Berita Terkini

90

Ngodemas Ramadhan, Baznas Ingatkan Kewajiban Zakat Fitrah

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menyiarkan podcast Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (Ngodemas) edisi spesial ramadhan dengan menghadirkan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas, Muhammad Ridwan, S.Pd.I. sebagai narasumber di channel YouTube KPU Kabupaten Banyumas, Jumat (29/4/2022). Host podcast episode ke-71 ini adalah Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Khasis Munandar. Podcast kali ini membahas seputar ramadhan dan kesalehan sosial masyarakat serta kewajiban zakat.  “Bulan ramadan merupakan salah satu bulan yang paling mulia, dimana umat muslim diwajibkan untuk berpuasa. Perintah tersebut pun tertuang dalam ayat suci Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 183,” ujar Ridwan. Lanjut dalam penjelasannya, terdapat 2 istilah puasa yang tidak asing yaitu shiyam dan shoum. Keduanya secara bahasa memiliki makna yang sama yaitu menahan. Tetapi dalam Al-Quran penekanan yang sering disebut adalah shiyam yakni disebutkan sebanyak 9 kali sedangkan shoum hanya 1 kali.  Dalam pandangan Ridwan, puasa merupakan sebuah perintah dari Allah yang abstrak, yakni tidak terlihat. Bahkan yang diperintahkan untuk berpuasa juga abstrak, yakni umat muslim yang beriman. Dimana iman seseorang tidak ada yang mengetahui. Ridwan pun menganalogikan layaknya setrum yang tidak terlihat tetapi kita tahu indikatornya, yaitu kabel dan sebagainya.  Dalam berpuasa kita dilatih untuk merasakan lapar dan dahaga, sehingga Allah menumbuhkan rasa empati terhadap saudara kita yang kurang beruntung. Empati merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang lahir dari rasa taqwa kepada Allah.   Salah satu kewajiban umat muslim di bulan ramadhan sekaligus sebagai indikator keshalehan sosial adalah membayar zakat fitrah. Zakat yang kita bayarkan akan membantu saudara kita yang kurang beruntung. Secara tidak langsung, itu juga sebagai bentuk kepedulian sosial. Zakat tersebut dapat disalurkan kepada yang berhak melalui Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah.  Diakhir podcast, Ridwan menyampaikan pesan bahwa manusia wajib menjadi orang baik meskipun orang lain belum tentu baik pada kita. Sepanjang kebaikan yang kita lakukan atas dasar niat yang baik maka Allah akan memberikan balasan yang setimpal pula. (sda)  


Selengkapnya
167

Mahasiswa Magang Dikenalkan Manajemen Keuangan Pemilu

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan pertemuan keenam Kelas Pemilu bagi peserta magang yang dilaksanakan di ruang media center KPU Kabupaten Banyumas, pada Rabu (20/4/2022).  Pada kesempatan ini Fungsional APK APBN Ahli Muda KPU Kabupaten Banyumas, Subrantas Adhy Candra menjadi narasumber dengan mengusung tema Manajemen Keuangan Pemilu.   Pemaparan materi Manajemen Keuangan Pemilu kepada peserta magang terdiri dari pemilih muda dan pemilih pemula. Pemilih muda yaitu mahasiswa magang yang terdiri dari Aulia Dinta, Sukma Dwi Aryani, Cindy Octavia Dwi Nugraha, Damarjati Surya Kusuma, Lusia Ningsih, Anggraeni Lukitaningsih, Yeni Pratiwi, Tata Nadia Tifani, Rizky Ananda Hapsari, Cahya Ayu, dan Orva Mutiara. Sedangkan, pemilih pemula yakni siswa PKL, Chintia Putri Prabowo. Subrantas menjelaskan mengenai politik pengelolaan keuangan pemilu sampai isu-isu strategis dalam pengelolaan keuangan pemilu.  Dalam penjelasannya, Subrantas mengatakan bahwa perencanaan dan penganggaran pemilu disusun setelah ada tahapan pemilu. Pemilu membutuhkan anggaran supaya menghindari kekurangan ataupun kelebihan anggaran, serta duplikasi anggaran. Rencana anggaran Pemilu serentak tahun 2024 yaitu sebesar Rp  84 Triliun yang masih dalam pembahasan dan rasionalisasi. Anggaran pemilu itu berasal dari uang rakyat, sehingga lembaga pengelola dan penanggungjawab pemilu harus melakukan transparansi anggaran. “Transparansi bertujuan agar publik percaya bahwa perencanaan dan uang yang ada digunakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Subrantas.  Pada pilkada tahun 2013 dan 2018 terdapat realisasi anggaran yang berbeda. Yang mana pada tahun 2018 realisasi anggaran pilkada lebih kecil, sebab pada saat itu diadakan pilkada serentak. Sehingga, dengan pemilu/pilkada serentak membawa dampak penghematan anggaran.   Harapannya setelah peserta magang mengetahui besarnya rencana anggaran pemilu tahun 2024 ini dapat berperan serta untuk menggunakan hak pilihnya dengan efektif dan efisien. (cod) PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan pertemuan keenam Kelas Pemilu bagi peserta magang yang dilaksanakan di ruang media center KPU Kabupaten Banyumas, pada Rabu (20/4/2022).  Pada kesempatan ini Fungsional APK APBN Ahli Muda KPU Kabupaten Banyumas, Subrantas Adhy Candra menjadi narasumber dengan mengusung tema Manajemen Keuangan Pemilu.   Pemaparan materi Manajemen Keuangan Pemilu kepada peserta magang terdiri dari pemilih muda dan pemilih pemula. Pemilih muda yaitu mahasiswa magang yang terdiri dari Aulia Dinta, Sukma Dwi Aryani, Cindy Octavia Dwi Nugraha, Damarjati Surya Kusuma, Lusia Ningsih, Anggraeni Lukitaningsih, Yeni Pratiwi, Tata Nadia Tifani, Rizky Ananda Hapsari, Cahya Ayu, dan Orva Mutiara. Sedangkan, pemilih pemula yakni siswa PKL, Chintia Putri Prabowo. Subrantas menjelaskan mengenai politik pengelolaan keuangan pemilu sampai isu-isu strategis dalam pengelolaan keuangan pemilu.  Dalam penjelasannya, Subrantas mengatakan bahwa perencanaan dan penganggaran pemilu disusun setelah ada tahapan pemilu. Pemilu membutuhkan anggaran supaya menghindari kekurangan ataupun kelebihan anggaran, serta duplikasi anggaran. Rencana anggaran Pemilu serentak tahun 2024 yaitu sebesar Rp  84 Triliun yang masih dalam pembahasan dan rasionalisasi. Anggaran pemilu itu berasal dari uang rakyat, sehingga lembaga pengelola dan penanggungjawab pemilu harus melakukan transparansi anggaran. “Transparansi bertujuan agar publik percaya bahwa perencanaan dan uang yang ada digunakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Subrantas.  Pada pilkada tahun 2013 dan 2018 terdapat realisasi anggaran yang berbeda. Yang mana pada tahun 2018 realisasi anggaran pilkada lebih kecil, sebab pada saat itu diadakan pilkada serentak. Sehingga, dengan pemilu/pilkada serentak membawa dampak penghematan anggaran.   Harapannya setelah peserta magang mengetahui besarnya rencana anggaran pemilu tahun 2024 ini dapat berperan serta untuk menggunakan hak pilihnya dengan efektif dan efisien. (cod)  


Selengkapnya
67

KPU dan Kemenag Banyumas Gelar Podcast Edisi Ramadan

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan podcast dalam edisi Ramadhan dengan menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, H. Aziz Muslim, M.Pd.I sebagai narasumber utama. Podcast ditayangkan di kanal YouTube KPU Banyumas, Selasa (19/4/2022). Adapun host adalah anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih), Yasum Surya Mentari. Dalam podcast tersebut Aziz dan Yasum membicarakan tentang moderasi beragama. Aziz menceritakan bahwa Kementerian Agama memiliki 7 program prioritas, salah satunya adalah penguatan moderasi beragama. Penguatan moderasi beragama adalah cara pandang, cara sikap, cara tutur, dan cara laku kita dalam beragama secara moderat. Ini menjadi sebuah keniscayaan bahwa negara ini adalah negara yang majemuk (heterogen) dengan 6 agama. Tentu penguatan moderasi beragama ini sangat diperlukan dalam rangka merawat kebhinekaan Indonesia.  Keanekaragaman di Indonesia menjadi kekuatan kita dalam berbangsa. Moderasi beragama memiliki spirit bagaimana untuk membangun dan menjaga kebersamaan dalam konteks beragama. Sehingga, jangan sampai keberagaman kita justru menjustifikasi kelompok maupun agama tertentu yang tidak sepaham atau tidak seiman dengan kita.  “Saya memaknai moderasi beragama sebenarnya memahami atau menjalankan agama kita dengan cara yang proporsional. Artinya menjalankan secara pas atau proporsional, tidak terlalu ke kanan, atau tidak terlalu ke kiri maupun tidak terlalu ekstrim,” ujar Yasum. Aziz menjelaskan bahwa cara pandang beragama yang pas adalah moderat, yakni tidak condong ke kiri atau ke kanan. Terdapat 4 parameter sikap moderat yang bisa diambil dalam moderasi beragama. Pertama, toleran. Tidak bisa dipungkiri bahwa kita hidup berdampingan dengan umat lain, dengan berbagai budaya, etnis, suku bangsa, dan sebagainya sehingga kita harus menghargai. Contoh kecil nya yaitu menghormati perbedaan dan tidak memaksakan ajaran kita. Kedua, anti kekerasan. Ketiga, memiliki komitmen kebangsaan. Sebab, akhir-akhir ini banyak orang yang minum dari sumbu itu tapi menodai sumbu itu sendiri. Jadi menumbuhkan rasa komitmen kebangsaan dan hubul wathon ini sangat penting agar tidak tergerus berbagai hal negatif. Dan keempat yakni menghargi local wisdom. Budaya kita ini merupakan budaya yang adiluhung, kita kaya akan budaya dan tradisi sehingga kita harus merawatnya. Seharusnya, keempat parameter sikap moderat tersebut dapat diaplikasikan oleh kita semua, terutama spirit Ramadhan dapat membangkitkan rasa toleransi, empati dan kepedulian sosial terhadap sesama. Jika integritas kita dari puasa sudah terbangun dengan baik berarti budaya korupsi, kolusi dan nepotisme bisa kita lawan.  Aziz menambahkan bahwa salah satu bentuk dari toleransi adalah sikap demokrasi. Demokrasi adalah sebuah keniscayaan di sebuah negara yang kompatibel (selaras dan serasi) dengan ajaran-ajaran islam. Misalnya pada pemilu/pemilukada yang memiliki nilai demokrasi seperti menghargai cara pandang yang berbeda, melakukan musyawarah, berlaku yang adil dan lain-lain.  Di akhir podcast, Aziz menyampaikan pentingnya menyemai kerukunan umat beragama, menyemai moderasi beragama di semua lini. Sehingga, harapannya bisa menjadi investasi kita untuk merawat Indonesia. (cod)


Selengkapnya
96

KPU Banyumas Ikuti Sertijab Virtual Pimpinan KPU RI 2022-2027

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti rangkaian acara  Penerimaan dan Serah Terima Jabatan Anggota KPU RI Periode 2017-2022 dan Anggota KPU RI Periode 2022-2027, Selasa (12/4/2022). Kegiatan serah terima diadakan di kantor KPU RI di Jakarta dan disaksikan secara virtual di aula KPU Banyumas. Kegiatan diikuti ketua dan anggota beserta sekretaris KPU Banyumas. Transisi kepemimpinan dilakukan dari KPU Periode 2017-2022 kepada anggota KPU RI Periode 2022-2027. Tujuh anggota KPU RI periode 2022-2027 yang dilantik, yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajad, Idham Holik, dan August Mellaz. Anggota KPU RI Periode 2022-2027 dilantik secara langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta. Pelantikan tujuh anggota KPU RI dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum. Adapun tujuh anggota KPU RI yang telah selesai menjabat pada periode 2017-2022 adalah Ilham Saputra, Arief Budiman, Hasyim Asy’ari, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. “Semoga acara ini (pelantikan tujuh anggota KPU RI Periode 2022-2027) mampu menjadi hal-hal baik ke depan,” Ujar Bernard Dermawan, Sekjen KPU RI Periode 2017-2022. Segenap keluarga besar KPU Kabupaten Banyumas mengucapkan selamat kepada Anggota KPU RI periode 2022-2027 yang telah resmi dilantik, semoga dapat mengemban amanah dengan baik. Serta mengucapkan terima kasih kepada Anggota KPU RI periode 2017-2022 atas pengabdian dan dedikasinya bagi bangsa dan negara. (ypt)


Selengkapnya
79

Demokrasi Sehat Negara Kuat

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Kelas Pemilu bagi 6 mahasiswi magang Unsoed, 3 mahasiswi magang IT Telkom Purwokerto, dan 4 siswi PKL dari SMK Muhammadiah 1 Purwokerto. Pada pertemuan kali ini membahas mengenai Demokrasi Sehat yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif S pada Rabu (6/4/2022). Mahasiswa magang diberikan pemahaman tentang makna penting dari demokrasi, upaya melawan kemunduran demokrasi, serta bagaimana menjadi  pemilih yang cerdas dan menggunakan hak pilihnya saat digelar pemilu dan pemilihan mendatang. Termasuk agar pemilih pemula tidak apatis terhadap urusan politik.  “Demokrasi membutuhkan partisipasi warga negara termasuk anak muda, maka jangan apatis dengan permasalahan sosial-politik. Biasakan berdiskusi dengan teman maupun keluarga tentang permasalahan yang ada di sekitar kita”, ujar Imam. Imam juga berpesan supaya anak muda menjadi pemilih yang cerdas, sehat, dan menerapkan azas pemilu yaitu luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) dalam memilih. (ang)


Selengkapnya
6

Penerimaan Mahasiswa Magang di KPU Banyumas 2022

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyambut kedatangan peserta magang angkatan III Tahun 2022 periode April - Juni. Sebanyak 5 mahasiswa bergabung dan disambut baik oleh KPU Banyumas yang diwakili oleh Kasubag Hukum dan SDM, Sigit Budiyanto, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Tunggul Hamisena, dan pembimbing magang, Sarikasih di ruang Media Center KPU Banyumas, Senin (04/04/2022). Acara penerimaan magang dibuka dengan perkenalan diri satu persatu. 3 mahasiswa berasal dari Institut Teknologi Telkom Purwokerto Fakultas Rekayasa Industri Desain jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) yaitu Rizky Ananda Hapsari, Orva Pane, dan Cahya Ayu Marsuri. Sedangkan 2 lainnya berasal dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yaitu Damarjati Surya Kusuma dari Fakultas Teknik jurusan Informatika dan Aulia Dinta Hadara dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis jurusan Manajemen. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Kasubag Hukum dan SDM, Sigit Budiyanto. Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat datang di lingkungan KPU Banyumas kepada para mahasiswa. Beberapa pesan dan harapan disampaikan oleh Sigit, bahwa mereka dapat menjalani proses dengan baik, kemudian dapat bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diemban, dan tetap dapat menerapkan protokol kesehatan karena saat ini masih dalam kondisi Covid-19. Selanjutnya pembimbing magang yang akrab disapa Sari, memberikan materi terkait profil KPU Banyumas, dan pembagian rencana tugas selama tiga bulan kedepan untuk masing-masing mahasiswa. Di akhir, mahasiswa diberikan kesempatan untuk bertanya terkait tugas maupun hal yang belum dimengerti. (sda)


Selengkapnya