Berita Terkini

167

KPU Banyumas Ikuti Sosialisasi Penggunaan SIPOL untuk Parpol

PURWOKERTO – Menjelang tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) secara virtual dengan menggunakan Zoom pada Kamis, (7/7). Acara diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan diikuti 35 KPU kabupaten / kota di Jawa Tengah.  Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Jawa Tengah Paulus W. Kemudian dilanjutkan materi sosialisasi dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati.  “Sipol memiliki beberapa perubahan, sehingga sekretariat KPU harus mempelajarinya kembali. Hal ini dilakukan dalam rangka menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik mendatang,” kata Putnawati. Ia menambahkan, dalam masa persiapan pendaftaran, KPU membuka akses Sipol bagi partai politik (parpol) calon peserta pemilu untuk pengisian data dan penyerahan dokumen masing-masing parpol dilakukan secara daring dengan mengunggahnya ke Sipol dan dokumen tersebut akan langsung tersentral ke KPU RI. Nantinya Sipol akan digunakan sebagai sistem yang akan menampung seluruh dokumen persyaratan masing-masing partai politik, sebelum resmi menjadi calon peserta pemilu 2024. Masing-masing peserta parpol wajib mengisi data parpol di aplikasi Sipol, adapun data yang dimaksud meliputi tentang profil, kepengurusan, alamat kantor, dan keanggotaan.   Dengan adanya Sipol, maka calon peserta Pemilu akan sangat terbantu dalam proses pengisian kelengkapan data partai politik, mempermudah proses verifikasi calon parpol peserta pemilu 2024 yang efektif dan berintegritas. (aas)


Selengkapnya
231

Jelang Pendaftaran, Parpol Diminta Persiapkan Data dan SIPOL

PURWOKERTO - Menjelang dimulainya masa pendaftaran partai politik yang akan dimulai 1 Agustus 2022 mendatang, partai politik diimbau untuk mempersiapkan persyaratan pendaftaran dan mempersiapkan operator aplikasi Sistem Informasi Pendaftaran Partai Politik (SIPOL). Demikian imbauan disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Hanan Wiyoko saat menjadi narasumber dalam acara Dialog Lintas Purwokerto Pagi Radio Republik Indonesia (RRI) Purwokerto membahas tema "Kehadiran Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Efektifkah?”, Senin (11-07-2022) pagi.  “Partai politik di tingkat kabupaten harus bersiap. Untuk aplikasi SIPOL akan dilakukan terpusat di internal partai, jadi silakan untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pimpinan pusat dan pimpinan provinsi. KPU nantinya akn membuka help desk atau layanan bantuan sebagai tempat konsultasi parpol dalam mengoperasikan SIPOL,” kata Hanan yang membawahi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hanan menambahkan, menjelang masa pendafataran parpol diminta mempersiapkan data anggota sebanyak 1000 atau 1/1000 orang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA), pengurus parpol di tingkat kabupaten dan kecamatan, serta alamat kantor. Hanan juga menyinggung aplikasi SIPOL merupakan alat bantu dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 yang diharapkan dalam memudahkan penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.  “Bedanya SIPOL Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024 adalah SIPOL 2024 sifat datanya tersentral dari partai di tingkatan pusat, sementara Pemilu 2019 dikelola parpol tingkat kabupaten dan dikelola oleh KPU Kabupaten/Kota. Parpol yang mendaftar di Pemilu 2024 semua datanya masuk ke pusat dan dari kabupaten atau kota hanya memverifikasi data-data tersebut,” kata Hanan. Dia menambahkan, perbedaan lain pada SIPOL 2024 adalah terdapat 10 fitur baru yang memungkinkan usser dari parpol bisa melakukan pemutakhiran data keanggotaan tiap semester. Selain itu, SIPOL 2024 juga bisa diakses oleh usser KPU dan Bawaslu. Pada siaran tersebut, KPU Banyumas bersama beberapa pihak lain, yakni KPU Purbalingga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas dan Purbalingga serta pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) membahas mengenai sistem kerja, kegunaan, dan harapan untuk Pemilu 2024 dengan adanya SIPOL. “SIPOL bisa diakses oleh tiga pengguna, yakni parpol, KPU, dan Bawaslu. Parpol untuk mengunggah data administrasi. KPU untuk mengecek atau memverifikasi data parpol. Sedangkan Bawaslu bisa ikut memantau tentang perkembangan partai dan pemilu melalui aplikasi tersebut. Adapun kegunaan SIPOL diluar masa Pemilu, yakni pada saat pendaftaran CPNS yang mewajibkan adanya surat keterangan bukan anggota parpol, KPU bisa membantu untuk mengeceknya melalui SIPOL,” kata Hanan. Selain Hanan, narasumber lain dalam acara dialog pagi adalah Zamahzari dari KPU Purbalingga, Teguh irianto (Bawaslu Purbalingga), Asep Henry (Bawaslu Banyumas), dan Indaru Nur Seytoprojo (Dosen Ilmu Politik FISIP Unsoed).  "Harapannya melalui SIPOL ini dapat menertibkan parpol dan menyehatkan Pemilu 2024. Sebagai pembelajaran ke pemilih agar tidak mudah ditarik menjadi anggota parpol karena ada beberapa masalah tahun lalu saat pembentukan parpol baru perekrutannya asal tulis nama. Mari ciptakan Pemilu yang berwibawa dan berintegritas," kata Indaru. (fnw)


Selengkapnya
283

Penguatan Infrastruktur TIK Pemilu, Diskominfo Siap Fasilitasi

Purwokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan Rapat Koordinasi Kehumasan dan Penguatan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemilu 2022, Jumat (08-02-2022) di aula KPU Kabupaten Banyumas. Rakor ditujukan agar dapat tercipta kerja sama dan koordinasi yang baik antara KPU Banyumas dan Diskominfo Banyumas dalam rangka menyukseskan Pemilu, khususnya terkait kegiatan sosialisasi, kehumasan dan TIK Pemilu. Rakor dihadiri oleh para Komisioner, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi beserta staf. Sementara dari Dinkominfo hadir Kepala Dinas dan jajaran pejabat struktural bidang terkait. “Kami ingin mengetahui apa saja yang bisa kami bantu untuk menyukseskan Pemilu 2024 selaku Diskominfo,” tutur Kepala Dinas Kominfo, Yayah Setiyono pada awal rakor. Rapat koordinasi kali ini meliputi penjelasan kendala penerapan TIK pada Pemilu 2024, kebutuhan terkait layanan jaringan, kebutuhan data penyimpanan, serta kebutuhan pelatihan sumber daya operator aplikasi. Adanya digitalisasi data ke dalam sistem aplikasi, seperti pada verifikasi partai politik dan mengecek status hak pilih membutuhkan peralatan dan sistem yang menunjang. Hal tersebut dijelaskan oleh Khasis Munandar, Komisioner yang mengetuai Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. “Oleh karena SDM di KPU yang kurang memadai untuk mengurus terkait keamanan data dan layanan jaringan maka membutuhkan kerja sama baik dengan Diskominfo,” ujar Khasis. Hal tersebut kemudian direspons positif oleh para kepala bagian dengan menawarkan berbagai solusi untuk mengatasi permasalahan data, keamanan, serta penyimpanan. “Kami siap back up publikasi sosialisasi, sistem aplikasi, jaringan, serta media sosial untuk menyukseskan Pemilu 2024 sesuai dengan tugas dan fungsi pokok kami,” pungkas Yayah. Yayah menjelaskan pula terkait SDM operator, aplikasi, server data, dan kebutuhan lainnya akan dibantu melalui kerja sama antar bidang di KPU dan yang ada di Diskominfo. (wds)


Selengkapnya
108

Masuk Tahapan Pemilu, Khasis Ingatkan Keamanan Informasi

PURWOKERTO - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Khasis Munandar, mengingatkan semua pegawai untuk hati-hati dalam menggunakan perangkat teknologi dan bermedia sosial. Menurutnya, semua perangkat yang terhubung dengan jaringan internet pada prinsipnya selalu rentan. Terlebih saat tahapan dimulai, semua perhatian akan tertuju kepada para penyelenggara Pemilu. “Terapkan praktek terbaik dalam membuat password. Gunakan karakter yang kompleks, tapi mudah diingat. Dan mulai sekarang hati-hatilah dalam membagi informasi melalui media sosial,” tutur Khasis, saat memberikan materi Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Cyber Crime, Selasa kemarin (05-07-2022), di aula KPU Kabupaten Banyumas. Khasis menjelaskan selain menerapkan praktek terbaik dalam membuat password dan bermedia sosial, antisipasi gangguan keamanan informasi juga dapat dilakukan melalui disiplin berinternet. hal itu dapat dilakukan dengan tidak ceroboh dalam membuka laman-laman yang tidak kredibel dan memiliki risiko tinggi. “Intinya hati-hati dengan apa yang kita terima melalui email atau link tertentu,” lanjut ketua divisi perencanaan, data dan informasi ini. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah beberapa saat yang lalu. Diharapkan semua pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Banyumas memiliki kesadaran tentang pentingnya kemananan informasi. (SPA)


Selengkapnya
132

KPU Banyumas Hadiri Raker Pengawasan PDPB Bawaslu

PURWOKERTO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menghadiri Rapat Kerja (Raker) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas. Hadir pula perwakilan  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda. Kabupaten Banyumas. Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Yon Daryono, menyampaikan sambutan dilanjutkan dengan paparan materi hasil pengawasan Bawaslu terhadap PDPB yang telah dilakukan. Sementara itu, Hanan Wiyoko selaku perwakilan KPU Kabupaten Banyumas yang hadir memaparkan progres dan kendala yang dialami selama melaksanakan PDPB. Hanan melaporkan kegiatan PDPB yang sedang  dilakukan adalah Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Tebatas terhadap DPB yang dilakukan di empat desa di kecamatan Patikraja, Kebasen, Somagede dan Sokaraja.  Selanjutnya Azhar Syafrudin selaku perwakilan Disdukcapil menyampaikan bahwa pihaknya telah rutin melakukan perekaman KTP elektronik di sekolah–sekolah. Dia menambahkan Dindukcapil juga telah membuat aplikasi bernama “Buku Pokok Makam” yang memiliki fungsi sebagai media pencatatan informasi penduduk yang telah meninggal dunia. Azhar menuturkan melalui aplikasi ini dapat membantu KPU dalam mengolah data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat meninggal dunia. Acara akhiri dengan sesi diskusi.  Menurut Bawaslu, rapat ini diharapkan meningkatkan kerjasama yang baik dan berlangsung terus-menerus untuk saling mendukung dalam mensukseskan Pemilu 2024, khususnya dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih. (ASA_edit SPA)


Selengkapnya
165

Monev Anggaran Semester Pertama 2022, Kasworo: Sisa Pagu Anggaran Harus Terserap Maksimal

PURWOKERTO - Sisa pagu anggaran yang tersisa sampai dengan semester I tahun 2022, harus terserap secara optimal sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat di awal tahun. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Kasworo, saat Rapat Monitoring dan Evaluasi Program dan Anggaran Semester Pertama tahun 2022, di aula KPU Kabupaten Banyumas, Selasa (05-07-2022). Menurut Kasworo, pihaknya akan mengoptimalkan serapan anggaran agar pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai di tahun ini dapat berjalan dengan lancar. Dia juga meminta jajarannya untuk terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah, mengingat dinamika pelaksanaan tahapan semakin tinggi. “Saya minta teman-teman (pejabat) struktural dan fungsional untuk rajin-rajin memantau saluran komunikasi dengan KPU RI maupun KPU Provinsi, agar tidak ada informasi yang terlewat,” ujarnya. Kasworo menambahkan seluruh pengelola juga harus cermat terhadap aspek akuntabilitas penggunaan anggaran, agar tidak akan ada masalah di kemudian hari.  Kepada jajaran komisioner, Kasworo juga melaporkan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 1342 Tahun 2022 akan ada restrukturisasi anggaran mengingat telah ditetapkannya Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. (SPA)


Selengkapnya