Oktober 2021, Pemilih DPB Jadi 1.352.580
PURWOKERTO- Sampai dengan Oktober 2021, Pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Banyumas tercatat berjumlah 1.352.580, dengan rincian 675.059 pemilih laki-laki dan 677.521 pemilih perempuan. Dari jumlah itu, pemilih yang dicoret karena sudah tidak memenuhi syarat (TMS) lagi sebanyak 176 pemiliih. Rinciannya 175 pemilih karena meninggal dan 1 pemilih karena menjadi TNI. Adapun pemilih baru yang ditambahkan sebanyak 128 pemilih. Hal itu disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Banyumas, Khasis Munandar seusai rapat rutin bulanan dalam rangka penetapan rekapitulasi DPB Oktober 2021, Jumat (29-10-2021), di ruangan rapat anggota. Rapat dihadiri oleh seluruh komisioner, Sekretaris, para Kasubbag dan staf terkait. “Rekap ini alhamdulilah melanjutkan tren peningkatan DPB dari waktu ke waktu di Kabupaten Banyumas,” tutur Khasis Munandar, yang membawahi divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin). Bagi Khasis, rekapitulasi DPB yang dilakukan oleh KPU setiap bulannya tidak semata-mata untuk memenuhi mandat undang-undang, tetapi sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Banyumas agar semua penduduk Banyumas yang sudah berhak untuk memilih terdaftar dalam daftar pemilih. Untuk itu, pihaknya berupaya untuk selalu memastikan pemilih baik karena telah berusia 17 tahun maupun pemilih yang karena regulasi dirinya berhak untuk memilih masuk dalam daftar pemilih. "Sangat penting bagi kami untuk melindungi hak memilih warga Banyumas karena bagian dari yang dijamin oleh konstitusi," tandas Khasis. Sementara itu, hasil data pemilih yang dimutakhirkan kali ini merupakan hasil dari koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyumas bersama Forum DPB yang telah dibentuk beberapa waktu yang lalu. Kepala Subag Program dan Data, Subhan Purno Aji, menyampaikan data pemilih baru berasal dari koordinasi dengan Pemerintah Desa beberapa waktu yang lalu. Dia mengajak kepada masyarakat Banyumas untuk aktif berpartisipasi melaporkan diri bila ada perubahan data pemilih melalui kanal yang sudah disediakan. "Partisipasi untuk melaporkan diri sangat penting bagi kami karena itu data primer bagi kegiatan pemutakhiran berkelanjutan. Selama ini kami mengandalkan data sekunder yang berasal dari instansi terkait," ujarnya. Seperti diketahui, setiap akhir bulan berjalan KPU Kabupaten Banyumas melakukan rekapitulasi DPB. Pemutakhiran data itu meliputi data pemilih baru, data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan perubahan elemen data. (SPA)
Selengkapnya