Berita Terkini

284

KPU Banyumas Buka Layanan Helpdesk Pendaftaran dan Verifikasi Parpol

PURWOKERTO - Memasuki tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Banyumas membuka layanan helpdesk sejak 1 Agustus 2022 lalu, Kamis (04-08-2022). Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, tujuan layanan helpdesk untuk memberikan informasi terkait pemenuhan persyaratan pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Parpol (Sipol), KPU Banyumas bertugas memberikan pelayanan kepada parpol yang ingin konsultasi. Helpdesk ini bertempat di ruang Media Center KPU Kabupaten Banyumas dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 17.00 WIB dan buka setiap hari. Pada meja Helpdesk disediakan pula segala fasilitas penunjang, seperti printer, scanner, dan buku tamu sebagai laporan. Berdasarkan instruksi dari KPU RI tentang pelibatan seluruh staf, Pelayanan Helpdesk KPU Banyumas juga dijalankan oleh seluruh Anggota, Kasubag, dan para staf KPU Banyumas dengan sistem jaga secara bergantian sesuai jadwal piket.  Bahkan pada Rapat Pleno tanggal 3 Agustus 2022, seluruh pegawai KPU Banyumas diberi arahan oleh Tunggul Hamisena selaku Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu terkait alur kerja Helpdesk. "Dasar Helpdesk sudah disebutkan dalam Petunjuk Pelaksanaan Helpdesk Parpol yang disediakan KPU Pusat. Seluruh anggota harus datang 10 menit dan menyiapkan fasilitas seperti alat rekam dan lainnya," jelasnya. Tunggul Hamisena menegaskan bahwa "Jika ada Parpol yang berkeperluan datang harus mengisi Google Form melalui link yang sudah disediakan dan akan dilaporkan hasil konsultasinya ke KPU Pusat oleh penjaga Helpdesk. SOP dan FAQ akan disediakan agar mempermudah jalannya Helpdesk." Diharapkan dengan adanya Helpdesk ini dapat membantu parpol ataupun pihak lain yang melakukan konsultasi selama Tahapan Pemilu. Serta membantu mensukseskan jalannya Pemilu 2024 agar lancar tanpa kendala. (fnw)


Selengkapnya
156

Kelas Pemilu Mahasiswa Magang KPU Banyumas Angkatan XI

PURWOKERTO – Untuk mendukung peran Komisi Pemilihan Umum (KPU),  sejumlah 9 mahasiswa magang KPU Kabupaten Banyumas angkatan XI  mengikuti Kelas Pemilu dengan materi yang disampaikan oleh Khasis Munandar selaku Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kamis (04-08-2022). Kelas Pemilu kali ini bertempat di Aula KPU Banyumas dengan materi yang dijelaskan terkait Tahapan, Penyelenggaraan dan Pemilih Dalam KPU. Di dalamnya ada penjelasan mengenai badan penyelenggara Pemilu, persyaratan menjadi badan penyelenggara pemilu dan badan adhoc, serta alur tahapan Pemilu. Pada akhir sesinya, Khasis sebagai pemateri berpesan bahwa “Mahasiswa sangat penting menjalin relasi. Untuk itu kalian sebagai mahasiswa bisa memulai dengan mendaftar sebagai pegawai PPK di Kecamatan. Selain relasi juga akan mendapat gaji dan tentunya berguna untuk kehidupan mahasiswa." Kesembilan mahasiswa magang angkatan XI yang ikut Kelas Pemilu ini terbagi menjadi dua periode magang. Pertama, angkatan XI A yang magang mulai 4 Juli - 14 Agustus 2022. Sedangkan angkatan XI B magang dari 1 Agustus - 9 September.  Mahasiswa magang angkatan XI A antara lain Siska Apriliani, Vellika Anggy Alfiana, dan Atika Purwaningsih yang merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri Profesor K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU Purwokerto). Kemudian dua mahasiswa berikutnya dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), yakni Faiza Nur Widyani dan Wahyuni Diahsari. Ada pula empat mahasiswa magang lain asal Institut Teknologi Telkom (IT Telkom Purwokerto), yakni Raihan Nabila Nur Azizah, Nuril Fikri Anggriawan, Nurhasana Sa Putri, dan Deftiana Jati Puspitasari. Keempatnya merupakan mahasiswa magang KPU Banyumas angkatan XI B. Kelas Pemilu ditutup dengan kuis yang diberikan oleh Sarikasih selaku pendamping mahasiswa magang. Peserta Kelas Pemilu sangat antusias dan diharapkan dengan adanya kuis ini, materi yang disampaikan ketika kelas dapat dipahami dengan maksimal. (rnna_ed fnw)


Selengkapnya
531

Bupati Banyumas Dukung KPU Banyumas Menuju Pemilu Serentak 2024

PURWOKERTO - Tahapan Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 sudah dimulai di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas meminta dukungan kepada beberapa pihak, terutama dari Bupati Kabupaten Banyumas selaku pemimpin utama Pemerintahan Kabupaten Banyumas, Rabu (03-08-2022). Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi menyampaikan, mulai tanggal 14 Juni 2022, sudah memulai tahapan menuju Pemilu serentak 2024. Bahkan tanggal 1 Agustus 2022 ini sudah masuk pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu. Tahapan akan berlanjut sampai tanggal 14 Februari 2024 tepat untuk hari H Pemilu Serentak 2024. "Untuk itu kami mohon bantuan dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Banyumas terkait kegiatan kami, serta mohon dukungannya untuk fasilitas kendaraan mobil agar mempermudah proses tahapan yang kami jalani," ungkap Imam kepada Bupati Banyumas, Ir. H. Achmad Husein.  Hal ini diterima dengan baik oleh Bupati Banyumas. Untuk fasilitas akan didukung segera menunggu waktu yang tepat. Bupati juga berpesan kepada anggota KPU Banyumas untuk jaga kesehatan. "Selalu jaga kesehatan karena dari KPU Banyumas akan menentukan kesuksesan pesta demokrasi di Banyumas." Diakhir pertemuan,  Achmad Husein juga berpesan agar seluruh warga Banyumas mencoblos pada tanggal 14 Februari 2024 untuk pemilihan untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden RI.  "Kepada seluruh masyarakat Banyumas, bersiaplah untuk mengikuti proses Pemilu. Jangan sampai ada yang golongan putih (golput). Serta jangan sampai terpengaruh dengan money politic karena itu haram. Tolong hindari segala bentuk sogokan dari para calon pemimpin. Mari ramaikan dan gembiralah untuk Pesta Demokrasi Pemilu 2024," pesannya. Audiensi ke Bupati Banyumas ini diikuti oleh Ketua, Komisioner, Sekretaris, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, serta mahasiswa magang KPU Banyumas di Ruang Joko Kaiman Kantor Bupati Banyumas. (fnw)


Selengkapnya
93

Rapat Pleno Rutin KPU Banyumas Diisi Empat Topik Pembahasan

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota, sekretaris, kasubbag, dan para staf bertempat di Aula KPU Banyumas, Rabu (03-08-2022). Rapat dibuka oleh Imam Arif, Ketua KPU Banyumas dengan isi agenda rapat yang membahas empat topik, yakni pembentukan helpdesk dan tugas-tugasnya dibuatkan SK, pembentukan tim verifikator untuk kegiatan agenda verifikasi perbaikan dan faktual, laporan SPIP dalam kota, dan untuk peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus akan dilaksanakan lomba-lomba.  Pembahasan pertama dimulai dari Laporan SPIP yang ditandatangani oleh Anggota KPU Banyumas dengan tujuan memberikan keyakinan memadai atas terbentuknya organisasi yang efektif dan efisien. Kemudian pembahasan dilanjut dengan pembentukan helpdesk di Media Center KPU Banyumas. Dengan ketentuan seluruh anggota, sekretaris, kasubag, dan staf KPU Banyumas menjaga secara bergiliran sesuai dengan jadwal piket malam yang sebelumnya telah berjalan. Adapun pembahasan terkait pembentukan tim verifikasi administrasi yang dimulai dari tanggal 2 Agustus sampai 11 September dengan tujuan membantu mengecek data yang tidak memenuhi syarat. Namun, kendala yang dialami oleh KPU Kabupaten/Kota bahwa aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) belum bisa diakses oleh admin sehingga masih menunggu kabar terbaru. Terakhir, dalam rangka merayakan 17 Agustusan, KPU Banyumas akan melaksanakan berbagai lomba-lomba untuk seluruh pegawai dan mahasiswa magang. Tepatnya dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2022 untuk seluruh perlombaan. "Untuk lomba yang dilaksanakan rencananya ada pingpong, makan kerupuk, karaoke, dan masih banyak lainnya. Diharapkan semua antusias dan semangat untuk kegiatan ini yang bertujuan senang-senang," ucap Kasworo, Sekretaris KPU Banyumas selaku penanggung jawab acara. (fnw)  


Selengkapnya
144

Masuk Tahapan Pemilu 2024, Kapolresta Banyumas: Kami Siap Dukung

Purwokerto- Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 telah resmi bergulir sejak 14 Juni 2022 yang lalu. KPU Kabupaten Banyumas telah bersiap diri untuk melaksanakan seluruh tahapan hajatan bangsa lima tahunan itu. Untuk itu, jaminan keamanan, ketertiban dan penegakan hukum dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi hal yang mutlak agar Pemilu berjalan secara damai dan demokratis. Demikian poin yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, saat melakukan audiensi dengan Kapolresta Banyumas, Kombes. Pol. Edy Suranta Sitepu SIK, MH, di Mapolresta Banyumas, Selasa (02-08-2022). Turut mendampingi Imam, para komisioner, Sekretaris dan Kasubag. Rendatin KPU Kabupaten Banyumas. Sementara dari jajaran Polresta Banyumas, turut hadir Kasatintelkam, Kasatreskrim dan Kasat Sabhara. “Kami sampaikan bahwa sejak 14 Juni yang lalu, tahapan Pemilu 2024 telah secara resmi di-launching. Saat ini tahapan pendaftaran parpol sudah dimulai sampai tanggal 14 (Agustus),” kata Imam menyampaikan perkembangan tahapan Pemilu hingga saat ini. Imam menuturkan tahapan pendaftaran partai politik berbeda dengan Pemilu 2019. Jika dulu partai politik menyerahkan dokumen fisik di kantor KPU Kabupaten/Kota, tetapi untuk saat ini pendaftaran hanya dilakukan di tingkat pusat melalui aplikasi Sipol. Meskipun begitu, lanjut Imam, pihaknya saat ini telah bekerja 24 jam untuk memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya kepada partai politik calon peserta Pemilu tetapi juga kepada masyarakat dengan sistem piket harian sejak bulan Juli yang lalu.  “Kami mohon sesekali kalau kami sedang melaksanakan piket, kami dilongok (dilakukan patroli). Jadi kami merasa aman,” tutur Imam. Siap Dukung Menanggapi audiensi KPU Kabupaten Banyumas, Kapolresta Banyumas menyambut dan bersedia mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang menjadi agenda strategis nasional. Menurutnya, koordinasi sangat diperlukan untuk menjaga kondisifitas wilayah, khususnya dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024. “Intinya, kami siap dukung,” ujar orang nomor satu di Polresta Banyumas ini sekaligus menyampaikan kesanggupan untuk patroli keamanan di sekitar kantor KPU Kabupaten Banyumas. Kapolrestas juga berpesan agar KPU Kabupaten Banyumas selalu menjaga integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggara Pemilu. Sebab, menurut pria yang pernah bertugas di wilayah Polres Klaten dan Pemalang ini, peluang terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat salah satunya datang dari masyarakat yang kehilangan kepercayaan kepada penyelenggara Pemilu, seperti banyak terjadi di daerah lain.  Seperti diketahui memasuki tahapan-tahapan penting, KPU Kabupaten Banyumas telah mengagendakan audiensi dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Banyumas dalam rangka meminta dukungan dan menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024, khususnya yang akan dilaksanakan di tahun ini.  Dijadwalkan setelah menemui Kapolresta Banyumas, jajaran KPU Kabupaten Banyumas akan menemui anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang lain. (SPA)


Selengkapnya
115

KPU Banyumas Gelar Rakor Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022

PURWOKERTO - Menjelang masa pendaftaran partai politik yang akan dibuka 1 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan rakor untuk mensosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. Kegiatan diadakan di aula kantor KPU Banyumas, Kamis siang (28-07-2022).   Sebagai peserta adalah partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang ada di Banyumas, dan mengundang Bawaslu Kabupaten Banyumas, Kabag Tapem Setda Banyumas, dan Bakesbangpol Banyumas. Sebagai narasumber adalah Anggota KPU Banyumas, Hanan Wiyoko yang membawahi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.  Rakor ini merupakan tindaklanjut dari acara serupa yang diadakan di Jakarta, 23-25 Juli 2022 yang diikuti seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten / kota se-Indonesia.   Acara dibuka oleh Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi. Dalam sambutannya mengajak parpol untuk membaca PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan mempersiapkan pendaftaran dengan mengunggah ke aplikasi Sipol.   Kemudian acara inti diisi oleh Hanan Wiyoko dengan menjelaskan dasar hukum, tahapan dan jadwal pendaftaran, kategorisasi partai politik, syarat pendaftaran partai politik, mekanisme verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, dan penetapan.    “Kegiatan pendaftaran parpol dilakukan tersentral di KPU RI dengan pimpinan parpol tingkat pusat. Di tingkat kabupaten, parpol mempersiapkan data persyaratan pendaftaran yang akan diupload ke Sipol,” ujar Hanan.    Ia juga meminta agar masing-masing petugas penghubung dan operator Sipol berkoordinasi dengan pimpinan parpol di tingkat pusat dan provinsi perihal pengisian Sipol. Hanan menambahkan, Sipol adalah alat bantu yang akan digunakan untuk mengefisiensikan tahapan pendafataran, verifikasi, dan penetapan parpol.    Terkait keanggotaan parpol, Hanan wanti-wanti agar parpol tidak memasukkan anggota yang berpotensi tidak memenuhi syarat, yakni anggota TNI, Polri, penyelenggara pemilu, kepala desa, ASN, dan pekerjaan lain yang dilarang dalam undang-undang menjadi anggota parpol. Selain itu pada proses verifikasi faktual, Hanan menyampaikan tim verifikator KPU kabupaten akan turun ke kantor parpol di tingkat kabupaten untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kepengurusan dan keanggotaan yang telah diunggah ke Sipol.   “Verifikasi faktual akan dilakukan kepada parpol yang tidak lolos parliementary threshold dan partai baru. Kami akan datang ke lokasi kantor parpol dan menemui para anggota partai yang ditentukan secara acak. Bila tidak bisa ditemui, kami akan meminta petugas penghubung parpol mengumpulkan orang yang disampel di kantor parpol. Dan bila tidak bisa hadir, kami akan melakukan panggilan telepon video,” kata Hanan menjelaskan mekanisme verifikasi vaktual.   Acara dihadiri oleh perwakilan dari berbagai partai, antara lain PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Ummat, serta Partai Buruh.    Terakhir, acara ditutup oleh Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banyumas dengan pengecekan progres dan kendala selama pendaftaran parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) serta memastikan jumlah anggota masing-masing parpol lebih dari seribu anggota yang diuplod ke Sipol. (fnw)  


Selengkapnya