Berita Terkini

82

KPU Banyumas Gelar Simulasi Pengisian Formulir C Hasil Bagi Mahasiswa Magang

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas mengajak para mahasiswa magang untuk mengikuti kegiatan simulasi di ruang media center KPU Banyumas. Simulasi yang dilakukan adalah pengisian formulir C.Hasil, Senin (7/2/2022). Pada saat hari pemungutan suara, formulir diisi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setelah penghitungan suara selesai dilakukan. Model C.Hasil adalah berita acara dan sertifikat hasil penghitungan perolehan suara di tempat pemungutan suara. Kegiatan simulasi ini didampingi langsung oleh staf subbag teknis dan hupmas KPU Banyumas, Sarikasih. Dalam kegiatan simulasi tersebut setiap mahasiswa diberikan formulir C.Hasil dan dibimbing dalam mengisi formulir. Menurut Sarikasih simulasi ini bertujuan untuk menambah pemahaman secara langsung kepada para mahasiswa magang dalam menghitung perolehan suara yang dimasukkan dalam satu formulir perhitungan suara atau C.Hasil. KPU Banyumas menerima respon baik dari para mahasiswa magang, mereka merasa senang mendapatkan ilmu baru yang tidak semua orang bisa mendapatkannya kecuali petugas KPPS yang nantinya juga akan dibimbing dalam pengisian formulir C.Hasil untuk kegiatan Pemilu 2024 mendatang. KPU Banyumas telah menyelenggarakan kegiatan simulasi pengisian formulir C.Hasil ini secara rutin kepada para mahasiswa magang. Sarikasih berharap dengan adanya kegiatan simulasi ini akan menjadi langkah awal bagi para mahasiswa magang sebelum berpartisipasi dalam Pemilu 2024. (prl)


Selengkapnya
122

Satker Diimbau Gunakan Aplikasi SiRUP dengan Baik

PURWOKERTO – Kepala Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Asep Suhlan berpesan agar satuan kerja (satker) menggunakan Aplikasi Rencana Umum Pengadaan SiRUP dengan baik. SiRUP adalah sistem aplikasi informasi umum pengadaan berbasis Web (Web Based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). “SiRUP bertujuan mempermudahkan pihak Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam mengumumkan RUP nya untuk memperoleh kualitas, kuantitas, waktu dan tempat dalam penggunaan barang yang baik dan komitmen,“ ujar Asep Suhlan saat kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengumuman (SiRUP) Tahun Anggaran 2022 oleh KPU RI yang dilaksanakan Via Zoom, Rabu (02/2/2022). Selain Asep, pemateri lain adalah Heryana dari LKPP yang berbicara tentang Pelaku Pengadaan dalam Perencanaan Pengadaan terdapat Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personal Lainnya, Tim Teknis, dan Agen Pengadaan. “Sarana layanan publik terkait RUP memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional,” kata Heryana. Untuk terkait tata cara penggunaan aplikasi yang disampaikan Gustini Rahmawati dari LKPP, menjelaskan bagaimana cara mendelegasikan PPK pada aplikasi SiRUP.                                                                         Acara tersebut dihadiri secara daring oleh perwakilan dari masing-masing Sekretaris KPU Prov/Kab/Kota dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari KPU Prov/Kab/Kota serta didampingi secara langsung oleh pegawai KPU RI untuk memberikan arahan dan penjelasan serta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terjadi nantinya saat penginputan data RUP ke aplikasi SiRUP. (alt)


Selengkapnya
182

Persiapan Pemilu 2024, DPRD Dengan Kesiapan KPU Banyumas

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang persiapan Pemilu 2024 yang diadakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas, Rabu (2/2/2022). Pertemuan tersebut dihadiri oleh ketua Komisi I DPRD Banyumas, anggota Komisi I DPRD Banyumas, Ketua KPU Banyumas, dan anggota Komisioner KPU Banyumas. Ketua Komisi I DPRD Banyumas, Sardi Santoso menyampaikan tujuan diselenggarakannya RDP untuk membahas persiapan menuju Pemilu 2024. Sardi ingin mendengar informasi dan kesiapan KPU Banyumas dalam menuju Pemilu 2024. “Kami ingin mendengar dari KPU Banyumas tentang kepastian waktu pelaksanaan Pemilu 2024 serta kesiapan yang lain misalnya pengaturan daerah pemilihan, kegiatan sosialisasi, rekrutmen penyelenggara ad hoc dan lainnya,” kata Sardi. Sebelum memasuki tahapan Pemilu 2024, Sardi berpesan agar KPU Banyumas mencermati evaluasi Pemilu 2019 sehingga kegiatan pemilu berikutnya akan berjalan lebih baik lagi. Sardi menyampaikan bahwa masalah utama pada Pemilu 2019 adalah pada sumber daya manusia (SDM), yaitu kurangnya partisipasi masyarakat khususnya generasi muda untuk turut serta sebagai Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sehingga menyebabkan banyak panitia KPPS meninggal dunia karena kelelahan pada Pemilu 2019. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, mengatakan KPU RI telah mengeluarkan SK Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota serentak tahun 2024. Menurut keputusan tersebut Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2022. Terkait kurangnya partisipasi masyarakat, anggota Komisi I DPRD Banyumas, Djajat Sudrajat menanyakan cara yang dilakukan KPU Banyumas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemilu. Menanggapi pertanyaan tersebut Ketua KPU Banyumas, Imam Arifin S menyampaikan bahwa salah satu caranya adalah dengan mengadakan sosialisasi sehingga masyarakat akan teredukasi mengenai kepemiluan, sebenarnya KPU Banyumas telah melaksanakan kegiatan tersebut dengan nama “KPU Mengajar” akan tetapi karena kurangnya dana penyelenggaraan sehingga kegiatan tersebut belum terlaksana secara menyeluruh di setiap desa di Kabupaten Banyumas. Sardi menanggapi kurangnya dana sosialisasi bahwa Pemerintah Banyumas tidak menyediakan dana untuk kegiatan tersebut sehingga Sardi menyarankan agar KPU Banyumas bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) terkait hal tersebut. “Selamat bekerja karena pesta demokrasi sudah dekat. Tetap jaga komunikasi agar koordinasi bisa berjalan dengan baik,” ucap Sardi menutup kegiatan rapat. (prl)


Selengkapnya
73

Di Awal tahun 2022, Pemilih Bertambah 94 Orang

PURWOKERTO- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten, Jumat (31/1), menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Januari 2022 sebanyak 1.352.785 atau bertambah sebanyak 94 orang dari periode Desember 2021. Rapat pleno rekapitulasi dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif S., dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Banyumas, Sekretaris dan Kepala Subbagian Program dan Data. “Memedomani PKPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, kita setiap bulan untuk melaksanakan rekapitulasi dan alhamdulilah di awal tahun ini DPB kita masih bisa bertambah 94 orang ,” tutur Khasis Munandar, yang membawahi divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin). Menurut Khasis, penambahan pemilih kali ini berasal dari pemilih baru yakni penduduk di Kabupaten Banyumas yang telah memasuki usia 17 tahun. Semuanya tercatat dari Kecamatan Baturraden. "(pemilih baru) Ini didapat dari koordinasi yang baik dengan pemerintah desa yang rutin untuk melaporkan perkembangan pemilih," tuturnya. PKPU 6/2021 Hadirnya Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 memberikan arah yang jelas bagi KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bagi KPU Kabupaten Banyumas, kehadiran PKPU 6/2021 semakin mengukuhkan bahwa koordinasi lintas sektor dalam proses PDPB menjadi pondasi berjalannya PDPB yang berkualitas.  "Semakin update daftar pemilih, maka semakin baik pula PDPB yang dilakukan. Kalau PDPB baik berarti koordinasi dengan instansi terkait juga baik," kata Imam Arif saat membuka rapat pleno mencermati capaian dua tahun berjalannya PDPB di Kabupaten Banyumas. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Diakhir rapat, dibacakan berita acara rekapitulasi DPB dilanjutkan pembahasan rencana kerja dan strategi pencapaian target PDPB di tahun 2022. (SPA)


Selengkapnya
91

KPU Banyumas Dorong Parpol Optimalkan Bankeu Untuk Dikpol Kader

PURWOKERTO – Partai politik (parpol) di Kabupaten Banyumas didorong untuk mengoptimalkan dana bantuan keuangan (bankeu) dari pemerintah untuk kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik. Kegiatan dikpol oleh parpol kepada anggota dan simpatisan parpol dianggap penting sebagai edukasi politik. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi didampingi Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Banyumas, Tunggul Hamisena saat menghadiri rapat persiapan bantuan keuangan partai politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kabupaten Banyumas, Selasa (25/1/2022). Dalam Pertemuan Tersebut dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banyumas, Kepala Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Banyumas, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kabupaten Banyumas, dan Ketua KPU Banyumas beserta Kepala Sub Bagian Divisi Teknis dan Hupmas KPU Banyumas. Perwakilan Kesbangpol Banyumas menyampaikan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 terkait  keuangan Partai Politik yang diketahui masih ada keterlambatan dalam pencairan dana. Diharapkan pada tahun ini di bulan Maret sudah dapat berjalan pencairan dana kemudian dapat dibagi dengan jelas dan adil baik bagi masyarakat maupun operasional partai. Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Banyumas, Tunggul Hamisena  menyampaikan terkait dana bantuan keuangan partai politik  dioptimalkan dan digunakan untuk mendanai kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik bagi kader parpol dan juga masyarakat. “Sehingga hal ini bisa selaras dengan salah satu tugas komisi pemilihan umum untuk mengedukasi pemilih maupun yang dipilih tentang demokratisasi dan kepemiluan.”, kata Tunggul Himasena.(bsp)


Selengkapnya
69

KPU Banyumas Ajak Mahasiswa Magang Belajar Serba Serbi TPS

Kelas Pemilu untuk mahasiswa magang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas telah memasuki pertemuan keenam yang dilaksanakan di aula KPU Banyumas. Dengan mengusung tema “Serba serbi TPS” yang disampaikan oleh Anggota KPU Banyumas Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko, Kamis (27/01/2022). Pada awal penyampaian materi, Hanan mengajak para mahasiswa untuk flashback terkait Pemilu 2019 di TPS sekitar tempat tinggalnya. Mahasiswa Universitas Indonesia Andrian Novita Indahsari yang berasal dari Ajibarang, Banyumas menyampaikan bahwa Pemilu 2019 adalah pertama kalinya menggunakan hak suara dan mendapatkan banyak hal baru dari kegiatan tersebut beberapa diantaranya yaitu datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara langsung, merasakan antrean sebelum memilih, dan mencoblos langsung surat suara yang disediakan. Beberapa mahasiswa magang lainnya pun turut bersuara terkait pengalaman perdananya datang ke TPS untuk mengikuti kegiatan Pemilu 2019. Dari pengalaman mereka Hanan menyimpulkan bahwa para mahasiswa baru mengetahui gambaran umum yang ada di TPS. Agar lebih jelas Hanan menampilkan beberapa hal atau serba serbi yang ada di TPS melalui layar proyektor. Hanan menyebutkan bahwa terdapat 6 (enam) hal yang berkaitan dengan TPS yaitu tugas KPPS dan linmas, pihak-pihak yang berada di TPS, perlengkapan pemungutan dan perhitungan, jenis-jenis formulir, jenis-jenis pemilih, serta kriteria surat suara sah dan tidak sah. Hanan menjelaskan setiap poin secara detail sehingga para mahasiswa magang dapat memahaminya dengan baik. “Ada beberapa hal lain yang dapat kalian temukan di TPS seperti unsur keramaian, tekanan politik, gangguan yang menyebabkan kerusuhan, dan masih banyak hal lainnya,” ucap Hanan di pertengahan materi. Pada akhir penyampaian materi Hanan berpesan kepada para mahasiswa magang agar Pemilu 2024 mendatang dapat berpartisipasi sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sehingga teori yang didapatkan pada Kelas Pemilu dapat dipraktikan secara langsung saat penyelenggaraan Pemilu 2024 (prl)  


Selengkapnya