Berita Terkini

127

KPU Banyumas Raih Penghargaan Kategori Rekonsiliasi dari KPPN Purwokerto

URWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima penghargaan satker terbaik ketiga untuk kategori Rekonsiliasi Terbaik (Ketepatan dan Kecepatan Penyampaian eRekon dan Laporan Keuangan) Tahun 2021 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  Purwokerto, Selasa (21/12/2021). Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Kasworo hadir memenuhi undangan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022, penandatanganan Pakta Integritas dan pemberian penghargaan kepada Satuan Kerja (Satker) Wilayah Pembayaran KPPN Purwokerto.    “Semoga penghargaan ini semakin memacu kinerja kami di masa mendatang,” ucap Kasworo setelah menerima penghargaan. Dalam kategori ini, penghargaan diraih pula oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, dan MTs Negeri 1 Banyumas. Adapun penyerahan DIPA tahun 2022 dan penandatanganan Pakta Integritas dilakukan secara simbolis kepada KPU Kabupaten Banyumas, Komando Resort Militer (Korem) 071 Wijaya Kusuma, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas.  Bertempat di Aula KPPN Purwokerto, Plt. Kepala KPPN Purwokerto Heri Winarno menyampaikan gambaran pelaksanaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun 2021, langkah-langkah yang dilakukan selama pandemi, data laporan realisasi penyerapan dan fisik tahun 2021, alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 di Kabupaten Banyumas, perbandingan alokasi tahun 2021 dan 2022, alokasi belanja 10 satker terbesar, dan langkah persiapan anggaran 2022.  Diakhir acara masing-masing Satker  mengambil DIPA sesuai dengan pembagian yang telah ditentukan. (syp_ed sks)


Selengkapnya
166

Website KPU Banyumas Raih Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2021

SEMARANG - Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas untuk melayani dan transparan dalam memberikan informasi kepada publik diakui Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Pada Selasa (14/12/2021) malam, website KPU Kabupaten Banyumas diganjar penghargaan bergengsi dari KIP Jawa Tengah dalam kategori Website Informatif dari kelompok KPU/Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Penghargaan dengan kategori serupa juga diterima oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan RSUP  Dr. Soeradji Tirtonegoro. Ketiganya meraih kategori website informatif untuk badan vertikal di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan diserahkan Komisioner Komisi Informasi (KI) RI, Romanus Ndau Lendong dan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif S di Semarang. Setahun lalu, penghargaan dari KIP Jawa Tengah juga diterima oleh KPU Kabupaten Banyumas dalam kategori badan publik penyelenggara pemilu yang informatif.  Ketua KIP Jawa Tengah, Sosiawan mengatakan, penghargaan ini bukanlah pemeringkatan. Melainkan upaya monitoring dan evaluasi kepada badan publik dalam mendorong capaian keterbukaan informasi. Acara penyerahan penghargaan dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Komisioner KI RI, Komisioner KIP Jawa Tengah, Forkompimda Jawa Tengah, jurnalis, dan tamu undangan penerima penghargaan. (*)


Selengkapnya
105

KPU Mengajar bersama PKK Kabupaten Banyumas dalam Tema Perempuan dan Pemilu

PURWOKERTO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali melaksanakan program sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui kegiatan KPU Mengajar di SMK Muhammadiyah 1 (Mutu) Purwokerto, Kamis (02/12/2021).  Dalam Kesempatan kali ini, KPU Mengajar menghadirkan Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Banyumas, Erna Sulistiyawati Achmad Husein sebagai guru tamu dengan materi Perempuan dan Pemilu. Adapun kelas dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko, didampingi oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Yasum Surya Mentari dan sambutan oleh Kepala Sekolah, Agus Suyono.  "Kalian yang sudah berusia 17 tahun ke atas, gunakan hak pilih dan jangan golput. Yang bercita-cita jadi anggota legislatif, ada kuota 30% untuk perempuan, minimal berusia 21 tahun," kata Erna yang merupakan istri Bupati Banyumas ini. Kepada para siswa, Erna juga berpesan agar melakukan kegiatan positif dari sekarang, tidak menyia-nyiakan masa muda untuk menjadi seorang pemimpin di masa yang akan datang. Materi dilanjutkan oleh Siswati selaku pengurus TP PKK Kabupaten Banyumas. Siswati menyampaikan bahwa Indonesia tahun 2045 mendapatkan bonus demografi untuk 40% angkatan kerja muda. Pemerintah juga sedang memperjuangkan agar terwujud generasi emas dengan lapangan pekerjaan yang sudah tersedia.  “Marilah kita semangat sebagai generasi muda agar bisa menjadi yang berkualitas dan unggul serta menghindari narkoba dan pernikahan dini,” ujar Siswati. Kegiatan yang diikuti oleh 40 siswa, diakhiri dengan membuat video TikTok bersama serta kuis di akhir acara. (arn_ed sks)


Selengkapnya
87

FGD : Evaluasi Distribusi Pemilu 2019 dalam rangka Pemilu Serentak 2021

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas gelar Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Distribusi Logistik Pemilu 2019 dalam rangka Pemilu Serentak 2024 yang diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Banyumas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, dan perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 dari 6 daerah pemilihan (dapil), Selasa (30/11/2021). Acara diawali dengan pembacaan laporan kegiatan yang disampaikan Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas Kasworo dan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif S.  “Diadakannya FGD ini sebagai sarana diskusi permasalahan beserta solusi penyelenggaraan Pemilu 2019 sebagai bahan persiapan Pemilu Serentak 2024 nanti yang lebih kompleks yaitu adanya pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak,” ujar Imam. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Banyumas, FGD dipandu oleh Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda, Subrantas Adhy Candra.   “Permasalahan Logistik Pemilu masih selalu muncul baik dalam pengelolaan dan distribusi. Keterlambatan pendistribusian logistik tidak semata mata kesalahan KPU Kabupaten. Salah satu penyebab yaitu regulasi dalam proses kewenangan pengadaan logistik, ,” kata Subrantas sebagai pembuka diskusi. Ada 3 kewenangan dalam pengadaan, yaitu logistik yang diadakan KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten. Dari 3 kewenangan tersebut, sebagian besar logistik diadakan oleh KPU RI.  Hal ini menjadi sulit bagi KPU Kabupaten kota untuk mengelola logistik sebelum didistribusikan ke bawah karena tidak bisa diprediksi kapan logistik-logistik baik dari KPU RI dan KPU Provinsi datang. KPU Kabupaten harus jeli dengan mempersiapkan berbagai skenario baik jadwal, alokasi SDM dan metode pengelolaan agar logistik ini bisa didistribusikan tepat waktu.   Pengalaman Pemilu 2019, masih terdapat logistik yang terlambat datang ke KPU Banyumas seperti sampul surat suara dan salinan formulir C 1 sehingga menghambat proses pengelolaan dan distribusi logistik ke bawah. Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024, harus ada perbaikan terkait regulasi pengadaan. Kewenangan Pengadaan logistik bisa lebih proporsional sehingga tidak terpusat di KPU RI. Hal ini untuk mengurangi beban KPU RI dalam proses pengadaan dan juga mengurangi ketidakpastian jadwal distribusi. “Seandainya regulasi ini tidak berubah, kita berharap jadwal distribusi logistik dari KPU RI dan KPU Provinsi bisa lebih awal,” jelas Subrantas. Menanggapi penjelasan tersebut, para perwakilan PPK 2019 dari 6 dapil saling menyampaikan permasalahan yang dialami logistik.  Seluruh peserta FGD saling menanggapi permasalahan tersebut beserta penyampaian solusinya.  Ringkasnya, kesulitan memang selalu terjadi dalam pemilu diantaranya permasalahan kekurangan formulir, kekeliruan formulir, dan berbagai kendala lainnya yang tidak bisa menyalahkan siapapun. “Apapun yang kita lakukan kita harus berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Soal teknis nanti menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Hal ini bisa disampaikan ke KPU RI barangkali dapat didengar. Kedepan kita tentu akan memonitoring PKPU,” ujar Kasworo. “Secara keseluruhan kinerja kita pada pemilu tahun 2019 sudah baik berkat kerjasama semua stakeholder dan teman-teman penyelenggara ad-hoc,” pungkas Imam menutup acara (syp_ed sks)


Selengkapnya
99

Urgensi Mahasiswa dalam Pemilu

PURWOKERTO - Mahasiswa magang angkatan ke-VII Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, mengikuti kelas pemilu perdana di ruang Media Centre KPU Banyumas, Rabu (01/12/2021). Pertemuan dilaksanakan tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ini membahas Urgensi Mahasiswa Dalam Pemilu dan disampaikan oleh Hanan Wiyoko Anggota KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggara,  “Tujuan diadakannya kelas pemilu agar mahasiswa mengerti apa itu pemilu dan bagaimana sistem kerja KPU. Dan diharapkan nantinya mahasiswa dapat terjun langsung ke masyarakat,” ujar Hanan kepada 5 (lima) mahasiswa dari 4 universitas yakni Dwi Arkani Izzati dari Universitas Jendral Soedirman (unsoed), Luthfy Fachrul Imam dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Cahyo Mulia Ramadhan dari Universitas Islam Negeri Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto, Wahyu Purwitasari dan Delfia Nurul Anggita dari Universitas Wijayakusuma (Unwiku) Purwokerto. Hanan juga menjelaskan mengenai makna penting pemilu dalam sistem politik diantaranya ada mekanisme transfer kekuasaan secara damai, melaksanakan kedaulatan rakyat dan pengakuan hak asasi warga. Pemilu dibedakan menjadi 3 tipe pemilihan pemilu yaitu stigma, pasif dan skeptis. Terdapat tantangan penyelenggara pemilu pendatang yang disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya faktor SDM Penyelenggara, Teknologi, Penumpang Gelap dan lain lain.  Dan yang dapat dilakukan mahasiswa dari pemilu yaitu mahasiswa dapat menjadi penyelenggara pemilu, pemilih, pengamat dan edukasi. Dari materi yang telah dijelaskan oleh hanan sekaligus menutup kegiatan kelas pemilu, Cahyo Mulia Ramadhan menanyakan perihal politik uang apakah sudah menjadi adat dan tidak adanya larangan. Hanan menjawab “Pihak KPU telah mengedukasi hal tersebut dan melarang adanya politik uang, namun realita dilapangan berbeda dan sulit untuk di identifikasi.” (wps)


Selengkapnya
66

Menggunakan Sidalih Berkelanjutan, DPB November Ditetapkan Sebanyak 1.352.683

PURWOKERTO- Sebanyak 1.352.683 pemilih tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) November 2021 di Kabupaten Banyumas. Jumlah itu terdiri dari 675.122 pemilih laki-laki dan 677.561 pemilih perempuan. Rinciannya, pemilih yang dicoret karena sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 40 pemilih dan pemilih baru yang ditambahkan sebanyak 143 pemilih. Menurut anggota KPU Kabupaten Banyumas, Khasis Munandar, yang ditemui seusai rapat rutin bulanan rekapitulasi DPB November 2021, Kamis (30-11-2021), mengatakan bahwa jumlah itu menunjukkan data pemilih sangat dinamis di Kabupaten Banyumas.  “(Data) itu menunjukkan data pemilih sangat dinamis, ada penambahan dan ada yang di-TMS (tidak memenuhi syarat),” tutur Khasis Munandar, yang membawahi divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin). Lebih lanjut Khasis menuturkan, rekapitulasi DPB yang dilakukan oleh KPU setiap bulannya tidak semata-mata untuk memenuhi mandat undang-undang, tetapi juga sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Banyumas agar semua penduduk Banyumas yang sudah berhak untuk memilih terdaftar dalam daftar pemilih.  Untuk itu, pihaknya berupaya untuk selalu memastikan pemilih baik karena telah berusia 17 tahun maupun pemilih yang karena regulasi dirinya berhak untuk memilih masuk dalam daftar pemilih. "Sangat penting bagi kami untuk melindungi hak memilih warga Banyumas karena bagian dari yang dijamin oleh konstitusi," tandas Khasis. Sementara itu, menurut Kepala Subag Program dan Data, Subhan Purno Aji, rekapitulasi DPB bulan November ini untuk pertama kalinya dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih Berkelanjutan (SIDalih Berkelanjutan). Menurutnya, aplikasi ini sangat membantu KPU Kabupaten Banyumas dalam mengelola DPB yang selama ini dilakukan secara manual.  "Sangat terbantu dengan (adanya) aplikasi Sidalih Berkelanjutan. Misalnya, apakah data yang ditambahkan ganda atau tidak," ujarnya. Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu KPU RI secara resmi meluncurkan aplikasi Sidalih Berkelanjutan untuk membantu pengelolaan PDPB satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. (SPA)


Selengkapnya