Berita Terkini

109

Realisasi Anggaran per Mei Capai 32,99 Persen

Purwokerto- Capaian realisasi anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas sampai dengan 31 Mei 2022 mencapai 32,99 persen. Alokasi realisasi anggaran masih didominasi oleh belanja pegawai dan pengelolaan keuangan. Sementara sisanya digunakan untuk membiayai pos operasional perkantoran, layanan data dan informasi dan persiapan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024. Menurut Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Kasworo, masih rendahnya realisasi belanja non-pegawai karena memang saat ini KPU Kabupaten Banyumas belum memasuki tahapan Pemilu, sehingga anggaran tahapan belum dapat digunakan. “Karena belum masuk tahapan otomatis anggaran (tahapan) belum dapat dipakai,” ujar Kasworo saat rapat rutin, Selasa kemarin (07-06-2022), yang diikuti oleh para komisioner, pejabat struktural dan fungsional serta para staf di aula KPU Kabupaten Banyumas. Kasworo menambahkan anggaran tahapan baru dapat digunakan saat petunjuk teknis dan aturan penunjang lainnya telah tersedia. Pihaknya juga akan menunggu koordinasi dan pengarahan dari KPU Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan bahwa realisasi anggaran tidak hanya dapat menunjang pelaksanaan tahapan Pemilu tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. “Prinsipnya hati-hati, dalam arti akuntabel serta yang pasti harus efisien dan efektif dalam mengelola anggaran,” ujarnya menggarisbawahi tanggung jawabnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. (SPA)


Selengkapnya
117

Dosen FISIP Pantau Magang di KPU Banyumas

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (monev) dari Dosen Pembimbing Mahasiswa Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Jurusan Administrasi Publik FISIP Unsoed, Dra. Lilis Sri Sulistyani, M.M, Rabu (08-06-2022). Kehadiran dosen diterima oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Kasworo dan Pendamping Magang, Sarikasih. Lilis menyampaikan perihal telah berakhirnya masa magang dua mahasiswa yang ditempatkan sejak 7 Februari 2022 yakni Cindy Octavia Dwi Nugraha dan Tata Nadia Tifani. Penarikan secara resmi oleh fakultas akan dilaksanakan secara serentak dengan instansi penerima mahasiswa magang lainnya di pekan depan. “Saya berharap kerja sama kami dapat terus terjalin dengan baik. Kemudian karena sebentar lagi akan memulai tahapan Pemilu, kami berharap mahasiswa MBKM berikutnya dapat diterima kembali di KPU Kabupaten Banyumas dan bisa berkontribusi dalam setiap kegiatan persiapan Pemilu di KPU Kabupaten Banyumas,” ujar Lilis. KPU Kabupaten Banyumas dan Jurusan Administrasi Publik FISIP Unsoed  telah menjalin Kerjasama pelaksanaan magang MKBM sejak Januari 2021. Sampai saat ini, sudah Sembilan mahasiswa Adiminstrasi Publik yang melaksanakan Magang MBKM di KPU Kabupaten Banyumas. Kasworo mewakili lembaga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik terkait magang MBKM yang telah berjalan.  “Semoga kerjasama ini akan menghasilkan mahasiswa yang siap kerja dan dapat berkontribusi langsung dalam kegiatan Pemilu," ucap Kasworo. (ypt)


Selengkapnya
73

KPU Banyumas Ikuti Sharing Session III: Teknis Penulisan Bahasa dalam Peraturan perundang-Undangan

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas yang diwakili oleh Divisi Hukum dan SDM mengikuti Kegiatan Webinar yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tentang teknis penulisan Bahasa dengan tema "Sharing Session III : Teknis Penulisan Bahasa Dalam Peraturan Perundang-undangan," secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula KPU Banyumas dan disiarkan langsung lewat Youtube JDIH KPU Jateng pukul 09.00 WIB, Selasa (07-05-2022). Muslim Aisha, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pentingnya adalah untuk memaknai perundang-undangan yang didahului dengan pemahaman bahasa. Menurutnya, bahasa undang-undang memiliki ciri khusus dan khas yang harus dipahami. Heny Andriana, Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagai narasumber menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan dan dihindari dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, seperti pilihan kata atau istilah, norma, teknik pengacuan, dan lainnya. Output yang diharapkan setelah mengikuti acara tersebut adalah Anggota KPU tidak kesulitan dalam memaknai bahasa dalam peraturan perundang-undangan. Diskusi ini berjalan lancar dengan beberapa pertanyaan yang diajukan dan kemudian ditanggapi oleh narasumber. Muslim pun menutup dengan harapan agar anggota KPU dapat mencermati dengan baik dengan cara berpikir baru paska mengikuti diskusi ini. (sda)


Selengkapnya
153

PNS KPU Wajib Kuasai Core Business Penyelenggaraan Pemilu

SURAKARTA - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan salah satu elemen penting untuk menegakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang berintegritas. Karenanya, segenap Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menguasai pengetahuan dan pemahaman yang dalam apa yang menjadi core business KPU. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, saat menyampaikan arahan kepada peserta Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah gelombang II, Minggu (05/06/2022), di Ballroom Hotel Sunan Surakarta. “PNS KPU wajib menguasi pengetahuan dan pemahaman core business KPU,” tutur orang nomor satu di Sekretariat Jenderal KPU dalam tayangan video yang ditayangkan di depan seluruh peserta. Bernad menambahkan bahwa PNS KPU wajib memiliki kompetensi, integritas dan kewibawaan. Menurutnya, tiga hal inilah yang menjadi syarat mutlak yang akan membuat sekretariat KPU di seluruh Indonesia dapat tampil menjadi organisasi yang kuat. Mencintai Pekerjaan Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, menyampaikan bahwa segenap PNS KPU harus mulai belajar untuk mencintai pekerjaan sebagai penyelenggara Pemilu. Sebab, menurut pria yang pernah menjadi Ketua KPU Kabupaten Kebumen ini, jika sudah mencintai pekerjaan, maka akan mengerjakan segala tugas dan fungsi dengan sebaik mungkin. “Belajarlah untuk mencintai pekerjaan dan kerjakanlah apa yang dicintai,” ujar pria berkacamata ini. Seperti diketahui, Diklat dasar tata kelola Pemilu diikuti oleh PNS di Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Adapun pelaksanaan gelombang II diikuti oleh 18 satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sebanyak 291 personel. (SPA)


Selengkapnya
175

Jelang Tahapan Pemilu, KPU Banyumas Koordinasikan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik

Purwokerto- Menjelang tahapan Pemilu 2024, segenap satuan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Jawa Tengah diminta untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, terutama melalui website dan media sosial. Sebab, di era digital saat ini masyarakat akan lebih mudah memperoleh informasi melalui webiste dan media sosial yang dimiliki dan dikelola oleh instansi pemerintah.  Hal itu terungkap saat KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rakor Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik melalui Website dan Media Sosial dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota di jawa Tengah secara daring, Jumat (03-06-2022). Menurut Diana Ariyanti, Ketua divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Tengah tujuan dari rakor adalah untuk pengelolaan informasi publik secara maksimal. Menurutnya, setiap satuan kerja agar mulai meningkatkan layanan informasi publik kepada masyarakat. Sementara itu, anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermy Ermy Sri Ardhyanti selaku pemantik diskusi, memaparkan tentang layanan informasi publik yang harus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Ermy mengingatkan tentang klasifikasi informasi publik yang wajib disajikan, yakni Informasi yang wajib berkala, Informasi yang wajib serta merta, dan informasi yang wajib tersedia setiap saat serta informasi yang dikecualikan yang wajib disediakan oleh setiap instansi. Adapun tindak lanjut dari rakor ini adalah KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan diri menghadapi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pubik melalui website dan media sosial yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. (SPA)


Selengkapnya
93

Realisasi Anggaran per April 2022 10,34 Persen, Kasworo Ingatkan untuk Selalu Fokus Perencanaan

PURWOKERTO- Realisasi anggaran sampai dengan 30 April telah mencapai 10,34 persen. Artinya, dari pagu anggaran setelah revisi ke-1 yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas sebesar Rp 3.648.727.000, tinggal menyisakan Rp 2.668.055.930 atau 79,66 persen.  Menurut Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Kasworo, serapan anggaran memang hanyalah salah satu indikator baik atau buruknya suatu satuan kerja pemerintah dalam mengelola alokasi anggaran yang diterima. Maka, ia mengingatkan jajarannya untuk fokus pada rencana yang telah ditetapkan. “Saya ingatkan selalu fokus pada perencanaan yang telah disusun,” ujarnya ditemui di ruanggannya, Kamis (02-06-2022). Kasworo berharap jajarannya khusunya yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran untuk selalu meng-update peraturan dan informasi agar dalam pelaksanaan dapat selalu dapat dipertanggung jawabkan. (SPA)


Selengkapnya