Berita Terkini

107

Persiapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, KPU Banyumas Cermati PKPU 4/2022

Purwokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan rapat Selasaan dengan agenda khusus pencermatan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 sebagai regulasi yang mengatur tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, Selasa (26-07-2022), di aula KPU Kabupaten Banyumas. Rapat tersebut dihadiri oleh para komisioner, sekretaris, para Kasubbag, pejaabat fungsional, staf, dan mahasiswa magang.  Anggota KPU Kabupaten Banyumas divisi teknis, Hanan Wiyoko, pada paparannya menyampaikan pesan Ketua KPU RI Hasyim Asyari agar selalu disiplin dan pahami seluruh tahapan. “Kita harus disiplin dan paham terhadap seluruh agenda tahapan yang ada,” kata Hanan mengutip sambutan Ketua KPU RI saat pembukaan Bimbingan Teknis Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia di Jakarta minggu lalu. “Harapannya seluruh anggota dan staf memahami tentang ruang lingkup dan wewenangnya dalam verifikasi, pendaftaran, serta penggunaan aplikasi sistem informasi partai politik,” imbuh Hanan. Hanan menyampaikan bahwa PKPU 4/2022 salah satunya mengatur tiga kategori partai politik yang akan diperlakukan secara berbeda. Pertama, partai politik yang telah melewati ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2019. Kedua, partai politik yang mengikuti Pemilu 2019 akan tetapi tidak lolos ambang batas 4 persen. dan ketiga, partai politik baru yang bukan peserta Pemilu 2019 atau partai politik baru. “Untuk kategori pertama hanya akan melalui verifikasi administrasi saja, sedangkan kategori dua dan tiga akan diverifikasi administrasi dan faktual,” tandas Hanan. Adapun sampai saat ini diluar partai politik peserta Pemilu 2019, KPU Kabupaten Banyumas telah menerima dokumen kepengurusan partai politik yang bukan peserta Pemilu 2019, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh. Keempat partai tersebut juga telah meminta akses Aplikasi Sipol di tingkat pusat. Berbeda Berbeda dengan pemilu 2019, lanjut Hanan, pada pemilu kali ini KPU Kabupaten/Kota tidak lagi menerima dokumen atau berkas dari partai politik di tingkat kabupaten/kota sebagai bahan dalam verifikasi administrasi. KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan verifikasi administrasi hanya bertugas untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap setiap data yang masuk ke dalam Sipol. “Semua dokumen yang akan divermin (verifikasi administrasi) berasal dari Sipol”, katanya. Selain mendiskusikan regulasi pendaftaran dan verifikasi, rapat tersebut juga mengenalkan aplikasi Sipol, termasuk fitur dan menu yang menjadi tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota. Adapun tindak lanjut dari rapat ini adalah akan dilakukan rapat koordinasi dengan partai politik perihal regulasi dan antisipasi permasalahan muncul pada tahapan pendaftaran dan verifikasi.(wds_edit SPA)


Selengkapnya
75

Selasaan Diisi Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas membahas hasil bimbingan teknis (bimtek) tentang hasil Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu pada Rapat Selasaan, Selasa (26-07-2022). Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari acara bimtek dan pengenalan fungsi aplikasi Sistem Pendaftaran Partai Politik (Sipol) yang diadakan di Jakarta, 23-25 Juli 2022.   Kegiatan di Jakarta itu diikuti empat orang yakni Hanan Wiyoko (Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu), Khasis Munandar (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), Tunggul Hamisena (Kasubbag Teknis dan Hupmas) serta Sarikasih (operator Sipol). Lalu pada Selasaan kemarin, keempatnya menjadi narasumber berbagi pengalaman dan menularkan informasi kepada komisioner dan sekretariat.   Acara Selasaan diawali dengan pembukaan oleh Suharso Agung Basuki, (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyumas). Rapat diikuti oleh seluruh anggota, sekretaris, kasubbag, staf KPU Banyumas, serta mahasiswa magang KPU Banyumas angkatan XI.    “Sebagai penyelenggara Pemilu, kita harus paham mengenai PKPU No 4 Tahun 2022. Oleh karena itu, kita akan transfer  ilmu sebagai bentuk sosialisasi internal sebelum sampai ke yang lain,” ucapnya.    Hanan Wiyoko, anggota Teknis Penyelenggara Pemilu menyampaikan mengenai arahan dari KPU RI, teknis verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual. Selanjutnya, disampaikan pula hasil simulasi aplikasi Sipol.    Diharapkan setelah ini, KPU Kabupaten Banyumas bisa membentuk tim verifikator dan menetapkan operator atau admin Sipol guna mempermudah kegiatan tahapan pemilu.   Sebagai penutup rapat, KPU Banyumas berencana mengadakan sosialisasi ke pihak luar, seperti partai politik, bagian tata pemerintahan Setda Banyumas, Bakesbangpol Banyumas, serta Bawaslu Kabupaten Banyumas pada tanggal 28 Juli 2022 di Aula KPU Banyumas. (fnw)  


Selengkapnya
125

DPC Partai Demokrat Banyumas Serahkan SK Kepengurusan

PURWOKERTO - Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Banyumas mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Selasa siang (19-07-2022).    Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Ketua Partai Demokrat Banyumas, Iwan Supriyanto bermaksud untuk menyerahkan Surat Keterangan (SK) Kepengurusan DPC Partai Demokrat periode 2022-2027. Iwan didampingi oleh tiga pengurus lainnya.    Kedatangan mereka  diterima oleh Ketua KPU Banyumas, Imam Arif dan komisioner serta sekretaris dan kasubbag teknis parhumas. Pada awal penyerahan SK ini Ketua KPU Banyumas, Imam Arif memberi sambutan dan menyampaikan informasi tentang tahapan pemilu yang akan datang.   Dilanjut dengan sambutan Iwan  Supriyanto yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas. "Terima kasih atas penerimaan dari KPU Banyumas dan berharap dengan adanya kegiatan ini, Partai Demokrat bisa berhubungan baik dengan KPU Banyumas," ujar Iwan.   Tidak lupa pula, pihak KPU Banyumas mengingatkan kepada Partai Demokrat untuk menyerahkan dua nama Liaison Officer (LO) untuk penyampaian informasi terkait tahapan dan sebagainya yang berkaitan. Diharapkan dengan adanya LO, informasi dari pihak KPU Banyumas tidak akan berhenti di satu titik saja, tetapi bisa disebarkan kepada anggota yang lainnya. (fnw)  


Selengkapnya
86

Apel Senin Pagi, Kasworo Ingatkan Soal Disiplin Pegawai

Purwokerto- Pegawai Sekretariat adalah pendukung pelaksanaan tugas dan wewenang komsioner dalam menyelenggarakan Tahapan Pemilu dan Pemilihan. Maka, sekretariat harus menjadi ujung tombak dari seluruh aktifitas teknis dan administratif yang selalu setiap hari harus dipertanggungjawabkan. Sukses atau tidaknya penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan tergantung dari kinerja sekretariat dalam menerjemahkan kebijakan komisioner dalam tataran teknis dan administratif kepemiluan. Demikian arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Kasworo, saat menjadi pembina apel, Senin pagi (18-07-2022), di halaman kantor. Kasworo mengajak seluruh PNS untuk meningkatkan kedisiplinan, terlebih saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024. “Saya mengingatkan rekan-rekan PNS untuk disiplin. Disiplin waktu dan disiplin kinerja. Karena kantor ini adalah “sawah dan ladang” kita dalam mencari nafkah,” ujar Kasworo, menggarisbawahi pentingnya memberikan yang terbaik pada setiap tugas dan pekerjaan. Kasworo juga mengingatkan agar setiap pegawai memperhatikan dan selalu mawas diri terhadap segala peraturan kepegawaian yang berlaku, khususnya tentang disiplin pegawai. Jangan sampai, lanjutnya, ada pegawai yang terkena sanksi kedisiplinan karena merasa selama ini tidak ada pengawasan, baik dari atasan langsung maupun pejabat pembina kepegawaian di tingkat KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU RI. Apel diikuti oleh PNS dan tenaga pendukung serta mahasiswa magang. Apel dilaksanakan setiap hari Senin untuk menjaga koordinasi dan soliditas organisasi. (SPA)


Selengkapnya
65

Komisioner KPU Banyumas hadiri Penarikan Magang MBKM

PURWOKERTO – Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menghadiri acara Penarikan Mahasiswa Magang Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) dari Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) pada Selasa, (05-07-2022). Acara yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting di Aula KPU Banyumas, dihadiri oleh Ketua KPU Imam Arif S., Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharso Agung Basuki, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Khasis Munandar, Sekretaris KPU, Kasworo dan Staf Subbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Sarikasih.  Adapun Mahasiswa Magang MBKM yang ditarik dari KPU Banyumas berjumlah 4 orang yaitu Anggraeni Lukitaningsih, Sukma Dwi Ariyani, Lusia Ningsih dan Yeni Pratiwi. Ketua Jurusan Ilmu Politik FISIP, Indaru Setyo Nurprojo menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf apabila ada sikap dan perilaku yang kurang berkenan dari para mahasiswa magang selama  periode magang. Indaru berharap lembaga terkait dapat memberikan nilai yang pantas dan sesuai dengan kinerja mahasiswa serta dapat bermitra kembali dan menjalin tali silaturahmi.  Perwakilan KPU Banyumas, Suharso Agung Basuki menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah menjadi lokasi kegiatan magang “Terimakasih atas kepercayaan Ketua Jurusan Ilmu Politik melepas mahasiswanya belajar bersama kami di KPU Banyumas, selama 4 bulan ini keakraban sudah terjalin dan KPU merasa terbantu dengan hadirnya mahasiswa magang yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kinerja di lembaga kami,” kata Agung. Selama magang, mahasiswa Ilmu Politik FISIP Unsoed melakukan berbagai kegiatan antara lain melakukan penyusunan infografis kepemiluan, podcast sosialisasi, menyusun materi jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH), reportase kegiatan kantor, dan lainnya. (anr)


Selengkapnya
129

KPU Banyumas Ikuti Sosialisasi Penggunaan SIPOL untuk Parpol

PURWOKERTO – Menjelang tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) secara virtual dengan menggunakan Zoom pada Kamis, (7/7). Acara diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan diikuti 35 KPU kabupaten / kota di Jawa Tengah.  Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Jawa Tengah Paulus W. Kemudian dilanjutkan materi sosialisasi dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati.  “Sipol memiliki beberapa perubahan, sehingga sekretariat KPU harus mempelajarinya kembali. Hal ini dilakukan dalam rangka menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik mendatang,” kata Putnawati. Ia menambahkan, dalam masa persiapan pendaftaran, KPU membuka akses Sipol bagi partai politik (parpol) calon peserta pemilu untuk pengisian data dan penyerahan dokumen masing-masing parpol dilakukan secara daring dengan mengunggahnya ke Sipol dan dokumen tersebut akan langsung tersentral ke KPU RI. Nantinya Sipol akan digunakan sebagai sistem yang akan menampung seluruh dokumen persyaratan masing-masing partai politik, sebelum resmi menjadi calon peserta pemilu 2024. Masing-masing peserta parpol wajib mengisi data parpol di aplikasi Sipol, adapun data yang dimaksud meliputi tentang profil, kepengurusan, alamat kantor, dan keanggotaan.   Dengan adanya Sipol, maka calon peserta Pemilu akan sangat terbantu dalam proses pengisian kelengkapan data partai politik, mempermudah proses verifikasi calon parpol peserta pemilu 2024 yang efektif dan berintegritas. (aas)


Selengkapnya