Berita Terkini

389

Sekretaris KPU Jateng Ingatkan 13 IKPA

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id - Pelaksanaan program dan kegiatan harus memperhatikan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Jangan sampai anggaran sudah terserap, tetapi indikator output dan outcome-nya tidak tercapai. Oleh karenanya, masing-masing KPU Kabupaten/Kota untuk selalu melihat DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), mana yang sudah dilaksanakan mana yang belum serta indikator keberhasilan dan hasil yang hendak dicapai. “Ada 13 IKPA dari mulai penyerapan anggaran sampai dispensasi SPM. Jadi penyerapan anggaran bukan satu-satunya ukuran baik-buruknya kinerja,” tandas Sri Lestariningsih, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, saat menyampaikan materi Rapat Evaluasi Triwulan I dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring, Kamis (20/05/2021). Dia menambahkan pihaknya telah merekapitulasi beberapa KPU Kabupaten/Kota yang menempati urutan terbawah dalam hal serapan anggaran, nilai indikator IKPA dan kepatuhan pengiriman data yang diminta. Untuk itu, dia mendorong pimpinan baik komisioner maupun sekretaris untuk proaktif memantau unit kerja di bawahnya. “Kalau ada masalah selesaikan secara internal. Perbaiki koordinasi dan semua harus bertanggung jawab tidak hanya personal atau Kasubag yang membawahi saja,” pintanya. Pesan Untuk ASN Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang terdiri dari ketua, anggota yang didampingi oleh para sekretaris dan Kepala Sub Bagian Program Data (Prodat). Rapat evaluasi triwulanan merupakan kegiatan rutin untuk memantau capaian kinerja setiap tiga bulan. Saat menyinggung status kepegawaian, Sri Lestariningsih menyampaikan tahun ini seluruh status ASN yang bekerja di KPU sudah harus menjadi pegawai KPU, tidak lagi diperbantukan dari instansi lain. Makanya, dia berpesan untuk tidak lagi dibedakan pegawai organik dan pegawai DPK (Diperbantukan). Di akhir cara dia juga berpesan agar ASN di KPU harus selalu memegang kode etik ASN dan kode etik penyelenggara Pemilu. (SPA)


Selengkapnya
491

KPU Banyumas Adakan Sosdiklih Bincang Parpol Bersama Partai Garuda

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar Program NGODEMAS atau Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas serial Bincang Parpol di YouTube KPU Banyumas. Pada edisi ke-21 NGODEMAS mengundang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda yang diwakili Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Banyumas, Muhammad Isnaeni dan dipandu Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Hukum dan Pengawasan Suharso Agung Basuki, Kamis (20/5/2021). Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau yang lebih dikenal Partai Garuda merupakan partai yang didirikan oleh seorang menteri dan ketua MPR/DPR periode 1997-1999, Harmoko yang sebelumnya bernama Partai Kerakyatan Nasional. Untuk saat ini Partai Garuda belum berencana untuk menambah daerah pemilihan (dapil) mengingat sumber dana yang terbatas, karena Partai Garuda dapat dikatakan partai baru. Sedangkan strategi Partai Garuda dalam menyongsong Pemilihan Umum 2024 yaitu mencari pedagang pasar dengan membuka jaringan. Isnaeni juga menyampaikan hal yang membedakan Partai Garuda dengan partai politik lain: “Kami partai kecil, partai baru, biaya sendiri, sedangkan partai lain sudah mendapat dana dari pemerintah, partai kami bersih dari korupsi.” Selain kegiatan internal Partai Garuda juga memberikan pendidikan politik bagi masyarakat dan turut memberikan kritik serta saran. Di akhir acara Isnaeni berharap masyarakat khususnya wilayah Banyumas semakin sejahtera sejalan dengan visi misi Partai Garuda.


Selengkapnya
403

Diskusi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum Bersama KPU Provinsi Jawa Tengah

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Rabu Ingin Tahu (RIT) dengan tema “Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum” yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris dan juga Kasubbag Hukum, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Kasubbag Program dan Data se-Jawa Tengah secara daring melalui zoom meeting, Rabu (19/5/2021). Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah , Yulianto Sudrajat. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan diskusi dan tanya jawab ini adalah Anggota KPU Jawa Tengah Divisi SDM, Taufiqurrahman dan Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas secara mendalam mengenai pelanggaran kode etik yang sering kali terjadi, kemudian tantangan-tantangan yang harus dihadapi oleh penyelenggara pemilu, dan kiat-kiat untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik. Narasumber pertama, Taufiqurrahman menjelaskan tentang isi regulasi yang berkaitan dengan pemilu termasuk undang-undang kepala daerah. Ada tiga (3) hal yang mendasari kode etik. Pertama, ranah kode etik yang luas, semua hal dapat menjadi bagian yang diatur dari kode etik. Kedua, kode etik itu di atas hukum. “Maka kalo orang melanggar hukum pasti melanggar etik, tetapi ketika melanggar etik belum tentu melanggar hukum, artinya etik itu sangat halus sekali lebih halus daripada hukum, teks nya itu lebih rinci,” jelas Taufiq. Ketiga, banyak pihak yang terkait dengan kode etik tidak hanya penyelenggara pemilu saja, melainkan proses pengawasan kode etik melalui bawaslu, mengendalikan atau menjaga kode etik penyelenggaraan pemilu. Sementara itu pemateri kedua, Paulus menjelaskan mengenai tindakan-tindakan preventif terkait pelanggaran kode etik. “Etik itu lingkupnya lebih luas, apa saja yang bisa diadukan dalam DKPP. Karena tidak semua pengadilan DKPP berujung pada saksi, selama kita punya prinsip jangan pernah ragu untuk membela diri,” ujar Paulus. (asn)


Selengkapnya
489

NGODEMAS Ramadhan: Silaturahmi Tanpa Mudik

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar Program NGODEMAS atau Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas edisi Ramadhan dengan tema “Silaturahmi Tanpa Mudik” di channel YouTube KPU Banyumas. Pada edisi ke-20 NGODEMAS hadir bersama Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Khasis Munandar dan dipandu Kasubag Teknis dan Hupmas Tunggul Hamisena, Senin (10/5/2021). Silaturahmi secara bahasa berasal dari kata shilah yang memiliki arti menyambung atau hubungan dan rahim yang berarti kerabat atau keluarga. Silaturahmi memiliki makna menjalin hubungan dengan saudara, kerabat, atau sahabat agar hubungan kekeluargaan, kekerabatan, dan persahabatan tidak terputus. Menurut Khasis salah satu manfaat silaturahmi adalah kita dapat mengetahui kondisi kerabat atau keluarga kita. Selain itu, silaturahmi juga dianjurkan dalam Islam. Di masa pandemi ini, silaturahmi tidak harus dilakukan dengan pertemuan fisik. Mengingat himbauan pemerintah untuk melakukan social distancing dan larangan mudik, silaturahmi tidak memungkinkan kita untuk bertatap atau bertemu keluarga kita secara langsung. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk bersilaturahmi dengan keluarga contohnya menggunakan gadget yang kita miliki. Di akhir acara Khasis berpesan pada sedulur KPU Banyumas untuk selalu mendukung dan mensukseskan setiap kebijakan yang dibuat pemerintah selama hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Islam. "Oleh karena itu, pemerintah tidak memperbolehkan mudik karena kita tetap dapat melakukan silaturahmi dengan cara lain tanpa bertemu secara langsung. Kita harus benar-benar memaknai momentum silaturahmi tanpa mudik dengan baik agar pandemi covid-19 segera berakhir," jelas Khasis.


Selengkapnya
406

KPU Banyumas Adakan Sosdiklih Bincang Parpol Bersama Partai Keadilan Sejahtera

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar Program NGODEMAS atau Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas serial Bincang Parpol di YouTube KPU Banyumas. Pada edisi ke-19 NGODEMAS mengundang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili Bendahara 2 DPD PKS Kabupaten Banyumas, Joko Pramono dan dipandu Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggara Hanan Wiyoko, Kamis (6/5/2021). “Kami mengapresiasi program NGODEMAS yang sangat membantu mensosialisasikan partai politik kepada masyarakat Banyumas,” ujar Joko yang juga merupakan anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Banyumas di awal perbincangan. Dilanjutkan dengan penyampaian sejarah berdirinya PKS dengan latar belakang pendirinya yang sebagian besar adalah anak muda terdidik, Joko juga memaparkan perolehan kursi yang diraih PKS Kabupaten Banyumas sejak 2004 sejumlah satu (1), tahun 2009 lima (5) kursi, serta pada tahun 2014 dan 2019 yang meraih empat (4) kursi. Pada kepengurusan saat ini, PKS menghadirkan bidang baru yaitu Bidang Pengelolaan Desa dan Pertanian yang mendapat dukungan dari masyarakat karena kebanyakan masyarakat Banyumas bermata pencaharian petani. Sedangkan untuk visi misi PKS sesuai dengan namanya turut bekerjasama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Banyumas dalam mewujudkan fungsi partai politik untuk dapat mengawal berjalannya pemerintahan Kabupaten Banyumas serta dapat memberikan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. “Bagi masyarakat Banyumas yang ingin bergabung dengan PKS dapat mendaftarkan diri pada laman website yang sudah disediakan atau dapat secara langsung menghubungi kader-kader PKS yang ada di setiap daerah,” kata Joko. Legislator dari Dapil Banyumas 5 ini menegaskan pula perihal perbedaan PKS dengan partai lain yakni pada sistem kaderisasi yang teratur. Mengenai perubahan logo PKS, dimaknai adanya satu muatan yang luar biasa bahwa PKS memiliki semangat baru. Di masa pandemi Covid19, PKS hadir dengan menyediakan tanggap darurat, pembagian masker, pembagian sembako, serta kegiatan pembelajaran yang diberikan untuk tiap daerah. PKS juga memberikan strategi dalam menampung aspirasi masyarakat di masa pandemi yaitu melalui jaringan media sosial dan anggota fraksi melalui ranting DPC terdekat, sehingga aspirasi rakyat dapat tersampaikan. Di akhir acara, Joko mengajak seluruh masyarakat Banyumas untuk bersama-sama menyongsong Pemilu 2024 agar sukses dan lebih baik.


Selengkapnya
399

NGODEMAS Ramadhan: Memberdayakan Umat Melalui Sedekah

Purwokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar acara Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (NgoDeMas). Ditayangkan di Channel YouTube resmi KPU Banyumas, menghadirkan Direktur Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Kab. Banyumas, Sabar Waluyo sebagai narasumber dan dipandu oleh Kasubag Program dan Data KPU Banyumas, Subhan Purno Aji, Jum'at (30/4/2021).   Secara singkat di awal perbincangan dijelaskan mengenai profil singkat lembaga Lazismu sebagai lembaga penyalur zakat resmi bagian dari Muhammadiyah. Perbincangan kemudian dilanjutkan dengan program-program yang digalakkan Lazismu Banyumas.   Lazismu Banyumas mencanangkan program dimana zakat, infaq, dan shodaqoh bisa memberdayakan masyarakat yang belum terberdayakan. Lazismu mengadakan program pendidikan yang mana zakat akan disalurkan kepada anak-anak yang kurang mampu untuk bisa melanjutkan sekolah. Selain itu di bidang ekonomi, Lazismu Banyumas mencanangkan program penyaluran dana untuk membangun UMKM dan program pemberdayaan masyarakat kecil di Banyumas.   “Adanya program penyaluran untuk pemberdayaan yang dilaksanakan Lazismu Banyumas tersebut diharapkan mampu mengubah karakter masyarakat. Lazismu berupaya mengubah karakter masyarakat yang terbiasa tangan di bawah, akan berubah menjadi kebiasaan tangan di atas,” kata pria yang akrab disapa Sabar ini.   Sabar mengungkap Lazismu Banyumas memberdayakan UMKM tidak hanya sebatas memberikan modal usaha saja, melainkan adanya pendampingan hingga pelaku UMKM baru bisa berdiri sendiri. Pada program pemberdayaan tersebut, Lazismu sendiri membentuk komunitas UMKM yang dibina oleh Lazismu Banyumas.   Sebagai penutup acara, Sabar mengajak agar para masyarakat Banyumas tidak hanya memberi bantuan materil kepada golongan kurang mampu, melainkan juga turut serta memberdayakan mereka agar bisa berdikari dalam segi ekonomi. Menurutnya, hal tersebut merupakan makna dari adanya zakat, infaq, dan shodaqoh dalam Islam.


Selengkapnya