adanya sinergi dari setiap elemen masyarakat dalam menjaga kebhinnekaan. Beliau menyebut bahwa kerukunan merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia. Ketiga, pentingnya toleransi dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Toleransi berguna untuk menghilangkan sekat-sekat sosial di tengah masyarakat.   Menanggapi isu ekstrimisme dan radikalisme, Firman menjelaskan bahwa sudah ada berbagai upaya dari pihak kepolisian dalam menanggulangi terorisme yang terjadi. Di tingkat pusat, sudah ada program deradikalisasi yang bekerjasama dengan Kementrian Agama RI. Sedangkan untuk di daerah, sedang diupayakan progra-program persuasi tentang bahaya ekstrimisme dan terorisme.   Sebagai penutup perbincangan, Fiman berpesan bahwa kita, sebagai Bangsa Indonesia, harus saling asah, asih, dan asuh dalam menjaga kerukunan antar masyarakat terutama di Banyumas.


Selengkapnya
401

Kelas Pemilu KPU Banyumas Gelar Webinar Pemilu 2024

Purwokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Banyumas kembali menggelar Webinar Kelas Pemilu secara daring maupun luring dengan tema “Sistem Pemilu Indonesia dan Tantangan Penyelenggaraan Pemilu 2024” pada Senin (12/04/2021). Kegiatan ini tidak hanya diikuti mahasiswa magang KPU Banyumas saja melainkan terbuka untuk umum melalui aplikasi Zoom maupun Live Streaming di YouTube KPU Banyumas.   Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Imam Arif S Ketua KPU Kabupaten Banyumas. Imam menyebutkan secara umum penyelenggaraan Pemilu 2024 tidaklah berbeda dengan Pemilu 2018. “KPU Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu bermartabat, demokrasi yang sehat, dan politik biaya murah,” ujar Imam.   Webinar dimoderatori oleh Yasum Surya Mentari Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Menurutnya dalam setiap perkembangan zaman ada progres dari proses demokrasi dan harapannya terdapat sistem pemilu yang memberikan kemudahan demi mendukung proses demokratisasi tersebut.   Dalam Webinar Kelas Pemilu ini menghadirkan dua narasumber yaitu Ahmad Sabiq, S.IP, MA Akademisi FISIP Unsoed Purwokerto dan Muslim Aisha, S.H.I Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah.   Narasumber pertama Ahmad Sabiq menjelaskan mengenai sistem Pemilu. Menurutnya suatu pilihan harus dapat mengambil nilai mana yang terpenting dengan menerima kenyataan bahwa pilihan apapun yang diambil berbagai kekuatan politik baik secara relatif lebih menguntungkan maupun merugikan. “Sistem Pemilu pada Pemilu serentak 2024 bertujuan untuk menghadirkan coattail effect, efisiensi atau kemudahan pemilih dalam memberikan pilihannya,” jelas Ahmad.   Sementara itu, narasumber kedua Muslim AIsha menjelaskan mengenai tantangan yang mungkin dihadapi pada Pemilu 2024. “Tantangan pendaftaran peserta pemilu pada 2024 nantinya terletak pada hasrat tinggi untuk menjadi peserta yang akan berkaitan dengan teknis verifikasi baik administrasi maupun faktual. Sedangkan pada tahap pencalonan, konfigurasi pencalonan Pilpres berdampak pada pencalonan Pileg dan mungkin juga pada Pilkada nanti. Penentuan nomor urut calon di tiap partai dimana calon Pileg yang mendapat nomor urut sama dengan calon Pilpres mendapatkan keuntungan. Hal yang ditakutkan adalah terjadinya keterbelahan konfigurasi politik saat pencalonan Pilkada,” ujar Muslim dalam pemaparannya.   Diakhir acara, Ahmad dan Muslim sepakat bahwa sistem Pemilu bukanlah satu-satunya solusi, tetapi bagaimana upaya yang dilakukan dari evaluasi penyelenggaraan yang telah terjadi di pemilu sebelumnya tidak terulang di pemilu selanjutnya.


Selengkapnya