Berita Terkini

58

Wakil Rakyat Menyapa : Inspirasi Senator Muda Jawa Tengah

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menghadirkan Casytha Arriwi Kathmandu, SE., M.FIN. anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebagai narasumber dalam acara Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (Ngodemas) di Channel Youtube KPU Banyumas, Jum'at (1/4/2022). Pada acara Ngodemas seri Wakil Rakyat Menyapa kali ini dipandu oleh Anggota KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hanan Wiyoko dengan membawakan tema “Inspirasi Sosok Senator Muda Di Jawa Tengah”. Sebagai pembuka, Casytha menjelaskan gambaran mengenai motivasinya di usia yang masih muda terjun ke dunia politik. Awalnya ia bekerja di Perbankan namun karena lahir dari keluarga yang kental dengan politik, jadi mindset yang dimiliki juga bersentuhan dengan politik.  “Kalau misalnya saya masuk kedalam politik, artinya saya bisa memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat karena semua yang ada di negara ini merupakan produk politik, hampir semua hal bersentuhan dengan politik,” ujar Casytha. Di DPD RI, Casytha ditugaskan di Komite IV yang berkaitan dengan perekonomian, UMKM, Perbankan, serta yang berkaitan dengan keuangan. Ia juga menjelaskan bahwa di Komite IV telah melakukan pembahasan bersama terkait dengan Undang-undang Hubungan Keuangan Pusat Daerah (KPD) yang sudah disahkan dan telah melakukan pembahasan terkait dengan harmonisasi perpajakan. “ Rencananya tahun ini mau mengajukan rancangan UU terkait dengan Lembaga Keuangan Mikro atau revisi UU Lembaga Keuangan Mikro,” tambahnya Untuk menyadarkan generasi muda, Casytha melakukan gerakan penyadaran melalui diskusi bersama, dan menegaskan bahwa politik merupakan hal yang penting, tidak boleh ditinggalkan, bahkan apatis terhadap kegiatan politik. “Jika tidak suka dengan politik tidak apa apa, tetapi jangan tidak peduli atau apatis terhadap politik, ayo beroganisasi dimanapun, apapun pilihan organisasinya karena dengan berorganisasi, berkumpul kita bisa menyalurkan aspirasi,” ujar Casytha.  Selain itu, Casytha beserta anggota DPR RI dan DPD RI perempuan lainnya tergabung dalam sebuah wadah organisasi. Terakhir  mereka berdiskusi tentang tindak pidana kekerasan seksual. Hal tersebut merupakan langkah konkrit yang dilakukan oleh anggota DPR RI ataupun DPD RI perempuan dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan perempuan dari dalam dan memikirkan yang terbaik. Diskusi dilakukan tidak hanya ditingkat pusat tetapi di daerah juga ada di Jateng juga ada tahun lalu dilantik.  Sebagai penutup, Casytha menyampaikan kepada anak muda bahwa “Sebagai anak muda boleh tidak suka politik tetapi jangan tidak peduli atau apatis terhadap politik. Ayo bareng-bareng kita diskusikan, kita kawal supaya proses politik di Indonesia lebih baik lagi  kedepannya. Untuk teman-teman perempuan jangan berkecil hati, jangan merasa tidak pantas karena ruang publik terbuka untuk siapa saya, ayo kita bersama-sama berkontribusi nyata untuk Indonesia,” ujar Casytha. (ang)


Selengkapnya
149

Partai Perindo Banyumas Serahkan SK Pengurusan dan Bendera Baru

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima kunjungan Audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Banyumas, Jumat (1/4/2022). Adapun tim terdiri dari Ketua DPD Edi Suratno, Sekretaris Eny Barlindah, dan Liaison Officer (LO) Rochjadi. Edi Suratno menyampaikan maksud tujuan kunjungannya untuk menyerahkan Surat Keterangan (SK) Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kabupaten Banyumas, bendera partai dengan logo baru, dan pergantian LO atau narahubung partai politik. Kedatangan tim DPD Partai Perindo disambut oleh Anggota KPU Banyumas, dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Banyumas di aula kantor. Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharso Agung Basuki menerima secara simbolis maksud dan tujuan kedatangan DPD Partai Perindo. “Saya menerima pergantian bendera dan LO dari DPD Partai Perindo secara simbolis. Harapan untuk kedepannya, KPU bisa menjalin kerjasama dengan semua partai. Karena ada pergantian LO, maka harus paham akan tugas dan tanggung jawabnya untuk menghadiri acara. Teman-teman partai bisa mulai menyiapkan berkas untuk verifikasi personal partai politik pada tahap awal di bulan Juni mendatang,” kata Agung. Eny Barlindah menyampaikan harapan agar partai Perindo dapat menjadi salah satu partai yang bisa diperhitungkan di Kabupaten Banyumas. Oleh karena itu, Eny mengharapkan kerjasama yang baik antara KPU dengan Partai Perindo agar dapat lolos menjadi partai peserta pemilu di tahun 2024. Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Hanan Wiyoko menyampaikan bahwa semua partai harus menyiapkan tenaga LO yang handal untuk mengoperasikan aplikasi-aplikasi yang digunakan pada tahapan. Sebab, pada semua tahapan nantinya akan berhubungan dengan IT. Sehingga, biar tidak menyulitkan pihak partai maupun KPU maka diharapkan LO nya sudah handal. Sebagai pedoman persiapan berkas verifikasi partai politik dasarnya masih ada di PKPU Nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik. (cod)


Selengkapnya
59

Mengawali Tahun 2022, Rekapitulasi DPB Triwulan I Terhitung 1.352.946

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan dilanjutkan Rapat Pleno Triwulan I Tahun 2022 pada Kamis (31/3/2022).  Bertempat di aula KPU Kabupaten Banyumas, acara dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Banyumas, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, Pengadilan Agama Purwokerto, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Korem 071 Wijayakusuma, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyumas, Rumah Tahanan IIB Banyumas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto, dan Lapas Narkotika Purwokerto dengan tetap mentaati protokol kesehatan.   Hasilnya, rekapitulasi DPB Triwulan I ditetapkan sebanyak 1.352.946, dengan rincian 675.306 pemilih laki dan 677.640 pemilih perempuan, jumlah tersebut tersebar di 27 kecamatan. Dalam rekapitulasi tercatat, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 102 serta 162 Potensi Pemilih Baru.  Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Khasis Munandar menyampaikan bahwa seluruh kegiatan di KPU, termasuk tahapan pemilu dapat diakses melalui aplikasi Sirekap, Siform, Sidata, dan lain-lain. Adapun aplikasi Mobile Lindungi Hakmu sebagai informasi bagi masyarakat untuk melihat daftar pemilih tetap di KPU. Khasis berharap agar kedepannya masyarakat semakin aktif melaporkan diri pada saat ada perubahan data pribadinya. Selain itu, pihak KPU Banyumas juga akan meningkatkan sosialisasi pelaksanaan PDPB kepada masyarakat maupun pemilih pemula agar mereka aktif berpartisipasi dalam penyusunan PDPB.     Pelaksanaan rapat koordinasi mendapat antusias baik dari para peserta, hal tersebut terlihat dari perwakilan masing-masing instansi yang mengajukan berbagai pertanyaan dan diskusi terkait dengan penggunaan aplikasi Mobile Lindungi Hakmu. (cod)


Selengkapnya
148

Konversi Suara Menjadi Kursi

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan pertemuan ketiga Kelas pemilu bagi 5 mahasiswi magang mbkm Unsoed dan 1 mahasiswi magang UMP angkatan I 2022. Pada kesempatan ini Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Subhan Purno Aji, S.IP, MA menjadi narasumber dengan penyampaian Materi berupa Konversi Suara menjadi Kursi pada Selasa (29/03/2022). Bertempat di Aula KPU Banyumas, Subhan akan menjelaskan prinsip Perhitungan Suara sekaligus memberikan contoh bagaimana formula perhitungan dan Penetapan Calon Terpilih untuk mengonversi suara menjadi kursi. Dalam penjelasannya Subhan mengatakan terdapat 2 prinsip penghitungan suara, yaitu menggunakan Perhitungan Metode Divisor (largest reminder) dan Perhitungan Kuota (highest average). Keduanya memiliki perbedaan, yaitu Perhitungan Metode Divisor pembaginya tetap sedangkan Perhitungan Kuota pembaginya tidak tetap. “Indonesia sendiri menggunakan salah satu Metode Divisor yaitu Sainte lagu (murni) untuk legislatif (DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota)”, ucap Subhan. Setelah penjelasan materi selesai, Subhan memberikan tugas pagi para Mahasiswi, yaitu menghitung suara calon terpilih dari beberapa partai dengan menggunakan berbagai prinsip. Mahasiswi pun dibagi menjadi 3 kelompok. Kelompok Pertama yaitu Anggraeni Lukitaningsih dan Yeni Pratiwi menghitung dengan Prinsip Perhitungan Kuota varian Hare-Hamilton. Kelompok kedua yaitu Lusia Ningsih dan Sukma Dwi Aryani menghitung dengan Prinsip Perhitungan Divisor Sainte Lague-Webster (modifikasi). Dan kelompok ketiga yaitu Cindy Oktavia Dwi Nugraha dan Isti Zulaefah Romadhoni menghitung dengan Prinsip Penghitungan Kuota varian Droop. Peserta kelas pemilu tersebut diberikan waktu sekitar 20 menit untuk mengerjakan. Barulah kemudian Subhan mengoreksi satu persatu jawaban dengan menjelaskan jawaban yang benar. Terakhir, Subhan menyampaikan harapannya agar dapat bertemu lagi dilain waktu dalam kelas pemilu. Sebab masih banyak materi yang belum diberikan, termasuk tata cara pencoblosan surat suara yang sah. (sda)


Selengkapnya
82

KPU Banyumas Siap Bantu Proses Verifikasi Pengajuan Proposal Bantuan Politik

PURWOKERTO – Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Tunggul Hamisena selaku tim verifikasi kelengkapan administrasi pengajuan permohonan dan monitoring penggunaan bantuan keuangan partai politik Kabupaten Banyumas Tahun 2022 menghadiri Rapat Koordinasi yang bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas pada Selasa (22/3/2022). Rapat Koordinasi tersebut membahas mengenai Proposal Pengajuan Pembinaan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Banyumas tahun 2022. Pembahasannya berfokus pada kesepakatan Tim Verifikasi supaya Partai Politik (Parpol) untuk segera mengajukan proposal pengajuan bantuan politik (banpol). Selain itu, parpol juga diminta untuk segera melengkapi syarat-syarat pengajuan banpol. Dalam kesempatan yang diberikan oleh Bakesbangpol, KPU Kabupaten Banyumas diminta untuk membantu proses verifikasi dalam pengajuan Proposal Banpol.  “Penggunaan banpol sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021, yang mana 60% digunakan untuk pendidikan politik sedangkan 40% digunakan untuk sekretariat parpol,” kata Purwantoro selaku Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Banyumas. (Ang)


Selengkapnya
74

Kelas Pemilu : Mengenal Lebih Dekat Lembaga KPU Banyumas

PURWOKERTO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali mengadakan kelas pemilu untuk peserta magang yang dilaksanakan di aula KPU Banyumas pada Selasa (22/03/2022). Mengusung tema “Pengenalan Lembaga KPU Banyumas”, materi disampaikan oleh Sekretaris KPU Banyumas Kasworo.  Pengenalan mengenai Lembaga KPU Banyumas kepada peserta magang yang terdiri dari pemilih muda dan pemilih pemula. Pemilih pemuda yakni mahasiswi magang : Lusia Ningsih, Yeni Pratiwi, Tata Nadiya Tifani, Anggraini Luikitaningsih, Sukma Dwi Aryani, dan Cindy Oktavia Dwi Nugraha. Kemudian, pemilih pemula yakni siswa PKL : Siti Azahra, Oktavia, Puput Setianingsih, dan Chintia Putri Prabowo.  “KPU Banyumas terdiri dari 2 kamar yaitu 5 orang komisioner yang dipimpin oleh ketua dan sekretariat yang terdiri dari 16 orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Tugas sekretariat antara lain memfasilitasi komisioner, membantu bagian teknis dan administratif, dan pelayanan perkantoran lainnya,” ucap Kasworo saat menyampaikan materi. Dikatakan oleh Kasworo, Badan Penyelenggara Pemilu terdiri dari KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kasworo menambahkan jika KPU Banyumas menyediakan layanan publik Permutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).  Kasworo berpesan agar peserta magang untuk selalu semangat menjalani kegiatan di KPU Banyumas, jangan pernah sungkan, saling mengayomi, dan selalu menganggap KPU Banyumas rumah sendiri. (eln)


Selengkapnya