Berita Terkini

119

KPU Banyumas Ikuti Bimtek Legal Drafting

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Divisi Hukum dan SDM serta Teknis dan Perhupmas mengikuti acara Bimbingan Teknis Legal Drafting Penyusunan Keputusan Pemilu/Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom meeting di Aula KPU Banyumas, Senin (23/05/2022). Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya untuk menambah pengetahuan dan kapasitas mengenai legal drafting. “Diskusi ini juga membantu menambahkan kemampuan untuk merumuskan produk hukum berupa regulasi atau peraturan,” lanjut Muslim. Sugeng Pamuji dari bagian Fungsional Perancang Undang-Undang Ahli Madya Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah menjadi narasumber pada diskusi ini. Dalam waktu yang cukup singkat beliau menjelaskan beberapa poin saja terkait Legal drafting dan kemudian dilanjutkan dengan diskusi. “Saya hanya menjelaskan secara singkat, karena ini adalah forum diskusi yang memberikan kesempatan bagi teman-teman untuk berdiskusi,” ujar Sugeng. Diskusi tanya jawab terkait dengan legal drafting: fungsi serta hierarki dan kedudukan pengambilan keputusan di lingkungan KPU dilakukan dengan antusias oleh para peserta yang hadir yakni KPU Kabupaten/Kota se-Jawa tengah.  Beberapa dari peserta memberikan pertanyaan yang kemudian ditanggapi oleh Sugeng. Pertanyaan tersebut adalah seputar prolegnas, hierarki keputusan KPU dan menteri, serta tipologi yang berkaitan dengan jenis keputusan yang memiliki dasar kepentingan, regulatif, dan tipe persoalan. Sebelum mengakhiri diskusi, Muslim menyampaikan harapannnya agar kedepan diskusi seperti ini dapat terus diselenggarakan dengan berbagai narasumber yang akan menjawab pertanyaan berupa keresahan-keresahan yang dialami seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam menjalankan tugas. Ia juga menyampaikan harapannya bahwa kedepannya peserta diskusi bukan hanya dari Divisi Hukum dan SDM tetapi juga seluruh bagian dari KPU seperti ketua, komisioner, sekretaris dan jajarannya. (sda)


Selengkapnya
120

Mahasiswa Magang Ikuti Simulasi Pengisian Formulir Hasil Penghitungan Suara

PURWOKERTO – Membekali keterampilan teknis menangani administrasi kepemiluan, sebanyak 15 mahasiswa program magang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan simulasi pengisian formulir C Hasil, Rabu (18/5/2022). Kegiatan merupakan rangkaian program Kelas Pemilu yang diikuti mahasiswa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) periode Februari-Juni 2022 dari kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP), dan siswa SMK Muhammadiyah 1 Purwokerto. Acara dipandu oleh Sarikasih, staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Selain praktik mengisi formular hasil, peserta juga mendapatkan materi serba-serbi di tempat pemungutan suara (TPS). Kegiatan diadakan di aula KPU Banyumas, Rabu  (18/5/2022). Untuk memudahkan pemahaman, peserta secara bergantian menyampaikan isi materi. Dilanjutkan dengan simulasi pengisian formulir C.Hasil. Model C.Hasil adalah berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara. Pada saat hari pemungutan suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengisi formulir C.Hasil setelah penghitungan suara selesai dilakukan. “Simulasi pengisian formulir C.Hasil akan berguna kalian untuk kedepannya apabila nanti menjadi petugas KPPS,” ucap Sarikasih. Dalam kegiatan simulasi setiap mahasiswa diberikan formulir C.Hasil dan dibimbing dalam mengisi formulir. Menurut Sarikasih, simulasi ini bertujuan untuk menambah pemahaman secara langsung kepada para mahasiswa magang dalam menghitung jumlah suara yang dimasukkan dalam satu perhitungan suara atau C.Hasil. Sarikasih juga menambahkan bahwa terdapat 6 (enam) hal yang berkaitan dengan TPS yang perlu diperhatikan ketika di TPS yaitu tugas dari KPPS dan linmas, pihak-pihak yang berada di TPS, perlengkapan pemungutan dan perhitungan, jenis-jenis formulir, jenis-jenis pemilih, serta kriteria surat suara sah dan tidak sah. Pada akhir penyampaian materi Sarikasih berharap mahasiswa magang dapat menerapkan dan mempraktikan teori yang didapatkan pada Kelas Pemilu secara langsung dan menjadi langkah awal bagi para mahasiswa sebelum berpartisipasi pada saat penyelenggaraan Pemilu 2024. (ang)


Selengkapnya
136

KPU Banyumas Ikuti Zoom Antisipasi Pelanggaran Administrasi TSM

PURWOKERTO – Pengalaman adalah guru terbaik. Dengan mempelajari pengalaman dari sebuah kasus di tempat lain, diharapkan bisa mengambil hikmah dan mengantisipasi kejadian tersebut tidak terjadi. Begitulah kira-kira gambaran dari acara sharing session II tentang pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Acara diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui aplikasi Zoom dengan diikuti Divisi Hukum dan SDM serta Divisi Teknis dan Parhumas, KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Rabu (18/5/2022). Sebagai pembicara dalam bedah kasus ini adalah KPU Kota Bandar Lampung dengan tema “Pelanggaran Administrasi TSM dan Penyelesaian Hukum Pilkada 2020 KPU Kota Bandar Lampung. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus dalam sambuitannya berpesan agar para peserta dapat mengikuti diskusi hingga selesai agar pengalaman yang dirasakan dapat menjadi pembelajaran. Serta diskusi ini juga sebagai bentuk upaya persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pengantar diskusi yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Ia menyampaikan secara singkat mengenai sengketa yang dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung kepada KPU Kota Bandar Lampung. Sebelum memulai diskusi Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi memberikan pantun ucapan mohon maaf lahir dan batin agar diskusi berjalan dengan santai. Dalam diskusi kali ini ia menjelaskan secara rinci dari bagaimana kronologis, apa yang sudah dilakukan, dan bagaimana alur penyelesaian masalah sengketa. Bahwa memang dalam menjalankan prosesnya KPU Bandar Lampung taat pada regulasi, cermat, teliti dan penuh kehati-hatian. (sda)


Selengkapnya
130

ITT Purwokerto dan KPU Banyumas Kerjasama Inovasi Sosialisasi Kepemiluan

PURWOKERTO – Mengembangkan kegiatan sosialisasi pendidikan bagi pemilih yang efektif dan berbasis teknologi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabaupaten Banyumas menjalin kerjasama dengan Intitut Teknologi Telkom (ITT) Purwokerto. Direncanakan akan membuat aplikasi pemilihan ketua OSIS serentak, pembuatan konten sosialisasi luar ruangan, dan animasi. Hal tersebut tergambar dari hasil pertemuan antara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Yasum Surya Mentari saat menerima audiensi dari Institut Teknologi (IT) Telkom Purwokerto, Selasa (17/5/2022). Audiensi membahas perihal kerjasama kegiatan dan pembuatan konten sosialisasi Pemilu 2024. Secara khusus, KPU Kabupaten Banyumas menyoroti perlunya konten sosialisasi politik yang memiliki daya tarik bagi generasi milenial tanpa meninggalkan substansi dari pesan politik yang akan disampaikan. “Semua yang menjadi bagian dari proses pemilu menjadi tanggung jawab kami untuk dibagikan ke masyarakat. Saat ini generasi milenial bukan apatis dengan politik, tapi mereka punya cara sendiri untuk terlibat dengan politik. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Banyumas harus berperan untuk menyampaikan konten sosialisasi yang menarik, bisa diterima sepanjang waktu dan tidak meninggalkan substansi yang akan kita sampaikan,” ujar Yasum ITTP yang diwakili oleh dosen dari Kelompok Keahlian ITTP, Aditya dan Galih, merespons positif inovasi sosialisasi politik yang hendak dicapai oleh KPU Kabupaten Banyumas. Mereka menyoroti saat ini generasi milenial lebih suka melihat konten-konten sosialisasi dalam bentuk animasi. Namun, perlu dilakukan riset terlebih dahulu target market dan audien untuk menentukan jenis kontennya. Utamanya, KPU Kabupaten Banyumas ingin menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan sebagai lembaga penyelenggara pemilu KPU Kabupaten Banyumas siap untuk menyongsong pemilu. Hasil audiensi menyepakati pembuatan konten media outdoor. Harapannya di bulan Juni 2022 konten sosialisasi sudah bisa ditayangkan. (ypt)


Selengkapnya
152

Ngodemas Ramadhan, Baznas Ingatkan Kewajiban Zakat Fitrah

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menyiarkan podcast Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (Ngodemas) edisi spesial ramadhan dengan menghadirkan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas, Muhammad Ridwan, S.Pd.I. sebagai narasumber di channel YouTube KPU Kabupaten Banyumas, Jumat (29/4/2022). Host podcast episode ke-71 ini adalah Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Khasis Munandar. Podcast kali ini membahas seputar ramadhan dan kesalehan sosial masyarakat serta kewajiban zakat.  “Bulan ramadan merupakan salah satu bulan yang paling mulia, dimana umat muslim diwajibkan untuk berpuasa. Perintah tersebut pun tertuang dalam ayat suci Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 183,” ujar Ridwan. Lanjut dalam penjelasannya, terdapat 2 istilah puasa yang tidak asing yaitu shiyam dan shoum. Keduanya secara bahasa memiliki makna yang sama yaitu menahan. Tetapi dalam Al-Quran penekanan yang sering disebut adalah shiyam yakni disebutkan sebanyak 9 kali sedangkan shoum hanya 1 kali.  Dalam pandangan Ridwan, puasa merupakan sebuah perintah dari Allah yang abstrak, yakni tidak terlihat. Bahkan yang diperintahkan untuk berpuasa juga abstrak, yakni umat muslim yang beriman. Dimana iman seseorang tidak ada yang mengetahui. Ridwan pun menganalogikan layaknya setrum yang tidak terlihat tetapi kita tahu indikatornya, yaitu kabel dan sebagainya.  Dalam berpuasa kita dilatih untuk merasakan lapar dan dahaga, sehingga Allah menumbuhkan rasa empati terhadap saudara kita yang kurang beruntung. Empati merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang lahir dari rasa taqwa kepada Allah.   Salah satu kewajiban umat muslim di bulan ramadhan sekaligus sebagai indikator keshalehan sosial adalah membayar zakat fitrah. Zakat yang kita bayarkan akan membantu saudara kita yang kurang beruntung. Secara tidak langsung, itu juga sebagai bentuk kepedulian sosial. Zakat tersebut dapat disalurkan kepada yang berhak melalui Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah.  Diakhir podcast, Ridwan menyampaikan pesan bahwa manusia wajib menjadi orang baik meskipun orang lain belum tentu baik pada kita. Sepanjang kebaikan yang kita lakukan atas dasar niat yang baik maka Allah akan memberikan balasan yang setimpal pula. (sda)  


Selengkapnya
242

Mahasiswa Magang Dikenalkan Manajemen Keuangan Pemilu

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan pertemuan keenam Kelas Pemilu bagi peserta magang yang dilaksanakan di ruang media center KPU Kabupaten Banyumas, pada Rabu (20/4/2022).  Pada kesempatan ini Fungsional APK APBN Ahli Muda KPU Kabupaten Banyumas, Subrantas Adhy Candra menjadi narasumber dengan mengusung tema Manajemen Keuangan Pemilu.   Pemaparan materi Manajemen Keuangan Pemilu kepada peserta magang terdiri dari pemilih muda dan pemilih pemula. Pemilih muda yaitu mahasiswa magang yang terdiri dari Aulia Dinta, Sukma Dwi Aryani, Cindy Octavia Dwi Nugraha, Damarjati Surya Kusuma, Lusia Ningsih, Anggraeni Lukitaningsih, Yeni Pratiwi, Tata Nadia Tifani, Rizky Ananda Hapsari, Cahya Ayu, dan Orva Mutiara. Sedangkan, pemilih pemula yakni siswa PKL, Chintia Putri Prabowo. Subrantas menjelaskan mengenai politik pengelolaan keuangan pemilu sampai isu-isu strategis dalam pengelolaan keuangan pemilu.  Dalam penjelasannya, Subrantas mengatakan bahwa perencanaan dan penganggaran pemilu disusun setelah ada tahapan pemilu. Pemilu membutuhkan anggaran supaya menghindari kekurangan ataupun kelebihan anggaran, serta duplikasi anggaran. Rencana anggaran Pemilu serentak tahun 2024 yaitu sebesar Rp  84 Triliun yang masih dalam pembahasan dan rasionalisasi. Anggaran pemilu itu berasal dari uang rakyat, sehingga lembaga pengelola dan penanggungjawab pemilu harus melakukan transparansi anggaran. “Transparansi bertujuan agar publik percaya bahwa perencanaan dan uang yang ada digunakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Subrantas.  Pada pilkada tahun 2013 dan 2018 terdapat realisasi anggaran yang berbeda. Yang mana pada tahun 2018 realisasi anggaran pilkada lebih kecil, sebab pada saat itu diadakan pilkada serentak. Sehingga, dengan pemilu/pilkada serentak membawa dampak penghematan anggaran.   Harapannya setelah peserta magang mengetahui besarnya rencana anggaran pemilu tahun 2024 ini dapat berperan serta untuk menggunakan hak pilihnya dengan efektif dan efisien. (cod) PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan pertemuan keenam Kelas Pemilu bagi peserta magang yang dilaksanakan di ruang media center KPU Kabupaten Banyumas, pada Rabu (20/4/2022).  Pada kesempatan ini Fungsional APK APBN Ahli Muda KPU Kabupaten Banyumas, Subrantas Adhy Candra menjadi narasumber dengan mengusung tema Manajemen Keuangan Pemilu.   Pemaparan materi Manajemen Keuangan Pemilu kepada peserta magang terdiri dari pemilih muda dan pemilih pemula. Pemilih muda yaitu mahasiswa magang yang terdiri dari Aulia Dinta, Sukma Dwi Aryani, Cindy Octavia Dwi Nugraha, Damarjati Surya Kusuma, Lusia Ningsih, Anggraeni Lukitaningsih, Yeni Pratiwi, Tata Nadia Tifani, Rizky Ananda Hapsari, Cahya Ayu, dan Orva Mutiara. Sedangkan, pemilih pemula yakni siswa PKL, Chintia Putri Prabowo. Subrantas menjelaskan mengenai politik pengelolaan keuangan pemilu sampai isu-isu strategis dalam pengelolaan keuangan pemilu.  Dalam penjelasannya, Subrantas mengatakan bahwa perencanaan dan penganggaran pemilu disusun setelah ada tahapan pemilu. Pemilu membutuhkan anggaran supaya menghindari kekurangan ataupun kelebihan anggaran, serta duplikasi anggaran. Rencana anggaran Pemilu serentak tahun 2024 yaitu sebesar Rp  84 Triliun yang masih dalam pembahasan dan rasionalisasi. Anggaran pemilu itu berasal dari uang rakyat, sehingga lembaga pengelola dan penanggungjawab pemilu harus melakukan transparansi anggaran. “Transparansi bertujuan agar publik percaya bahwa perencanaan dan uang yang ada digunakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Subrantas.  Pada pilkada tahun 2013 dan 2018 terdapat realisasi anggaran yang berbeda. Yang mana pada tahun 2018 realisasi anggaran pilkada lebih kecil, sebab pada saat itu diadakan pilkada serentak. Sehingga, dengan pemilu/pilkada serentak membawa dampak penghematan anggaran.   Harapannya setelah peserta magang mengetahui besarnya rencana anggaran pemilu tahun 2024 ini dapat berperan serta untuk menggunakan hak pilihnya dengan efektif dan efisien. (cod)  


Selengkapnya