Berita Terkini

149

Kelas Pemilu : Pentingnya Manajemen Keuangan Pemilu

PURWOKERTO - Kelas Pemilu kembali diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas dengan materi “Manajemen Keuangan Pemilu” yang dijelaskan oleh Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda KPU Banyumas, Subrantas Adhy Candra, Kamis (30/09/2021). Pemerintah banyak mengucurkan dana untuk Pemilu 2019 yang lalu. 25,59 Triliun untuk KPU, 3,67 Triliun untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan 1,7 Triliun untuk lembaga pendukung. “Dengan anggaran sebanyak itu apabila memilih asal asalan, sangat disayangkan. Harapannya para pemilih lebih kritis dalam memilih, sehingga sepadan dengan biaya yang dikeluarkan,” kata pejabat fungsional yang akrab disapa Brantas ini. Kepada peserta Kelas Pemilu yang merupakan mahasiswa magang yang berasal dari Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, dan Institut Teknologi Telkom Purwokerto, Brantas menjelaskan model pendanaan pemilu, biaya pemilu, pengelolaan dan pengawasan keuangan Pemilu, serta isu-isu keuangan pemilu. Brantas juga menjelaskan mengenai Siklus Keuangan Pemilu yakni Perencanaan, Pembelanjaan, Pertanggungjawaban. Manajemen keuangan pemilu yang baik sangat penting, karena anggaran pemilu harus cukup dan tercukupi pada setiap tahapan. Sedangkan alasan biaya pemilu masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  agar mengurangi biaya politik dan korupsi.  Bertempat di ruang media center KPU Kabupaten Banyumas, kelas juga diwarnai dengan tanya jawab dari para peserta yang mengikuti dengan antusias. (ech ed sks)  


Selengkapnya
1001

Triwulan III 2021, Pemilih di Banyumas Berjumlah 1.352.628

PURWOKERTO- Sampai Triwulan III 2021, pemilih di Kabupaten Banyumas tercatat berjumlah 1.352.628, dengan rincian 675.086 pemilih laki-laki dan  677.542 pemilih perempuan. Jumlah itu didapat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan rekapitulasi terhadap penambahan pemilih baru dan mencoret pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Pada September ini, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 154 orang, dikarenakan terkonfirmasi telah meninggal dunia. Sementara itu, terdapat 222 pemilih baru yang berasal dari Kecamatan Cilongok dan Kecamatan Kedungbanteng. Adapun jumlah pemilih baru/pemula sebanyak 79 berasal dari Kecamatan Cilongok dan Kedungbanteng.  "Rekap DPB bulan ini alhamdulilah rekap pemilih dan dapat dilakukan dan mencatat penambahan. Itu artinya kita memang benar-benar melakukan pemutakhiran. Mereka-mereka yang sudah berhak memilih kita masukan dan yang sudah tidak berhak (memilih) lagi kita coret dari daftar pemilih,” tutur Khasis Munandar, anggota KPU Kabupaten Banyumas divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), di sela-sela rapat Koordinasi. Lebih jauh, Khasis menuturkan setiap bulan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dindukcapil untuk mengkonfirmasi data yang didapat untuk mengkonfirmasi status kependudukan dan melengkapi elemen data pemilih. "Terima kasih kepada pihak DIndukcapil karena selalu siap untuk bekerja sama dengan kami," sambungnya. Dia berharap pada bulan-bulan selanjutnya akan didapatkan data pemilih baru terutama dari sekolah-sekolah menengah seiring dengan mulai dibukanya pembelajaran tata muka yang akan memudahkan koordinasi dengan pihak sekolah. Sementara itu, hasil rapat koordinasi triwulan III yang diadakan oleh KPU Kabupaten Banyumas dihadiri oleh perwakilan dari Polresta Banyumas, Bawaslu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, Pengadilan Agama Purwokerto, Pengadilan Agama Banyumas, Lapas Purwokerto dan Rutan Negara Banyumas. Salah satu keputusan yang dihasilkan adalah seluruh pihak menyepakati untuk meningkatkan kerjasama untuk mensukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing instansi. (SPA)


Selengkapnya
166

Session Sharing Program MBKM Administrasi Publik Fisip Unsoed

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti acara Session Sharing Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Program Studi Administrasi Publik (AP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto secara daring melalui zoom meeting, Rabu (29/09/2021). Ketua Jurusan AP, Dr. Tobirin, S.Sos., M.Si menyampaikan program MBKM ini merupakan serangkaian kegiatan program studi AP Unsoed yang bekerja sama dengan instansi MBKM. Beliau berharap agar instansi mitra menerima mahasiswanya untuk belajar diluar kampus dengan didampingi dosen pendamping lapangan. Dekan Fisip Unsoed, Dr. Wahyuningrat, M.Si mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan lembaga mitra yang sudah bersedia bekerja sama dengan Fisip AP Unsoed. Lembaga mitra magang MBKM AP Unsoed diantaranya KPU Kabupaten Banyumas, Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Kemensetneg, LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal, Sekolah Ekspor Impor, dan Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan. “Dari berbagai program MBKM yang ada, magang menjadi pilihan favorit mahasiswa untuk meningkatkan hard skill maupun soft skill mahasiswa ketika nanti berkompetisi di pasar kerja. Harapannya, nanti tercapai  akselerasi percepatan penyerapan lulusan ke dunia kerja,” ujar Wahyuningrat.  Ketua KPU Banyumas, Imam Arif S menyampaikan terima kasih kepada AP Unsoed yang telah mempercayai KPU Banyumas sebagai mitra magang. Mahasiswa magang ini diberdayakan untuk berfikir dan bekerja ala mahasiswa. Selain itu, nantinya mahasiswa magang akan mendapatkan 2 sertifikat sebagai apresiasi mengikuti magang dan kelas pemilu. Dr. Dwiyanto Indiahono, M.Si. sebagai pemateri dalam acara ini sekaligus pengelola program MBKM, menegaskan bahwa program ini menjadi salah satu upaya pemberian kesempatan mahasiswa untuk belajar di luar kampus. Magang dapat menjadi wadah kolaborasi dan transfer ilmu dari kedua belah pihak. Beliau menjelaskan beberapa teknis MBKM mulai dari  rentang waktu pelaksanaan, konversi Sistem Kredit Semester (SKS), dosen pembimbing, dan dosen pendamping lapangan. Setelah mengikuti program magang MBKM diharapkan tercipta  lulusan AP Unsoed yang  berkarakter, kompetitif, disiplin, dan beretika. (syp)  


Selengkapnya
288

Komunikasi dan Sinergi Untuk Persiapan Menuju Pemilu Serentak 2024

PURWOKERTO - Kita harus bekerja all out, harus saling bersinergi dengan berbagai bagian maupun pihak eksternal. Kuncinya komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan stakeholder agar tugas dan tanggung jawab pelaksanaan pemilu dapat terlaksana dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Divisi Teknis Penyelenggaraan Putnawati dalam Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (NGODEMAS) edisi Dialog Tokoh di channel YouTube KPU Banyumas, Selasa (28/09/2021). “Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tanggung jawab divisi Teknis Penyelenggaraan kompleks dan luas mulai dari pendaftaran hingga verifikasi dan penetapan peserta pemilu. Teknis ibarat jantungnya pemilu. Mulai dari pencalonan, dana kampanye, pemungutan, rekapitulasi suara. Meski berat, tapi semua divisi menyatu untuk menyukseskan tahapan pemilu,” ujar wanita yang akrab disapa Puput ini kepada Hanan Wiyoko, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anggota KPU Kabupaten  Banyumas yang bertindak sebagai host. Puput juga menjelaskan tupoksi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jateng dan seputar teknis penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024. “Tahun 2024 mendatang ini menjadi yang pertama kali dimana satu tahun mengadakan pemilu dan pemilihan, oleh karena itu pihak-pihak terkait harus siap bekerja baik dari segi mental maupun fisik untuk melakukan tugas dan kewenangannya. Meski rumit, tapi itu sudah menjadi tanggung jawab bersama. Saat ini KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait masih diberi waktu untuk mengkaji setiap tahapan pemilu dan tanggal pelaksanaannya agar persiapan pemilu kedepan lebih matang,” sambung Puput. “Beberapa waktu lalu dari KPU Provinsi Jateng telah mensosialisasikan redesign (mendesain ulang) surat suara sebagai terobosan dan inovasi KPU RI sekaligus evaluasi pemilu 2019. Dan yang tak kalah penting prinsip efisiensi untuk pemilu 2024. Desain surat suara ini terdapat  3 model. Model 1 yaitu  dari 5 jenis surat suara menjadi satu surat suara dan itu nanti formatnya dengan menuliskan angka calon yang akan dipilih. Model kedua yaitu model 5, dimana 5 jenis surat suara Presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan  DPD itu dipisah dan nantinya  mencoblos surat suara. Terakhir, model ketiga, yaitu model 6  yang masih sama dengan model sebelumnya hanya saja pemberian surat suara dengan mencentang. Nantinya desain pasti model  surat suara yang akan ditetapkan masih menunggu kajian dari berbagai pihak dan akan lebih baik jika masyarakat berpartisipasi aktif karena memang terkait hal ini memerlukan masukan dari berbagai pihak,” jelas Puput. Kesiapan dari KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota saat ini berada dalam tahap koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal membahas anggaran yang dibebankan Pemda masing-masing karena hal ini memerlukan koordinasi antar pemerintah provinsi dan Pemda serta menyusun peraturan-peraturan daerah. Menanggapi hal tersebut, Hanan menyampaikan bahwa  KPU Banyumas sudah berkoordinasi dengan Pemkab dan DPRD Kabupaten Banyumas. Harapannya untuk pemilu 2024 nanti, prinsip penganggaran cukup dan tercukupi serta terciptanya sinergi dari pemerintah, peserta, dan penyelenggara pemilu sesuai dengan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL) agar tercapai pemilu yang bermartabat. (syp_ed sks)  


Selengkapnya
140

Kelas Pemilu Bahas Pemutakhiran Daftar Pemilih

PURWOKERTO - Pemutakhiran Daftar Pemilih merupakan kunci kesuksesan setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Hal ini disampaikan dalam Kelas Pemilu untuk mahasiswa magang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Selasa (28/09/2021). Pertemuan berlangsung offline di aula KPU Banyumas dengan menerapkan protokol kesehatan dan social distancing dan diisi oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Khasis Munandar.  Pemilih adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berusia setidaknya 17 (tujuh belas) tahun atau sudah pernah kawin yang terdaftar dalam pemilu/pemilihan. Jika pemilih mempunyai lebih dari 1 (satu) tempat tinggal, pemilih tersebut harus memilih di salah satu tempat tinggal yang tercantum dalam daftar pemilih berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan atau Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa.  “Sedangkan WNI yang  tidak memilih dalam pemilu yakni WNI yang dicabut hak politik atau hak pilihnya oleh pengadilan, TNI, Polri dan sedang dalam gangguan jiwa,” papar Khasis. Dalam kesempatan ini, Khasis juga menjelaskan metode penyusunan daftar pemilih yaitu pembagi pemilih untuk tiap TPS paling banyak 800 orang, tidak menggabungkan pemilih dari kelurahan atau desa yang berbeda pada TPS yang sama, tidak memisahkan pemilih dalam satu RT pada TPS yang berbeda, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, memudahkan pemilih, hal-hal aspek geografis serta jarak dan waktu tempuh menuju TPS. Saat kelas pemilu berlangsung, seluruh mahasiswa magang sangat antusias dengan materi yang disampaikan. Kelas diikuti oleh delapan mahasiswa yang berasal dari kampus di Purwokerto yakni Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Institut Teknologi Telkom Purwokerto dan Universitas Jenderal Soedirman. (krs_ed sks)  


Selengkapnya
293

Kelas Pemilu KPU Banyumas: Membangun dan Meningkatkan Kualitas Demokrasi

PURWOKERTO - Kelas Pemilu untuk mahasiswa magang yang berasal dari tiga universitas yaitu Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, dan Institut Teknologi Telkom Purwokerto kembali diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Kamis (23/09/2021). Bertempat di ruang aula KPU Kabupaten Banyumas, kelas diisi dengan materi mengenai cara membangun dan meningkatkan kualitas demokrasi bagi masyarakat oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yasum Surya Mentari dan Relawan Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 basis keagamaan, Dyah Purbasari. “Untuk menjadikan demokrasi menjadi berkualitas adalah tanggung jawab setiap orang. Bagi yang memiliki kapasitas lebih, dapat berperan sebagai penjernih informasi-informasi yang beredar, antara lain dengan menjadi Relawan Demokrasi,” kata komisioner yang akrab disapa Surya ini. Surya juga menjelaskan bahwa pemilu merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, setiap periode tentu pengalaman dan situasinya berbeda-beda. Biasanya banyak beredar berita hoax yang sangat mudah menyesatkan kekritisan masyarakat. Misalnya dengan mengikuti tiap kampanye yang ada dengan tujuan untuk menggali informasi seputar calon. Hal-hal yang harus disadari oleh pemilih yaitu jangan sampai terjadi money politik. KPU membentuk relawan demokrasi, sebagai ujung tombak sosialisasi mengenai pemilu kepada masyarakat luas.  Dyah Purbasari yang akrab disapa Sari berbagi cerita mengenai pengalamannya selama menjadi relawan demokrasi. “Ikut relawan demokrasi awalnya dapat pembekalan dahulu. Saya menyadari bahwa dibalik pemilu ternyata ada kerja besar, jadi yang tadinya hanya mengetahui mengenai nyoblos saja kemudian pulang ke rumah, tapi setelah tahu banyak mengenai pemilu jadi tertarik. Menjadi relawan demokrasi banyak mensosialisasikan mengenai pengenalan surat suara dan cara nyoblos yg benar, jangan sampai malah hasilnya tidak sah,” ucap Sari. (gok_ed sks)  


Selengkapnya