Berita Terkini

449

KPU Banyumas Ikuti Workshop Penguatan Kapasitas Kehumasan

Purwokerto kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Yasum Surya Mentari beserta Kasubag Teknis dan Hupmas Tunggul Hamisena mengikuti Workshop Penguatan Kapasitas Kehumasan “Meningkatkan Citra Lembaga Melalui Pengelolaan Konten Media Sosial dan Optimalisasi Fungsi Kehumasan” yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Senin (26/04/2021).   Tema tersebut sekaligus menjadi tujuan dari  Online Workshop   yang disiarkan langsung melalui YouTube KPU Jateng ini. Dalam acara  Workshop   ini menghadirkan dua narasumber yaitu Asmono Wikan  Founder   Humas Indonesia.id dan Wicaksono (@ndorokakung) Digital Creator Dimoderatori oleh Dimas D. Narottama Sub Koordinator Subbag Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Kominfo Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Agung Kristianto.   Pemateri pertama, Asmono Wikan menyampaikan bahwa seorang  public relation   mempunyai posisi strategis dalam proses komunikasi. Selain itu, Asmono juga menjelaskan pentingnya peran kehumasan dalam membangun citra dan reputasi lembaga. Di akhir sesi, Asmono mengingatkan agar semua lembaga dapat memanfaatkan momentum dengan baik untuk menunjukkan keberadaan lembaga tersebut.   Sementara itu, pemateri kedua, Wicaksono menyampaikan beberapa strategi terkait optimalisasi konten termasuk memberikan bocoran konten apa saja yang dapat dilakukan oleh sebuah lembaga untuk menarik  endorsement  .   Diakhir acara, Dimas berharap melalui  workshop   ini dapat meningkatkan kapasitas kehumasan melalui pengelolaan konten media sosial dan dapat melaksanakan fungsi kehumasan secara optimal. (asn)


Selengkapnya
416

KPU Banyumas Ikuti Review Putusan MK Pemilihan Serentak 2020

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Rabu Ingin Tahu (RIT) dengan tema “Review Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Serentak 2020” yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota dan juga Kasubbag Hukum, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Kasubbag Program dan Data se Jawa Tengah secara daring melalui zoom meeting, Rabu (21/04/2021).   “Dengan diadakan kegiatan ini semoga dapat menjadi gambaran penyelenggara pada saat penyelenggaraan Pemilu yang akan datang,” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat dalam sambutannya.   Dalam kegiatan tersebut Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha menyampaikan bahwa total ada 136 perkara yang didaftarkan ke MK, namun yang diregistrasi sejumlah 132. Kemudian dari 132 perkara tersebut telah diselesaikan 100 perkara dan 32 perkara lagi masih proses persidangan lanjutan. Dari 100 perkara tersebut 90 perkara telah diputus tidak dapat diterima karena pemohon tidak mempunyai  legal standing   dan juga melampaui batas tenggang waktu dan 10 perkara telah mendapat ketetapan MK dikarenakan permohonan ditarik kembali, permohonan gugur dan permohonan bukan merupakan obyek kewenangan MK. Adapun perkara yang di kabulkan ada 17.   ”Dari 17 perkara yang disidangkan MK ini ada fakta hukum yang unik dan sebenarnya proses di MK ini bagi KPU sesuai dengan yang kita prediksikan,” kata Komisioner yang akrab di sapa mas Muslim ini.   Beberapa Putusan Hakim MK yaitu Pemungutan Suara ulang di beberapa TPS di Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, sedangkan Pemungutan Suara Ulang seluruh TPS di Kabupaten Boven Digul, Provinsi Jambi, Kabupaten Nabire dan Kabupaten Sabu Raijua.   Suharso Agung Basuki, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banyumas mengapresiasi kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat penting bagi penyelenggara Pemilu khususnya KPU Kabupaten Banyumas. Memberikan kita pemahaman terkait permasalahan-permasalahan yang ada dan di harapkan ke depan permasalahan seperti itu dapat kita antisipasi dan terimakasih kepada KPU Provinsi Jawa Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” pungkas Agung. (sby-ed sks)


Selengkapnya
430

Ngodemas Edisi Hari Kartini Hadirkan Perempuan Pegiat Sosial

Purwokerto – Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas menghadirkan sosok wanita inspiratif, Andayati dalam acara Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (NgoDeMas) pada Rabu (21/04/2021). Acara tersebut disiarkan melalui akun YouTube resmi KPU Banyumas dengan dipandu oleh Staf Teknis dan Hupmas KPU Banyumas, Sarikasih.   Andayati adalah seorang ibu, istri, guru, dan juga seorang pegiat sosial Komunitas Gumelar Peduli Umat yang berusaha melayani masyarakat disekitarnya. Beliau merupakan pendiri Yayasan Nurul Huda Gumelar yang bergerak di bidang pendidikan, agama, dan sosial. Beliau juga seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri 2 Gumelar.   Kiprah kegiatan sosial Andayati pada mulanya adalah sebuah instansi pendidikan taman kanak-kanak (TK) yang diberi nama TK Nurul Huda Gumelar. Pendirian taman kanak-kanak ini berangkat dari anggapan masyarakat di sekitarnya bahwa menyekolahkan anak di TK itu mahal dan buang-buang biaya.   Berangkat dari stigma masyarakat di sekitarnya tersebut, Andayati mendirikan sebuah taman kanak-kanak yang terjangkau dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Andayati bekerjasama dengan sejumah guru dan tokoh masyarakat sekitar sehingga berdirilah TK Nurul Huda Gumelar pada tahun 1996.   Taman kanak-kanak yang digagasnya menggratiskan biaya pendidikan untuk beberapa golongan seperti anak-anak kurang mampu, anak yatim piatu, anak dengan kebutuhan khusus, serta anak kembar yang mana salah satunya akan mendapat biaya pendidikan gratis. Penggratisan ini merupakan ikrar beliau saat mendirikan TK tersebut.   Berjalan beberapa tahun, gerakan pendidikan yang digagas beliau semakin berkembang dengan pesat. Perkembangan inilah yang memulai gerakan-gerakan sosial Yayasan Nurul Huda Gumelar seperti pendampingan terhadap anak-anak disabilitas dan masyarakat miskin yang sakit untuk mau berobat, dan juga layanan ambulan gratis. Beliau juga mendirikan rumah singgah yang diperuntukkan untuk orang sedang melakukan perjalanan jauh dalam rangka berobat ke rumah sakit, serta Sheltered Workshop Peduli yang merupakan wadah untuk mendidik dan memberdayakan anak-anak berkebutuhan khusus di Gumelar.   Perempuan kelahiran 18 November 1969 ini juga mengungkapkan suka duka dalam bakti sosial tersebut. Beliau mengungkap bahwa terkadang usaha beliau terkendala pada kurangnya dana operasional dan kompleksitas saat masa pendampingan. Namun dengan doa dan uluran tangan dari pihak lain, hal-hal tersebut dapat diatasi.


Selengkapnya
441

Bahas PDPB, KPU Banyumas Audiensi Ke Dindukcapil

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan ke Dinas Pencatatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas (Dindukcapil), Selasa (20/04/2021). Rombongan KPU Banyumas dipimpin oleh Khasis Munandar didampingi Hanan Wiyoko dan jajaran sekretariat. Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Wisnu Jatmiko, Sekretaris Dinas dan jajaran Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dindukcapil.   Khasis Munandar menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Audiensi ini bertujuan untuk melakukan evaluasi PDPB tahun 2020 serta koordinasi untuk kegiatan PDPB tahun 2021. “Pergerakan data yang kami laporkan Alhamdulillah masih ada laporan tidak pernah melaporkan nihil, pada tahun ini untuk pemutakhiran data pemilih sudah berjalan dengan aturan yang baru,” ujar Anggota KPU Banyumas divisi Rendatin ini.   Sementara itu, pihak Dindukcapil menyambut baik kedatangan KPU Banyumas untuk membahas PDPB. “Pada prinsipnya kami dari Dindukcapil selalu mendukung kegiatan yang dilakukan KPU. Hal-hal baik yang sudah berjalan ditahun 2020 dipertahankan dan hal yang kurang di tahun ini harus lebih ditingkatkan sehingga tujuan PDPB berjalan lebih maksimal sesuai dengan peraturan yang menjadi payung hukum di Dindukcapil,” ujar Wisnu Jatmiko.   Selain melakukuan audiensi mengenai kegiatan PDBP, KPU Kabupaten Banyumas juga menanyakan kendala pada pelayanan Dindukcapil secara online dikarenakan KPU Kabupaten Banyumas berencana untuk mengembangkan aplikasi pelayanan pelaporan pemilih dengan metode serupa.   Kegiatan audiensi ini ditutup dengan penyerahan piagam dan laporan hasil laporan kegiatan PDBP tahun 2020 yang dilakukan oleh Khasis Munandar selaku Anggota KPU Kabupaten Banyumas kepada Kepala Dindukcapil Wisnu Jatmiko. (RAR_edit SPA)


Selengkapnya
399

KPU Banyumas Ikuti Webinar Online KPU Jateng, Tema Perempuan Dalam Bingkai Demokrasi

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti Webinar Online yang diselenggarakan oleh KPU Jateng, dengan tema “perempuan dalam bingkai demokrasi” Selasa (20/04/2021). Webinar ini dinarasumberi oleh Casytha Arriwi Kathmandu sebagai Anggota DPD RI, Ida Budhiati sebagai Anggota DKPP RI, Fitriyah sebagai Dosen FISIP UNDIP dan dipandu oleh Dimas D.Narottama.   “Webinar ini dilaksanakan dalam memperingati Hari Kartini 21 April 2021. Dengan adanya webinar ini harapan besar bagi kaum wanita saat ini untuk lebih maju dan kreatif kedepannya. Mampu bersaing dengan siapapun, dimanapun, dan kapanpun juga. Kartini memang sudah tiada, namun semangat juangnya tidak boleh padam begitu saja,” sambut Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat mengawali webinar.   Dalam sesi pertama, Casytha Arriwi Kathmandu menjelaskan tentang jumlah kaum perempuan di ruang lingkup DPR RI saat ini siklus angka presentasenya naik karena didukung oleh Undang-Undang Pemilu. Beliau menyebutkan data bahwa 92 juta adalah pemilih perempuan dengan cara mengedepankan persamaan gender dengan cara kebijakan afirmasi akan sukses ketika harus diimbangi oleh dengan pemberdayaan, sudut pandang, dan keterlibatan perempuan. Dipenghujung sesi pertama Casytha mengatakan “menjadi perempuan jangan duduk manis diatas kursi, namun harus mampu memberikan aspirasi”.   Di sesi kedua, Ida Budhiati menyebutkan bahwa acara ini sangat membawa komitmen untuk meneruskan perjuangan tongkat estafet perempuan. Dengan kebijakan afirmasi untuk meningkatkan keterwakilan perempuan antara lain seperti: kuota perempuan 30-50%, ketentuan zipper (selang-seling), menetapkan sanksi yang melanggarnya, dan menerapkan kuota jatah kursi khusus perempuan. Kemudian, diakhir sesi Ida mengatakan “substansi hukum dan struktur hukum dipengaruhi oleh budaya patriarki”.   Pada sesi ketiga, narasumber Fitriyah menceritakan partisipasi politik perempuan, bahwa “Ketimpangan keterwakilan perempuan melahirkan ketidakadilan akses pembangunan, berimplikasi pada ketidakmakmuran. Atasi ketimpangan representasi perempuan melalui kebijakan aksi afirmasi dalam bentuk kuota gender”.   “Keterwakilan perempuan itu dalam legislatif atau konstitusi penting lainnya iitu diperlukan agar kepentingan perempuan dapat tersuarakan dalam penyusunan kebijakan program anggaran yang tentunya implikasinya nantinya untuk kepentingan hajat perempuan Indonesia.” pungkas Dimas dalam kesimpulannya.


Selengkapnya
411

Marhaban Ya Ramadhan, KPU Banyumas Gelar Acara NGODEMAS Edisi Ramadhan

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id  – Ajakan menjalankan ibadah puasa bagi umat muslim selama bulan Ramadan dengan suka cita disampaikan oleh narasumber Penyuluh Ahli Madya Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Tini Hayaturrohmah  pada acara Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (NGODEMAS) edisi Ramadhan. Digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas dalam rangka Ramadhan 1442 H dengan tema “Marhaban Ya Ramadhan” dan dipandu oleh Diyan Veriyani, Staf Sekretariat KPU Banyumas, Jumat (16/4/2021).   Seiring adanya program pemerintah menggalakkan upaya vaksinasi Covid-19 untuk mempercepat tercapainya  herd immunity   , banyak masyarakat yang mempertanyakan apakah hal tersebut membatalkan puasa atau tidak. Menanggapi hal tersebut, Tini menjelaskan bahwa Vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa karena dianggap tidak memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh manusia. "Selagi vaksin tidak diberikan melalui mulut tidak masalah, karena sudah mendapat persetujuan MUI juga, sehingga tidak membatalkan puasa," jelas Tini.   Penerima penghargaan pengabdian 20 tahun sebagai Penyuluh Agama dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ini mengingatkan bahwa kesehatan adalah segalanya, tetap jalankan protokol kesehatan Covid-19 karena dengan tubuh yang sehat maka ibadah menjadi maximal.   Di akhir acara Diyan berharap adanya NGODEMAS edisi ramadhan ini dapat menambah pengetahuan sedulur KPU Banyumas mengenai hal apa saja yang boleh maupun tidak boleh dilakukan dalam menjalani puasa Ramadhan di masa pandemi yang belum berakhir ini.


Selengkapnya