Berita Terkini

165

KPU Banyumas Ikuti Bedah Kasus Sengketa Informasi KPU Kabupaten Tegal

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas yang diwakili oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Hukum serta Kasubag Teknis dan Hupmas beserta staf mengikuti Bedah Kasus Sengketa Informasi KPU Kabupaten Tegal secara daring, Rabu (25/08/2021). Muslim Aisha (Anggota KPU Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan), Ermy Sri Ardhyanti dan Handoko Agung Saputro (Komisioner KIP Jawa Tengah) serta Ika Andreias Tuti (Anggota KPU Kabupaten Tegal, Divisi Hukum dan Pengawasan) menjadi narasumber bedah kasus yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU se Jawa Tengah.  "Sengketa informasi belum terlalu "seksi" bagi KPU dibanding sengketa lainnya (proses dan hasil Pemilu maupun Pemilihan) karena sampai dengan saat ini masih jarang bersinggungan. Tetapi yang jarang itu bisa juga menjerat KPU. Bukan saja kalah di sengketa informasi, tetapi bisa juga berlanjut pada masalah lainnya. Para pihak harus paham detil dokumen pemilu/pemilihan, isi informasinya, dan informasi yang diminta, sehingga dapat bersikap dan memperlakukannya sesuai dengan keadaan dokumen atau informasi yang ada di dalamnya,” kata Muslim Aisha. Menanggapi persoalan sengketa informasi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif S menyampaikan bahwa “Kami sangat mengapresiasi KPU Provinsi Jawa Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan bedah Kasus ini. Harapannya kedepan kami bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Banyumas dan lebih patuh dalam penerapan SOP guna mencegah hal-hal yang dapat merugikan KPU.  (naf_ed sks)


Selengkapnya
140

3 Komisioner Rendatin, Bincang Data Pemilih

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali mengadakan kegiatan sosialisasi kepemiluan secara live di Instagram @kpubanyumas dengan menghadirkan tiga narasumber dari tiga Kabupaten/Kota yakni Ami Purwandari (KPU Kabupaten Cilacap), Akhmad Khaerudin (KPU Kota Tegal), dan Khasis Munandar (KPU Kabupaten Banyumas), Selasa (24/08/2021).  "Melalui Live IG ini, kami akan berbincang mengenai aktifitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dari 3 KPU Kabupaten/Kota," ujar Hanan Wiyoko Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu mengawali diskusi daring. Dalam kesempatan pertama, Ami menjelaskan tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Cilacap yang dilaksanakan pada tahun 2020 dikarenakan Cilacap tidak mengikuti pemilihan serentak yang dilaksanakan pada tahun 2020. Ami pun mengatakan bahwa KPU Kabupaten Cilacap mendapat data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yakni data kematian, data pindah masuk dan data keluar. Sedangkan Akhmad Khaerudin menyampaikan bahwa KPU Kota Tegal sepakat untuk langsung terjun ke bawah (desa/kelurahan) guna mencari data pemilih terkini. Khaerudin pun menambahkan perlu adanya sinkronisasi data antara Disdukcapil dan KPU Kota Tegal. Dalam diskusi ini, Khasis Munandar dari KPU Banyumas juga turut menjelaskan bahwa lebih efektif apabila diberlakukannya pengajaran kepada siswa atau mahasiswa mengenai kepemiluan melalui kelas pemilu yang berdampak kepada kepemiluan dimasa mendatang. Diujung acara Ami menyampaikan harapan semoga semua unsur atau stakeholder turut berpartisipasi dalam masa pemutakhiran data pemilih agar tersedianya data yang kongkrit demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu ataupun pemilihan. (Zaa_ed sks)


Selengkapnya
183

Kelas Pemilu KPU Banyumas Pelajari Penanganan sengketa Pemilu 2019

PURWOKERTO - Penanganan Sengketa Pemilu 2019 menjadi materi Kelas Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas pertemuan ketiga. Bertempat di ruang media center KPU Kabupaten Banyumas, materi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Hukum dan Pengawasan Suharso Agung Basuki, Jum'at (20/08/2021). Komisioner kelahiran Sragen ini mengawali materi dengan pengenalan mengenai lembaga KPU hingga jumlah kecamatan/desa/kelurahan di Kabupaten Banyumas dan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai sengketa pemilu yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017. Terdapat dua jenis sengketa dalam pemilihan umum, yaitu sengketa dalam proses pemilu dan sengketa atas perselisihan hasil pemilu (PHPU). Sengketa dalam proses pemilu umumnya terjadi di antara para peserta pemilu. Selain itu sengketa dapat juga terjadi antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu. Sedangkan pelanggaran pemilu ada tiga yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik dan pelanggaran tindak pidana pemilu. Selesai penyampaian materi, pria yang akrab disapa Agung ini membuka sesi diskusi dan ditanggapi pertama oleh Zuffar Adani Adhitya, mahasiswa dari Unsoed Purwokerto yang menanyakan mengenai calon peserta pemilu harus dari parpol atau legislatif. Agung menjawab bahwa "Peserta pemilu ada dua yakni dari partai politik (parpol) dan perseorangan seperti DPD. Untuk Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh parpol."   Pertanyaan selanjutnya disampaikan oleh Muhammad Noor Faiz Husaini Pratama, mahasiswa dari UGM Yogyakarta yang menanyakan perihal penyebab terjadinya sengketa dalam pemilu. Agung menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya ialah perbedaan suara dari hasil pemungutan, oleh karena itu KPU beserta jajaran dibawahnya harus memastikan seluruh proses tahapan berjalan dengan benar dan sesuai aturan. "Demikian pula saat penghitungan suara dan rekapitulasi, dari KPPS, berjenjang keatas hingga KPU RI harus benar-benar teliti agar tidak ada selisih suara yang berujung sengketa PHPU," ujar Agung.  Pada saat kelas pemilu berlangsung, seluruh mahasiswa magang sangat antusias mendengarkan penyampaian materi.Adapun Peserta kelas pemilu berasal dari 3 kampus yakni UGM Yogyakarta, IT Telkom Purwokerto dan Unsoed Purwokerto. (sha_ed sks)


Selengkapnya
135

KPU Banyumas ikuti Webinar Soft launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti Webinar Soft Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dengan tema program “Dari Desa untuk Indonesia” secara daring via youtube streaming channel KPU RI, Jumat (20/08/2021). Program DP3 ini merupakan program baru yang dirilis oleh KPU RI dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan. Webinar ini menghadirkan lima orang narasumber diantaranya adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU RI), Yusharto Huntoyungo (Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri), Khoirunnisa Nur Agustyati (Direktur Eksekutif Perludem), Arie Sujito (Sosiolog Dosen Fisip UGM) dan Sugito (Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendesa).  Hasil webinar Soft Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini antara lain: (1) Melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan tumbuh kader-kader perubahan yang dapat memperluas makna partisipasi, tidak hanya kuantitas (angka) tapi juga kualitas (pemahaman hingga tindakan). Sebab dengan semakin baiknya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya proses demokrasi pemilu dan pemilihan diharapkan lahir pemilih cerdas, kritis yang tidak mudah terjebak oleh praktek politik uang, hoaks, kampanye SARA atau juga konflik dan kekerasan. (2) Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan akan dilaksanakan pada 34 provinsi. Masing-masing provinsi tersebut akan menetapkan dua lokus desa/kelurahan sebagai proyek percontohan (pilot project). Desa/kelurahan yang dipilih untuk melaksanakan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan berasal dari tiga kategori, pertama daerah dengan potensi pelanggaran pemilu tinggi, kedua daerah rawan konflik atau ketiga daerah dengan partisipasi masyarakat rendah. “Semoga kedepannya progam ini melibatkan banyak sekali masyarakat, progam ini hanya dilakukan di  dua desa yang mana desa tersebut akan menjadi percontohan dan kader-kader bagi Desa Peduli Pemilu dan pemilihan ,kami harap desa tersebut akan menyebar dan memberikan efek positif kepada masyarakat lainya. Kita juga memberikan keleluasaan bagi setiap Provinsi/Kabupaten/Kota untuk memberikan satu segmentasi mana saja yg jadi sasaran dari program Ini”. kata Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya. Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif S mengatakan: "Semoga di tahun yang akan datang, ada desa/kelurahan di Kabupaten Banyumas yang terpilih untuk menjadi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, sehingga dapat menjadi percontohan dan kader bagi desa-desa lain, serta membawa dampak positif dalam penguatan demokrasi.  Webinar yang diikuti oleh seluruh ketua KPU Provinsi/Kabupaten/Kota ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pembacaan kesimpulan dari moderator. (naf_ed sks)


Selengkapnya
254

Berbagi Pengalaman Menggunakan Sidalih, Upaya Antisipasi Masalah Secara Dini Pada Penyusunan Daftar Pemilih

PURWOKERTO - Pengalaman menggunakan Sistem Informasi Pemutakhiran Daftar Pemilih (Sidalih) pada tahapan penyusunan daftar pemilih baik dalam pemilu maupun pemilihan harus dijadikan pelajaran berharga menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Untuk itu, berbagi pengetahuan dan pengalaman sangat penting bagi semua KPU Kabupaten/Kota baik komisioner sebagai pengambil kebijakan dan operator sebagai ujung tombak terdepan yang mengoperasikan Sidalih. Demikian salah satu poin yang didapat dalam kegiatan Rabu Ingin tahu (RIT) dengan tema “Sidalih, Probelematika dan Siasat Kerja” yang dipandu oleh Sub Koordinator Program dan Data KPU Provinsi Jawa Tengah Kurnia Dian Wijanarko. Bertindak sebagai narasumber Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Bambang Setiono dan Mungki Maharani operator Sidalih KPU Kabupaten Grobogan, Rabu (18/08/2021). Paulus menyatakan kunci untuk sukses dalam bekerja menggunakan Sidalih adalah disiplin dalam menggunakan jadwal akses Sidalih yang telah ditentukan oleh KPU RI. “Kuncinya adalah disiplin sesuai jadwal yang ditentukan,” ujar pria yang juga pernah menjadi Ketua KPU Kabupaten Kebumen ini. Dia mengakui problem utama dalam penggunaan Sidalih adalah banyak hal yang tidak dapat diselesaikan oleh KPU Provinsi maupun oleh KPU Kabupaten/Kota sendiri jika menghadapi kesulitan. Masalah itu diantaranya banyaknya lalu lintas data di dalam Sidalih saat puncak penggunaan oleh seluruh satuan kerja di seluruh Indonesia. Inilah yang umumnya menyebabkan Sidalih tidak dapat berfungsi secara optimal.   “Saat tahapan biasanya ada masalah bottle neck (leher botol) untuk akses Sidalih,” sambungnya. Maka, menurutnya kedepan penjadwalan dan mensiasati pola kerja antar operator serta koordinasi yang baik antar instansi menjadi cara untuk mengantisipasi masalah yang mungkin akan terjadi. Sidalih telah digunakan oleh KPU pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan sejak tahun 2013. Sidalih merupakan salah satu inovasi KPU dalam penyusunan daftar pemilih dengan memanfaatkan teknologi informasi. (SPA)


Selengkapnya
153

KPU Banyumas Ikuti Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT RI ke-76

PURWOKERTO – Seluruh pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun RepubIik Indonesia (HUT RI) Ke-76 pada Selasa (17/08/2021). Rangkaian peringatan diawali dengan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl pada pukul 10.00 WIB dan diakhiri dengan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada pukul 16.30. Karena kegiatan masih dibatasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), upacara hanya dilaksanakan secara virtual dengan menonton live streaming YouTube Sekretariat Presiden. Sebagian pegawai baik komisioner maupun jajaran sekretariat mengikuti upacara di aula kantor KPU Kabupaten Banyumas dengan menerapkan protokol kesehatan, dan sebagian mengikuti dari rumah masing-masing, yang tentunya tetap melaksanakan upacara secara khidmat. Setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, KPU Banyumas mengikuti acara Pengumuman Pemenang Lomba Peringatan HUT RI ke-76 yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Tengah melalui zoom meeting.  Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas Kasworo menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim lomba dari KPU Banyumas (Subhan Purno Aji, Tunggul Hamisena, Bharoto Priyo Utomo, Diyan Veriyani, Titi Moeljani dan Sarikasih) yang telah berupaya semaksimal mungkin menampilkan karyanya dalam perlombaan KPU Jawa Tengah. “Meski tidak menang, setidaknya kita telah ikut menyemarakkan peringatan HUT RI ke-76 ini,” ujar Kasworo.   Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penyerahan piagam penghargaan Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Tahun 2021 di lingkungan KPU Kabupaten Banyumas untuk kategori Kepala Sub Bagian yakni Sigit Budiyanto, Kasubag Hukum dan Staf Pelaksana Bharoto Priyo Utomo dari Subag Program dan Data. Penyerahan piagam dilakukan oleh Sekretaris disaksikan seluruh komisioner dan jajaran secretariat secara daring dan luring. “Selamat kepada kedua pegawai yang terpilih, secara umum kami sampaikan pula bahwa semua staf kesekretariatan sudah bekerja secara optimal dan maksimal dan sangat layak dapat penghargaan yang sama, hanya saja karena aturan yang harus memilih dari Bapak Ibu sekalian,” ucap Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif S. Harapannya kedepan semua tetap termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan hasil kerja yang terbaik. (fai_ed sks)


Selengkapnya