Berita Terkini

70

Tindak Lanjuti Pemadanan Data Pemilih dan Data Kependudukan, KPU Banyumas Segera Turunkan Tim

Purwokerto- Hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021 dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri menemukan enam kategori yang muncul. Maka, KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia diminta untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Demikian kesimpulan yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021 dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan 35 KPU Kabupaten/Kota, Jumat sore (17-06-2022) yang dilaksanakan secara daring. “Saya minta KPU Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti SE Ketua KPU RI Nomor 17 sebelum kegiatan Rakor Semester I awal bulan Juli mendatang,” kata Henry Wahyono, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah selaku penanggung jawab divisi data dan informasi saat memberikan paparan materi. Bentuk Tim Selanjutnya, menyikapi kesimpulan Rakor, anggota KPU Kabupaten Banyumas, Khasis Munandar mengungkapkan pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan membentuk tim yang akan diterjunkan untuk memverifikasi secara faktual hasil temuan. “Segera akan di TL (tindak lajuti) nanti. Insa Alloh minggu depan akan ada tim yang bergerak verifikasi,” ujar Khasis ditemui di ruangannya setelah kegiatan Rakor. Sesuai dengan SE Ketua KPU RI Nomor 17 Tahun 2022, hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021 dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri terungkap bahwa terdapat sejumlah kategori, yaitu data padan, data meninggal, data anomali, data ganda, data tidak padan dan data anggota Kepala Keluarga (KK) padan yang tidak ada dalam DPT.  “Untuk (data) yang meninggal pastinya kita akan coret dari DPB. Untuk yang data lainnya kita pastikan dulu kebenaran di lapangan,” papar Khasis yang juga Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Banyumas. Terhadap data tersebut, KPU Kabupaten/Kota akan segera menindaklanjuti dengan cara mencoret data yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), seperti data meninggal dan data ganda identik. Adapun perlakukan data kategori lainya segera dilakukan pengecekan di lapangan agar DPB yang segera akan disusun dapat berkualitas sebelum tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilu tahun 2024 dilaksanakan Oktober 2022 mendatang. (SPA)


Selengkapnya
255

Malam Ini, KPU Banyumas Gelar Launching Tahapan Pemilu 2024

PURWOKERTO - Malam ini, mulai pukul 19.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas akan menggelar nonton bareng live streaming peluncuran dimulainya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Selasa (14/6). Kegiatan berupa menyaksikan kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan di Kantor KPU RI melalui tayangan Youtube KPU RI. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah tindaklanjut SE KPU RI nomor 443/PP.06-ED/09/2022 tanggal 10 Juni 2022. Kegiatan akan dilaksanakan di aula KPU Banyumas dengan mengundang Bawaslu Banyumas, unsur forum komunikasi pimpinan daerah, partai politik, dan wartawan. "Malam ini kami mengundang stakeholder untuk launching menandai dimulainya tahapan Pemilu 2024. Pada 14 Juni 2022 besok adalah tepat 20 bulan menjelang hari pemungutan suara yang diadakan 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden/Wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten," kata Imam, Selasa (14/6) pagi. Ia menambahkan, sesuai amanat Pasal 167 angka (6) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. "Setelah launching diharapkan peserta pemilu dan pemilih mengetahui bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai," tambah Imam. Untuk pengaturan tahapan dan jadwal Pemilu 2024, belum lama ini KPU RI telah mengundangkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 pada tanggal 9 Juni 2022. Dalam Pasal 3 disebutkan tahapan penyelenggaraan pemilu ada 11 yakni : 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu. 2. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar pemilih, 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, 4. Penetapan peserta Pemilu, 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, 6. Pencalonan presiden/wapres, serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, 7. Masa kampanye Pemilu 8. Masa tenang, 9. Pemungutan dan penghitungan suara, 10. Penetapan hasil Pemilu, 11. Pengucapan sumpah/janji presiden/wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Bagi yang ingin mendapatkan file PKPU tersebut dan produk perundangan lain bisa mengunjungi situs JDIH KPU Kabupaten Banyumas. (*)


Selengkapnya
87

Cegah Benturan Kepentingan, KPU Kabupaten Banyumas Tanda Tangani Pernyataan

Purwokerto - Salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya korupsi karena ada benturan kepentingan (conflict of interest), terlebih saat penyelenggaraan tahapan Pemilu oleh para penyelenggara Pemilu. Saat seorang di dalam situasi dimana penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan terhadap setiap penggunaan wewenang yang dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya di situlah terjadinya benturan kepentingan. Demikian salah satu poin yang mengemuka saat kegiatan sosialisasi dan sharing session tentang pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan KPU sebagai amanat Keputusan KPU Nomor 323/HK.03-Kpt/08/KPU/VII/2020, Selasa (14-06-2022), di aula KPU Kabupaten Banyumas. Bertindak sebagai narasumber anggota KPU Kabupaten Banyumas divisi hukum dan pengawasan, Suharso Agung Basuki, dan diikuti oleh oleh para komisioner, pejabat struktural dan fungsional serta para staf. “Intinya kita bersama harus hati-hati, sungguh-sungguh dan konsisten serta sadar diri akan potensi benturan kepentingan yang mungkin timbul pada diri kita sendiri dan dapat mempengaruhi setiap kepentusan dan tindakan kita (dalam bekerja),” tutur Agung, menjelaskan detail maksud dan tujuan diberlakukannya SK nomor 323. Agung melanjutkan bahwa ada pihaknya selaku divisi pengawasan akan melakukan identifikasi, pencegahan, monev serta nantinya pelaporan terkait penanganan benturan kepentingan. Dia juga berharap semua yang hadir untuk menandatangi komitmen yang dibuktikan dengan pernyataan. “Saya berharap kita semua patuh dan komit untuk menjaga integritas apalagi sebentar lagi masuk tahapan (Pemilu 2024),” kata Agung mengingatkan kepada semua yang hadir. Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan yang dilakukan oleh para komisioner, pejabat struktural dan fungsional dan para staf. (SPA)


Selengkapnya
79

Evaluasi Masalah Pemilu Berulang, Paulus: Persiapkan Sedini Mungkin

Purwokerto - Untuk mengantisipasi berulang masalah-masalah selama penyelenggaraan Pemilu, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro mengatakan agar seluruh pihak untuk mengantisipasi sedini mungkin. Dia juga tidak lupa berpesan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Banyumas untuk menjaga kesehatan dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. “Mari persiapkan tahapan dengan sebaik-baiknya dan jaga (tetap) amanah,” ungkapnya saat melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Banyumas, Jumat pagi (10-06-2022). Paulus menambahkan jika draft Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu Serentak tahun 2024 saat ini sedang dilakukan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM sebelum secara resmi diundangkan. PDPB Tetap Dilakukan Selanjutnya, untuk menindaklanjuti data kependudukan hasil konsolidasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Paulus menyampaikan agar kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk tetap dilaksanakan. Sebab, menurutnya, menurut Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 kegiatan PDPB berakhir saat tahapan Pemilu dimulai.  Oleh karenanya, dia berharap agar koordinasi lintas instansi untuk memutakhirkan data pemilih berkelanjutan tetap dilakukan. Terlebih, dengan adanya telah turunnya data konsolidasi dari Kemendagri akan memudahkan KPU Kabupaten/Kota dalam mengkonsolidasikan data pemilih. (SPA)


Selengkapnya
75

Ketua KPU Jateng Sampaikan Kesiapan Sambut Pemilu 2024

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menghadirkan Paulus Widiyantoro, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber dalam acara Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (Ngodemas) di Channel Youtube KPU Banyumas, Jumat (10-06-2022). Ngodemas kali ini dipandu oleh Anggota KPU Banyumas Divisi Perencanaan, Data, Informasi Kasis Munandar dengan membawakan tema “Kesiapan KPU Provinsi Jawa Tengah Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024”. Seperti kita ketahui, Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) telah menyepakati  Pemilu 2024 akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Sementara pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2022.  Paulus mengungkapkan, KPU Provinsi Jawa Tengah siap untuk melakukan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 yang akan dimulai 14 Juni 2022.  Kemudian ada juga pendaftaran dan verifikasi partai politik yang akan dilaksanakan akhir Juli.  Ia juga menambahkan bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah telah melakukan evaluasi dan antisipasi atas kendala yang terjadi pada pelaksanaan pemilu sebelumnya. “Dari pengalaman 2019 kemarin,  KPU Provinsi Jawa tengah sudah melakukan antisipasi dan kemungkinan akan ada penyederhanaan-penyederhanaan pada pelaksanaan pemilu 2024, mulai dari surat suara, rekapitulasi, serta antisipasi lainnya. Sehingga pada pelaksanaan pemilu 2024 mendatang dan kendala-kendala yang ada dapat terantisipasi,” imbuhnya. Untuk menyongsong penyelenggaraan pemilu 2024, Paulus  menyampaikan harapannya kepada masyarakat pemilih dikawasan Banyumas, bersama-sama sukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. “Mari kita sukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024, Banyumas damai, Banyumas semakin demokratis,” ujar Paulus. (ang)


Selengkapnya
96

Bincang Ngodemas : Politik itu Baik

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menghadirkan H. Bambang Hariyanto Baharudin. selaku Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber dalam acara Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (Ngodemas) di Channel YouTube KPU Banyumas,  Jumat (10-06-2022). Pada acara Ngodemas seri Wakil Rakyat Menyapa kali ini dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif S. dengan membawakan tema “Politik Itu Baik”. Bambang merupakan seorang legislator yang berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang selalu terpilih di pagelaran Pemilu tahun 1999 hingga 2019. Perjalanan panjangnya sebagai seorang legislator ternyata didasari oleh nalurinya untuk mengabdi kepada bangsa. “Motivasinya dari naluri saya saja. Semenjak SD kalau membaca koran, yang dibaca yaitu berita tentang politik. Dari situlah kemudian saya menjadi terjerumus dalam dunia politik”, ujar Bambang. Menjabat sebagai seorang legislator selama lima periode bukanlah hal yang mudah. Menurut Bambang, jabatan yang dimilikinya saat ini adalah amanah. Dengan amanah itu, otomatis dia juga dituntut untuk memiliki tanggung jawab yang baik. Salah satu kiat yang bisa dilakukan adalah melakukan investasi sosial jangka panjang dengan melakukan komunikasi yang konsisten dan konstan dalam segala hal. Misalnya, ketika seorang legislator diberi amanah oleh konstituennya dan mereka tidak berhasil untuk melakukannya, maka dengan cara mengkomunikasikan kenyataannya para konstituen akan bisa menerima. Sebagai penutup, Bambang menegaskan bahwa politik akan terlihat jahat jika dilihat dari politisinya. Karena sering kali kita menemukan politisi yang menduduki kursi legislatif dengan cara money politics. “Jangan pernah melakukan money politic demi kita terpilih dalam suatu pemilihan. Pada dasarnya politik adalah sesuatu yang baik, harus dicapai dengan cara yang baik dan harus dipersembahkan untuk hal yang baik pula,” ujar Bambang. (ypt)


Selengkapnya