Berita Terkini

220

KPU Banyumas Ikuti Rakor Sinkronisasi DPB September 2022 Semarang

Dalam rangka penyusunan data pemilih Pemilu tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) September 2022 dalam rangka Penyusunan Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh 35 KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah, Rabu (31-08-2022). Rakor dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah Henry Wahyono. Hadir mewakili KPU Kabupaten Banyumas Khasis Munandar selaku anggota yang membawahi divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin Subhan Purno Aji dan operator Bharoto Prio Utomo.   Pada sambutan pembukaan Rakor, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Wdiyantoro mengatakan KPU Kabupaten/Kota diminta untuk terus menerus melakukan koordinasi dengan Dindukcapil masing-masing. Menurutnya, relasi yang baik dengan pemangku kepentingan di bidang administrasi kependudukan di kabupaten/kota sangat penting agar saat tahapan penyusunan pemilih Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.   “Sesuai arahan pimpinan KPU RI, kita harus membangun hubungan baik dengan semua pihak, termasuk dengan Dindukcapil,” ujar pria berkaca mata ini. Paulus melanjutkan pada 14 Oktober 2022 mendatang KPU RI akan menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri. Setelahnya, lanjut Paulus, KPU Kabupaten/Kota akan segera untuk melaksanakan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Tolong evaluasi kembali (pemetaan) TPS yang ada. Baik buruknya DPT diawali dari pemetaan TPS yang baik,” tandas pria yang juga pernah menjadi Ketua Divisi Datin ini. Terkait dengan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data hasil pemadanan, Henry menuturkan bahwa KPU Kabupaten/Kota diminta untuk tetap menyelesaikan sampai September 2022. Menurutnya, meski Oktober 2022 mendatang DP4 sudah diterima oleh KPU RI, tetapi tidak langsung diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota. KPU RI akan mensinkronisasi DP4 yang sudah diterima dengan dengan data pemilih terakhir, yaitu dengan DPB.    Pria asal Kota Semarang ini melanjutkan, data hasil pemadanan memang banyak ditemui variasi di lapangan. Tetapi, lanjut Henry, jika KPU Kabupaten/Kota meyakini bahwa memang data yang ditemui tidak memenuhi syarat lagi sebagai pemilih, misalnya ganda karena pindah domisili di wilayah kabupaten/kota dan telah mendapatkan konfirmasi dari pihak desa/kelurahan, maka dapat dicoret dari daftar pemilih. “Jika diyakini memang TMS, maka silakan dicoret,” katanya. (SPA)


Selengkapnya
164

Bahas Pemilihan Presiden BEM, DLM Unsoed Berkunjung ke KPU Banyumas

PURWOKERTO – Mempersiapkan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Unsoed melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Selasa, (30/08) pagi. Kunjungan dilakukan untuk membahas persiapan teknis pemilihan. Rombongan dari DLM Unsoed dipimpin oleh Ketua DLM, Ariya Dewaka Duta dan Diaz Syahriena, Etika Pertiwi, Firman Bayu Hastam. Kunjungan diterima oleh Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hanan Wiyoko. “Kami bermaksud sharing dengan KPU Banyumas terkait penyelenggaraan pemilihan,” kata Ariya. Ia menambahkan, saat ini aktivitas perkuliahan secara luring sudah dilakukan dan mahasiswa sudah kembali ke kampus. Sebelumnya, sekitar dua tahun masa pandemic perkuliahan dilakukan secara daring.  “Kami menginginkan pelaksanaan pemira ini mengalami transisi yang dulunya daring kedepannya menjadi luring, serta pastinya banyak faktor faktor pendukungnya salah satunya meningkatkan minat pemilih dalam pemira tahun ini,” kata Ariya. Ketua Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi mengapresiasi kunjungan mahasiswa tersebut. Menurutnya, pelaksanaan pemilihan presiden BEM merupakan ajang demokrasi di kampus.  “Hal yang bagus untuk membiasakan praktek berdemokrasi di kalangan mahasiswa. Harus dipersiapkan dengan matang, terutama hal-hal teknis,” kata Imam. Ia menambahkan agar segera mungkin menetapkan timeline tahapan serta pembentukan panitia dan pembahasan regulasi. (spr)  


Selengkapnya
172

KPU Banyumas Gelar Pleno Rekapitulasi DPB Agustus 2022

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Agustus Tahun 2022, Senin (29/08) di Aula KPU Banyumas pukul 13.30 WIB. Rapat dihadiri komisioner dan sekretariat KPU. Rapat merupakan tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat diawali dengan sambutan Ketua KPU dilanjut pemaparan data DPB bulan Agustus 2022 oleh Subbag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Subhan Purno Aji. Berdasarkan pemaparan dari Subbag Rendatin, terdapat penambahan jumlah DPB di Kabupaten Banyumas. Sebelumnya, rekapitulasi DPB berjumlah 1.351.588 pemilih dengan rincian 674.541 pemilih laki-laki dan 677.047 pemilih perempuan yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas. Sementara itu, pada Bulan Agustus 2022, rekapitulasi DPB berjumlah 1.352.779 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 675.157 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 677.622 pemilih, tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas. Rapat ini juga mencatat adanya data potensi pemilih baru sebanyak 1.221 pemilih, data pemilih TMS sebanyak 30 pemilih, dan perbaikan data pemilih berjumlah empat data. Rapat diakhiri dengan keluarnya Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas Nomor 331/PL.01-BA/3302/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Agustus yang dibacakan oleh Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi. Selanjutnya, hasil dari rapat ini akan dibawakan pada rapat rutin selasaan KPU Banyumas yang digelar keesokan harinya. (wma)


Selengkapnya
136

KPU Banyumas Jadi Narasumber Raker Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi di Bawaslu Banyumas

PURWOKERTO – Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Hanan Wiyoko menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Pengawasan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jumat (25/8) pagi.   Ketua Bawaslu Banyumas, Miftahudin dalam sambutannya mengatakan, rapat kerja dimaksudkan untuk membangun sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam masa tahapan, khususnya pendaftaran dan verifikasi parpol. Seperti diketahui, sesuai Surat Edaran KPU RI No 260 tahun 2022  terhitung sejak 16 Agustus sampai 26 Agustus, KPU Kabupanten/Kota se-Indonesia saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik.   “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Banyumas yang turut melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi yang dilakukan KPU. Saat ini kami sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 32.598 berkas KTA dan KTP dari 24 parpol terdaftar dalam SIPOL,” kata Hanan dalam paparannya didampingi Kasubbag Teknis dan Parhumas, Tunggul Hamisena.   Ia menambahkan, perlu ada perhatian dari Bawaslu Banyumas pada dua aspek. Pertama, terkait hasil verifikasi terhadap parpol yang jumlah keanggotaan memenuhi syarat (MS) berada di bawah batas minimal keanggotaan yakni 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk. Lalu aspek kedua yakni terkait adanya tanggapan masyarakat dalam masa verifikasi pendaftaran yang merasa identitasnya dicatut sebagai anggota parpol.   “Ada beberapa partai yang angka Memenuhi Syarat (MS) di bawah 1.000, ini perlu di-warning agar dalam masa tindak lanjut hasil vermin dan masa perbaikan segera melakukan perbaikan data. Terkait tanggapan masyarakat, kami menerima tiga aduan dari masyarakat yang merasa namanya dicatut dalam keanggotaan parpol,” tambah Hanan.   KPU Banyumas melakukan penyampaian informasi verifikasi yang sudah masuk seperti ganda eksternal, ganda identik, indikasi nik, indikasi usia, indikasi pekerjaan, potensi ganda pada tiap partai politik.  Selain berfokus pada partai politik, KPU Banyumas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait NIK yang terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa persetujuan pemilik identitas dan cara penanggulangannya.   Tak hanya perwakilan KPU Banyumas, Ketua Bawaslu Banyumas, Miftahudin juga menyambut baik kedatangan perwakilan KPU Banyumas dan Ketua Bawaslu juga bergantian menjelaskan agenda selama tahapan pemilu ini, seperti pengawasan pencegahan dan evaluasi. Miftahudin juga menyampaikan di sela pemaparannya bahwa ukuran kesukseskan Bawaslu tak lagi dilihat dari seberapa banyak sengketa yang diselesaikan namun semakin tidak adanya sengketa dianggap semakin baik pula kinerjanya.   Rapat kerja kali ini dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari pihak Bawaslu kepada KPU, serta tak lupa mengingatkan bahwa tujuan KPU dan Bawaslu pada akhirnya adalah sama yakni memperjuangan hak suara pemilih. (apa)    


Selengkapnya
200

Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di KPU Banyumas

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan doa bersama dan santunan anak yatim, Senin (22/8/2022) sore. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memohon kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.   Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Kasworo menambahkan kegiatan santunan bagi anak yatim merupakan representasi kepedulian sosial dalam rangka mensyukuri Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77. Kegiatan tersebut sesuai arahan dari KPU RI yang diadakan secara serentak di seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. “Pihaknya menyiapkan santunan bagi anak yatim yang tinggal di sekitar Kantor KPU sebagai tindak lanjut dari arahan KPU RI, “ jelasnya.   Tampak hadir dalam acara tersebut yaitu komisioner, sekretariat, mahasiswa magang, dan tamu undangan tokoh agama serta dua orang anak yatim.   “Pengajian dan santunan kepada anak yatim ini, mempunyai harapan besar dalam rangkaian Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dapat dilaksanakan dengan lancar, juga kami selaku penyelenggara mendapat perlindungan. Kami percaya, dengan ketulusan doa dari anak-anak, akan membantu melancarkan acara nanti,” kata Pelaksana Harian Ketua KPU Banyumas, Suharso Agung Basuki.   Dalam acara tersebut, Pengajian dipimpin Ustadz Anwar serta dihadiri dua anak yatim antaralain Evan 13 tahun dan Desi 17 tahun. Acara dimulai dengan memanjatkan doa dengan hikmat. Kemudian diakhiri dengan memberikan santunan kepada kedua anak yatim yang telah hadir dalam acara tersebut. Serta tak lupa pada akhir acara terdapat sesi dokumentasi untuk mengabadikan momen diikuti oleh perwakilan dari komisioner, sekretariat dan bersama tamu undangan. (spr)  


Selengkapnya
114

KPU Banyumas Kembali Gelar Kelas Pemilu Untuk Mahasiswa Magang

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas kembali mengadakan kelas pemilu untuk mahasiswa magang yang dilaksanakan di aula KPU Banyumas, Jumat (19/08). Materi disampaikan oleh Sekretaris KPU Banyumas, Kasworo.   Tema pertemuan perdana adalah “Pengenalan Lembaga KPU Banyumas”. Materi tersebut berisi pengantar dan perkenalan lembaga KPU secara fungsional.  Kelas Pemilu diikuti oleh sembilan mahasiswa magang dari FISIP Unsoed yakni Aura Putri Ariyanto, Weni Astuti, Dita Riani Putri, Shafandra Pramudia, Wilman Muhamad Azidan, Ahmad Budi Setyono, Nur Hidayanti, Septiani Dwi, dan Silvia Salsazabila.   “Periode magang kalian bertepatan dengan proses verifikasi peserta pemilu, maka akan ada banyak kegiatan yang bisa dilakukan. Tentunya kesempatan berharga ini jangan disia-siakan” ucap Kasworo saat penyampaian materi.   Pada Kelas Pemilu kali ini, Kasworo menyampaikan materi seputar profil lembaga, dasar hukum, tugas, fungsi serta wewenang kesekretariatan. Sekaligus pengenalan jajaran sekretariat di KPU Kabupaten Banyumas.   Dikatakan oleh Kasworo, beberapa Badan Penyelenggara Pemilu terdiri dari KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota selain itu dijelaskan juga mengenai Ad hoc atau pegawai sementara yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).   “Jika tidak sedang dalam tahapan pemilu, KPU Banyumas juga memiliki program layanan publik seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), Pelayanan Informasi melalui PPID, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Rumah Pintar Pemilu (RPP), Pengaduan Masyarakat (Dumas), dan Penerimaan Magang” sambungnya.    Setelah pemberian materi dilanjut sesi tanya jawab dengan mahasiswa magang serta pemberian kata-kata motivasi dari Kasworo. (apa)  


Selengkapnya