Berita Terkini

507

Ketelitian Dan Profesionalitas Dalam Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas yang diwakili oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Suharso Agung Basuki dan Kasubag Hukum Sigit Budiyanto mengikuti Rapat Kerja Identifikasi Data-Data Penanganan Pelanggaran Administrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Jawa Tengah secara daring, Jumat (13/08/2021).  “Bercermin dari arti pelanggaran administrasi sendiri yaitu pelanggaran yang berkaitan dengan tata cara, prosedur dan mekanisme pelaksanaan tahapan. Yang mana tupoksi kerja dari KPU ini memang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pemilu, jadi bisa disimpulkan memang kita ini adalah calon pelanggar administrasi. Maka dari itu dibutuhkan  ketelitian dan profesionalitas dalam menanggapi pelanggaran administrasi ini,“ kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha selaku narasumber pada rapat kerja tersebut. Sengketa hukum dan pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi enam jenis, yakni: (1) pelanggaran pidana pemilu (tindak pidana pemilu); (2) sengketa dalam proses pemilu; (3) pelanggaran administrasi pemilu; (4) pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu; (5) perselisihan (sengketa) hasil pemilu; dan (6) sengketa hukum lainnya.  Mengakomodir usulan dari KPU Kabupaten/Kota serta guna memperdalam pemahaman, KPU Jateng kedepannya mengagendakan kegiatan simulasi terkait pelanggaran administrasi.  Rapat yang diikuti oleh seluruh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah ini diakhiri dengan melakukan klarifikasi tiap KPU mengenai berapa banyak pelanggaran yang dilakukan masing-masing KPU, serta mengingatkan untuk lebih teliti berkaitan dengan pelanggaran administrasi. (naf_ed sks)


Selengkapnya
593

Kelas Pemilu KPU Banyumas Pelajari Sejarah Pemilu

PURWOKERTO – Kelas Pemilu untuk mahasiswa magang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas pertemuan kedua terlaksana secara daring melalui Zoom Meeting. Dengan mengusung tema “Pemilu dalam Sejarah Republik Indonesia”, materi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko, Kamis (12/08/2021). “Dalam lintasan sejarah pemilu itu mengalami perubahan atau pasang surut mulai dari regulasi, sistem pemilu, bahkan penyelenggara pemilu-nya juga mengalami perubahan, dan tentunya pemenang hasil pemilu yang mengalami perubahan yang signifikan,” kata Hanan mengawali pemaparan. Pemilu dari masa ke masa juga memiliki ciri khas masing-masing. Hal ini dijelaskan dalam Lintasan Sejarah Pemilihan Umum di Indonesia dari Tahun 1955 - 2019. Pemilu terakhir di Tahun 2019 merupakan pemilu ke-12 dalam sejarah pemilihan umum di Indonesia. Dalam sesi diskusi, Muhammad Noor Faiz Husaini Pratama, mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menanyakan perihal pertimbangan apa yang di ambil saat Pemilu Tahun 2019, karena Pemilu Presiden dilaksanakan secara serentak dengan Pemilu Legislatif. Hanan menjawab bahwa: “Salah satu alasan pelaksanaan pemilu dilakukan serentak adalah menjalankan amanat putusan dari Mahkamah Konstitusi, dan harapan dilaksanakan serentak adalah untuk melakukan penghematan anggaran biaya pemilu, meski pada kenyataannya anggaran pemilu tetap menghabiskan anggaran yang banyak.”  Dilanjutkan pertanyaan dari Nadila Dwiyanti, mahasiswa dari Institut Teknologi (IT) Telkom Purwokerto mengenai calon presiden yang dipilih merupakan kader dari partai politik atau masyarakat biasa yang diperebutkan oleh partai politik untuk dijadikan kader. Hanan menjelaskan bahwa menjadi calon presiden memiliki syarat tertentu, dan merupakan kader yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan dari partai politik.  Saat kelas berlangsung, seluruh mahasiswa magang sangat antusias dengan materi yang disampaikan. Adapun peserta kelas pemilu terdiri dari 6 mahasiswa yang berasal dari 3 kampus yakni UGM Yogyakarta, IT Telkom dan Unsoed Purwokerto.(ndy_ed sks)


Selengkapnya
510

PPID Bersiap Hadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti webinar “Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu & Pemilihan Tahun 2024” yang diadakan oleh KPU Republik  Indonesia (RI), Kamis (12/08/2021). Secara daring, Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Yasum Surya Mentari, Kasubag Teknis dan Hupmas Tunggul Hamisena serta Kasubag Program dan Data Subhan Purno Aji selaku PPID Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan ini hingga selesai. Kegiatan webinar ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tentang pentingnya pelayanan  informasi di lingkungan KPU agar menghasilkan layanan informasi yang berkualitas, mewujudkan pelayanan dan pengelolaan informasi pemilu dan pemilihan secara cepat, tepat waktu, serta mempercepat mekanisme dalam memperoleh informasi, mengajukan keberatan dan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa  informasi pemilu dan pemilihan. Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana dan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dengan moderator Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima dan dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra.  “KPU tentu sudah berupaya secara maksimal untuk mengembangkan beberapa metode informasi, melalui website, media sosial, langsung tatap muka dan juga webinar. Inilah bagian dari kita (KPU) untuk kemudian menginisiasi persembahan informasi kepada masyarakat, tentang apa yang dikerjakan oleh KPU, tentang bagaimana pemilu dijalankan dan bagaimana tahapan-tahapan itu dapat dipahami oleh masyarakat sehingga proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan nanti akan sangat transparan sehingga dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu akan menjadi lebih baik,” kata Ilham Saputra dalam pembukaan webinar.   I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga menyampaikan hasil survei mengenai kepuasan pelayanan informasi pada tahun 2020 sebanyak 56 pemohon mengatakan sangat puas, 52 puas dan hanya 1 yang tidak puas dengan tidak ada pula sengketa informasi, sementara itu pada tahun 2021 (hingga Juli 2021) dari survey pelayanan mayoritas 49,2% menyatakan puas dan 33,9% menyatakan sangat puas. KPU RI akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang memuaskan kepada para pemohon serta mempertahankan pencapaian sebagai lembaga non struktural yang informatif dalam 2 tahun terakhir versi KI. Dalam kesempatan ini, Gede Narayana mengingatkan agar KPU sebagai penyelenggaraan pemilu dan pemilihan selalu memastikan bahwa setiap informasi mengenai pemilu dan pemilihan dapat bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat umum. (hkm_ed sks)


Selengkapnya
585

Diskusi Demokrasi Dalam Kelas Pemilu KPU Banyumas

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali mengadakan kelas pemilu yang dihadiri oleh mahasiswa magang Angkatan ke-IV Tahun 2021. Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka di Aula KPU Kabupaten Banyumas dengan menerapkan protokol kesehatan. Mengusung tema “Demokrasi Sehat, Negara Kuat”, materi disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif S, Senin (09/08/2021). Mengawali penyampaian materi, Imam mengatakan bahwa: “Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dimana demokrasi juga tak lain dan tak bukan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yaitu mensejahterakan rakyat”. Imam juga memaparkan pentingnya demokrasi yang sehat demi tercapainya tujuan bangsa tersebut. Dalam sesi diskusi, Zuffar Adani Adhitya, mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedirman menanyakan perihal kriteria demokrasi yang sehat. Imam menjawab bahwa “Demokrasi sehat yaitu demokrasi dimana terwujudnya sinergitas atas lima unsur yakni, eksekutif, yudikatif, legislatif, masyarakat dan media”.  Dilanjutkan pertanyaan dari Muhammad Noor Faiz Husaini Pratama, mahasiswa dari Universitas Gajah Mada mengenai apakah ada kualifikasi atau persyaratan tertentu untuk menjadi calon kepala daerah atau legislatif. Imam pun dalam penjelasannya menekankan  bahwa syarat yang tercantum dalam aturan pencalonan memberi ruang terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang berusia 21 tahun dapat mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota dan berusia minimal 25 tahun untuk menjadi calon Bupati/Walikota/Wakil. Dengan menggunakan metode diskusi interaktif, diharapkan materi dapat tersampaikan secara mendalam dan adanya feedback dari peserta. Di akhir kelas Imam mengingatkan hendaknya pemilih mencari tahu terlebih dahulu track record atau rekam jejak dari wakil rakyat yang akan dipilih agar terpilih pemimpin yang berkapabilitas.” (zaa_ed sks)


Selengkapnya
529

Melalui Spotify, KPU Banyumas Dekati Kalangan Muda

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas akan segera hadir di platform baru. Salah satu mahasiswa magang, Muhammad Noor Faiz Husaini Pratama baru saja membawa gagasan baru dalam rangka pengembangan program podcast NGObrol DEmokrasi KPU BanyuMAS (Ngodemas) melalui salah satu layanan streaming musik dan podcast digital, yaitu Spotify. Para komisioner dan struktural pun menyetujui ide ini setelah pemaparan secara daring dilaksanakan pada Selasa (10/08/2021). Dalam pemaparannya, mahasiswa semester 3 jurusan Politik dan Pemerintahan UGM yang akrab disapa Faiz ini mengatakan bahwa: “Spotify bisa menjadi opsi terbaik untuk menyebarluaskan podcast Ngodemas terutama ke kalangan muda. Mengingat mayoritas pecinta podcast dan pengguna Spotify adalah mereka yang berusia 15-24 tahun.” Faiz juga memaparkan bagaimana kebiasaan anak muda ketika mendengarkan podcast. Podcast seringkali didengarkan sembari melakukan kegiatan lain sehingga akan lebih cocok bila podcast diunggah ke suatu platform yang bisa digunakan sembari melakukan aktivitas lain. “Melalui Spotify, KPU Banyumas juga akan lebih mudah untuk mempenetrasi informasi-informasi kepemiluan ke generasi muda” tutur Faiz. Menurutnya, agar pendidikan mengenai kepemiluan menjadi familiar di kalangan muda maka KPU Banyumas juga perlu untuk masuk ke platform yang digemari oleh anak-anak muda. Faiz juga menjelaskan bahwa lembaga-lembaga lain pun juga sudah mulai merambah ke dunia podcast di Spotify, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan JDIH KPU Kalbar.  Sebagai penutupan, Kasubag Teknis dan Hupmas, Tunggul Hamisena juga menyampaikan bahwa: "Dengan memanfaatkan platform ini, KPU Banyumas berupaya untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat, dengan harapan tersampaikannya informasi kepemiluan secara optimal." (fai_ed sks)


Selengkapnya
497

Sampai Juli 2021 Realisasi Anggaran Capai 63 Persen

PURWOKERTO- Realisasi atau serapan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas sampai bulan Juli 2021 mencapai 63 persen atau sebesar Rp 1.849.109.084,00 dari alokasi anggaran sebesar Rp 2.935.069.000,00 pada 2021. Dari jumlah itu, komponen gaji dan tunjangan pegawai mendapat porsi terbesar yakni 79,36 persen diikuti oleh anggaran untuk operasional perkantoran sebesar 15,7 persen.  Menurut Sekretaris KPU Banyumas, Kasworo, sampai dengan semester pertama serapan anggaran masih cukup baik, lebih dari 50 persen. Hanya saja, lanjutnya, hasil itu belum terlalu optimal karena ada beberapa kegiatan yang ditunda untuk menyesuaikan dengan kebijakan pengendalian penularan COVID-19. “Sebetulnya di Juni dan Juli kemarin ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, tetapi karena ada PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kami putuskan untuk ditunda dulu,” ujar pria yang pernah menjadi Kasubag Teknis ini saat rapat rutin yang dilaksanakan secara daring, Senin kemarin (09-08-2021). Kasworo menambahkan pada tahun 2021 ini, anggaran KPU Banyumas lebih banyak untuk belanja pegawai dan kebutuhan rutin perkantoran. Pasalnya disamping KPU Banyumas tidak sedang menyelenggarakan tahapan Pemilu/Pemilihan, tetapi juga kebijakan anggaran secara nasional banyak difokuskan untuk penanganan COVID-19. “(Memang) secara nasional ada kebijakan refocusing, jadi banyak anggaran dialokasikan ke sana. Meski begitu, kami tetap optimalkan anggaran yang ada agar target-target kinerja dapat dicapai,” tuturnya. (SPA)


Selengkapnya