Berita Terkini

120

KPU Banyumas Bahas Potensi Pemilih Milenial di RRI Purwokerto

PURWOKERTO  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menjadi salah satu narasumber dalam siaran Dialog Beranda Nusantara Radio Republik Indonesia (RRI) Purwokerto, Kamis (27-07-2022).   Sebagai narasumber adalah Yasum Surya Mentari dan Andri Supriyanto (keduanya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dari KPU Banyumas dan KPU Purbalingga) M. Rifan Muhajirin (Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas), serta  Andi Said Akbar (Pengamat Politik Fisip Unsoed Purwokerto). Keempatnya membicangkan topik “Potensi Milenial dalam Menyukseskan Pemilu Serentak 2024” yang disiarkan secara langsung di Youtube, radio, maupun website RRI Purwokerto.   Pembahasan diawali dengan pertanyaan dari host seputar perkiraan pemilih pemula untuk Pemilu 2024 yang rentang usianya sekitar 17-40 tahun atau bisa dianggap sebagai generasi milenial. Baik Yasum ataupun Andri keduanya yakin bahwa akan ada peningkatan pemilih pemula untuk Pemilu 2024. Namun, permasalahan yang selalu ada dari waktu ke waktu setiap pemilu adalah partisipasi pemilih yang mungkin kurang antusiasme menyambut Pemilu. Oleh karena itu, KPU memerlukan pendekatan yang lebih kepada pemilih melalui sosialisasi.   Yasum mengungkapkan, “Untuk saat ini sosialisasi melalui tatap muka mungkin belum ada karena tanggal 14 Juni kemarin kita memasuki tahapan yang pertama. Namun, KPU Banyumas baru saja membuat sosialisasi yang akan disiarkan di videotron Alun-Alun Banyumas dan Alun-Alun Purwokerto.”   “Selain itu, kita juga mendesain agar generasi milenial tidak bosan dan angka partisipasi naik. Karena mereka ada coraknya tersendiri dan lebih akrab dengan media sosial, maka KPU mencoba membuka ruang tersebut melalui TikTok misalnya,” lanjutnya.   Terakhir, perwakilan pemilih pemula, Nur Hasbi (Pemuda Muhammadiyah) mengingatkan “Pemilu merupakan pesta demokrasi yang perlu disiapkan dengan baik. Semua warga Indonesia harus ikut serta dan bekerjasama dengan seluruh elemen bangsa untuk menyukseskan pemilu, terutama generasi milenial.” (fnw)  


Selengkapnya
181

Persiapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, KPU Banyumas Cermati PKPU 4/2022

Purwokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan rapat Selasaan dengan agenda khusus pencermatan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 sebagai regulasi yang mengatur tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, Selasa (26-07-2022), di aula KPU Kabupaten Banyumas. Rapat tersebut dihadiri oleh para komisioner, sekretaris, para Kasubbag, pejaabat fungsional, staf, dan mahasiswa magang.  Anggota KPU Kabupaten Banyumas divisi teknis, Hanan Wiyoko, pada paparannya menyampaikan pesan Ketua KPU RI Hasyim Asyari agar selalu disiplin dan pahami seluruh tahapan. “Kita harus disiplin dan paham terhadap seluruh agenda tahapan yang ada,” kata Hanan mengutip sambutan Ketua KPU RI saat pembukaan Bimbingan Teknis Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia di Jakarta minggu lalu. “Harapannya seluruh anggota dan staf memahami tentang ruang lingkup dan wewenangnya dalam verifikasi, pendaftaran, serta penggunaan aplikasi sistem informasi partai politik,” imbuh Hanan. Hanan menyampaikan bahwa PKPU 4/2022 salah satunya mengatur tiga kategori partai politik yang akan diperlakukan secara berbeda. Pertama, partai politik yang telah melewati ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2019. Kedua, partai politik yang mengikuti Pemilu 2019 akan tetapi tidak lolos ambang batas 4 persen. dan ketiga, partai politik baru yang bukan peserta Pemilu 2019 atau partai politik baru. “Untuk kategori pertama hanya akan melalui verifikasi administrasi saja, sedangkan kategori dua dan tiga akan diverifikasi administrasi dan faktual,” tandas Hanan. Adapun sampai saat ini diluar partai politik peserta Pemilu 2019, KPU Kabupaten Banyumas telah menerima dokumen kepengurusan partai politik yang bukan peserta Pemilu 2019, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh. Keempat partai tersebut juga telah meminta akses Aplikasi Sipol di tingkat pusat. Berbeda Berbeda dengan pemilu 2019, lanjut Hanan, pada pemilu kali ini KPU Kabupaten/Kota tidak lagi menerima dokumen atau berkas dari partai politik di tingkat kabupaten/kota sebagai bahan dalam verifikasi administrasi. KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan verifikasi administrasi hanya bertugas untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap setiap data yang masuk ke dalam Sipol. “Semua dokumen yang akan divermin (verifikasi administrasi) berasal dari Sipol”, katanya. Selain mendiskusikan regulasi pendaftaran dan verifikasi, rapat tersebut juga mengenalkan aplikasi Sipol, termasuk fitur dan menu yang menjadi tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota. Adapun tindak lanjut dari rapat ini adalah akan dilakukan rapat koordinasi dengan partai politik perihal regulasi dan antisipasi permasalahan muncul pada tahapan pendaftaran dan verifikasi.(wds_edit SPA)


Selengkapnya
146

Selasaan Diisi Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas membahas hasil bimbingan teknis (bimtek) tentang hasil Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu pada Rapat Selasaan, Selasa (26-07-2022). Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari acara bimtek dan pengenalan fungsi aplikasi Sistem Pendaftaran Partai Politik (Sipol) yang diadakan di Jakarta, 23-25 Juli 2022.   Kegiatan di Jakarta itu diikuti empat orang yakni Hanan Wiyoko (Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu), Khasis Munandar (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), Tunggul Hamisena (Kasubbag Teknis dan Hupmas) serta Sarikasih (operator Sipol). Lalu pada Selasaan kemarin, keempatnya menjadi narasumber berbagi pengalaman dan menularkan informasi kepada komisioner dan sekretariat.   Acara Selasaan diawali dengan pembukaan oleh Suharso Agung Basuki, (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyumas). Rapat diikuti oleh seluruh anggota, sekretaris, kasubbag, staf KPU Banyumas, serta mahasiswa magang KPU Banyumas angkatan XI.    “Sebagai penyelenggara Pemilu, kita harus paham mengenai PKPU No 4 Tahun 2022. Oleh karena itu, kita akan transfer  ilmu sebagai bentuk sosialisasi internal sebelum sampai ke yang lain,” ucapnya.    Hanan Wiyoko, anggota Teknis Penyelenggara Pemilu menyampaikan mengenai arahan dari KPU RI, teknis verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual. Selanjutnya, disampaikan pula hasil simulasi aplikasi Sipol.    Diharapkan setelah ini, KPU Kabupaten Banyumas bisa membentuk tim verifikator dan menetapkan operator atau admin Sipol guna mempermudah kegiatan tahapan pemilu.   Sebagai penutup rapat, KPU Banyumas berencana mengadakan sosialisasi ke pihak luar, seperti partai politik, bagian tata pemerintahan Setda Banyumas, Bakesbangpol Banyumas, serta Bawaslu Kabupaten Banyumas pada tanggal 28 Juli 2022 di Aula KPU Banyumas. (fnw)  


Selengkapnya
231

DPC Partai Demokrat Banyumas Serahkan SK Kepengurusan

PURWOKERTO - Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Banyumas mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Selasa siang (19-07-2022).    Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Ketua Partai Demokrat Banyumas, Iwan Supriyanto bermaksud untuk menyerahkan Surat Keterangan (SK) Kepengurusan DPC Partai Demokrat periode 2022-2027. Iwan didampingi oleh tiga pengurus lainnya.    Kedatangan mereka  diterima oleh Ketua KPU Banyumas, Imam Arif dan komisioner serta sekretaris dan kasubbag teknis parhumas. Pada awal penyerahan SK ini Ketua KPU Banyumas, Imam Arif memberi sambutan dan menyampaikan informasi tentang tahapan pemilu yang akan datang.   Dilanjut dengan sambutan Iwan  Supriyanto yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas. "Terima kasih atas penerimaan dari KPU Banyumas dan berharap dengan adanya kegiatan ini, Partai Demokrat bisa berhubungan baik dengan KPU Banyumas," ujar Iwan.   Tidak lupa pula, pihak KPU Banyumas mengingatkan kepada Partai Demokrat untuk menyerahkan dua nama Liaison Officer (LO) untuk penyampaian informasi terkait tahapan dan sebagainya yang berkaitan. Diharapkan dengan adanya LO, informasi dari pihak KPU Banyumas tidak akan berhenti di satu titik saja, tetapi bisa disebarkan kepada anggota yang lainnya. (fnw)  


Selengkapnya
121

Apel Senin Pagi, Kasworo Ingatkan Soal Disiplin Pegawai

Purwokerto- Pegawai Sekretariat adalah pendukung pelaksanaan tugas dan wewenang komsioner dalam menyelenggarakan Tahapan Pemilu dan Pemilihan. Maka, sekretariat harus menjadi ujung tombak dari seluruh aktifitas teknis dan administratif yang selalu setiap hari harus dipertanggungjawabkan. Sukses atau tidaknya penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan tergantung dari kinerja sekretariat dalam menerjemahkan kebijakan komisioner dalam tataran teknis dan administratif kepemiluan. Demikian arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Kasworo, saat menjadi pembina apel, Senin pagi (18-07-2022), di halaman kantor. Kasworo mengajak seluruh PNS untuk meningkatkan kedisiplinan, terlebih saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024. “Saya mengingatkan rekan-rekan PNS untuk disiplin. Disiplin waktu dan disiplin kinerja. Karena kantor ini adalah “sawah dan ladang” kita dalam mencari nafkah,” ujar Kasworo, menggarisbawahi pentingnya memberikan yang terbaik pada setiap tugas dan pekerjaan. Kasworo juga mengingatkan agar setiap pegawai memperhatikan dan selalu mawas diri terhadap segala peraturan kepegawaian yang berlaku, khususnya tentang disiplin pegawai. Jangan sampai, lanjutnya, ada pegawai yang terkena sanksi kedisiplinan karena merasa selama ini tidak ada pengawasan, baik dari atasan langsung maupun pejabat pembina kepegawaian di tingkat KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU RI. Apel diikuti oleh PNS dan tenaga pendukung serta mahasiswa magang. Apel dilaksanakan setiap hari Senin untuk menjaga koordinasi dan soliditas organisasi. (SPA)


Selengkapnya
111

Komisioner KPU Banyumas hadiri Penarikan Magang MBKM

PURWOKERTO – Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menghadiri acara Penarikan Mahasiswa Magang Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) dari Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) pada Selasa, (05-07-2022). Acara yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting di Aula KPU Banyumas, dihadiri oleh Ketua KPU Imam Arif S., Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharso Agung Basuki, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Khasis Munandar, Sekretaris KPU, Kasworo dan Staf Subbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Sarikasih.  Adapun Mahasiswa Magang MBKM yang ditarik dari KPU Banyumas berjumlah 4 orang yaitu Anggraeni Lukitaningsih, Sukma Dwi Ariyani, Lusia Ningsih dan Yeni Pratiwi. Ketua Jurusan Ilmu Politik FISIP, Indaru Setyo Nurprojo menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf apabila ada sikap dan perilaku yang kurang berkenan dari para mahasiswa magang selama  periode magang. Indaru berharap lembaga terkait dapat memberikan nilai yang pantas dan sesuai dengan kinerja mahasiswa serta dapat bermitra kembali dan menjalin tali silaturahmi.  Perwakilan KPU Banyumas, Suharso Agung Basuki menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah menjadi lokasi kegiatan magang “Terimakasih atas kepercayaan Ketua Jurusan Ilmu Politik melepas mahasiswanya belajar bersama kami di KPU Banyumas, selama 4 bulan ini keakraban sudah terjalin dan KPU merasa terbantu dengan hadirnya mahasiswa magang yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kinerja di lembaga kami,” kata Agung. Selama magang, mahasiswa Ilmu Politik FISIP Unsoed melakukan berbagai kegiatan antara lain melakukan penyusunan infografis kepemiluan, podcast sosialisasi, menyusun materi jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH), reportase kegiatan kantor, dan lainnya. (anr)


Selengkapnya