Berita Terkini

424

KPU Banyumas Lepas 6 Mahasiswa Magang Unsoed

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melepas 6 orang mahasiswa magang dari Unversitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yakni 5 mahasiswa Fakultas Hukum dan 1 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Acara di gelar di Aula KPU Banyumas, Jumat (16/4/2021).   Dibuka oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Subrantas Adhy Candra yang menyampaikan bahwa kegiatan magang dan kelas pemilu telah berlangsung sejak tanggal 15 Maret sampai dengan 16 April 2021. “Saya ingin apa yang kalian peroleh disini itu bisa kalian implementasikan nanti di kehidupan kalian baik sebagai mahasiswa ataupun masyarakat. Menjadi orang yang bermanfaat bagi diri sendiri dan juga orang lain di dunia kerja nanti,” kata Subrantas.   Dilanjutkan oleh Hanan Wiyoko selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan harapan agar nantinya mahasiswa magang dan kelas pemilu tetap menjaga relasi dengan pihak KPU serta mengambil hal-hal positif. “Saya harap kalian nanti bisa menjadi kepribadian yang memberikan pendidikan pemilih di lingkungan kalian serta bisa memanfaatkannya untuk hal baik,” ucap Hanan.   Dalam acara ini mahasiswa magang dan kelas pemilu juga menyerahkan laporan hasil magang mereka di KPU Banyumas. Laporan dipaparkan secara ringkas oleh Sarikasih selaku Staf Subbag Teknis dan Hupmas sekaligus pendamping mahasiswa magang saat praktik kerja di KPU Banyumas.   Dalam acara pelepasan ini, masing-masing mahasiswa juga menyampaikan kesan mereka selama praktek kerja di KPU Banyumas kemudian diakhiri dengan foto bersama. (rfs-sks)


Selengkapnya
446

KPU Banyumas Ikuti Rakor KPU Jateng Bahas Rencana Divisi Hukum Tahun 2021

Purwokerto– Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas bersama kepala dan staf sub bagian Hukum mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Bidang Hukum Tahun 2021 yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Rakor yang dihadiri oleh 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini dilaksanakan secara daring melalui zoom, Kamis (15/04/2021).   Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyumas Suharso Agung Basuki menyampaikan bahwa dengan diadakannya rapat koordinasi ini, menambah pemahaman Divisi Hukum untuk menindaklanjuti aturan-aturan yang sudah dibuat. “Pertama, Divisi Hukum harus konsisten dalam pembuatan surat keputusan yang dilimpahkan ke divisi atau subag masing-masing, dimana tugas dan fungsi divisi hukum sebagai korektor. Kedua mengenai dana kampanye yang sudah diampu menurut Peraturan KPU No. 8 Tahun 2021 bahwa dana kampanye dibawahi oleh divisi teknis. Ketiga, persoalan SIPOL dan JDIH masih menunggu tindak lanjut dari KPU RI, karena masih terintegrasi,” kata pria yang akrab disapa Agung ini.   Dalam rakor online tersebut, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha membahas tentang kegiatan pasca pemilihan kepala daerah bagi penyelenggara tahun 2020 yaitu pembuatan buku, laporan, riset dan kajian. “Saya berharap pembuatan buku ini sudah mulai dilaksanakan oleh setiap penyelenggara pemilihan tahun 2020, ” kata pria yang akrab disapa Muslim ini. Banyak tema yang dapat diambil dalam pembuatan riset dan kajian, misalnya tentang penyelesaian perkara dalam kasus pemilu.   Selain membahas kegiatan pasca pemilihan, rakor juga membahas mengenai timeline bagian hukum seperti layanan administrasi kepemiluan-SIPOL berkelanjutan, layanan administrasi kepemiluan, dokumentasi dan informasi hukum, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik oleh DKPP.


Selengkapnya
432

NGODEMAS Membedah Toleransi Bersama Kapolresta Banyumas

Purwokerto– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali mengadakan acara Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (NgoDeMas) seri Dialog Tokoh pada Kamis (15/04/2021). Acara tersebut ditayangkan di kanal resmi YouTube KPU Banyumas.   KPU Banyumas menghadirkan M. Firman Lukmanul Hakim S.H., S.I.K., M.Si selaku Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas sebagai narasumber kali ini. Sesi dialog itu sendiri juga dipandu oleh Ketua KPU Banyumas, Imam Arif S.   Berbagai macam topik dibahas pada acara diskusi tersebut dimulai dari program Polresta dalam pelaksanaan protokol kesehatan di Banyumas, pengamanan pelaksanaan pemilihan umum, serta tentangan besar yang dihadapi Negara Indonesia saat ini.   "Tantangan-tantangan tersebut berupa konflik horizontal yang acap kali terjadi belakangan in. Hal ini ditandai dengan banyaknya isu sosial yang menyangkut suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA) terutama gerakan-gerakan ekstrimisme dan anti kebhinnekaan," jelas Firman.   Firman menyebut bahwasannya setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan bersama agar kebhinnekaan di Indonesia tetap terjaga. Pertama, pentingnya menjalin komunikasi antar golongan masyarakat secara intensif. Menurutnya, komunikasi yang baik adalah kunci untuk menciptakan kedamaian. Kedua, perlu adanya sinergi dari setiap elemen masyarakat dalam menjaga kebhinnekaan. Beliau menyebut bahwa kerukunan merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia. Ketiga, pentingnya toleransi dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Toleransi berguna untuk menghilangkan sekat-sekat sosial di tengah masyarakat.   Menanggapi isu ekstrimisme dan radikalisme, Firman menjelaskan bahwa sudah ada berbagai upaya dari pihak kepolisian dalam menanggulangi terorisme yang terjadi. Di tingkat pusat, sudah ada program deradikalisasi yang bekerjasama dengan Kementrian Agama RI. Sedangkan untuk di daerah, sedang diupayakan progra-program persuasi tentang bahaya ekstrimisme dan terorisme.   Sebagai penutup perbincangan, Fiman berpesan bahwa kita, sebagai Bangsa Indonesia, harus saling asah, asih, dan asuh dalam menjaga kerukunan antar masyarakat terutama di Banyumas.


Selengkapnya
415

Kelas Pemilu KPU Banyumas Gelar Webinar Pemilu 2024

Purwokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Banyumas kembali menggelar Webinar Kelas Pemilu secara daring maupun luring dengan tema “Sistem Pemilu Indonesia dan Tantangan Penyelenggaraan Pemilu 2024” pada Senin (12/04/2021). Kegiatan ini tidak hanya diikuti mahasiswa magang KPU Banyumas saja melainkan terbuka untuk umum melalui aplikasi Zoom maupun Live Streaming di YouTube KPU Banyumas.   Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Imam Arif S Ketua KPU Kabupaten Banyumas. Imam menyebutkan secara umum penyelenggaraan Pemilu 2024 tidaklah berbeda dengan Pemilu 2018. “KPU Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu bermartabat, demokrasi yang sehat, dan politik biaya murah,” ujar Imam.   Webinar dimoderatori oleh Yasum Surya Mentari Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Menurutnya dalam setiap perkembangan zaman ada progres dari proses demokrasi dan harapannya terdapat sistem pemilu yang memberikan kemudahan demi mendukung proses demokratisasi tersebut.   Dalam Webinar Kelas Pemilu ini menghadirkan dua narasumber yaitu Ahmad Sabiq, S.IP, MA Akademisi FISIP Unsoed Purwokerto dan Muslim Aisha, S.H.I Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah.   Narasumber pertama Ahmad Sabiq menjelaskan mengenai sistem Pemilu. Menurutnya suatu pilihan harus dapat mengambil nilai mana yang terpenting dengan menerima kenyataan bahwa pilihan apapun yang diambil berbagai kekuatan politik baik secara relatif lebih menguntungkan maupun merugikan. “Sistem Pemilu pada Pemilu serentak 2024 bertujuan untuk menghadirkan coattail effect, efisiensi atau kemudahan pemilih dalam memberikan pilihannya,” jelas Ahmad.   Sementara itu, narasumber kedua Muslim AIsha menjelaskan mengenai tantangan yang mungkin dihadapi pada Pemilu 2024. “Tantangan pendaftaran peserta pemilu pada 2024 nantinya terletak pada hasrat tinggi untuk menjadi peserta yang akan berkaitan dengan teknis verifikasi baik administrasi maupun faktual. Sedangkan pada tahap pencalonan, konfigurasi pencalonan Pilpres berdampak pada pencalonan Pileg dan mungkin juga pada Pilkada nanti. Penentuan nomor urut calon di tiap partai dimana calon Pileg yang mendapat nomor urut sama dengan calon Pilpres mendapatkan keuntungan. Hal yang ditakutkan adalah terjadinya keterbelahan konfigurasi politik saat pencalonan Pilkada,” ujar Muslim dalam pemaparannya.   Diakhir acara, Ahmad dan Muslim sepakat bahwa sistem Pemilu bukanlah satu-satunya solusi, tetapi bagaimana upaya yang dilakukan dari evaluasi penyelenggaraan yang telah terjadi di pemilu sebelumnya tidak terulang di pemilu selanjutnya.


Selengkapnya
431

Menyongsong Pemilu Tahun 2024 Melalui Webinar Kelas Pemilu

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Webinar Kelas Pemilu  yang diselenggarakan melalui zoom, dengan tema “Sistem Pemilu Indonesia dan Tantangan Penyelenggara Pemilu 2024” Senin (12/04/2021). Webinar ini dinarasumberi oleh Ahmad Sabiq sebagai Akademisi FISIP Unsoed Purwokerto, Muslim Aisha sebagai Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dan dipandu oleh Yasum Surya Mentari Anggota KPU Kabupaten Banyumas.   "Tahun 2024 akan diselenggarakan Pemilu secara serentak. Pada hari ini kita akan mendiskusikan bersama terkait penyelenggaraan pemilu serentak tersebut. Secara umum Pemilu 2024 tidaklah berbeda dengan 2018. Selamat mengikuti webinar. KPU Banyumas berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu bermartabat, demokrasi sehat, dan politik biaya murah,” sambut Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif S mengawali webinar.   Dalam sesi pertama, Dosen Ilmu Politik yang akrab disapa Sabiq ini menjelaskan tentang sistem pemilu, unsur-unsur pemilu, dan tujuan sistem pemilu sendiri. “Sistem pemilu bertujuan untuk membantu terciptanya perwakilan yang efektif sehingga semua kelompok masyarakat mempunyai kemampuan mengakses posisi-posisi politik. Kita menggunakan sistem pemilihan daftar terbuka, dimana pemilih diberikan kesempatan untuk mengetahui nama calon mana yang akan dia pilih,” papar lulusan ISS the Hague, Belanda ini. Ia juga menjelaskan bahwa sistem pemilu tahun 2024 bertujuan untuk menghadirkan  coattail effect  , efisiensi atau kemudahan pemilih dalam memberikan pilihannya .   Di sesi kedua, narasumber Muslim Aisha mengatakan bahwa: “Pada tahun 2024 pemilu akan dilaksanakan terlebih dahulu, baru lanjut ke pilkada, bukan pilkada lanjut ke pemilu seperti pilkada 2018 dengan 2019.” Muslim mengatakan bahwa  hal yang ditakutkan adalah terjadinya keterbelahan konfigurasi politik saat pencalonan pilkada, kampanye pilpres yang lebih mengemuka dibanding kampanye pileg menjadi tantangan pada tahapan kampanye. Partai politik jadi lebih sering mengkampanyekan capres yang diusungnya dibanding mengkampanyekan calegnya. Ia juga menjelaskan berbagai tantangan pemilu tahun 2024 mendatang baik dari sisi pendaftaran, sosialisasi, logistik, serta pemungutan & penghitungan suara.   " Tantangan yang saat ini sedang direspon KPU berharap ada suatu kesepahaman. Semoga kedepannya terbuat peraturan yang progresif dan memberikan kemudahan bagi penyelenggara,”ungkap Muslim dalam  closing statement   nya. Sabiq juga mengungkapkan bahwa sistem pemilu bukan satu-satunya solusi, dia hanya evaluasi itu agar apa yang telah terjadi di pemilu sebelumnya tidak lagi terulang di pemilu selanjutnya. (mmr_sks)


Selengkapnya
516

Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua KPU Banyumas

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id – Seluruh pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas sudah melewati 2 tahap vaksinasi. Kegiatan vaksinasi tahap 2 di Rumah Sakit Dadi Keluarga (RSDK) Purwokerto pada Kamis (09/04/2021). Tahap dua dilakukan guna memenuhi khasiat dari vaksin tahap pertama agar imun tubuh kuat sepenuhnya menghadapi Virus Covid-19.   “Setelah menerima vaksin kami tidak mempunyai keluhan apapun. Vaksin aman dan halal ! Ayo seluruh masyarakat Banyumas dukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan ikut vaksinasi,” kata Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif S.   Hal yang sama disampaikan oleh Sekretaris KPU Banyumas Kasworo yang menjelaskan bahwa tidak ada penyakit atau keluhan yang dialami seluruh pegawai KPU Banyumas setelah menerima suntikan vaksin di tahap petama. Kasworo juga menyebutkan dengan masyarakat bisa lebih tenang melaksanakan kegiatan Bulan Ramadhan yang sudah dekat dengan berani untuk menerima suntikan vaksin namun tidak lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.   Sementara itu, dr.Andika Pratiwi selaku dokter umum di RSDK Purwokerto menjelaskan sedikit tentang kegunaan dari skinning sebelum melakukan suntikan. Andika menegaskan bahwa faktor penting jalannya vaksinasi adalah kelayakan tubuh. Karena ditahap skrining bisa meng identifikasi kesiapan, jika tubuh belum siap atau tidak layak vaksin bisa memberikan dampak buruk kepada tubuh namun jika tubuh siap untuk menerima suntikan maka efek vaksin akan bekerja dengan efektif.   “Sebelum penyuntikkan, kami memastikan agar kondisi tubuh penrima vaksin itu layak untuk menerima vaksin dengan memberi 15 pertanyaan penting seputar kesehatan tubuh, obat yang sedang digunakan, dan kondisi khusus yang dibutuhkan tubuh. Masyarakat yang belum vaksin jangan takut untuk Vaksin karena kami akan memastikan kondisi tubuh terlebih dahulu,” ucap dr. Andika.   Seluruh karyawan KPU Banyumas tertib melewati 4 proses yang sama dengan pada saat tahap 1 vaksinasi. 4 proses tersebut diantaranya pendaftaran, skrining, suntikan, dan pengamatan pasca imunisasi sekaligus pemberian kartu tanda vaksinasi.   Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui instagram @kpubanyumas. Tujuannya untuk mengajak masyarakat tidak takut vaksin dan menunjukkan bahwa vaksin itu aman dan halal. Dengan purnanya kegiatan ini, KPU Banyumas telah ikut mendukung program pemerintahan melakukan vaksinasi Covid-19.


Selengkapnya