Berita Terkini

442

133 Pemilih Baru Masuk DPB April 2021

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan April 2021, Kamis (29/04/2021) di aula KPU Kabupaten Banyumas. Rapat penetapan dihadiri oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat. Adapun hasil rekapitulasi DPB bulan April 2021 sebanyak 1.352.499, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 674.993 dan pemilih perempuan sebanyak 677.506.   Rekapitulasi DPB yang ditetapkan mengalami penambahan dibandingkan dengan periode Maret 2021 sebanyak 133 orang pemilih baru, yang terdiri dari 54 orang laki-laki dan 79 orang perempuan berasal dari 18 kecamatan.   “Dari 133 orang yang dimasukkan ada yang berasal dari laporan masyarakat, ada juga yang hasil konsolidasi data dengan desa/kelurahan dan sisanya dari laporan siswa-siswi hasil kerja sama dengan KPU dengan sekolah-sekolah menengah,” tutur Khasis Munandar, anggota KPU Kabupaten Banyumas divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin).   Khasis menjelaskan kegiatan rekapitulasi pada April 2021 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 366 Tahun 2021. Menurutnya, berbeda dengan SE sebelumnya KPU Kabupaten/Kota cukup melakukan rekapitulasi DPB secara internal dan menyampaikan hasilnya kepada partai politik, Bawaslu dan Dindukcapil.   “Pada periode Januari sampai Maret kita melakukan rekap pada acara Rakor setiap bulan dengan instansi terkait dan dituangkan dalam BA (Berita Acara). Tapi SE baru hanya cukup internal. Rakor hanya tiga bulan sekali,” kata mantan Anggota PPK Kemranjen ini.   Sementara itu, Kepala Sub-Bagian Program dan Data, Subhan Purno Aji, menambahkan sebelum melakukan rekapitulasi DPB setiap bulan pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil). Dia menjelaskan data yang diperoleh tidak serta merta dimasukkan ke dalam DPB, tetapi dikonsolidasi dulu dengan Dindukcapil.   “Kami tidak langsung masukan hasil koordinasi dengan  desa, sekolah dan masukan masyarakat ke DPB. Tapi di-cross check dulu dengan Dinduk, apakah yang bersangkutan masih aktif secara kependudukan di Banyumas, apakah sudah rekam e-KTP apa belum. Kalau sudah pasti kami langsung masukan (ke DPB),” ujarnya ditemui disela-sela rapat penetapan.   Seperti diketahui, sesuai SE yang baru KPU Kabupaten/Kota akan mengumumkan hasil rekapitulasi DPB setiap bulan di papan pengumuman, website dan media lain. Pengumuman itu tidak hanya berupa rekapitulasi tetapi juga byname dan by-TPS hasil perubahannya. (SPA)


Selengkapnya
397

KPU Banyumas Adakan Sosdiklih Bincang Parpol Bersama Partai Berkarya

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar Program NGODEMAS atau Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas serial Bincang Parpol di YouTube KPU Banyumas. Pada edisi ke-17 NGODEMAS mengundang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya yang diwakili oleh Wakil Sekretaris DPD Partai Berkarya Kabupaten Banyumas, Dwi Haryanto dan dipandu Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Khasis Munandar, Kamis (29/4/2021).   Berkarya adalah hasil penggabungan dari Partai Beringin Karya dan Partai Nasional Republik (Nasrep). Partai Berkarya terbentuk dalam rangka mengikuti kompetisi untuk menduduki kursi pemerintah.   Partai Berkaya mempunyai misi membangun bangsa Indonesia tentunya dengan berkarya, serta misi membangun Negara Republik Indonesia lebih baik. Selain itu, Partai Berkarya memiliki program yaitu meningkatkan partisipasi politik baik anggota maupun masyarakat.   “Kami sepakat untuk selalu menjunjung tinggi aspirasi masyarakat Banyumas,” ujar Dwi. Partai Berkarya merupakan partai yang terbuka, bagi warga masyarakat yang ingin bergabung dapat secara langsung menghubungi salah satu pengurus yang ada di daerahnya masing-masing, sehingga mempermudah masyarakat.   Di akhir sesi Dwi mengajak seluruh masyarakat Banyumas untuk bersama-sama membangun Kabupaten Banyumas yang lebih baik dengan cara Berkarya. (asn)


Selengkapnya
423

KPU Banyumas Ikuti Workshop Penguatan Kapasitas Kehumasan

Purwokerto kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Yasum Surya Mentari beserta Kasubag Teknis dan Hupmas Tunggul Hamisena mengikuti Workshop Penguatan Kapasitas Kehumasan “Meningkatkan Citra Lembaga Melalui Pengelolaan Konten Media Sosial dan Optimalisasi Fungsi Kehumasan” yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Senin (26/04/2021).   Tema tersebut sekaligus menjadi tujuan dari  Online Workshop   yang disiarkan langsung melalui YouTube KPU Jateng ini. Dalam acara  Workshop   ini menghadirkan dua narasumber yaitu Asmono Wikan  Founder   Humas Indonesia.id dan Wicaksono (@ndorokakung) Digital Creator Dimoderatori oleh Dimas D. Narottama Sub Koordinator Subbag Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Kominfo Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Agung Kristianto.   Pemateri pertama, Asmono Wikan menyampaikan bahwa seorang  public relation   mempunyai posisi strategis dalam proses komunikasi. Selain itu, Asmono juga menjelaskan pentingnya peran kehumasan dalam membangun citra dan reputasi lembaga. Di akhir sesi, Asmono mengingatkan agar semua lembaga dapat memanfaatkan momentum dengan baik untuk menunjukkan keberadaan lembaga tersebut.   Sementara itu, pemateri kedua, Wicaksono menyampaikan beberapa strategi terkait optimalisasi konten termasuk memberikan bocoran konten apa saja yang dapat dilakukan oleh sebuah lembaga untuk menarik  endorsement  .   Diakhir acara, Dimas berharap melalui  workshop   ini dapat meningkatkan kapasitas kehumasan melalui pengelolaan konten media sosial dan dapat melaksanakan fungsi kehumasan secara optimal. (asn)


Selengkapnya
400

KPU Banyumas Ikuti Review Putusan MK Pemilihan Serentak 2020

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Rabu Ingin Tahu (RIT) dengan tema “Review Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Serentak 2020” yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota dan juga Kasubbag Hukum, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Kasubbag Program dan Data se Jawa Tengah secara daring melalui zoom meeting, Rabu (21/04/2021).   “Dengan diadakan kegiatan ini semoga dapat menjadi gambaran penyelenggara pada saat penyelenggaraan Pemilu yang akan datang,” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat dalam sambutannya.   Dalam kegiatan tersebut Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha menyampaikan bahwa total ada 136 perkara yang didaftarkan ke MK, namun yang diregistrasi sejumlah 132. Kemudian dari 132 perkara tersebut telah diselesaikan 100 perkara dan 32 perkara lagi masih proses persidangan lanjutan. Dari 100 perkara tersebut 90 perkara telah diputus tidak dapat diterima karena pemohon tidak mempunyai  legal standing   dan juga melampaui batas tenggang waktu dan 10 perkara telah mendapat ketetapan MK dikarenakan permohonan ditarik kembali, permohonan gugur dan permohonan bukan merupakan obyek kewenangan MK. Adapun perkara yang di kabulkan ada 17.   ”Dari 17 perkara yang disidangkan MK ini ada fakta hukum yang unik dan sebenarnya proses di MK ini bagi KPU sesuai dengan yang kita prediksikan,” kata Komisioner yang akrab di sapa mas Muslim ini.   Beberapa Putusan Hakim MK yaitu Pemungutan Suara ulang di beberapa TPS di Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, sedangkan Pemungutan Suara Ulang seluruh TPS di Kabupaten Boven Digul, Provinsi Jambi, Kabupaten Nabire dan Kabupaten Sabu Raijua.   Suharso Agung Basuki, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banyumas mengapresiasi kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat penting bagi penyelenggara Pemilu khususnya KPU Kabupaten Banyumas. Memberikan kita pemahaman terkait permasalahan-permasalahan yang ada dan di harapkan ke depan permasalahan seperti itu dapat kita antisipasi dan terimakasih kepada KPU Provinsi Jawa Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” pungkas Agung. (sby-ed sks)


Selengkapnya
412

Ngodemas Edisi Hari Kartini Hadirkan Perempuan Pegiat Sosial

Purwokerto – Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas menghadirkan sosok wanita inspiratif, Andayati dalam acara Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (NgoDeMas) pada Rabu (21/04/2021). Acara tersebut disiarkan melalui akun YouTube resmi KPU Banyumas dengan dipandu oleh Staf Teknis dan Hupmas KPU Banyumas, Sarikasih.   Andayati adalah seorang ibu, istri, guru, dan juga seorang pegiat sosial Komunitas Gumelar Peduli Umat yang berusaha melayani masyarakat disekitarnya. Beliau merupakan pendiri Yayasan Nurul Huda Gumelar yang bergerak di bidang pendidikan, agama, dan sosial. Beliau juga seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri 2 Gumelar.   Kiprah kegiatan sosial Andayati pada mulanya adalah sebuah instansi pendidikan taman kanak-kanak (TK) yang diberi nama TK Nurul Huda Gumelar. Pendirian taman kanak-kanak ini berangkat dari anggapan masyarakat di sekitarnya bahwa menyekolahkan anak di TK itu mahal dan buang-buang biaya.   Berangkat dari stigma masyarakat di sekitarnya tersebut, Andayati mendirikan sebuah taman kanak-kanak yang terjangkau dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Andayati bekerjasama dengan sejumah guru dan tokoh masyarakat sekitar sehingga berdirilah TK Nurul Huda Gumelar pada tahun 1996.   Taman kanak-kanak yang digagasnya menggratiskan biaya pendidikan untuk beberapa golongan seperti anak-anak kurang mampu, anak yatim piatu, anak dengan kebutuhan khusus, serta anak kembar yang mana salah satunya akan mendapat biaya pendidikan gratis. Penggratisan ini merupakan ikrar beliau saat mendirikan TK tersebut.   Berjalan beberapa tahun, gerakan pendidikan yang digagas beliau semakin berkembang dengan pesat. Perkembangan inilah yang memulai gerakan-gerakan sosial Yayasan Nurul Huda Gumelar seperti pendampingan terhadap anak-anak disabilitas dan masyarakat miskin yang sakit untuk mau berobat, dan juga layanan ambulan gratis. Beliau juga mendirikan rumah singgah yang diperuntukkan untuk orang sedang melakukan perjalanan jauh dalam rangka berobat ke rumah sakit, serta Sheltered Workshop Peduli yang merupakan wadah untuk mendidik dan memberdayakan anak-anak berkebutuhan khusus di Gumelar.   Perempuan kelahiran 18 November 1969 ini juga mengungkapkan suka duka dalam bakti sosial tersebut. Beliau mengungkap bahwa terkadang usaha beliau terkendala pada kurangnya dana operasional dan kompleksitas saat masa pendampingan. Namun dengan doa dan uluran tangan dari pihak lain, hal-hal tersebut dapat diatasi.


Selengkapnya
424

Bahas PDPB, KPU Banyumas Audiensi Ke Dindukcapil

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan ke Dinas Pencatatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas (Dindukcapil), Selasa (20/04/2021). Rombongan KPU Banyumas dipimpin oleh Khasis Munandar didampingi Hanan Wiyoko dan jajaran sekretariat. Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Wisnu Jatmiko, Sekretaris Dinas dan jajaran Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dindukcapil.   Khasis Munandar menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Audiensi ini bertujuan untuk melakukan evaluasi PDPB tahun 2020 serta koordinasi untuk kegiatan PDPB tahun 2021. “Pergerakan data yang kami laporkan Alhamdulillah masih ada laporan tidak pernah melaporkan nihil, pada tahun ini untuk pemutakhiran data pemilih sudah berjalan dengan aturan yang baru,” ujar Anggota KPU Banyumas divisi Rendatin ini.   Sementara itu, pihak Dindukcapil menyambut baik kedatangan KPU Banyumas untuk membahas PDPB. “Pada prinsipnya kami dari Dindukcapil selalu mendukung kegiatan yang dilakukan KPU. Hal-hal baik yang sudah berjalan ditahun 2020 dipertahankan dan hal yang kurang di tahun ini harus lebih ditingkatkan sehingga tujuan PDPB berjalan lebih maksimal sesuai dengan peraturan yang menjadi payung hukum di Dindukcapil,” ujar Wisnu Jatmiko.   Selain melakukuan audiensi mengenai kegiatan PDBP, KPU Kabupaten Banyumas juga menanyakan kendala pada pelayanan Dindukcapil secara online dikarenakan KPU Kabupaten Banyumas berencana untuk mengembangkan aplikasi pelayanan pelaporan pemilih dengan metode serupa.   Kegiatan audiensi ini ditutup dengan penyerahan piagam dan laporan hasil laporan kegiatan PDBP tahun 2020 yang dilakukan oleh Khasis Munandar selaku Anggota KPU Kabupaten Banyumas kepada Kepala Dindukcapil Wisnu Jatmiko. (RAR_edit SPA)


Selengkapnya