Berita Terkini

314

Ketua KPU Banyumas : Politik Itu Baik

PURWOKERTO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengajak generasi muda tidak anti dengan politik. Imam mendorong agar anak muda melek politik dan terlibat dalam kegiatan organisasi. “Sendi-sendi kehidupan dan bernegara tidak terlepas dari proses politik. Untuk itu sebagai mahasiswa harus akrab dengan politik, menganggap bahwa politik itu baik, tujuannya mulia, Dengan politik, bias menegakkan keadilan dan membantu orang lain,” kata Imam Arif saat mengisi Kelas Pemilu, Kamis (22/9) siang. Secara khusus, Imam menceritakan latar belakang dirinya saat masih menjadi mahasiswa di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto (sekarang Universitas Islam Negeri Saefudin Zuhri, red) adalah seorang aktivis. Dari latar belakang pengalamannya yang sudah kenyang makan garam organisasi, ia mendorong agar para mahasiswa magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) turut mengambil peran. “Ada empat kesempatan menurut saya untuk mahasiswa masuk ke dalam politik dan melakukan perubahan,” kata Imam. Keempat pilihan tersebut tambah Imam adalah, memilih masuk organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, bergabung dengan partai politik, dan turut aktif dalam penyelenggaraan pemilu baik sebagai kandidat maupun penyelenggara. Terakhir, Imam menjelaskan modal untuk menjadi politisi. Ada beberapa modal mahasiswa untuk menjadi politisi, di antaranya modal intelektual wawasan, modal sikap, modal sosial, modal budaya, dan modal finansial. Empat dari lima modal tersebut umumnya sudah ada di tangan mahasiswa. Namun untuk modal finansial agaknya masih susah didapatkan oleh mahasiswa. Tak dapat dipungkiri bahwa biaya politik sangat mahal di Indonesia, bahkan di tingkat daerah. Oleh karena itu, fenomena oligarki masih eksis di Indonesia. Berbagai permasalahan dalam pemilu juga masih ada yang menyangkut sektor finansial, seperti money politics. Di penghujung kelas, Imam mengajak mahasiswa untuk terjun langsung ke dunia politik agar bisa mengubah sistem dan memperbaiki permasalahan yang ada. Imam juga mengajak mahasiswa agar menjadi pemilih yang berdaulat dengan melawan money politics dalam pemilu nanti. (wma)  


Selengkapnya
209

KPU Banyumas Sosialisasikan Cek NIK di RRI Purwokerto

PURWOKERTO¬ – Peran serta masyarakat dalam masa Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik didorong dengan melakukan cek nomor identitas kependudukan (NIK). Tujuannya untuk menghindari adanya tindak pencatutan identitas dan NIK dalam masa pendaftaran parpol.   Demikian disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Hanan Wiyoko saat menjadi narasumber dalam Dialog Lintas Purwokerto Pagi di Radio Republik Indonesia (RRI) Purwokerto, Rabu, (21/09/22). Acara disiarkan pukul 08.00-09.00 wib dan direkam channel Youtube RRI Purwokerto. Selain Hanan, narasumber lainnya adalah  Miftahudin (Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas), Zamaahsari (KPU Purbalingga) dan  Ahmad Sabiq (dosen Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman).   “Silakan masyarakat cek NIK melalui infopemilu.kpu.go.id. Bila nama dan NIK anda dicatut, segera membuat tanggapan. Kami dari KPU akan melakukan klarifikasi dengan menghadirkan pengadu dan parpol terkait,” kata Hanan. Ia menambahkan, masa tanggapan masyarakat sampai tanggal 7 Desember 2022 atau satu minggu sebelum Tahapan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2024 yakni 14 Desember 2022.   “Kami sudah melakukan klarifikasi kepada yang namanya dicatut, dan rata-rata resah. Karena ada yang berprofesi sebagai anggota Polri dan ASN,” kata Hanan.   Hanan menjelaskan alasan mengapa hal tersebut bisa terjadi karena pada Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Administrasi, parpol harus melampirkan paling sedikit 1.000 KTP atau 1/1.000 KTP dari jumlah penduduk di kabupaten/kota setempat. Selanjutnya data diinput oleh admin Sipol partai dan selanjutnya diverifikasi oleh petugas verifikator di setiap kabupaten/kota.   Terkait fenomena ini, Ahmad Sabiq menyebutkan bahwa fenomena “pencatutan” ini bukanlah hal baru. Ia mengatakan pernah menulis fenomena ini pada Pemilihan Umum 2014 dengan judul Kekeroposan Faktual  yang diterbitkan di surat kabar nasional.   “Tentu ini bukan kesalahan KPU, melainkan kesalahan partai politik yang dari sisi administrasi yang amburadul, bahkan untuk memenuhi syarat anggota saja harus sampai mencatut yang bukan angggota parpol,” ungkapnya.     Ia menambahkan, terkait fenomena tersebut perlu didorong agar ada sanksi yang mengatur bagi pelaku pencatutan data identitas untuk didaftarkan sebagai anggota parpol.    “Pencatutan nama dan NIK untuk didaftarkan dalam keanggotaan parpol tentu berdampak, terutama bagi mereka yang memang dilarang menjadi anggota parpol. Oleh karena itu menurut saya masalah catut-mencatut ini harus ada sanksinya,” kata Ahmad Sabiq. (apa)  


Selengkapnya
118

KPU Hadiri Rakor Potensi Pelanggaran Pendaftaran Parpol

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas hadiri undangan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas bersama dengan stakeholders, Rabu (15/9).  Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Saleh Darmawan, anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas. Ia menyampaikan rapat ini bertujuan agar penyampaian proses yang ada mengenai pelanggaran akan diketahui bersama dan bersinergi melakukan pencegahan juga melakukan diskusi apa saja yang menjadi potensi pelanggaran pemilu 2024.  Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa stakeholders seperti Kanit Intel Polresta Banyumas, Intel Kodim, Bakesbangpol, Satpol PP, Gerakan Pramuka, serta beberapa perwakilan dari organisasi masyarakat.  “Pada tahapan vermin sampai saat ini Bawaslu masih menerima aduan, seperti nama yang masuk ke akun SIPOL sebagai anggota partai politik padahal bukan, untuk melakukan pengecekan status bisa menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu dan bisa diproses oleh KPU agar namanya dikeluarkan dari SIPOL” jelas Saleh. Saleh juga mengimbau untuk tiap instansi melakukan pengecekan kepada anggotanya, karena pada beberapa kasus nama para ASN, Polri dan TNI juga terdaftar. Padahal mereka merupakan golongan yang dilarang menjadi anggota parpol. Khasis selaku perwakilan dari KPU Kabupaten Banyumas menyampaikan proses verifikasi administrasi yang selama ini dilakukan KPU serta proses klarifikasi. Ia juga berpesan agar seluruh stakeholders dapat turut membantu proses ini.  Rapat dilanjut dengan sesi diskusi dan tanya jawab, diakhir Miftahudin juga berpesan untuk bersama-sama melakukan pencegahan pelanggaran dengan tetap saling berkoordinasi khususnya dengan Bawaslu dan KPU. (apa)  


Selengkapnya
190

Ratusan Siswa SMPN 3 Purwokerto Belajar Kepemiluan

PURWOKERTO – Dua ratusan siswa kelas VII SMPN 3 Purwokerto mendapatkan materi pengenalan demokrasi dan kepemiluan dari komisioner KPU Kabupaten Banyumas, Rabu (14/9) siang. Kegiatan tersebut merupakan Sosialiasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).  Kepala SMPN 3 Purwokerto, Yuli Antoro dalam sambutannya mengatakan, maksud sosialisasi dengan menggandeng KPU Banyumas sebagai narasumber adalah untuk mengajak generasi milennial berperan aktif, baik sebagai pemilih pemula maupun agen demokrasi. Harapan besar untuk para siswa SMP Negeri 3 Purwokerto dapat mengimplementasikan langsung praktik pemilihan umum di sekolah saat pemilihan ketua OSIS. Sebagai narasumber dari KPU Banyumas adalah Khasis Munandar (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) dan Hanan Wiyoko, (Divisi Teknis Penyelenggaraan). Materi yang diberikan meliputi mengulas pemilihan ketua OSIS dan ketua kelas sebagai bentuk praktek berdmokrasi di lingkungan sekolah. Narasumber meminta agar ketua OSIS SMPN 3 Purwokerto tampil ke depan dan menceritakan pengalamannya. Begitujuga dengan tujuh ketua kelas VII, diminta tampil bersama-sama. “Adik-adik nantinya kalau ada jadwal pemilihan ketua OSIS harus ikut terlibat dengan menjadi pemilih,” kata Khasis. Materi lain yang disampaikan Khasis adalah seputar ajakan menolak politik uang yang disampaikan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh para siswa.  Penyampaian materi kedua oleh Hanan Wiyoko adalah seputar pengenalan pemilu, fungsi pemilu, lembaga penyelenggara pemilu, dan syarat menjadi pemilih. Materi lain yang dibawakan adalah soal ajakan etika menggunakan gadget dan memanfaatkan gadget untuk mendukung pembelajaran. “Adik-adik harus mengedepankan etika yang baik saat menggunakan gadget. Misalnya tidak menyalakan dan memainkan gadget saat berkomunikasi tatap muka. Juga tidak menggunakan gadget saat jam belajar. Tidak kalah penting adalah menggunakan gadget untuk hal-hal positif,” kata Hanan yang sempatb meminta para siswa mengangkat gadgetnya dan rupanya semua pelajar sudah memiliki gadget. Agar suasana penyampaian materi tidak membosankan, kedua pemateri sering melempar pertanyaan dan joke. Pemateri juga sering berjalan mendekat dan menghampiri kursi peserta misalnya yang duduk di deretan belakang dan tengah untuk memastikan materi bias diterima. Mendekati pemilu, kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Banyumas akan tetap rutin diadakan oleh KPU Banyumas dengan tujuan memberi pendidikan dasar untuk para pemilih pemula agar partisipasi masyarakat semakin tinggi sekaligus menekan angka golput. Selain dengan mengunjungi beberapa sekolah, KPU Banyumas juga melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan beberapa media digital yang ada. (spr)  


Selengkapnya
201

KPU Banyumas Lepas 11 Mahasiswa Magang Angkatan XI

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas telah melepas 11 mahasiswa magang mandiri Angkatan XI Tahun 2022 pada Jumat (09-09-2022). Acara berlangsung di Aula KPU Banyumas dan dihadiri oleh komisioner, sekretaris, dan pengelola magang. 11 mahasiswa tersebut berasal dari tiga universitas yakni Unsoed, UIN Saizu, dan IT TELKOM Purwokerto. Adapun mahasiwa dari Unsoed yakni Faiza Nur Widyani dan Wahyuni Diahsari (Ilmu Komunikasi). Dari UIN Saizu yakni Atika Purwaningsih (Hukum Tata Negara). Vellika Anggy Alfiana (Hukum Ekonomi Syariah), serta Siska Apriliyani (Pendidikan Agama Islam dan Keguruan). Sedangkan dari IT Telkom Purwokerto terdiri dari Aura Syahgita Putri, Deftiana Nabila Nur Azizah, Nurhasana Sa Putri, Raihan Nabila Nur Azizah, Nuril Fikri Anggriawan dan Paha Musa (Desain Komunikasi Visual) Dalam sambutannya, Anggota KPU Banyumas dari Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Hanan Wiyoko mewakili Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada mahasiswa magang yang telah mengikuti program magang selama satu bulan dengan cukup baik.  Harapannya para mahasiswa magang bisa mendapat pengalaman berharga dan dapat menebarkan ilmu yang telah didapatkan dari KPU Banyumas. Serta pada saat pemilu nanti teman teman mahasiswa agar bisa berpartisipasi secara maksmial dalam penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan ilmu yang telah didapatkan selama magang enam minggu. Terakhir ada permohonan maaf apa bila ada kekeliruan atau hal hal yang kurang berkenan selama kalian magang. Ceritakan lah hal hal baik kepada teman teman kalian di kampus nanti. Acara dilanjutkan dengan penyampaian kesan pesan masing-masing mahasiswa magang dari mahasiswa. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Banyumas yang telah menerima dan membimbing kami dengan baik selama satu bulan. Semoga tetap terjalin tali silaturahminya,” ujar perwakilan mahasiswa magang. Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Kasworo mengapresiasi mahasiswa magang karena sudah magang dengan maksimal. Berbagai pengalaman selama magang dan ilmu yang didapat selama mengikuti kelas pemilu di KPU Banyumas. Diharapkan para mahasiswa dapat menjadi agen KPU Banyumas di kampus maupun di tengah masyarakat, mengajak untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 14 Februari 2024 yang akan datang. Kegiatan pelepasan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada mahasiswa magang dan penyerahan plakat sebagai kenang-kenangan kepada KPU Banyumas serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (spr)  


Selengkapnya
140

Mahasiswa Magang Belajar Mengisi Formulir C-Hasil

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar Kelas Pemilu bagi 11 mahasiswa magang, Jumat (9/9) pukul 14.00 WIB bertempat di Media Center Kantor KPU Banyumas. Pada kesempatan kali ini, pelaksana Subbag Teknis dan Penyelenggara Pemilu sekaligus pendamping magang, Sarikasih, menjadi narasumber kelas dengan membawakan materi Tata Cara Pengisian Formulir C-Hasil yang digunakan di TPS saat penghitungan suara. Pada awal kelas, Sarikasih menjelaskan bagaimana tata cara pengisian Formulir C-Hasil, mulai dari pengisian data pemilih dan pengguna hak pilih, data pemilih disabilitas, data penggunaan surat suara, data suara sah dan tidak sah, hingga salinan jumlah perolehan suara. Dalam penjelasannya, Sarikasih menjelaskan pentingnya teliti terhadap semua aspek agar sesuai prosedur, karena Formulir C-Hasil ini bisa digugat oleh salah satu pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah materi selesai dijelaskan, mahasiswa magang diberi tugas oleh narasumber, yaitu mengisi Formulir C-Hasil KWK. Mahasiswa diminta langsung mempraktikkan materi yang telah disampaikan tadi di dalam Formulir C-Hasil KWK dengan soal yang ada. Waktu yang diberikan sekitar 30 menit untuk mengerjakan soal. Kemudian, hasil pengerjaan mahasiswa dikoreksi secara bersama-sama. Di akhir kelas, Sarikasih menyampaikan harapannya agar kelas ini bisa bermanfaat bagi mahasiswa di kemudian hari. Selain itu, Sarikasih berharap mahasiswa tertarik untuk berkontribusi menyukseskan pemilu dengan berkontribusi menjadi badan ad hoc, baik itu PPK, PPS, maupun KPPS. (wma)  


Selengkapnya